Connect with us
Advertisement

DAERAH

Kinerja Wakil Ketua KONI Jambi Selaku Ketua Caretaker KONI Tebo Dipertanyakan, Ada Apa?

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Agenda Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Tebo yang direncanakan akan diselenggarakan pada 27 Maret 2024 dibatalkan sepihak oleh pihak panitia penyelenggara.

Hal tersebut diketahui setelah beredarnya surat pemberitahuan tertanggal 26 Maret 2024 yang di bawahnya dibubuhi tandatangan Ketua Caretaker KONI Kabupaten Tebo perihal penundaan Musorkablub KONI Kabupaten Tebo.

Dalam surat yang ditujukan kepada Pj Bupati Tebo tersebut dijelaskan bahwa alasan pihak panitia penyelenggara mengatakan mengingat waktu yang sangat terbatas dan banyak hal yang dipersiapkan.

Akibat dari surat pemberitahuan ini, akhirnya banyak persepsi berkembang yang menganggap panitia terkesan main-main dan tidak serius dalam melaksanakan agenda Musorkablub KONI Tebo padahal sebelumnya diketahui pihak panitia penyelenggara telah mempersiapkan agenda sejak 5 Maret 2024 sesuai draft yang telah disusun.

Terkait hal tersebut, Ketua Caretaker KONI Kabupaten Tebo, Pata Hilla, SE saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa, 26 Maret 2024 belum bersedia memberikan tanggapannya terkait penundaan Musorkablub ini sehingga terkesan enggan memberikan penjelasan.

Terpisah, Sekretaris Ikatan Sport Sepeda Indonesia Kabupaten Tebo, Haryanto Aqso saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp mengaku kecewa dengan penundaan pelaksanaan Musorkab KONI Tebo tersebut.

“Sungguh kami sangat kecewa dengan keputusan ini, apalagi alasan yang disampaikan sungguh sangat tidak masuk akal, yaitu terkait persiapan, padahal kami tagu bahwa untuk pelaksanaan Musorkablub itu persiapan secara teknis tidak terlalu signifikan,” kata Haryanto.

Dikatakan Haryanto, adapun persiapan penyelenggaraan kegiatan Musorkab ini di antaranya yaitu melalui surat undangan dan ini sudah lama dilakukan sejak awal bulan lalu,” katanya.

Kemudian, lanjut Haryanto, baik persiapan tempat sudah dilakukan peminjaman di Aula pendopo rumah dinas Bupati Tebo dan yang terakhir adalah persiapan absen peserta, hanya itu persiapan yang harus dilakukan, karena Musorkablub ini tidak lagi membahas persoalan lain, hanya pemilihan Ketua KONI Kabupaten Tebo.

“Kami sudah kroscek di berbagai tempat, bahwa sejak KONI berdiri di Indonesia, baru kali ini ada Musorkablub KONI yang sudah dilakukan persiapan yang matang tahu-tahu ditunda satu hari sebelum pelaksanaan Musorkablub,” ujar Haryanto.

“Tentunya hal ini berdampak kepada marwah Caretaker Ketua KONI Tebo itu sendiri yang kami anggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, apalagi kapasitas beliau selaku Wakil Ketua KONI Provinsi Jambi. Hal ini sungguh memalukan,” ucap Haryanto.

Reporter: Hary Irawan

Advertisement

DAERAH

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah tegas ini diawali dengan menggelar rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang kerjanya pada Senin, 6 Juli 2026.

​Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan penting yakni pembentukan Tim Terpadu yang akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, unsur keagamaan dan kemasyarakatan.

​Sekda Zulhifni mengungkapkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengamankan kawasan inti Geopark yang menjadi bagian paling vital.

​”Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini,” ujar Zulhifni.

​Zulhifni menambahkan, sebagai payung hukum dan landasan bergerak di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.

​Selain membahas penegakan hukum dan sterilisasi kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antar-instansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar situs Geopark Merangin.

Pembentukan Tim Terpadu ini diharapkan mampu memberikan dampak instan dan menghentikan kerusakan lingkungan yang kian mengancam kelestarian Geopark. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Pasuruan Beserta Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jual beli rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai, cukai palsu, atau cukai yang tidak sesuai ketentuan merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif bagi perekonomian daerah, mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, serta berpotensi memicu tindak kejahatan lain.

“Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” demikian imbauan resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai.

Bea Cukai menjelaskan, pita cukai merupakan dokumen sekuriti negara yang berfungsi sebagai tanda bahwa kewajiban cukai atas produk tembakau telah dilunasi. Oleh karena itu, keberadaan pita cukai menjadi salah satu indikator utama legalitas sebuah produk rokok.

Masyarakat diminta mewaspadai beberapa ciri rokok ilegal, antara lain menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produknya, hingga rokok polos yang dijual tanpa pita cukai.

Selain merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Produk tersebut umumnya tidak melalui proses pengawasan dan uji kualitas sebagaimana produk resmi yang beredar di pasaran.

Tanpa ada bantuan dari masyarakat sekitar serta turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal di lingkungan warga mari kita gempur rokok ilegal dan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor Bea Cukai terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan 0895-3234-07724.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Terlindungi Jaminan Sosial

DETAIL.ID

Published

on

BPJS ketenagakerjaan Berama Civitas Akademik Universitas Jember usai tandatangan Kerjama Mou, Jumat (3/7/2026). (Foto: DETAIL/Teamwork)

DETAIL.ID, Jember – Universitas Negeri Jember (UNEJ) menjadi kampus pertama yang dijadikan pijakan BPJS Ketenagakerjaan memperluas literasi jaminan sosial melalui perguruan tinggi di Indonesia.

Kolaborasi itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna di Kampus UNEJ, Jumat, 3 Juli 2026.

Kerja sama tersebut mencakup penguatan literasi, perlindungan sosial ketenagakerjaan, riset, inovasi, hingga pengembangan kurikulum yang mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.

Langkah awalnya diwujudkan melalui perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa yang menjalani magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Selain mahasiswa, kerja sama juga menyasar seluruh sivitas akademika, penguatan kepesertaan, kolaborasi penelitian, serta pemanfaatan AI Center UNEJ untuk mendukung digitalisasi layanan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai kampus memiliki peran penting membentuk generasi pekerja yang memahami pentingnya perlindungan sosial sejak dini.

“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang melindungi mereka saat memasuki dunia kerja,” ujar Saiful.

Menurutnya, keberadaan kampus sebagai pusat literasi dan inovasi akan memberi dampak luas, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga terhadap kualitas perlindungan pekerja Indonesia.

Saiful mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp68 triliun kepada para peserta di seluruh Indonesia.

“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari dampaknya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Saiful.

Ia berharap sinergi bersama UNEJ berkembang menjadi program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi ahli waris dan penerima manfaat melalui pelatihan kewirausahaan.

Rektor UNEJ Iwan Taruna menyambut positif kolaborasi tersebut karena dinilai memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja dengan bekal perlindungan sosial.

“Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik, tetapi juga memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial sebagai calon pekerja,” kata Iwan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin optimistis kemitraan ini mampu menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.

“Kolaborasi ini tidak hanya memperluas perlindungan bagi sivitas akademika, tetapi juga menjadi langkah strategis membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan produktif,” tutur Dadang.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs