DAERAH
Oknum Aparat dan Kades Disinyalir Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal
DETAIL.ID, Batanghari – Masih adanya oknum aparat dan kades yang disinyalir membekingi aktivitas tambang minyak ilegal di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifudin di Desa Jebak Kabupaten Batanghari. menjadi salah satu pemicu masih maraknya aktivitas itu.
Kondisi ini diperparah dengan terbukanya peluang pasar. Padahal sering kali terjadi kecelakaan kebakaran yang telah memakan korban jiwa puluhan hingga ratusan korban yang meninggal.
Itu jelas-jelas telah diatur dalam Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Bisa dikatakan para oknum aparat dan kades telah melanggar Pasal 108 ayat (1) KUHAP mengatur tentang setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan/atau menjadi korban tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan/atau penyidik baik lisan maupun tertulis.
Dari kasus ini diharapkan kepada pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjutinya dan memberikan pembenahan secara komprehensif, karena sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas yang terbukti telah merugikan negara dan masyarakat itu.
Awak media telah mewawancarai seorang saksi dan juga sebagai warga setempat. “Bagaimana bisa ditutup mas pengeboran minyak ilegal ini, sedangkan dari oknum aparat sendiri yang membekinginya,” katanya belum lama ini.
“Jangan sampai ada grey area (area abu-abu) yang menjadi ruang bagi oknum aparat atau pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dari aktivitas yang merugikan masyarakat dan negara,” katanya.
Menurutnya, pembenahan yang dimaksud tidak hanya dilakukan dalam konteks penegakan hukum semata, tetapi perlu dijalankan melalui pendekatan yang lain. Misalnya, membuat regulasi/kebijakan yang tepat. Hal ini karena aktivitas tambang minyak ilegal ini juga memunculkan dampak sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.
Ia mengatakan perlu ada regulasi yang mengatur sumur yang dibuat oleh warga buat meminimalisir risiko kebakaran yang telah memakan puluhan hingga ratusan korban jiwa. Dengan begitu, aktivitas ini bisa diawasi dan dapat memberikan manfaat ekonomi ekonomi bagi warga sekitar ataupun pemerintah daerah.
”Minimal aturan itu dapat mencegah aktivitas tambang minyak ilegal tidak lagi bertambah,” ucapnya.
”Kalaupun ada penindakan, semua pemangku kepentingan masih bekerja secara sporadis. Inilah yang perlu dibenahi. Semua pihak harus bekerja bersama dalam satu frekuensi,” ucapnya.
Segala aktivitas yang bersifat ilegal tentu memiliki peluang besar terjadinya penyimpangan termasuk korupsi. Oleh karena itu, kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.
Reporter: Donal
DAERAH
Plt Bapenda Pasuruan Imbau Masyarakat Agar Memanfaatkan Program Diskon PBB
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1 % kepada wajib pajak PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan). Mulai 2 Februari – 31 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberi diskon untuk wajib pajak dengan nilai PBB di atas Rp 200 juta.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, Koko Adi Prayoga menjelaskan kebijakan ini merupakan gagasan Bupati Rusdi Sutejo untuk mengajak masyarakat Pasuruan agar membayar pajak tepat waktu.
“Saya berharap sebelum 31 Maret masyarakat telah melunasi pajak atau sudah terbayarkan, wajib pajak berhak mendapatkan potongan sebesar 1 persen dari total tagihan. Kalau untuk wajib pajak dengan ketetapan sampai 10 juta, promo ini berlaku sampai 31 Mei,” kata Koko saat ditemui di ruangannya pada Selasa, 10 Maret 2026.
Oleh sebab itu, ia berharap para wajib pajak agar betul-betul memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya. “Karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, baik untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman menambahkan, untuk memaksimalkan program tersebut, beberapa strategi dilakukan, di antaranya jemput bola dengan mendatangi langsung para wajib pajak.
Ia optimis percepatan pembayaran PBB melalui skema diskon ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak pada triwulan pertama 2026, bahkan melampaui target yang ditetapkan.
“Karena target tribulan pertama ini 10 persen, tapi hari ini sudah di akhir Maret, kami pastikan terlampaui sudah 25 persen,” katanya.
Menurutnya, semakin cepat pajak terkumpul, semakin besar pula ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan.
“Respons wajib pajak juga bagus. Khususnya dengan ketetapan di atas Rp 200 juta ada 98 orang, dan 40 wajib pajak di antaranya sudah lunas dengan memanfaatkan stimulus ini,” ujar Fathurrahman. (Tina)
DAERAH
Nostalgia Rasa: PT Siginjai Sakti Hidupkan Kembali “Kota Tua” Jambi Lewat Wisata Kuliner
DETAIL.ID, Jambi – Kawasan historis Pasar Jambi bersiap menyambut nafas baru. Sebagai upaya menghidupkan kembali pesona sudut kota yang mulai meredup di malam hari, BUMD PT Siginjai Sakti Kota Jambi resmi menghadirkan Wisata Kuliner Kota Tua. Destinasi ini diproyeksikan menjadi ikon baru yang memadukan nilai sejarah dengan kebangkitan ekonomi kreatif.
Wisata Kuliner ini berlokasi strategis, yaitu di halaman parkir depan Hotel Duta, Pasar Jambi. Wisata kuliner ini bukan sekadar tempat transaksi jual-beli, melainkan juga menjadi tempat untuk bernostalgia bagi para pecinta kuliner.
Plt Direksi BUMD PT Siginjai Sakti, Ardiansyah, menegaskan bahwa proyek ini merupakan terobosan strategis untuk memicu “rejuvenasi” kawasan Pasar Jambi yang selama ini mulai jarang dikunjungi masyarakat saat malam hari.
“Kami ingin menghidupkan kembali kenangan indah di Kota Tua. Ini adalah upaya kami untuk memastikan denyut jantung ekonomi dan kehidupan sosial di Pasar Jambi kembali berdetak kencang, mengubah keheningan malam menjadi pusat interaksi yang hangat,” ujar Ardiansyah.
Selain aspek historis, misi utama dari program ini adalah pemberdayaan ekonomi. Kehadiran Wisata Kuliner Kota Tua dirancang khusus sebagai inkubator bagi pelaku usaha lokal. BUMD PT Siginjai Sakti berkomitmen penuh untuk mendorong UMKM di Jambi agar “naik kelas” melalui penyediaan wadah jualan yang representatif dan dikelola secara profesional.
Senada dengan hal tersebut, Bambang Setiawan selaku pengelola teknis di lapangan menjelaskan, konsep yang diusung akan sangat lekat dengan anak muda dan keluarga. Kota Tua memiliki nilai sejarah yang sangat kuat, dan melalui kuliner, sejarah tersebut diperkenalkan kembali kepada generasi muda.
“Kota Tua punya cerita. Kami mengemasnya dengan konsep yang segar, menghadirkan berbagai acara menarik, serta melibatkan beragam jenis UMKM mulai dari kudapan tradisional hingga kuliner kekinian. Kami ingin anak muda Jambi bangga dan merasa memiliki kembali kawasan bersejarah ini,” ujar Bambang.
Selanjutnya, Bambang mengimbau, bagi para pelaku usaha yang ingin bergabung dalam gerakan ekonomi ini, pendaftaran telah dibuka hingga 24 Maret 2026. Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan Soft Opening pada 27 Maret 2026 dan akan diresmikan secara megah pada 3 April 2026 oleh Wali Kota Jambi Dr.dr.H.Maulana, M.Km.
Masyarakat dan pelaku UMKM dapat menggali informasi lebih lanjut dengan mendatangi langsung Kantor BUMD PT Siginjai Sakti Kota Jambi atau menghubungi layanan informasi di nomor 0831-7114-6718 dan 0851-2319-1616. (*)
DAERAH
Warga Binaan dan Petugas Lapas Sarolangun Positif Narkoba, KIPAN Desak Pencopotan Kakanwil Ditjen PAS Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Jambi, Mhd Paizal melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar. Menyusul sejumlah persoalan yang mencuat di lingkungan lembaga pemasyarakatan dalam beberapa waktu terakhir.
Paizal menilai berbagai temuan terkait pelaksanaan tes narkoba serta munculnya kembali warga binaan yang positif narkotika menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi.
Sebelumnya, tes narkoba dilaksanakan terhadap sekitar 700 orang di Lapas Narkotika Muara Sabak, namun kemudian kembali dilakukan tes urine ulang terhadap sekitar 100 orang di lapas yang sama.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan konsistensi pelaksanaan pemeriksaan tersebut, terlebih setelah sebelumnya beredar informasi adanya dugaan praktik yang tidak transparan dalam proses pelaksanaan tes tersebut.
”Sebagai organisasi yang bergerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kami tentu sangat prihatin jika dalam proses tes narkoba justru muncul dugaan praktik yang tidak transparan. Pemeriksaan seperti ini seharusnya dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan apa pun,” ujar Paizal.
Tidak hanya itu, persoalan serupa juga muncul setelah adanya temuan sekitar 22 warga binaan di Lapas Sarolangun yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Selain temuan tersebut, berdasarkan informasi yang beredar juga terdapat 4 orang pegawai yang dinyatakan positif dalam pemeriksaan yang dilakukan. Kondisi ini menurut Paizal semakin memperlihatkan bahwa pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Paizal, berbagai temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan masih belum berjalan maksimal. Padahal lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan agar terbebas dari pengaruh narkotika.
”Ketika masih ditemukan warga binaan bahkan pegawai yang dinyatakan positif, ini menjadi alarm serius bahwa sistem pengawasan di dalam lapas masih memiliki celah. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak tujuan utama pembinaan,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan narkoba, KIPAN mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kanwil Ditjen PAS Jambi.
Paizal menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang berpotensi merusak integritas institusi.
”Untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan serta memulihkan kepercayaan publik, kami meminta agar pimpinan Kanwil Ditjen PAS Jambi segera dievaluasi. Jika berbagai persoalan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan tata kelola, maka pencopotan jabatan harus menjadi langkah yang dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil apabila lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru masih menghadapi persoalan dalam pengawasan internal.
”Perang terhadap narkoba membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul di lingkungan pemasyarakatan harus ditangani secara tegas dan transparan,” katanya.
Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita


