Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Salurkan ZIS Baznas Kepada Siswa Guna Ringankan Beban Orangtua

Published

on

Sengeti – Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah menyalurkan bantuan Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) BAZNAS kepada siswa kurang mampu di SMPN 6 Muarojambi, Senin, 5 Februari 2024.

ZIS untuk siswa ini disalurkan kepada siswa tidak mampu dan siswa tersebut tidak mendapatkan bantuan PIP, bantuan ini diserahkan kepada siswa dan orang tuanya.

Bachyuni Deliansyah menyebut, penyaluran dana ZIS tersebut bertujuan untuk meringankan beban orang tua/ wali siswa dalam membiayai belajar anak. Mulai dari keperluan buku, tas, pakaian dan keperluan sekolah lainnya.

Penyaluran dana ZIS atau zakat infaq dan sedekah badan amil zakat Kabupaten Muarojambi mengadopsi program baznas pusat, agar ada keseragaman antara pusat dan daerah, dimana semua distribusi dana ZIS tetap mengacu pada garis program yang telah ditetapkan titik dalam distribusi tersebut.

“Baznas Muarojambi mempunyai 5 garis program yaitu Muarojambi sehat, Muarojambi cerdas, Muarojambi peduli, Muarojambi makmur dan Muarojambi taqwa,” kata Bachyuni.

Dengan penyerahan dana ZIS ini, dirinya berharap salah satu program baznas yaitu mewujudkan Muarojambi cerdas sehingga sasaran utama program ini adalah bidang pendidikan, meliputi mahasiswa pendidikan kepada siswa/siswi yang kurang mampu, dimana tujuan dari program ini bermuara pada program SKSS (Satu Keluarga Satu Sarjana).

“Melalui luncuran program Muarojambi cerdas oleh baznas Kabupaten Muarojambi, Semoga bisa membantu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muarojambi,” ungkapnya.

“Saya juga berharap anak-anakku SMP negeri 6 Muarojambi yang mendapatkan bantuan, semakin semangat belajar dan raihlah cita-cita kalian setinggi mungkin,” katanya.

 

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Resmikan Penggunaan Mushola Al Majidi Kwarda Pramuka Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris secara resmi meresmikan penggunaan Mushola Al Majidi yang berada di lingkungan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jambi pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Jambi dan dirangkai dengan kegiatan sosial berupa penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar.

Peresmian Mushola Al Majidi turut dihadiri Ketua Kwarda Pramuka Jambi, Sudirman, unsur Forkopimda, Camat, Lurah, pengurus Kwarda Pramuka Jambi, para Ketua RT, serta warga RT 15 dan RT 16 Kelurahan Handil Jaya, Kota Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan mushola yang dinilai sangat strategis dan bermanfaat, baik bagi keluarga besar Gerakan Pramuka Jambi maupun masyarakat sekitar. Ia menyebutkan bahwa lokasi Kwarda Pramuka Jambi yang berada di pusat kota dan sering dikunjungi oleh berbagai pihak, termasuk dari Kwartir Cabang se-Provinsi Jambi, membutuhkan fasilitas ibadah yang representatif.

“Mushola ini akan melengkapi fasilitas yang ada di Kwarda Pramuka Jambi. Aktivitas di sini cukup tinggi dan sering menerima kunjungan, sehingga keberadaan mushola menjadi kebutuhan penting bagi yang ingin menunaikan ibadah,” ujar Al Haris.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi juga menekankan pentingnya memberikan nilai edukatif melalui penamaan rumah ibadah. Menurutnya, penamaan masjid atau mushola tidak hanya bersifat simbolik, tetapi dapat menjadi sarana pembelajaran bagi generasi muda, khususnya anak-anak Pramuka.

Ia menjelaskan bahwa penamaan masjid atau mushola dengan nama tokoh-tokoh Islam maupun tokoh Pramuka dapat menumbuhkan rasa ingin tahu anak-anak terhadap sejarah dan keteladanan tokoh tersebut. Dengan demikian, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga menjadi media pendidikan karakter.

“Ketika anak-anak bertanya tentang nama mushola atau masjid, di situlah proses pendidikan dimulai. Mereka akan belajar tentang siapa tokoh tersebut, apa perjuangannya, dan nilai-nilai yang bisa diteladani,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Kwarda Pramuka Jambi, Sudirman dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan Mushola Al Majidi merupakan hasil kerja bersama yang memakan waktu kurang lebih dua tahun. Pembangunan dimulai dengan peletakan batu pertama pada 29 Juni 2024 dan rampung pada 2025, dengan beberapa penyempurnaan pada awal 2026.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan mushola tersebut menelan anggaran lebih dari Rp600 juta yang bersumber dari dana Kwarda Pramuka Jambi serta dukungan sejumlah pihak, termasuk badan usaha milik Kwarda dan para donatur. Mushola ini dirancang mampu menampung sekitar 100 jamaah, baik di area dalam maupun luar ruangan.

“Mushola ini bukan hanya untuk keluarga besar Pramuka, tetapi juga terbuka untuk masyarakat sekitar. Kami berharap warga RT 15 dan RT 16 dapat bersama-sama memakmurkan mushola ini,” kata Sudirman.

Ketua Kwarda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan dan pemakmuran mushola, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa membangun fisik mushola relatif lebih mudah dibandingkan menjaga keberlanjutan fungsi dan kemakmurannya.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan peresmian Mushola Al Majidi juga dirangkai dengan penyerahan bantuan sembako kepada sekitar 50 warga fakir miskin dan anak yatim di lingkungan sekitar Kwarda Pramuka Jambi. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Dengan diresmikannya Mushola Al Majidi, diharapkan fasilitas ini dapat menjadi pusat ibadah yang nyaman, memperkuat nilai spiritual, serta mempererat hubungan antara Gerakan Pramuka Jambi dan masyarakat sekitar, sejalan dengan semangat pengabdian dan kepedulian sosial.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bahas KMP dan Kepastian Anggaran Desa, Gubernur Al Haris Terima Audiensi PABPDSI

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi sekaligus rapat koordinasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Jambi, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, pengurus PABPDSI Provinsi Jambi, serta pengurus PABPDSI kabupaten se-Provinsi Jambi. Audiensi ini membahas berbagai persoalan desa, khususnya terkait KMP serta dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap penghasilan dan kesejahteraan aparatur desa.

Gubernur Al Haris pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi saat ini terus mengawal aspirasi yang disampaikan PABPDSI, sembari menunggu perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Nanti mudah-mudahan setelah pertemuan di Jakarta ada perubahan (PABPDSI Jambi akan ke Kemendagri). Masalah-masalah yang tadi disampaikan, termasuk langkah-langkah ke depan, akan kita kawal bersama,” ujar Al Haris, Rabu, 4 Februari 2026.

Al Haris menegaskan harapannya agar kebijakan terkait KMP tidak mengganggu pembayaran hak aparatur desa, khususnya penghasilan tetap (sertap).

“Mudah-mudahan pemerintah tetap membayarkan yang pokok tadi, tidak mengganggu sertap. Jadi KMP ini tidak mempengaruhi sertap bapak-ibu sekalian. Itu harapan kita,” katanya.

Gubernur juga mengapresiasi peran PABPDSI yang dinilai konsisten mengawal aspirasi desa di seluruh Provinsi Jambi. Namun, Al Haris mengakui keterbatasan pemerintah daerah dalam kondisi kebijakan efisiensi saat ini.

“Terima kasih banyak, PABPDSI luar biasa mengawal ini semua. Saya tahu kawan-kawan bekerja luar biasa di desa. Tapi hari ini, jujur saja, kita belum bisa berbuat banyak. Yang bisa kita lakukan adalah mendukung dan mengawal aspirasi itu,” ucapnya.

Meski demikian, Al Haris menjelaskan bahwa secara umum aliran dana ke daerah sebenarnya cukup besar. Ia mencontohkan sejumlah program strategis nasional yang sedang dan akan dibangun di Jambi, seperti pembangunan Sekolah Rakyat yang nilainya mencapai Rp1,5 triliun untuk dua sekolah, serta pembangunan empat sekolah baru tahun ini di sejumlah Kabupaten.

Selain itu, program makan gratis pada tahun 2025 juga telah menyerap anggaran ratusan miliar. Pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan tol.

“Sebetulnya uang yang masuk ke kita ini besar juga, melebihi dari efisiensi itu. Tapi memang yang terasa terganggu itu kita-kita ini, termasuk aparatur desa,” kata Al Haris.

Gubernur mengakui bahwa kondisi tersebut berdampak pada harapan aparatur desa yang ingin bekerja dengan kepastian penghasilan dan sertap.

“Itu yang kasihan, mau kerja tentu punya harapan gaji dan sertap. Pasti terganggu. Tapi kita tetap berjuang dan mengawal agar hak-hak itu tidak diabaikan,” tutur Al Haris.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Kerja Terukur, Fokus, dan Akuntabel

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan pentingnya komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026  yang bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 4 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintahan, mulai dari gubernur hingga pejabat struktural di setiap OPD.

“Perjanjian kinerja ini adalah janji kerja yang tertulis, terukur, dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Arah kerjanya jelas, mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Al Haris.

Menurutnya, perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan instrumen manajemen kinerja untuk memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan serius, fokus, serta berorientasi pada hasil nyata.

“Dengan perjanjian kinerja ini, capaian setiap OPD bisa diukur secara objektif, dievaluasi secara transparan, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ucapnya.

Al Haris juga menekankan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi setiap pejabat sesuai jenjang jabatan. Ia meminta agar Indikator Kinerja Utama (IKU) dijabarkan secara konkret dan realistis, sehingga target yang ditetapkan benar-benar dapat dicapai.

“Ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah komitmen. Penugasan dari pimpinan harus dijalankan dengan disiplin dan menghasilkan output yang nyata,” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemprov Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional. Ia mencontohkan capaian positif yang telah diraih, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan signifikan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Artinya kita mampu. Kalau satu bidang bisa terbaik, maka bidang lain juga harus bisa. Mulai 2026, kita harus berpikir dan bekerja untuk berada di papan atas nasional,” ujarnya optimistis.

Al Haris juga menyoroti pentingnya penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat dan profesional. Ia meminta pimpinan OPD berani melakukan evaluasi dan penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

“Kalau ada SDM yang tidak sejalan atau tidak cocok dengan tugasnya, silakan dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai. Ini soal kerja, bukan persoalan pribadi,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap penugasan harus memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar laporan administratif tanpa dampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, regenerasi aparatur harus mulai dipersiapkan mengingat sejumlah pejabat akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

“Tugas kita bukan hanya bekerja hari ini, tapi juga menyiapkan pengganti yang berintegritas dan mencintai daerah. Regenerasi harus disiapkan sejak sekarang,” katanya.

Terkait pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh melemahkan kinerja. Sebaliknya, efisiensi harus mendorong kreativitas, inovasi, serta optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar terhindar dari penyimpangan dan praktik korupsi.

“Kita ingin bekerja dengan tenang, aman, dan tidak bermasalah secara hukum. Karena itu, tunjuk orang-orang yang benar-benar mampu, jujur, dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemprov Jambi untuk bekerja maksimal dengan semangat pengabdian demi kepentingan bangsa dan negara serta mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan Allah SWT meridai dan memberkahi niat baik serta kerja keras kita semua dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih maju dan berdaya saing,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs