DETAIL.ID, Jambi – Seorang oknum perwira pada Sub Dit 1 Ditreskrimum diduga kuat melakukan perbuatan tidak terpuji kepada masyarakat yang sedang menunggu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) di ruangan Subdit 1 Polda Jambi pada Selasa kemarin, 26 Maret 2024.
Kejadian bermula ketika Al dan keluarganya yang berinisial M mendatangi Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi untuk menanyakan perkembangan laporan perkaranya.
Saat itu sembari menunggu Al yang menemani keluarganya di ruangan subdit 1 sedang berbincang-bincang dengan AKP Andi Gultom namun Al tiba-tiba ditunjuk-tunjuk oleh seseorang oknum perwira dari dalam ruangan. Belakangan diketahui oknum tersebut berpangkat AKP yakni AKP Agus Purba.
Tak lama kemudian ia keluar dari ruangannya. Ia menghampiri Al seraya berkata dengan nada tinggi. “Kamu yang buat berita tentang Tampubolon kemarin?” kata Agus Purba.
Belum sempat menjawab, AKP Agus Purba sudah main perintah agar AL menitipkan handphonenya ke penyidik.
“HP kamu titip di sana,” ujarnya dengan lantang.
AL pun tak terima, jelas dia keberatan tidak mau menitipkan hanphonenya.
Kemudian AKP Agus Purba berteriak mengusir AL keluar dari ruangan Subdit 1 tersebut.
“Keluar kamu dari ruangan ini,” ujarnya.
AL pun bersikukuh tak mau keluar, karena menurutnya tidak ada kesalahan yang ia perbuat di tempat itu dan sebelumnya ia berbincang-bincang di ruangan Kasubdit dan diterima dengan baik.
“Kami di sini mau menunggu SP2HP Pak. Ini bukan rumah Bapak, kalian itu pelayan, melindungi, mengayomi, jangan arogan!” kata Al menjawab Purba.
Tak terima dengan jawaban AL, Purba kembali mengeluarkan teriakan keras agar AL keluar dari ruangan tersebut, sehingga seisi ruangan sontak terkejut dengan sikap oknum tersebut.
Sempat terjadi dorong mendorong antara AL dan AKP Agus Purba di ruangan Subdit 1. Akhirnya mereka dilerai oleh penyidik yang ada di ruangan itu.
Atas kejadian tersebut, AKP Andi Gultom menyampaikan permohonan maafnya atas apa yang dilakukan oleh rekannya.
“Kami mohon maaf Pak, atas kejadian tadi,” ujarnya sehabis kejadian.
Sementara itu Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Maulia Kuswicaksono dikonfirmasi terkait peristiwa ini menyampaikan bahwa masalahnya sudah selesai.
“Saya enggak lihat langsung, nanti coba konfirmasi ke Kanit. Udah enggak ada masalahnya kok,” kata Maulia, Selasa malam kemarin.
Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi AKP Andi Gultom ketika dikonfirmasi lebih lanjut pun hanya menyampaikan bahwa peristiwa ini hanya salah paham.
“Salah paham saja itu bukan ribut, AL disuruh nunggu di luar ruangan sewaktu dampingi saudaranya untuk tanyakan masalah case-nya,” katanya.
Hingga berita ini tayang, belum diperoleh keterangan dari AKP Agus Purba.
Discussion about this post