PERISTIWA
Kasus ITE Dituntut Pakai Pidana Umum, Kuasa Hukum Pelapor Keberatan

DETAIL.ID, Jambi – Sudah tiga tahun namun masih terus berlangsung hingga sekarang kasus ITE dengan pelapor Chodijah Saragih dan terdakwa Heri Silalahi.
Dalam dakwaan perkara ITE tersebut terdakwa diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun dalam agenda tuntutan oleh JPU Nuraisah, terdakwa diancam dengan pasal 310 ayat (1) KUHPidana atau dakwaan primer.
Kuasa Hukum Chodijah Saragih pun keberatan dengan pasal tuntutan jaksa. Menurut Sugino, salah satu kuasa hukum pelapor. Pihaknya bersama kliennya Chodijah Saragih membuat pengaduan ke Sub Dit Cyber Polda Jambi atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan lewat media elektronik.
“Makanya dalam kasus ini didatangkan lah saksi ahli dari Binus supaya jelas bahwa apapun bentuknya ini menyangkut masalah ITE. Makanya diperlakukan secara khusus. Dan terus bergulir dari Polda Jambi ke Kejati Jambi,” kata Sugino, Kamis 15 Februari 2024.
Akan tetapi, lanjut Sugino, dalam proses persidangan selanjutnya pihak Kejati Jambi malah justru memasukkan Pasal 310 KUHP. Sugino pun merasa aneh dengan pasal yang dikenakan terhadap kliennya.
“Kita dalam hal ini patut mempertanyakan kenapa jadi berubah pasalnya. Jadi kami dari kantor hukum Donal & Partner mempertanyakan ini gitu loh, ada apa dengan perkara ini,” ujar Sugino.
Sementara Donal Lubis, tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum atas pasal yang dikenakan oleh JPU terhadap kliennya. Sebab menurutnya pencemaran nama baik yang dialami kliennya murni kasus ITE oleh karena itu terdakwa harusnya dituntut sesuai dengan dakwaan pertama bukannya dakwaaan pidana biasa.
“Dari Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 memang ada dakwaan subsider di pasal 310. Tapi yang menjadi pertanyaan besar buat kami kenapa tiba-tiba dalam tuntutan dikenakan pasal 310. Yang mana unsur-unsur Pasal 310 ini tidak terpenuhi dalam postingan (facebook) ini,” kata Donal Lubis.
Menurut Donal, Pasal 310 KUHP mengatur terkait pencemaran nama baik atau penghinaan secara lisan.
“Sementara ini (kasusnya) secara tertulis dalam media Facebook. Jadi menurut kita Jaksa Penuntut Umum dalam hal ini tidak profesional dalam menangani perkara ini,” ujarnya.
Donal pun menyampaikan keberatannya atas kasus tuntutan pada kasus kliennya. Dia menegaskan akan melaporkan hal ini ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
“Kita pastikan kita akan laporkan ke Jamwas,” katanya.
Sementara itu, awak media masih dalam upaya konfirmasi terhadap pihak Kejati Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025, Polres Padang Panjang Siap Amankan Mudik Lebaran

DETAIL.ID, Padang Panjang – Dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijirah, Polres Padang Panjang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi kepolisian terpusat secara serentak seluruh Indonesia dengan sandi Ops Ketupat Singgalang 2025, di halaman Mapolres Padang Panjang pada Kamis, 20 Maret 2025.
Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA bertindak sebagai pimpinan apel yang didampingi oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartysna Widyarso, WP, S.I.K.,M.AP sekaligus membacakan amanat dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam amanatnya, Kapolri menegaskan pentingnya kesiapan seluruh personel dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran. Operasi Ketupat dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama perayaan Idulfitri.
“Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan kelancaran arus lalu lintas, serta mewaspadai potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Wali Kota saat membacakan amanat Kapolri.
Apel ini dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD Kota Padang Panjang dan Tanah Datar serta diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta organisasi kemasyarakatan yang turut mendukung pengamanan Lebaran di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K, M.A.P dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan di beberapa titik strategis guna memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
“Polres Padang Panjang bersama stakeholder terkait akan bekerja maksimal dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, baik yang melakukan perjalanan mudik maupun yang merayakan Lebaran di daerah ini,” kata Kapolres.
Operasi Ketupat 2025 akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 26 Maret sampai 8 April 2025, dengan fokus pada pengamanan jalur mudik, tempat ibadah, pusat keramaian, serta antisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Polres Padang Panjang telah siapkan sejumlah 3 Pos Pengamanan yang berlokasi di Pasar tumpah X koto, pasar Padang Panjang, dan di depan Masjid Hidayatullah Lembah Anai. Serta menyiapkan pos pelayanan di Tan Kayo Batipuh Selatan.
Ia menambahkan, kegiatan operasi ketupat ini melibatkan 145 orang personil Polres Padang Panjang yang bergabung dengan instansi terkait guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan hari raya Idul Fitri.
“Apel gelar pasukan ini menjadi bukti kesiapan seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode Lebaran, demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Padang Panjang,” tutur Kapolres.
Reporter: Diona
PERISTIWA
Kapal Penyuplai BBM Milik PLN Terbakar di Perairan Subi

