Connect with us
Advertisement

DAERAH

Terdakwa Pelaku Pencabulan Divonis Hukuman Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Published

on

Tebo – Anang, ayah korban pemerkosaan mengaku kecewa dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo yang hanya menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara. Dia pun siap menemui Presiden Joko Widodo demi menuntut keadilan untuk anaknya.

Kekecewaan Anang itu dikatakan dalam orasi unjuk rasa di depan PN Tebo bersama sejumlah mahasiswa pada Kamis, 14 Desember 2023. Vonis 3 bulan terhadap terdakwa Budi yang merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD) itu, menurut Anang, tidak memenuhi rasa keadilan yang selama ini dia tuntut.

“Selama ini saya menuntut dan menunggu keadilan sesuai dengan kesalahan si pelaku tapi ternyata pun tidak (ada keadilan). Keputusan itu sangat menyakitkan karena hancur masa depan anak saya,” kata Anang sambil menahan tangis, Kamis, 14 Desember 2023.

Anang memang telah lama memperjuangkan keadilan untuk anaknya. Sebelum kasus ini masuk meja hijau, dia juga mengunggah video berisi desakan agar Polres Tebo menangkap Budi yang saat itu masih bebas. Usai Anang viral, pelaku Budi pun ditangkap.

Anang membandingkan kasus anaknya itu dengan kasus-kasus lain di Indonesia. Bagi dia, tidak sepadan bila pelaku pencabulan anak hanya divonis 3 bulan.

“Keputusannya 3 bulan penjara sedangkan mencuri ayam untuk perut yang lapar saja bisa setahun. Ini anak saya masih anak-anak mutlak, masih butuh bimbingan, (terdakwa) hanya diadili 3 bulan penjara. Seperti tidak ada harganya, seperti itukah harga diri seorang manusia seperti saya?” ujarnya.

Salah satu pertimbangan vonis Budi yang membuat keluarga korban kecewa adalah statusnya sebagai warga SAD. Anang mengatakan jika berbicara status sosial, baginya kehidupan keluarganya sama seperti warga SAD yang hidup dari hutan.

“Saya pun bisa dibilang Kubu (SAD) karena selama ini 13 tahun merantau ke Sumatera karena tinggalnya pun di dalam hutan. Jadi kalau sudah Kubu seharusnya sama-sama Kubu. Seharusnya pengadilannya ya sama,” katanya.

Dia pun meminta agar Presiden Joko Widodo dan penegak hukum dapat mendengar suara tuntutannya. Bahkan, ia siap untuk bertemu dengan Presiden Jokowi di Jakarta.

“Saya siap berjalan kaki dari Sumatera menuju Jakarta menemui Pak Jokowi untuk meminta keadilan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Budi terdakwa pencabulan anak di Tebo, Jambi divonis 3 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Tebo. Vonisnya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya 7 tahun penjara. Humas PN Tebo, Julian mengatakan pembacaan vonis dilakukan pada Senin, 11 Desember 2023.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua yang juga Kepala PN Tebo, Diah Astuti Miftafiatun.

Majelis hakim menyatakan terdakwa Budi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan.

“Terdakwa Budi dihukum 3 bulan penjara dan pidana denda 10 juta, apabila tidak bisa dibayarkan diganti 1 bulan,” kata Julian, Selasa, 12 Desember 2023.

Adapun, terdapat beberapa hal yang meringankan Budi divonis 3 bulan karena pertimbangan aspek sosiologis terdakwa sebagai warga Suku Anak Dalam (SAD). JPU Kejari Tebo sudah mengajukan banding atas putusan ini.

Advertisement

DAERAH

Perkuat Pengawasan MBG, Ketua YKB Pasuruan Kota Bersilaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam upaya memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Pasuruan Kota bersilaturahmi bersama Person in Charge (PIC) sekolah dan kader Posyandu penerima manfaat SPPG Polres Pasuruan Kota pada Selasa, 15 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di RM Kebon Pring, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pasuruan tersebut dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., Ketua YKB Cabang Pasuruan Kota Ibu Aldia Arief, Plt Kasiwas AKP Rio Sagita Wardana, PIC SPPG Ibu Anida Miftaful, Kepala SPPG Muhammad Rudi Khoiruddin, S.Pd., mitra yayasan, staf SPPG, serta 46 PIC dan kader Posyandu penerima manfaat.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan mengenai pelaksanaan program SPPG, mekanisme pengawasan, keamanan pangan, hingga evaluasi dan masukan dari para penerima manfaat. Pertemuan juga menjadi ruang komunikasi terbuka untuk memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak dan penerima manfaat memenuhi standar kualitas, kebersihan, keamanan, serta kebutuhan gizi.

Ketua YKB Cabang Pasuruan Kota Ibu Aldia Arief menegaskan, pelaksanaan SPPG merupakan sebuah amanah dan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, dia meminta seluruh pihak terlibat aktif melakukan pengawasan dan tidak ragu menyampaikan masukan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan.

“Ini adalah amanah yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Kami ingin makanan yang diterima anak-anak benar-benar aman, bergizi dan layak. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari para PIC maupun penerima manfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, keberhasilan program SPPG membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pengelola hingga penerima manfaat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan keamanan serta kualitas makanan.

“Kita ingin program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata. Pengawasan harus dilakukan bersama, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga makanan diterima oleh penerima manfaat. Jika ada kendala atau masukan, segera disampaikan agar dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar AKBP Arief.

Kepala SPPG Polres Pasuruan Kota Muhammad Rudi Khoiruddin, S.Pd., dalam paparannya menjelaskan berbagai standar operasional yang diterapkan, termasuk pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan area dapur, pengujian keamanan makanan hingga penyimpanan sampel makanan sebagai bagian dari mitigasi risiko.

