Jambi – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi di Auditorium Sultan Thaha BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada Senin, 4 Maret 2024.
Bupati Tanjabbar menyerahkan langsung berkas LKPD Unaudited tersebut kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henny Simatupang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2023.
Selain PemkabTanjabbar, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tebo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Muaro Jambi, serta Kota Jambi juga menyerahkan LKPD-nya masing-masing.
Mewakili Kepala Daerah se-provinsi Jambi, Bupati Batanghari dalam sambutannya menyampaikan sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pemerintah daerah mestinya di awal tahun 2024 ini pemerintah kabupaten se-Provinsi Jambi telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Seperti halnya pemerintah Kabupaten Batanghari sendiri yang telah menyusun laporan keuangan tersebut, sebagai tindaklanjut dari amanat peraturan pemerintahan nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja akuntansi pemerintahan serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Kami telah berusaha menyajikan laporan keuangan ini secara trasparan sesuai koreksi dari tim pemeriksa BPK oleh karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan dan saran dari Bapak Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini dan kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat,” tutur Bupati Batanghari.
Dengan dilaksanakannya penyerahan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, Kabupaten / kota karena telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 pada Maret 2024, Kepala BPK perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang juga berharap pemerintah daerah dapat memberi dukungan agar pemeriksaan berkas LKPD dapat berjalan lancar.
“Kami mengharapkan dukungan para Bupati/Walikota serta seluruh jajarannya, agar pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai Kode Etik, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta ketentuan perundang-undangan,” ujar Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi dalam akhir sambutannya.
Turut hadir mendampingi Bupati Tanjabbar, Pj. Sekda Kabupaten Tanjabbar, Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Kepala Bappeda Tanjabbar.
Discussion about this post