ADVERTORIAL
Gunakan Perahu, Al Haris Berikan Bantuan Kepada Warga yang Terdampak Banjir
Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH melihat warga terdampak banjir di Kelurahan Kasang, Sijenjang dan seberang Kota Jambi, Rabu, 17 Januari 2024.
Gubernur Al Haris juga ikut didampingi Kadis Sosial Provinsi Jambi dan Kadis Sosial Kota Jambi.
Dengan menggunakan perahu Gubernur Al Haris meninjau kondisi warga dan memberikan bantuan langsung ke rumah warga yang terdampak banjir.
Adapun bantuan yang diberikan Gubernur Al Haris berupa bahan pokok. Pertama Gubernur Al Haris meninjau kondisi warga di Kelurahan Kasang, selanjutnya melihat kondisi dan memberikan bantuan kepada warga di Sijenjang.
Usai melihat kondisi dan memberikan bantuan kepada warga di dua tempat tersebut, Gubernur Al Haris kemudian juga meninjau kondisi warga yang terdampak banjir di Seberang Kota Jambi, tepatnya di Kelurahan Arab Melayu.
Gubernur Al Haris berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat membantu warga yang rumahnya terendam banjir akibat luapan Sungai Batanghari.
“Kita melihat kondisi warga dan memberikan bantuan makanan kepada warga, kita harap ini (bantuan) dapat membantu warga yang terdampak banjir,” kata Gubernur Al Haris.
Disaat memberikan bantuan kepada warga, Gubernur Al Haris juga berpesan agar warga untuk selalu waspada dan segera mengungsi jika kondisi air naik drastis.
“Kalau nampak air naik, cepat ngungsi ke tempat yang lebih aman ya. Tetap waspada,” kata Gubernur Al Haris kepada warga.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menginstruksikan kepada dinas terkait untuk memberikan bantuan, terutama pangan dan juga kondisi kesehatan warga.
“Intinya kita harus pastikan pangan warga ini harus selalu terpenuhi, dinas sosial ini harus terus memantau kondisi warga dan berikan bantuan. Juga dengan kondisi kesehatan warga harus diperhatikan,” kata Gubernur Al Haris.
Dihadapan para awak media, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa arus Sungai yang dari hulu semua menuju ke arah Kota Jambi, sehingga Kota Jambi pun juga berdampak banjir tentunya, untuk itu tugas pemerintah adalah bagaimana agar warga tidak terjebak dalam kondisi banjir, dan yang paling utama adalah keselamatan warga.
“Yang utama kita pastikan bahwa mereka selamat, kita evakuasi kalau bisa, kalau rumahnya masih aman silahkan saja,” ucap Gubernur Al Haris.
“Pangan nya terjamin, kesehatannya ada yang mengawasi seperti dari puskesmas maupun tim medis lainnya. Intinya banjir begini semua tim harus cepat tanggap, respon dengan cepat, tidak boleh ada warga yang lapar, tidak sehat, semua kondisinya harus sangat baik. Tadi kita beri bantuan sementara, kalau kondisi banjir nya nambah, kita akan terus kasih bantuan,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, menurut warga banjir sudah sekitar dua mingguan ini menggenangi pemukiman dengan ketinggian air bervariasi. Untuk beraktivitas warga menggunakan perahu atau membuat titian kayu dari rumah kerumah menuju lokasi yang lebih tinggi.
“Sudah sekitar dua mingguan banjir disini, kalau keluar rumah atau anak sekolah pakai perahu,” ujar warga bernama Lina.
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.
Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.
Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.
“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.
Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).
Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.
Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.
“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.
Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.
Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.
Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.
Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.
“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



