ADVERTORIAL
Wagub Sani: Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024

Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.pdi, mengatakan, penurunan angka stunting menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Daerah dalam pembangunan, untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya dan menargetkan penurunan stunting pada tahun 2024 sebesar 12 persen.
Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya lebih keras lagi dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di kabupaten/kota dan diperlukan kerja sama yang akurat dan satu data.
Hal tersebut dikatakan Wagub saat Pembukaan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jambi, Dalam Rangka Operasional Sekretariat Stunting Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Bapedda Provinsi Jambi, Senin 19 Februari 2024.
“Kegiatan percepatan penurunan stunting terus diupayakan dan berjalan selama 2 tahun, dimana pada tahun ini akan ditentukan jumlah prevalensi stunting melalui SKI 2023 yang dirilis akhir bulan ini yang mengindikasikan hasil upaya yang sudah kita lakukan. Dan pada tahun ini juga akan menentukan sudah sejauh mana kegiatan yang dilakukan oleh TPPS Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan, Untuk menentukan arah kegiatan percepatan penurunan stunting, maka diperlukan kegiatan yang menunjang pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
“Kita sangat memerlukan rapat antar bidang intervensi yang dilakukan oleh Bidang Intervensi Spesifik dan Sensitif, Bidang Koordinasi dan Konvergensi, Bidang Pendampingan dan Kampanye Perubahan Perilaku, serta Bidang Monev dan Knowledge Management, dengan pencapaian dan indikator yang mengarah pada pencapaian tujuan yang jelas,” kata Wagub Sani.
“Masing-masing bidang sebaiknya menginventarisir kegiatan yang telah dan akan dilakukan serta apa yang akan dilanjutkan pencapaiannya pada tahun 2024 ini. Dalam rapat ini akan dibahas masukan dari semua tim, juga petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan terkait stunting belum ditetapkan dan SOP metode pengumpulan data stunting yang belum memadai,” kata Wagub Sani.
Wagub Sani juga berharap untuk membahas format laporan yang akan digunakan TPPS kecamatan dan desa, sehingga laporan bisa seragam bagi semua kecamatan dan desa yang ada di Provinsi Jambi.
“Dalam pertemuan ini, saya juga sebagai Ketua TPPS Provinsi Jambi berharap bahwa TPPS dapat memanfaatkan data center (pusat data) yang ada pada Diskominfo, sehingga dapat menyajikan data stunting yang valid dan akurat,” katanya.
Selain itu Wagub Sani juga menyampaikan pembahasan tentang tagging anggaran pendanaan stunting bagi OPD terkait. “Percepatan penurunan stunting dapat tercapai dan target yang telah ditentukan, khususnya Provinsi Jambi 12 % pada tahun 2024 dapat terwujud,” ujarnya.
Sebelumnya Wagub Sani menyerahakan penghargaan Pemenang Apresiasi TPPS Terbaik kecamatan dan desa se-Provinsi Jambi yang diterima langsung perwakilan dari masing-masing kecamatan dan desa.
Adapun untuk Pemenang Apresiasi TPPS Terbaik kecamatan se-Provinsi Jambi adalah sebagai berikut:
- Juara 1 TPPS Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjungjabung Timur.
-
Juara II TPPS Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi.
-
Juara III TPPS Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun.
Untuk Pemenang Apresiasi TPPS Desa Terbaik se-Provinsi Jambi adalah sebagai berikut:
- Juara I TPPS Desa Muaro Sebapo Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi.
-
Juara II TPPS Desa Tanjung Mudo Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh.
-
Juara III Desa Teluk Kulbi Kecamatan Betara Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Drs. Putut Riyatno, M.Kes mengatakan di wilayah Indonesia untuk mencapai target penurunan stunting diperlukan upaya kecepatan lintas program dan tugas sektor berdasarkan pertemuan rapat organisasi, serta diperlukan untuk melakukan evaluasi capaian kegiatan tahun 2023 dan penentuan strategi percepatan penurunan stunting pada tahun 2024, maka dilaksanakan rapat kerja TPPS Provinsi Jambi dengan kegiatan yang penuh manfaat.
“Tujuan dari kegiatan Rakor TPPS Provinsi Jambi untuk capaian anggaran atau TPPS pada tahun 2024, yang kedua melaksanakan pedoman pelaporan TPPS kecamatan dan desa ataupun kelurahan di satu data stunting bersama Dinas Kominfo,” kata Putut Riyatno.
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)
ADVERTORIAL
Terkait Pembangunan Infrastruktur di Merangin, H M Syukur: Alon-alon, Sitik-sitik Penting Sampai

DETAIL.ID, Merangin – Akses jalan di seluruh Kabupaten Merangin harus lancar, infrastruktur lima tahun ke depan betul-betul mantap, bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tahun ini walaupun sedikit, ada pembangunan jalan di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang, Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menghadiri Syukuran HUT ke-39 Seni Tari Kuda Lumping Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukuran atas terpilihnya pasangan Syukur-Khafidh (Suka), di Desa Tanah Abang pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Insya Allah pada 2026 nanti, juga dipastikan masuk pembangunan jalan di Desa Tanah Abang khusus ke arah Pamenang. Jadi pelan-pelan, alon-alon, sitik-sitik penting sampai bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Pada kesempatan itu, bupati minta tolong ke salah seorang warga Mas Tejo dan Grup Indegeng, kalau bisa muatan sawitnya diturunkan sedikit. Dari kapasitas 12 ton kalau bisa delapan ton saja.
Diakui H M Syukur, karena memang jalan kabupaten itu tidak akan mampu menampung muatan 12 ton. Apalagi kalau jalanya diaspal, kecuali nanti diupayakan jalannya dibangun beton.
“Tapi yang jelas sesuai visi misi Syukur-Khafidh, akses jalan seluruh Merangin harus lancar. Terpenting lancar dulu, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berkembang yang pada akhirnya membuat masyarakat bahagia,’” kata Bupati.
Pada acara yang dihadiri ribuan masyarakat Merangin asal Jawa itu, bupati tidak datang seorang diri langsung dari Kota Jambi, tapi di lokasi acara sudah ada Wabup H A Khafidh dan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Amir Ahmad.
Untuk menampung aspirasi masyarakat, H M Syukur juga membawa Kadis PUPR Zulhifni, Kepala BKPSDMD H Ferdi Firdaus, Kadis Dinkes drg Soni Prapesma, Kadis Pariwisata Sukoso, Kepala Balitbang Slamet Sudarsono dan Direktur PDAM Antoni.
Aspirasi masyarakat itu akan diserap, masuk ke Rencana Kerja (Renja) Pemkab Merangin. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terbanyak masalah perbaikan infrastruktur jalan.
Terpisah, Kades Tanah Abang Suyanto, berterimakasih kepada bupati, wabup dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir. “Terima kasih Pak Bupati atas pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tutur Kades.
Masyarakat lanjut kades, tidak terlalu banyak berharap jalan harus diaspal, tapi terpenting akses jalan itu lancar dilalui meskipun dalam kondisi hujan, karena bila hujan saat ini jalan susah dilalui. (*)