DETAIL.ID, Jambi – Kuasa hukum PT Diandra Kharisma Abadi, Ramos Hutabarat angkat bicara soal berita miring yang viral di medsos yang mencatut nama PT Diandra Kharisma Abadi terkait penggerebekan oleh Sub Dit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi.
Ramos kepada sejumlah media di Polda Jambi pada Selasa, 27 Februari 2023 usai membuat laporan menegaskan bahwa terkait berita viral truk tangki PT Diandra Kharisma Abadi yang digerebek oleh Sub Dit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu, tidak ada kaitannya dengan perusahaan.
“Bahwa tidak ada hubungan antara penggerebekan tersebut dengan PT Diandra Kharisma Abadi,” kata Ramos, Selasa 27 Februari 2024.
Ramos pun menilai bahwa kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh dua media tik tok yang menuding terkait permasalahan narkoba dengan mengaitkan nama PT Diandra Kharisma Abadi tersebut, bukanlah karya jurnalistik, sebab tidak ada upaya konfirmasi terhadap kliennya.
“Jadi kami akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan 2 media online tersebut, yang kami rasa tidak etis dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia amat menyayangkan pemberitaan yang terlanjur viral tanpa adanya konfirmasi dari pihak-pihak yang bersangkutan. Sebab menurut Ramos akibat pemberitaan yang mengaitkan antara penggerebekan truk tanki oleh Sub Dit 2 Ditresnarkoba tersebut dengan mencatut nama perusahaan kliennya, hal itu telah mengakibatkan kerugian bagi kliennya.
Dan benar saja, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nurbaini dikonfirmasi, menyampaikan bahwa hasil penggerebekan tidak ada ditemukan narkotika saat itu.
“Hasilnya ndak ditemukan (narkoba),” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post