ADVERTORIAL
Empat TPS dalam Tiga Desa di Kabupaten Batanghari Gelar PSU, Ini yang Diminta Fadhil Arief
Batanghari – Empat TPS yang ada di 3 desa dalam Kabupaten Batanghari akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu, 24 Februari 2024.
PSU diselenggarakan di empat TPS dalam 3 desa di Kabupaten Batanghari, yaitu di Kecamatan Tembesi di TPS 4 Desa Sukaramai, TPS 3 Desa Pelayangan dan Kecamatan Pemayung di TPS 8 dan TPS 3 Desa Lubuk Ruso.
Terkait PSU ini, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief minta agar pelaksanaan nya nanti tidak menimbulkan gesekan dan konflik, karena Batanghari dikenal dengan budaya baik, tertib dan tidak konflik.
Fadhil Arief mengatakan, diharapkan semua warga desa yang melaksanakan PSU dapat menyalurkan hak suaranya sesuai hati nurani tanpa adanya intimidasi dari siapapun.
Dan warga tidak dianjurkan untuk golput karena pilihan warga merupakan satu penentuan pemimpin masa depan.
Fadhil Arief juga berharap, pemangku kepentingan dari tingkat kabupaten hingga desa dapat membantu pelaksanaan PSU dengan memberikan rasa nyaman dan aman serta tertib selama PSU berlangsung.
Selain itu, kejadian-kejadian yang tidak diinginkan agar tidak lagi terjadi saat pelaksanaan PSU diselenggarakan.
“Kita berharap warga menggunakan hak suaranya di TPS yang di PSU kan, dan pemangku kepentingan dari kabupaten hingga desa dapat memberikan rasa aman dan nyaman,” tutur Fadhil Arief pada Jumat, 22 Februari 2024.
Lebih lanjut, Bupati Fadhil Arief minta KPU beserta jajaran penyelenggara hingga ke KPPS dapat lebih teliti, agar kejadian yang sama tidak lagi terjadi di saat pelaksanaan PSU berlangsung.
“Kita harap KPU dan jajarannya agar lebih teliti, agar hal serupa tidak lagi terjadi,” ujarnya
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara
Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.
Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.
Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.
Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.
ADVERTORIAL
Perkuat Sinergi TNI dengan Legislatif, Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Kunjungan Danrem 042/Gapu
Jambi – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, melaksanakan kunjungan ke Kantor DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 27 Februari 2026. Silaturahmi ini merupakan bagian dari rangkaian perkenalan sebagai pejabat baru sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan lembaga legislatif di daerah.
Danrem 042/Gapu didampingi para Perwira Jajaran Utama (PJU) Korem 042/Gapu dan diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah di ruang kerja pimpinan dewan.
Kolonel Inf Nyamin menyampaikan silaturahmi bertujuan membangun komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dalam mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi.
“Kami berharap terjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi, sehingga setiap program pembangunan dan kebijakan strategis daerah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tutur Danrem.
Pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kepentingan masyarakat. Dan diharapkan hubungan kelembagaan antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi semakin solid dalam mewujudkan Jambi yang aman, maju dan sejahtera.


