DAERAH
Oknum Aparat dan Kades Disinyalir Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal
DETAIL.ID, Batanghari – Masih adanya oknum aparat dan kades yang disinyalir membekingi aktivitas tambang minyak ilegal di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifudin di Desa Jebak Kabupaten Batanghari. menjadi salah satu pemicu masih maraknya aktivitas itu.
Kondisi ini diperparah dengan terbukanya peluang pasar. Padahal sering kali terjadi kecelakaan kebakaran yang telah memakan korban jiwa puluhan hingga ratusan korban yang meninggal.
Itu jelas-jelas telah diatur dalam Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Bisa dikatakan para oknum aparat dan kades telah melanggar Pasal 108 ayat (1) KUHAP mengatur tentang setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan/atau menjadi korban tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan/atau penyidik baik lisan maupun tertulis.
Dari kasus ini diharapkan kepada pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjutinya dan memberikan pembenahan secara komprehensif, karena sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas yang terbukti telah merugikan negara dan masyarakat itu.
Awak media telah mewawancarai seorang saksi dan juga sebagai warga setempat. “Bagaimana bisa ditutup mas pengeboran minyak ilegal ini, sedangkan dari oknum aparat sendiri yang membekinginya,” katanya belum lama ini.
“Jangan sampai ada grey area (area abu-abu) yang menjadi ruang bagi oknum aparat atau pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dari aktivitas yang merugikan masyarakat dan negara,” katanya.
Menurutnya, pembenahan yang dimaksud tidak hanya dilakukan dalam konteks penegakan hukum semata, tetapi perlu dijalankan melalui pendekatan yang lain. Misalnya, membuat regulasi/kebijakan yang tepat. Hal ini karena aktivitas tambang minyak ilegal ini juga memunculkan dampak sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.
Ia mengatakan perlu ada regulasi yang mengatur sumur yang dibuat oleh warga buat meminimalisir risiko kebakaran yang telah memakan puluhan hingga ratusan korban jiwa. Dengan begitu, aktivitas ini bisa diawasi dan dapat memberikan manfaat ekonomi ekonomi bagi warga sekitar ataupun pemerintah daerah.
”Minimal aturan itu dapat mencegah aktivitas tambang minyak ilegal tidak lagi bertambah,” ucapnya.
”Kalaupun ada penindakan, semua pemangku kepentingan masih bekerja secara sporadis. Inilah yang perlu dibenahi. Semua pihak harus bekerja bersama dalam satu frekuensi,” ucapnya.
Segala aktivitas yang bersifat ilegal tentu memiliki peluang besar terjadinya penyimpangan termasuk korupsi. Oleh karena itu, kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.
Reporter: Donal
DAERAH
Lagi, Pemkab Merangin Antar Bantuan untuk Bencana Sumatera
DETAIL.ID, Merangin –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dibawah pimpinan Bupati H M Syukur dan Wabup H A Khafid, kembali memberikan bantuan untuk bencana alam yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Bantuan berupa pangan, sandang dan perlengkapan sekolah bernilai Rp 135.655.500,- yang dibawa dua armada mobil tersebut, dilepas dari halaman depan rumah dinas bupati Merangin pada Sabtu, 17 Januari 2026.
“Bantuan ini kita antar langsung ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan dan ini merupakan bantuan kali ketiga yang kita antar langsung setelah Sumatera Barat dan Aceh,” ujar Bupati Merangin H M Syukur.
Bupati berharap bantuan tersebut bisa cepat sampai di Medan, untuk mengurangi beban penderitaan masyarakat yang terdampak bencana alam Hidrometerologi di beberapa wilayah di Provinsi Sumatera Utara.
Terpisah, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Merangin, Abdul Lazik saat dikonfirmasi Diskominfo mengatakan, iring-iringan dua kendaraan pengangkut bantuan baru sampai di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
“InsyaAllah bantuan ini akan kita serahkan ke Pemprov Sumatera Utara pada Selasa, 20 Januari 2026. Minta doa semua masyarakat Merangin, agar kami diberi keselamatan dalam perjalanan,” ujar Abdul Lazik ketua rombongan pengantar bantuan tersebut.
Sementara itu, Bendahara Korpri Pemkab Merangin Hasbi menjelaskan, bantuan tersebut digalang dari para pegawai di jajaran Pemkab Merangin, Tim Penggerak PKK Kabupaten Merangin dan dari pihak swasta.
Bantuan yang disampaikan Pemkab Merangin itu berupa, perlengkapan sekolah paket seragam SD dan SMP terdiri dari baju, celana, topi, dasi, kaos kaki dan ikat pinggang sebanyak 96 stel.
“Kita juga berikan perlengkapan rumah tangga, berupa piring dan cangkir sebanyak 48 lusin, kuali dan panci sebanyak 48 buah, tikar sebanyak 48 lembar, perlengkapan mandi dan cuci sebanyak 100 set,” kata Hasbi.
Iring-iringan dua mobil itu juga membawa makanan dan minuman, seperti beras sebanyak dua ton, mie instan sebanyak 200 kotak, paket sembako senilai Rp 150 ribu sebanyak 400 paket.
DAERAH
Warga Perumahan Griya Makmur Jaya 2 Gelar Isra’ Mi’raj
DETAIL.ID, Indralaya – Warga perumahan Griya Makmur Jaya 2, Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengadakan peringatan Isra’ Mi’raj di Musholah An Nur pada Kamis, 15 Januari 2026.
Sebelum acara Isra’ Mi’raj berlangsung dilaksanakan salat magrib berjemaah, setelah selesai sholat magrib, ramah tamah di kediaman RT 10, Syahrul Fauzi, ST. Kemudian acara dilanjutkan salat Isya berjemaah di Musala An-Nur 2.
Acara tersebut dihadiri warga Perumahan Griya Makmur Jaya 2, dari berbagai kalangan baik anak-anak, ibu-ibu, bapak-bapak dan tamu imeriahkan dengan group rabbana dari Ibu-ibu Kelurahan Indralaya Mulya.
Peringatan Isra’ Mi’raj tersebut dengan tema “Perjalanan Agung Satu Malam Sejuta Umat” yang disampaikan penceramah Ustaz DR H Ahmad Tarmizi, LC, M Ed.
Penceramah Ustaz DR Ahmad Tarmiji, M.Ed dalam ceramahnya diawali dengan sejarah Nabi Muhammad SAW mendapatkan penolakan keras dari Kaum Quraisy, meliputi penyiksaan fisik (seperti dilempar kotoran saat salat), intimidasi psikologis (fitnah, cacian), dan lain lain.
Perjalanan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW adalah mukjizat perjalanan spiritual luar biasa dalam semalam dari Masjidil Haram (Makkah) ke Masjidil Aqsa (Yerusalem) (Isra) lalu naik ke langit ketujuh hingga Sidratul Muntaha (Miraj) untuk menerima perintah salat lima waktu dari Allah SWT, ditemani Malaikat Jibril dan menaiki Buraq, bertemu para nabi di setiap lapisan langit, menunjukkan kekuasaan Allah dan menguatkan iman.
Puncak peristiwa beliau (Nabi Muhmmad) menerima perintah langsung untuk melaksanakan salat lima waktu sehari semalam, yang menjadi kewajiban umat Islam.
Menurut Ketua Musolah An – Nur 2 Perumahan Griya Makmur Jaya 2, Ustaz H Darsi Ahmadan, LC, MH mengatakan Isra’ Mi’raj di Musolah An – Nur 2 (GMJ 2) kali ni sungguh luar biasa karena semua warga Perumahan Griya Maknur Jaya 2 hadir dan menyaksikan acara dari awal hingga akhir.
Reporter: Suhanda
DAERAH
Bupati dan Wabup Merangin Lepas Kepergian M. Yani, Sosok Politisi Muda yang Berdedikasi
DETAIL.ID, Merangin – Suasana duka menyelimuti Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai, saat Bupati Merangin, M. Syukur, bersama Wakil Bupati, A. Khafidh, menghadiri prosesi pemakaman almarhum M. Yani pada Jumat, 16 Januari 2026.
Almarhum merupakan anggota DPRD Merangin sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Merangin yang wafat pada usia 47 tahun.
Jenazah almarhum disalatkan di Masjid Baitul Makmur setelah pelaksanaan salat Jumat, sebelum akhirnya dihantarkan ke tempat peristirahatan terakhir di pemakaman umum desa setempat.
Ratusan pelayat yang terdiri dari anggota DPRD Merangin, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, Ketua KPU Albert Risman, Ketua Bawaslu Himun Zuhri, hingga tokoh agama karismatik Buya Satar Saleh turut hadir memberikan penghormatan terakhir.
Bupati M. Syukur menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya sosok yang ia kenal sangat konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Sepanjang saya mengenal beliau, beliau ini orang baik. Tutur katanya santun dan beliau adalah tokoh muda politik Merangin yang sangat konsisten dalam perjuangannya,” ujar M. Syukur di hadapan ratusan pelayat.
Bupati juga mengajak seluruh hadirin untuk memaafkan segala kekhilafan almarhum selama masa hidupnya, baik dalam kapasitas pribadi maupun tugas kedinasan.
“Kami atas nama pemerintah memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga. Kita semua bersaksi bahwa almarhum Muhammad Yani adalah orang yang baik,” ucapnya.
M. Yani dikenal memiliki rekam jejak yang panjang di parlemen Merangin. Beliau dipercaya mengemban amanah sebagai wakil rakyat selama dua periode, yakni pada masa jabatan 2019–2024 dan terpilih kembali untuk periode 2024–2029. Dedikasinya yang tinggi menjadikannya salah satu figur politik muda yang disegani di Kabupaten Merangin.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga dan rekan sejawat di legislatif, tetapi juga bagi masyarakat Batang Masumai yang selama ini ia wakili.