DETAIL.ID, Natuna – Sebuah kapal penyuplai BBM milik PLN, KM Lyyra GT 46 terbakar di sekitaran perairan Pelabuhan Subi, Kabupaten Natuna pada Selasa, 18 Maret 2025 pagi.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Basarnas Natuna, Abdul Rahman saat dikonfirmasi mengatakan kapal tersebut sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Selat Lampa dengan bermuatkan BBM jenis solar.
Hingga saat ini kata Rahman, pihaknya bersama TNI-Polri telah berhasil mengevakuasi 5 kru kapal, 1 orang diantaranya meninggal dunia, sementara 2 orang lainnya mengalami luka parah.
“5 korban telah ditemukan dan dievakuasi ke tempat aman, sementara 1 orang korban belum ditemukan dan saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.
Lanjut Rahman, pihaknya juga belum dapat memastikan penyebab kebakaran, namun banyaknya muatan BBM jenis Solar menyulitkan petugas untuk memadamkan api.
“Memang dengan banyaknya BBM yang terbakar, menyulitkan petugas untuk memadamkan api, terlebih dengan angin yang terus berhembus dengan kencang,” katanya.
Reporter: Saipul Bahari
PERISTIWA
Santunan Yatim dan Bukber Meriahkan Rangkaian HPN Bersama Bekasi Raya

DETAIL.ID, Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), komunitas jurnalis dan insan pers yang tergabung dalam Bekasi Raya menggelar acara santunan anak yatim dan buka puasa bersama (bukber) pada Sabtu,15 Maret 2025 di Sekretariat PWI Bekasi Raya, Jl. Rawa Tembaga II No.1 Margajaya, Bekasi Selatan Kota Bekasi.
Acara yang penuh kehangatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi.
Kegiatan ini menjadi momen berbagi kebahagiaan dengan puluhan anak yatim dari berbagai wilayah di Bekasi. Selain pemberian santunan berupa uang dan paket sembako, acara juga diisi dengan tausiyah singkat yang memberikan motivasi kepada para hadirin.
Ketua Panitia HPN Bekasi Raya, Suryono ST menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud nyata kepedulian insan pers terhadap masyarakat.
“Kami ingin memperingati HPN dengan kegiatan yang bermanfaat, bukan hanya bagi insan pers tetapi juga bagi masyarakat luas. Santunan ini diharapkan bisa membantu anak-anak yatim dan memberikan kebahagiaan di bulan Ramadan,” kata Suryo pasa Sabtu, 15 Maret 2025.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi juga mengapresiasi inisiatif ini. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar bagian dari peringatan HPN, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian insan pers terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Diskominfostandi Kota Bekasi yang menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun sinergi antara pemerintah dan insan pers.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap jurnalis dan media dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat serta mempererat hubungan dengan berbagai pihak,” ucapnya.
Acara ini ditutup dengan buka puasa bersama yang semakin menambah keakraban antara insan pers, pemerintah daerah, serta anak-anak yatim yang hadir. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan HPN tidak hanya menjadi perayaan bagi insan pers, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Reporter: Yayat Hidayat