Plt Kasiwas Polres Pasuruan Kota AKP Rio Sagita Wardana menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan terhadap legalitas operasional, kelayakan sarana dan prasarana serta penerapan SOP keamanan pangan pada setiap tahapan pelaksanaan SPPG.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah PIC turut menyampaikan masukan terkait variasi menu, ukuran buah, waktu distribusi serta penggunaan segel pada kotak makanan. Seluruh masukan tersebut diterima sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan SPPG.

Pertemuan tersebut ditutup dengan foto bersama. Melalui kegiatan silaturahmi dan komunikasi secara langsung ini, diharapkan koordinasi antara pengelola SPPG, YKB, kepolisian, PIC, kader Posyandu dan penerima manfaat semakin kuat sehingga program MBG dapat terlaksana secara aman, tertib dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026 kategori Aplikasi Pelayanan Publik pada Senin, 14 September 2026. Penghargaan dari Kementerian Ekonomi Kreatif/Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini diberikan untuk aplikasi Sentuh Tanahku yang dinilai bisa menghadirkan informasi pertanahan berbasis digital yang semakin mudah diakses masyarakat.

“Kita berterima kasih dan patut bersyukur karena kerja keras dari teman-teman, baik di Kementerian ATR/BPN pusat hingga jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah). Berdasarkan penilaian juri, Sentuh Tanahku dipilih karena memberikan kemudahan kepada masyarakat dan hadirnya itu memberikan dampak kebaikan buat masyarakat,” ujar Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat, usai menerima penghargaan di Nusantara Hall ICE BSD, Kota Tangerang.

Aplikasi Sentuh Tanahku sendiri telah hadir sejak 2017 dan terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan secara digital. Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah digunakan oleh 2,8 juta pengguna, dengan 955 ribu di antaranya telah melakukan verifikasi akun yang ditandai dengan centang hijau.

Farid Hidayat menjelaskan, salah satu fitur yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat dalam aplikasi Sentuh Tanahku adalah Cari Berkas. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan berkas pertanahan yang sedang diproses.

“Masyarakat bisa mengecek perkembangan berkasnya di seluruh Kantah di seluruh Indonesia. Aplikasi ini juga bisa menjelaskan sekarang posisi berkas di mana, di meja siapa, bahkan nama petugas yang menangani juga tayang di sana, ini upaya kita memberikan informasi yang transparan dan akuntabel,” kata Farid Hidayat.

Untuk mendapatkan Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026, aplikasi Sentuh Tanahku telah dinilai dengan mempertimbangkan enam perspektif, yaitu performa bisnis, inovasi dan fitur, user experience, dampak sosial, keamanan dan compliance, serta tingkat komplain pengguna. Penilaian ini diuji oleh Tim Juri yang berasal dari konsul kementerian/lembaga, akademisi teknologi informasi, asosiasi industri, serta sektor swasta sehingga proses penilaian dapat memberikan perspektif yang berimbang dan komprehensif.

Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri Parekraf/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya kepada Kepala Pusdatin Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat. Setelah menerima penghargaan ini, ia berharap manfaat Sentuh Tanahku bisa semakin dirasakan dan membantu masyarakat dalam urusan pertanahan dan tata ruang.

“Harapan kami adalah masyarakat memanfaatkan informasi ini sebaik-baiknya. Semakin banyak yang men-download aplikasi ini akan semakin baik juga buat kami karena akan semakin banyak juga yang melakukan kontrol terhadap kualitas layanan ATR/BPN,” tutur Farid Hidayat. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pasca Terbakarnya Hutan PT Jebus Maju, Pihak Perusahaan Minta Kepolisian Usut Pembakaran Hutan

DETAIL.ID

Published

on

Lokasi lahan yang diduga sengaja dibakar di lokasi PT Jebus Maju. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Memasuki hari ketiga terbakarnya hutan PT Jebus Maju seluas lima belas hektar lebih, kini api di lokasi terbakarnya hutan PT Jebus Maju sudah mulai padam.

Meski sudah padam, namun tim dari PT Jebus Maju masih terus melakukan pendinginan dan pemadaman total di lokasi terbakarnya hutan PT Jebus Maju.

Risgianto, Manajer PT Jebus Maju menjelaskan jika untuk saat ini api sudah padam di lokasi yang terbakar dan saat ini dalam suasana pendinginan.

“Api sudah mulai padam, tapi masih banyak bara, tim lagi berupaya pemadaman bara api yang ada di lokasi,” ucap Risgianto, Rabu, 16 September 2026.

Risgianto juga mengatakan karena kebakaran yang diduga ada unsur sengaja pembakaran, perusahaan meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kejadian ini.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran ini, sebab kejadian ini disengaja dan harus ada efek jeranya,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari perusahaan terkait dugaan lahan hutan milik PT Jebus Maju yang sengaja dibakar orang, kini polisi masih terus bekerja melakukan penyelidikan di lapangan.

“Kita atensi setiap ada laporan karhutla, dan kita sudah menurunkan petugas untuk mendalami kasus ini,” ucap Kapolres Merangin.

Jika terbukti ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan, Kapolres Merangin dengan tegas akan melakukan penindakan sesuai dengan UU yang berlaku.

“Kalau ada pihak atau oknum yang sengaja membakar, sudah sangat jelas sanksi hukum akan kita jatuhkan ke mereka yang sengaja melakukan pembakaran hutan, apalagi pemerintah sedang berjuang untuk bisa terus memadamkan api di sejumlah lokasi yang terbakar, dan pemerintah pusat juga sangat konsen membantu penanganan kasus karhutla,” tutur Kapolres.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs