Connect with us
Advertisement

DAERAH

Oknum Aparat dan Kades Disinyalir Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Masih adanya oknum aparat dan kades yang disinyalir membekingi aktivitas tambang minyak ilegal di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifudin di Desa Jebak Kabupaten Batanghari. menjadi salah satu pemicu masih maraknya aktivitas itu.

Kondisi ini diperparah dengan terbukanya peluang pasar. Padahal sering kali terjadi kecelakaan kebakaran yang telah memakan korban jiwa puluhan hingga ratusan korban yang meninggal.

Itu jelas-jelas telah diatur dalam Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Bisa dikatakan para oknum aparat dan kades telah melanggar Pasal 108 ayat (1) KUHAP mengatur tentang setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan/atau menjadi korban tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan/atau penyidik baik lisan maupun tertulis.

Dari kasus ini diharapkan kepada pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjutinya dan memberikan pembenahan secara komprehensif, karena sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas yang terbukti telah merugikan negara dan masyarakat itu.

Awak media telah mewawancarai seorang saksi dan juga sebagai warga setempat. “Bagaimana bisa ditutup mas pengeboran minyak ilegal ini, sedangkan dari oknum aparat sendiri yang membekinginya,” katanya belum lama ini.

“Jangan sampai ada grey area (area abu-abu) yang menjadi ruang bagi oknum aparat atau pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dari aktivitas yang merugikan masyarakat dan negara,” katanya.

Menurutnya, pembenahan yang dimaksud tidak hanya dilakukan dalam konteks penegakan hukum semata, tetapi perlu dijalankan melalui pendekatan yang lain. Misalnya, membuat regulasi/kebijakan yang tepat. Hal ini karena aktivitas tambang minyak ilegal ini juga memunculkan dampak sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.

Ia mengatakan perlu ada regulasi yang mengatur sumur yang dibuat oleh warga buat meminimalisir risiko kebakaran yang telah memakan puluhan hingga ratusan korban jiwa. Dengan begitu, aktivitas ini bisa diawasi dan dapat memberikan manfaat ekonomi ekonomi bagi warga sekitar ataupun pemerintah daerah.

”Minimal aturan itu dapat mencegah aktivitas tambang minyak ilegal tidak lagi bertambah,” ucapnya.

”Kalaupun ada penindakan, semua pemangku kepentingan masih bekerja secara sporadis. Inilah yang perlu dibenahi. Semua pihak harus bekerja bersama dalam satu frekuensi,” ucapnya.

Segala aktivitas yang bersifat ilegal tentu memiliki peluang besar terjadinya penyimpangan termasuk korupsi. Oleh karena itu, kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.

Reporter: Donal

Advertisement

DAERAH

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Dermawan, mengajak jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk menyatukan visi dan misi dalam mendukung agenda transformasi layanan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Ajakan itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi dan Peningkatan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026.

“Saya minta kita semua satu pemahaman, satu pemikiran yang sama, tapi juga harus memikirkan semuanya. Kita punya rancangan dan rancangan itu harus kita wujudkan bersama-sama agar transformasi ini benar-benar terasa,” kata Dalu Agung Darmawan kepada seluruh jajaran yang hadir secara luring dan daring.

Kementerian ATR/BPN saat ini tengah mentransformasi sejumlah layanan untuk mempermudah, mempercepat, dan memberikan kepastian lebih bagi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui tiga transformasi yang diluncurkan pada hari Kemerdekaan RI yang ke-81 lalu, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.

Transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN ini menyentuh seluruh sendi organisasi. Dalu Agung Darmawan menegaskan, agar transformasi bisa berjalan dengan lancar, seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal harus berkontribusi sesuai perannya.

“Rekan-rekan sekalian, kita harus mendukung dan memastikan seluruh program Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik. Kita harus hadir sebagai garda depan yang memastikan kebijakan sampai ke lapangan dengan benar,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Sekjen ATR/BPN meyakini bahwa keberhasilan transformasi akan menjadi penentu tingkat kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN. Dengan memberikan layanan yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, maka persepsi akan layanan pertanahan dan instansi bisa terus membaik sejalan dengan pembenahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

Rapat evaluasi dan peningkatan kinerja ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memastikan kinerja Sekretariat Jenderal berjalan sesuai target rencana kerja, termasuk dalam konteks transformasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi, Pengukuran Terjadwal, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pusdatin dan seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Hadiri Rakor Pembinaan Manajemen ASN, Kepala BKN Dorong Transformasi Digital dan Sistem Merit

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur didampingi Sekda Zulhifni dan kepala BKPSDMD, Ferdi Firdaus menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Amaris Bungo, Kamis, 3 September 2026.

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H menegaskan pentingnya percepatan kerja dan perubahan tradisi di tubuh BKN serta pemerintah daerah melalui pola baru berbasis digital.

Ia menganalogikan evolusi pelayanan publik seperti transformasi transaksi keuangan—dari era wesel pos yang lambat, ke rekening bank, hingga layanan digital perbankan real-time yang selesai dalam genggaman.

“Pola kerja lama, durasi panjang, dan prosedur terbatas jam kerja harus kita ubah menjadi mudah, sederhana, melayani, dan membuat semua pihak bahagia. BKN sendiri kini sudah menyediakan 47 layanan yang sepenuhnya diakses secara digital tanpa perlu hadir fisik,” ujar Prof. Zudan.

Dalam pengarahannya, Kepala BKN menekankan tiga aspek utama hasil kesepakatan tingkat Asia Tenggara dan Asia Timur (ACCSM).

Pertama adalah Transformasi Digital yang menggeser seluruh layanan publik ke sistem berbasis genggaman (digital) agar masyarakat dan ASN terlayani secara instan.

Kemudian Inovasi Tanpa Biaya yakni dorongan bagi pimpinan OPD untuk menghadirkan solusi proaktif. Ia membagikan pengalaman saat memimpin Dukcapil, di mana satu permohonan akta perkawinan dapat menghasilkan enam dokumen sekaligus secara otomatis.

Dan terakhir Penguatan Integritas, yakni mewujudkan integritas dalam bentuk ketepatan waktu pelayanan. Mengabaikan atau menunda waktu pelayanan masyarakat dinilai sebagai pelanggaran hak publik.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyambut positif dan menegaskan komitmen Kabupaten Merangin untuk segera menyelaraskan manajemen kepegawaian daerah dengan prinsip digitalisasi dan meritokrasi BKN.

“Arahan Kepala BKN menjadi evaluasi penting dan kita siap mendorong percepatan transformasi digital dan penguatan sistem merit agar tata kelola birokrasi di Merangin semakin efisien, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Bupati M. Syukur di sela-sela kegiatan. (*)

Continue Reading

DAERAH

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Pemkab Merangin Salurkan Santunan dan Hadirkan Buya Ristawardi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Dusun Bangko, Kamis, 3 September 2026.

Selain diwarnai tausiah keagamaan, kegiatan yang berlangsung khidmat ini diisi dengan penyaluran santunan kepada 100 anak yatim dan 100 fakir miskin.

Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, unsur Forkopimda, Sekda Zulhifni, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK, para kepala OPD, ASN, serta tokoh masyarakat itu menghadirkan Buya H. Ristawardi (Datuk Marajo nan Batungkek Ameh) dari Sumatera Barat.

Dalam tausiahnya, ulama berusia 75 tahun itu menekankan pentingnya meneladani sunnah Rasulullah SAW yang berkaitan erat dengan tatanan pemerintahan dan kepemimpinan.

Sementara itu, Bupati Merangin M. Syukur dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi tidak boleh sekadar menjadi momentum seremonial tahunan, melainkan ajang refleksi untuk menerapkan akhlak Nabi dalam pelayanan publik.

“Jika kita benar-benar mencintai Rasulullah, pastilah kita tidak pernah keluar dari pedoman yang Beliau berikan. Bagi ASN, pelayanan masyarakat adalah tanggung jawab, dan pembangunan Merangin merupakan pertanggungjawaban kita bersama,” ujar M. Syukur.

Di tengah kondisi daerah yang sedang terpapar kabut asap, Bupati juga mengajak seluruh jemaah berdoa bersama agar cuaca di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin, segera membaik dan kembali normal. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs