Connect with us
Advertisement

DAERAH

Oknum Aparat dan Kades Disinyalir Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Masih adanya oknum aparat dan kades yang disinyalir membekingi aktivitas tambang minyak ilegal di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifudin di Desa Jebak Kabupaten Batanghari. menjadi salah satu pemicu masih maraknya aktivitas itu.

Kondisi ini diperparah dengan terbukanya peluang pasar. Padahal sering kali terjadi kecelakaan kebakaran yang telah memakan korban jiwa puluhan hingga ratusan korban yang meninggal.

Itu jelas-jelas telah diatur dalam Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Bisa dikatakan para oknum aparat dan kades telah melanggar Pasal 108 ayat (1) KUHAP mengatur tentang setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan/atau menjadi korban tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan/atau penyidik baik lisan maupun tertulis.

Dari kasus ini diharapkan kepada pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjutinya dan memberikan pembenahan secara komprehensif, karena sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas yang terbukti telah merugikan negara dan masyarakat itu.

Awak media telah mewawancarai seorang saksi dan juga sebagai warga setempat. “Bagaimana bisa ditutup mas pengeboran minyak ilegal ini, sedangkan dari oknum aparat sendiri yang membekinginya,” katanya belum lama ini.

“Jangan sampai ada grey area (area abu-abu) yang menjadi ruang bagi oknum aparat atau pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dari aktivitas yang merugikan masyarakat dan negara,” katanya.

Menurutnya, pembenahan yang dimaksud tidak hanya dilakukan dalam konteks penegakan hukum semata, tetapi perlu dijalankan melalui pendekatan yang lain. Misalnya, membuat regulasi/kebijakan yang tepat. Hal ini karena aktivitas tambang minyak ilegal ini juga memunculkan dampak sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.

Ia mengatakan perlu ada regulasi yang mengatur sumur yang dibuat oleh warga buat meminimalisir risiko kebakaran yang telah memakan puluhan hingga ratusan korban jiwa. Dengan begitu, aktivitas ini bisa diawasi dan dapat memberikan manfaat ekonomi ekonomi bagi warga sekitar ataupun pemerintah daerah.

”Minimal aturan itu dapat mencegah aktivitas tambang minyak ilegal tidak lagi bertambah,” ucapnya.

”Kalaupun ada penindakan, semua pemangku kepentingan masih bekerja secara sporadis. Inilah yang perlu dibenahi. Semua pihak harus bekerja bersama dalam satu frekuensi,” ucapnya.

Segala aktivitas yang bersifat ilegal tentu memiliki peluang besar terjadinya penyimpangan termasuk korupsi. Oleh karena itu, kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.

Reporter: Donal

Advertisement

DAERAH

Wabup A. Khafidh Dampingi Gubernur Tinjau Kondisi Pascabanjir di Pulau Bayur dan Rantau Limau Kapas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris, dalam rangkaian peninjauan langsung ke wilayah terdampak banjir bandang di Kabupaten Merangin.

Kunjungan yang berlangsung selama dua hari tersebut menyasar Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan pada Sabtu, 2 Mei 2026 malam, dan Desa Rantau Limau Kapas, Kecamatan Tiang Pumpung pada Minggu, 3 Mei 2026.

Selain memantau kondisi terkini pascabanjir, kehadiran dua pucuk pimpinan tersebut juga untuk menyalurkan bantuan sosial secara langsung kepada warga yang terdampak. Bantuan yang diserahkan meliputi bahan pokok (sembako), pakaian (sandang), serta pemenuhan kebutuhan air bersih.

Gubernur Jambi, Al Haris, menuturkan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten akan bergerak cepat melakukan pemulihan, terutama pada sektor pelayanan publik dan infrastruktur yang sifatnya mendesak. Banjir bandang tersebut diketahui merusak sejumlah rumah warga serta fasilitas umum (fasum) vital.

“Banjir bandang ini sangat banyak menghantam rumah-rumah warga, termasuk juga fasilitas umum seperti jembatan dan sekolah-sekolah,” ujar Al Haris saat diwawancarai di lokasi peninjauan pada Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menambahkan, perbaikan jembatan menjadi salah satu prioritas utama karena merupakan akses krusial bagi mobilitas warga dan anak-anak sekolah.

“Ini yang kira-kira darurat dan urgen, yang perlu penanganan lebih cepat sekali, seperti jembatan ini. Karena anak sekolah melintasi jalan ini, termasuk juga warga yang ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Selain infrastruktur jembatan, Gubernur juga menyoroti kerusakan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Beberapa sekolah dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga tidak dapat digunakan, serta merusak buku-buku pelajaran. Kondisi serupa juga terjadi pada fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.

Untuk mempercepat proses rehabilitasi, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tingkat pusat.

“Saya dengan Pak Bupati dan Pak Wabup akan berkoordinasi nanti. Kita petakan mana yang menjadi tugas Bupati, mana yang menjadi kewenangan kami (Pemprov), dan mana yang akan kita teruskan ke BNPB Pusat. Intinya, kita ingin segera menangani kondisi pascabanjir ini agar pelayanan masyarakat kembali normal,” ucap Al Haris. (*)

Continue Reading

DAERAH

80 Rumah Terdampak dan 10 Hanyut, Pemkab Merangin Salurkan Bantuan dan Siapkan Jembatan Baru di Pulau Bayur

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bergerak cepat menangani dampak bencana banjir bandang yang menerjang Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan.

Tercatat, sebanyak 80 rumah warga terdampak dan 10 rumah di antaranya hanyut terbawa arus dalam musibah yang terjadi pada Minggu, 26 April 2026 lalu.

Mewakili Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh turun langsung ke lokasi bencana untuk meninjau kondisi warga sekaligus menyalurkan bantuan sosial, Sabtu, 2 Mei 2026.

Dalam peninjauan tersebut, Wabup didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala BPBD Sahiri, Kadis Perkim Sibas, Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin, Kadis Nakbun Daryanto, Direktur PDAM Antoni, Camat Pamenang Selatan, serta Kepala Desa Pulau Bayur.

Selain merusak pemukiman, banjir juga memutus satu-satunya jembatan gantung yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat setempat. Jembatan ini sangat vital karena menghubungkan warga ke fasilitas pendidikan seperti PAUD, TK, SD, dan Madrasah yang berada di seberang sungai.

Dalam keterangannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan bahwa Pemkab Merangin telah menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat pemulihan desa.

“Saya mewakili Bupati Merangin meninjau kondisi Desa Pulau Bayur yang mengalami musibah banjir pada tanggal 26 lalu. Berdasarkan data, ada sekitar 80 rumah terdampak dan 10 rumah hanyut tanpa bekas. Selain itu, ada satu jembatan yang merupakan urat nadi bagi masyarakat dan anak-anak sekolah yang juga terputus,” ujar A. Khafidh.

Menanggapi usulan Kepala Desa dan masyarakat yang khawatir akan banjir susulan—mengingat jembatan tersebut juga pernah roboh pada tahun 2024—Pemkab Merangin berencana melakukan pembangunan ulang jembatan di lokasi yang lebih aman dan tinggi.

Wabup menjelaskan bahwa Bupati Merangin M. Syukur juga telah memantau langsung situasi di lapangan melalui sambungan video call dan menyetujui perlunya penanganan jangka panjang.

“Tadi Pak Bupati secara video call juga sudah melihat. Aspirasi masyarakat agar jembatan ini dibangun baru di lokasi yang lebih tinggi dari kondisi sekarang akan kami teruskan untuk penanganan lebih lanjut agar tidak terulang lagi,” katanya.

Di akhir kunjungannya, Wabup A. Khafidh mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan tegar dalam menghadapi ujian ini. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal proses pemulihan hingga kondisi Desa Pulau Bayur kembali normal. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati Pasuruan Peringati Hari Buruh Internasional di Taman Chandra Wilwatikta

DETAIL.ID

Published

on

DETAL.ID, Pasuruan – Perayaan Hari Buruh yang dilaksanakan di Taman Chandra Wilwatikta Pandaan pada Jumat, 1 Mei 2026 tak hanya diisi dengan fun walk, olahraga bersama dan pembagian hadiah, namun ada petisi buruh.

Petisi tersebut berisikan tuntutan dan harapan para buruh kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pantauan di lokasi, petisi tersebut dibacakan oleh salah seorang Ketua Federasi Serikat Buruh, Sholeh bersama puluhan Ketua Serikat Buruh lainnya.

Ketua Panitia May Day 2026, Arifin mengatakan, ada banyak tuntutan yang disampaikan para buruh dalam petisi tersebut. Namun, ada satu yang terpenting yakni dihapuskannya sistem outsourcing pada seluruh pekerja di Indonesia.

“Harapan kami diberikan kado istimewa, yakni penghapusan sistem outsourcing seperti yang disampaikan Pak Presiden, karena itu sangat menyiksa para buruh,” katanya.

Selain kepada pemerintah pusat, para buruh menurut Arifin juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk melindungi tenaga kerja dari semua hal, mulai dari perekrutan sampai ketika menjadi seorang pekerja.

“Untuk bisa melindungi tenaga kerja baik perekrutan maupun setelah diterima bekerja. Untuk semua pekerja tanpa terkecuali,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan langsung menindaklanjuti aspirasi para pekerja dengan mengirimkan poin-poin tuntutan hasil peringatan Hari Buruh ke tingkat nasional, secara resmi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam menjembatani harapan elemen serikat pekerja kepada pemegang kebijakan di pusat. “Kami lakukan melalui prosedur kedinasan atau melalui jalur resmi bersurat, meskipun keputusan akhir ada di tangan pusat,” katanya.

Di hadapan para buruh, Mas Rusdi — sapaan akrab Bupati Pasuruan ini — menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menjaga jalannya aksi peringatan May Day sehingga berlangsung dengan aman dan tertib.

Selain mengawal tuntutan, perhatian pemerintah juga tertuju pada stabilitas hubungan industrial yang terjalin antara pemilik perusahaan dan para karyawan. Sejauh ini, berbagai dinamika yang terjadi di sektor ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan diklaim masih dapat diselesaikan melalui ruang dialog yang sehat.

“Alhamdulillah masalah hubungan industrial antara pengusaha dan rekan-rekan pekerja bisa diselesaikan dengan baik selama ini,” ucap Mas Rusdi.

Pihaknya terus memantau agar komunikasi antara kedua belah pihak tetap berjalan harmonis guna mencegah terjadinya perselisihan yang berkepanjangan.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs