Connect with us
Advertisement

DAERAH

Oknum Aparat dan Kades Disinyalir Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Masih adanya oknum aparat dan kades yang disinyalir membekingi aktivitas tambang minyak ilegal di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifudin di Desa Jebak Kabupaten Batanghari. menjadi salah satu pemicu masih maraknya aktivitas itu.

Kondisi ini diperparah dengan terbukanya peluang pasar. Padahal sering kali terjadi kecelakaan kebakaran yang telah memakan korban jiwa puluhan hingga ratusan korban yang meninggal.

Itu jelas-jelas telah diatur dalam Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Bisa dikatakan para oknum aparat dan kades telah melanggar Pasal 108 ayat (1) KUHAP mengatur tentang setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan/atau menjadi korban tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan/atau penyidik baik lisan maupun tertulis.

Dari kasus ini diharapkan kepada pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjutinya dan memberikan pembenahan secara komprehensif, karena sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas yang terbukti telah merugikan negara dan masyarakat itu.

Awak media telah mewawancarai seorang saksi dan juga sebagai warga setempat. “Bagaimana bisa ditutup mas pengeboran minyak ilegal ini, sedangkan dari oknum aparat sendiri yang membekinginya,” katanya belum lama ini.

“Jangan sampai ada grey area (area abu-abu) yang menjadi ruang bagi oknum aparat atau pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dari aktivitas yang merugikan masyarakat dan negara,” katanya.

Menurutnya, pembenahan yang dimaksud tidak hanya dilakukan dalam konteks penegakan hukum semata, tetapi perlu dijalankan melalui pendekatan yang lain. Misalnya, membuat regulasi/kebijakan yang tepat. Hal ini karena aktivitas tambang minyak ilegal ini juga memunculkan dampak sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.

Ia mengatakan perlu ada regulasi yang mengatur sumur yang dibuat oleh warga buat meminimalisir risiko kebakaran yang telah memakan puluhan hingga ratusan korban jiwa. Dengan begitu, aktivitas ini bisa diawasi dan dapat memberikan manfaat ekonomi ekonomi bagi warga sekitar ataupun pemerintah daerah.

”Minimal aturan itu dapat mencegah aktivitas tambang minyak ilegal tidak lagi bertambah,” ucapnya.

”Kalaupun ada penindakan, semua pemangku kepentingan masih bekerja secara sporadis. Inilah yang perlu dibenahi. Semua pihak harus bekerja bersama dalam satu frekuensi,” ucapnya.

Segala aktivitas yang bersifat ilegal tentu memiliki peluang besar terjadinya penyimpangan termasuk korupsi. Oleh karena itu, kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.

Reporter: Donal

Advertisement Advertisement

DAERAH

Dukung Penuh PS Merangin, Bupati M. Syukur Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muarojambi – Bupati Merangin, M. Syukur, menunjukkan dukungan penuhnya kepada Tim Sepak Bola PS Merangin dengan menghadiri langsung pembukaan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026 di Lapangan Swarnabhumi, Kabupaten Muaro Jambi.pada Rabu, 14 Januari 2026.

Bupati M. Syukur yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, bersama Manager PS Merangin yang juga Ketua DPRD Merangin, M. Rivaldi dan Wakil Manager Suherman tiba di Stadion Swarnabhumi sekitar pukul 14.00 WIB.

Begitu turun dari mobil, Bupati M. Syukur langsung disambut oleh pemain dan official PS Merangin. Yang mengenakan jaket dan kostum biru putih dengan dukungan sponsor dari Bank 9 Jambi.

Kehadiran orang nomor satu di Merangin ini menjadi sorotan. Pasalnya mayoritas kontingen kabupaten lain hanya dihadiri oleh perwakilan pejabat setingkat Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah.

Dalam keterangannya di sela-sela pertandingan, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memompa motivasi para atlet agar mampu mengharumkan nama Kabupaten Merangin.

“Kami hadir dalam rangka memberi dukungan penuh agar para pemain kita lebih bersemangat dan termotivasi untuk memenangkan setiap pertandingan. Saya lihat para pemain tampak bugar dan ceria. Harapan saya, fokuslah bermain dan menangkan setiap pertandingan,” ujar Bupati M. Syukur.

Tak hanya sekadar dukungan kehadiran, Bupati juga menjanjikan apresiasi khusus bagi tim jika mampu membawa pulang piala bergengsi tersebut ke Bumi Merangin.

“Jika Merangin berhasil menjadi juara, akan ada bonus kejutan untuk para pemain dan official,” katanya.

Continue Reading

DAERAH

Bukan Sekadar Pesantren Biasa: Menyibak Keunikan Pesantren Kauman Muhammadiyah di Kota Dingin Padang Panjang

Oleh: Taufikkurahman*

DETAIL.ID

Published

on

DI  JANTUNG Kota Padang Panjang, yang dikenal dengan sejuknya udara dan julukan “Kota Serambi Mekah”, berdiri tegak sebuah lembaga pendidikan yang telah menjadi saksi bisu perjalanan panjang dakwah dan pembaruan Islam di Minangkabau. Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Namanya mungkin tak sefenomenal pesantren-pesantren besar lainnya, tetapi siapa sangka, di balik tembok dan bangunannya yang bernuansa masa lalu, tersimpan konsep pendidikan yang justru sangat visioner dan unik, menjadikannya lebih dari sekadar pesantren biasa.

Keunikan Pesantren Kauman berawal dari fondasi historisnya yang kuat. Ia lahir dari pertemuan tiga arus tradisi yang membentuk karakter Minangkabau modern: tradisi surau, sistem pesantren, dan gerakan Muhammadiyah.

Surau: Sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional Minangkabau, surau menanamkan nilai-nilai kepemimpinan, kemandirian, dan kearifan lokal “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

Pesantren: Memberikan kerangka pendidikan yang terstruktur dengan metode bandongan dan sorogan, serta penekanan pada penguasaan kitab kuning dan hidup berjamaah.

Muhammadiyah: Membawa semangat pembaruan (tajdid), pemurnian akidah, dan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan umum untuk kemajuan umat.

Pesantren Kauman Muhammadiyah berhasil menyatukan ketiganya. Di sini, santri tak hanya menghafal Al-Qur’an dan kitab fikih, tetapi juga diajak untuk kritis, melek sains, dan aktif berkontribusi di masyarakat, sebagaimana filosofi pendidikan K.H. Ahmad Dahlan. Inilah yang membedakannya dari pesantren tradisional murni atau sekolah modern sekuler.

Kekhasan utama yang langsung terasa adalah model kurikulumnya. Pesantren ini tidak menganut dikotomi antara “ilmu agama” dan “ilmu umum”. Keduanya disinergikan secara integral.

Pagi hingga Siang: Santri mengikuti pembelajaran formal sesuai kurikulum Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, dengan kualitas yang setara dengan sekolah unggulan. Ilmu matematika, sains, bahasa asing, dan teknologi diajarkan dengan serius.

Sore hingga Malam: Atmosfer berubah menjadi nuansa pesantren. Kegiatan diisi dengan pengajian kitab kuning (seperti Fathul Qarib, Kitab Al-Azhar, dan lain sebagainya), tahfizh Al-Qur’an, diskusi keislaman, dan pembinaan karakter. Kitab-kitab karya ulama Minang juga tak luput dari kajian, menunjukkan penghormatan pada khazanah lokal.

Praktik Ibadah & Kepemimpinan: Kehidupan asrama (boarding) melatih kedisiplinan, kemandirian, dan kepemimpinan. Santri diorganisir dalam sistem hizbul wathan (kepanduan) khas Muhammadiyah, yang mengasah jiwa sosial, ketangkasan, dan kecintaan pada alam.

Lokasinya di Padang Panjang yang dingin dan tenang bukan sekadar latar belakang. Iklim ini turut membentuk karakter pendidikan. Suasana yang sejuk dan kondusif mendukung konsentrasi belajar yang tinggi, ketenangan dalam bermuhasabah, dan pembentukan pribadi yang santun serta reflektif.

Di sinilah proses kaderisasi Muhammadiyah berjalan intensif namun natural. Santri tidak hanya dicetak untuk pandai secara akademis, tetapi ditanamkan jiwa “Mukmin dan Muslih” – beriman kuat dan menjadi pelaku perbaikan (reformis) di masyarakat. Mereka didorong untuk terampil berorganisasi melalui IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah), berpidato, menulis, dan menginisiasi kegiatan sosial. Banyak alumni yang kemudian menjadi tokoh Muhammadiyah, guru, dosen, atau profesional di berbagai bidang, membawa semangat Kauman ke tingkat nasional.

Inilah paradoks yang menarik. Di satu sisi, Pesantren Kauman sangat menghormati tradisi. Arsitektur bagian tuanya yang klasik, penggunaan jas dan peci dalam acara tertentu, serta penghormatan yang tinggi pada guru adalah buktinya. Mereka adalah penjaga warisan intelektual Islam Nusantara.

Namun di sisi lain, mereka terbuka pada modernitas. Penggunaan proyektor, komputer, dan internet untuk pembelajaran sudah menjadi hal biasa. Isu-isu kontemporer seperti literasi digital, lingkungan, dan kesehatan reproduksi remaja dibahas dengan pendekatan keislaman yang kontekstual. Mereka membuktikan bahwa menjadi tradisionalis tidak harus menjadi kolot, dan menjadi modern tidak harus meninggalkan akar.

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang adalah sebuah “laboratorium pendidikan” yang hidup. Ia berhasil menjadi jembatan yang fungsional antara masa lalu dan masa depan, antara adat dan syariat, antara kesalehan individu dan tanggung jawab sosial.

Keunikannya terletak pada kemampuan untuk tetap autentik tanpa terkucil, dan progresif tanpa kehilangan identitas. Di tengah gemuruh modernisasi yang kadang mengguncang nilai-nilai, pesantren ini tetap tegak bagai Bukit Barisan yang mengelilinginya, memberikan pendidikan yang menyejukkan jiwa dan mencerahkan akal. Bukan sekadar pesantren biasa, melainkan sebuah warisan intelektual yang terus bernafas dan relevan untuk Indonesia masa kini dan mendatang.

Continue Reading

DAERAH

BPK Temukan Catatan Penanganan TBC, Kemas Faried: DPRD Akan Kawal Rekomendasi BPK ‎

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,‎Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024-2025.

Penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu 14 Januari 2026 tersebut memuat hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Kota Jambi dalam penanganan TBC hingga Triwulan III Tahun 2025.

‎Kemas Faried mengatakan, LHP BPK akan menjadi bahan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap program kesehatan masyarakat. Menurutnya, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK perlu ditindaklanjuti agar program penuntasan TBC dapat berjalan lebih efektif.

‎”DPRD akan mengawal rekomendasi BPK, termasuk yang berkaitan dengan peningkatan sarana prasarana dan dukungan anggaran,” kata Kemas Faried.

Ia menambahkan, tindak lanjut rekomendasi LHP akan dilakukan melalui alat kelengkapan dewan, terutama Komisi Komisi IV. DPRD juga akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M Toha Arafat menjelaskan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Ia menyebutkan, LHP disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Untuk Kota Jambi, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi dalam penuntasan TBC, di antaranya penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus.

BPK juga mengingatkan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs