Connect with us

PERISTIWA

Kesepakatan Bersama Baru Mulai Dipenuhi Setelah Sekian Lama, Jadestone Energy Dinilai Mengecewakan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ada-ada saja tingkah perusahaan asing yakni PT Jadestone Energy Pte Ltd yang terletak di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi. Jadestone diduga mengabaikan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Bayangkan saja, sebelumnya Jadestone telah bersepakat dengan Pemprov Jambi untuk membenahi ruas jalan nasional di Parit IV Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar dimana terdapat pembangunan pipa gas oleh KKKS Jadestone Energi (Lemang) Pte

Berikut hasil dari kesepakatan antara kedua belah pihak;

  1. KKKS Jadestone Energy (Lemang) Pte akan melaksanakan perbaikan pengaspa lan sesuai dengan rekomendasi teknis dari BPJN mulai dari tanggal 1-7 Maret 2024, di area Simpang Teluk Nilau-Simpang Semau.
  2. Pembersihan alat kerja diatas badan jalan dan jalan utama dilakukan sebelum dilakukan pekerjaan inti.

Tanda tangan kesepakatan pun jelas sudah lama dibubuhkan oleh para pihak dalam berita acara kesepakatan pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Namun sumber dan informasi yang yang diperoleh awak media dari sejumlah masyarakat disana (Bram Itam) menyebutkan bahwa Jadestone sama sekali belum ada melaksanakan pembenahan atas pekerjaan proyeknya itu.

Humas Jadestone, Yuan dikonformasi pun tak ada respon hingga berita ini tayang.

Sementara Kadis ESDM Provinsi Jambi, Tandri Adi Negara saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa hari ini sudah mulai mobilisasi alat-alat dan marking jalan.

“Izin menjawab pak, untuk pekerjaan sudah di mulai pak, kemarin mobilisasi alat, campnya di desa Bunga Tanjung, Kecamatan Betara, TJB, hari ini sudah mulai marking jalan pak,” kata Tandri, meneruskan jawaban pihak Jadestone pada Kamis, 28 Maret 2024.

Lalu kenapa baru sekian lama usai kesepakatan kemudian baru dikerjakan? Apa yang menyebabkan pekerjaan itu terlambat? Soal ini Tandri terkesan bela-belain Jadestone.

“Bukan telat karna proses mereka berkontrak dengan BPJN dan pelaksana pekerjaan kan butuh proses dan mekanisme jadi menunggu hasil dari kesepakatan kontrak pelaksananya,” ujar Kadis ESDM Provinsi Jambi itu.

“Nanti bisa d hub kembali dgn humas jadestone ya,” katanya lagi.

Berdasarkan keterangan Tandri, pihak Jadestone menargetkan 7 hingga 10 hari untuk ruas jalan yang dipermasalahkan sudah bisa selesai bila cuaca mendukung.

Soal ini, sebelumnya Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjabbar-Tanjabtim Rendra Usman dari partai PKS sudah berkomentar. Rendra kecewa dia pun mendesak agar Jadestone segera melaksanakan kesepakatan bersama.

“Kami selaku Wakil Rakyat telah memperjuangkan aspirasi, apalagi daerah tersebut adalah tempat tinggal saya. Saya kecewa terhadap PT Jadestone karena tidak menjalankan kesepakatan tersebut,” ujar Rendra.

Saya minta, lanjut dia, Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar tegas terhadap PT Jadestone.

Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA

Dewan Komisi 3 Cek Masjid Islamic Center, Ajak Masyarakat Bersama Lakukan Pengawasan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Masjid Raya Tsamaratul Insan atau familiar dengan nama Masjid Islamic Center masih terus menarik perhatian publik. Dengan berbagai kontroversi yang mengiringinya sejauh ini, sejumlah Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi turun melakukan kunjungan pada Senin, 7 Juli 2025.

Di antaranya Ketua Komisi 3 Mazlan, Sekretaris Ahmad Fauzi, Sapuan Ansori, Putra Absor, Hambali, dan Arwiyanto. Anggota Komisi 3 sekaligus Ketua Fraksi Nasdem, Sapuan Ansori bilang kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari LHP BPK dan juga Probity Audit Inspektorat serta tindak lanjut atas berbagai kontroversi yang terus disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat di media massa.

“Jadi sekarang ini kan lagi masa pemeliharaan. Kami cek tadi dengan kawan-kawan itu sudah ada tukang yang melaksanakan perbaikan atas temuan BPK. Jadi kita sepakat tadi komisi 3, kita akan awasi terus secara intensif,” ujar Sapuan Ansori pada Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Anggota Komisi 3 tersebut, pada saat tinjauan lapangan, secara umum konsultan pengawas maupun konsultan perencana mengklaim bahwa bangunan fisik masjid sesuai dengan perencanaan.

Namun Ansori bilang, bahwa pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut terkait dengan berbagai temuan di lapangan. Dia juga mengajak kepada masyarakat Jambi agar bersama-sama melakukan pengawasan.

Atas berbagai temuan BPK serta hasil pemeriksaan Inspektorat dalam proyek senilai Rp 150 miliar tersebut, Sapuan mengaku Komisi 3 sudah ada catatan. Dinas PUPR beserta pelaksana pun diminta segera menindaklanjuti segala temuan pemeriksaan.

“Kita sekarang ini menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi dari BPK maupun Inspektorat. Kalau ada yang menyatakan itu tidak sesuai dengan segala macam, itu biarlah ranahnya APH. Yang penting kita menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai LHP itu tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Dua Pria Aniaya Korban Hingga Tangan Kirinya Buntung

DETAIL.ID

Published

on

Kondisi korban penganiayaan lengan kirinya putus dan masih dirawat di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Nahas nasib yang menimpa Juli (40), warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi. Ia harus merelakan tangan kirinya buntung dan menderita cacat seumur hidup, setelah dianiaya mengunakan senjata tajam.oleh dua orang pelaku.

Dari data yang dihimpun menyebutkan, aksi sadis yang dilakukan oleh dua orang pelaku PT (20) dan RW (20) berawal rasa dendam pelaku terhadap korban. Kedua pelaku warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.

Pelaku dendam kepada korban gara-gara kakak salah satu pelaku ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib atas informasi dari korban.

Sebelum peristiwa sadis tersebut terjadi, para pelaku ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi korban, dan waktu yang ditunggu-tunggu saat korban melintas di hadapan kedua pelaku yang sedang memperbaiki jalan dekat Jembatan Sungai Nilo pada Jumat, 4 Juli 2025 pada pukul 11.00.

Kedua pelaku yang melihat korban melintas, lalu menghentikan pekerjaan mereka dan melakukan pengejaran terhadap korban. Saat itu RW mengejar korban dengan sepeda motor miliknya, sementara pelaku PT berlari mengejar korban. Pelarian korban berhasil dihentikan pelaku RW dan langsung berduel, Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam langsung membacok punggung, dan bagian kepala korban, Bukan itu saja pelaku juga menebas tangan kiri korban hingga putus.

Tidak sampai di situ saja aksi pelaku terhadap korban. Saat pelaku PT datang langsung memegangi tubuh korban seperti memberikan kesempatan kepada pelaku PT untuk melukai tubuh korban dan pelaku PT lalu membacok bagian pipi kanan korban, dan korban langsung tak sadarkan diri dengan bersimbah darah.

Setelah puas menghajar korban yang sudah bersimbah darah, kedua pelaku berniat melarikan diri ke Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil travel, namun aksi sadis kedua pelaku dilaporkan ke polisi.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak, mengejar kedua pelaku. Dengan dibantu Polres Merangin, pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan. Kedua pelaku penganiayaan diamankan ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono SH menyatakan bahwa kedua pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.

“Upaya kedua pelaku yang berupaya melarikan diri berhasil kita amankan. Kedua pelaku ini ternyata berniat menghilangkan nyawa korban terbukti aksi sadis yang dilakukan terhadap korban tak mengenal belas kasihan,” ujar Kasatreskrim.

Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Untuk diketahui korban pada saat ini masih dirawat intensif di RSUD Abunjani Bangko.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Ada Wanita Hendak Selundupkan Narkoba ke LP Kelas II Jambi, Aksinya Digagalkan Petugas, Kini Ditangani Polisi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang perempuan nekat hendak melakukan penyelundupan narkotika ke Lapas Kelas II Jambi, aksinya lantas memantik kecurigaan petugas lapas saat berada di pos jaga bagian luar lapas. Aksi perempuan tersebut pun berhasil digagalkan pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat menguraikan semua berawal dari seorang wanita pengunjung lapas dengan gerak-gerik mencurigakan. Dan benar saja, ketika barang-barangnya dicek oleh petugas, terdapat 3 bungkus klip diduga narkotika jenis sabu-sabu diselundupkan dalam Pop Mie.

“Petugas membuka dan menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian kita pegang orangnya dan barangnya. Dan berkoordinasi dengan Polresta Jambi,” kata Hidayat pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Hidayat pun mengapresiasi langkah cepat Polresta Jambi, dimana Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binangga Siregar bersama tim langsung bergegas mendatangi Lapas Kelas II Jambi.

Usai melakukan pengecekan di LP Kelas II Jambi, Kombes Pol Boy bilang bahwa pihaknya sudah mengamankan sosok perempuan dan anak yang diduga hendak menyelundupkan narkoba tersebut.

“Untuk sementara kita sudah dapat identitas perempuan tersebut, dan kita tindaklanjuti, kita bawa ke Polresta,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Sementara disinggung terkait adanya komunikasi dari dalam Lapas Kelas II Jambi ikhwal percobaan penyelundupan narkoba tersebut, Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat bilang bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Lagi didalami oleh pihak berwenang, dalam hal ini Polresta Jambi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs