ADVERTORIAL
Gunakan Perahu, Al Haris Berikan Bantuan Kepada Warga yang Terdampak Banjir
Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH melihat warga terdampak banjir di Kelurahan Kasang, Sijenjang dan seberang Kota Jambi, Rabu, 17 Januari 2024.
Gubernur Al Haris juga ikut didampingi Kadis Sosial Provinsi Jambi dan Kadis Sosial Kota Jambi.
Dengan menggunakan perahu Gubernur Al Haris meninjau kondisi warga dan memberikan bantuan langsung ke rumah warga yang terdampak banjir.
Adapun bantuan yang diberikan Gubernur Al Haris berupa bahan pokok. Pertama Gubernur Al Haris meninjau kondisi warga di Kelurahan Kasang, selanjutnya melihat kondisi dan memberikan bantuan kepada warga di Sijenjang.
Usai melihat kondisi dan memberikan bantuan kepada warga di dua tempat tersebut, Gubernur Al Haris kemudian juga meninjau kondisi warga yang terdampak banjir di Seberang Kota Jambi, tepatnya di Kelurahan Arab Melayu.
Gubernur Al Haris berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat membantu warga yang rumahnya terendam banjir akibat luapan Sungai Batanghari.
“Kita melihat kondisi warga dan memberikan bantuan makanan kepada warga, kita harap ini (bantuan) dapat membantu warga yang terdampak banjir,” kata Gubernur Al Haris.
Disaat memberikan bantuan kepada warga, Gubernur Al Haris juga berpesan agar warga untuk selalu waspada dan segera mengungsi jika kondisi air naik drastis.
“Kalau nampak air naik, cepat ngungsi ke tempat yang lebih aman ya. Tetap waspada,” kata Gubernur Al Haris kepada warga.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menginstruksikan kepada dinas terkait untuk memberikan bantuan, terutama pangan dan juga kondisi kesehatan warga.
“Intinya kita harus pastikan pangan warga ini harus selalu terpenuhi, dinas sosial ini harus terus memantau kondisi warga dan berikan bantuan. Juga dengan kondisi kesehatan warga harus diperhatikan,” kata Gubernur Al Haris.
Dihadapan para awak media, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa arus Sungai yang dari hulu semua menuju ke arah Kota Jambi, sehingga Kota Jambi pun juga berdampak banjir tentunya, untuk itu tugas pemerintah adalah bagaimana agar warga tidak terjebak dalam kondisi banjir, dan yang paling utama adalah keselamatan warga.
“Yang utama kita pastikan bahwa mereka selamat, kita evakuasi kalau bisa, kalau rumahnya masih aman silahkan saja,” ucap Gubernur Al Haris.
“Pangan nya terjamin, kesehatannya ada yang mengawasi seperti dari puskesmas maupun tim medis lainnya. Intinya banjir begini semua tim harus cepat tanggap, respon dengan cepat, tidak boleh ada warga yang lapar, tidak sehat, semua kondisinya harus sangat baik. Tadi kita beri bantuan sementara, kalau kondisi banjir nya nambah, kita akan terus kasih bantuan,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, menurut warga banjir sudah sekitar dua mingguan ini menggenangi pemukiman dengan ketinggian air bervariasi. Untuk beraktivitas warga menggunakan perahu atau membuat titian kayu dari rumah kerumah menuju lokasi yang lebih tinggi.
“Sudah sekitar dua mingguan banjir disini, kalau keluar rumah atau anak sekolah pakai perahu,” ujar warga bernama Lina.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



