Connect with us
Advertisement

DAERAH

Ridho Pamungkas Dorong Peternak Plasma Laporkan Persoalan ke KPPU, Rahasia Dijamin

Published

on

Kakanwil KPPU I Medan, Ridho Pamungkas meminta para peternak plasma di Sumbar untuk melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan pihak perusahaan inti.

DETAIL.ID, Padang – Bila menemui persoalan kemitraan dengan perusahaan inti, para peternak plasma di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dipersilahkan melaporkannya ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah I KPPU Medan, Ridho Pamungkas, saat bertemu para peternak plasma di Kota Padang pada Selasa pagi, 26 Maret 2024.

Ia menghimbau kepada para peternak plasma untuk tidak perlu takut melaporkan permasalahan yang dialami dalam menjalin kemitraan usaha peternakan dengan perusahaan inti.

KPPU, kata dia, akan merahasiakan identitas pelapor sebagaimana ketentuan dalam Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan.

Hal ini disampaikan Ridho dalam rapat koordinasi kemitraan usaha peternakan yang digelar di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.

Turut bersama Ridho Pamungkas saat itu adalah Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Tri Melasari.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bidang Bina Usaha dan Kelembagaan Provinsi Sumatera Barat.

Lalu perwakilan perusahaan inti dari PT Ciomas Adisatwa dan PT Karya Semangat Mandiri, serta perwakilan dinas yang membidangi peternakan di tingkat Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

“Jika ditemukan permasalahan dalam kemitraan, maka akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu oleh satgas kemitraan atau dinas,” kata Ridho Pamungkas.

“Jika dinas tidak bisa melakukan pembinaan, maka dilakukan pengawasan oleh KPPU. Yang dilakukan oleh KPPU adalah mendahulukan perbaikan agar terpenuhi prinsip-prinsip kemitraan usaha yang sehat,” ujar ia menambahkan.

Jika tidak mau diperbaiki, Ridho bilang langkah selanjutnya adalah melanjutkan kasus itu ke penanganan perkara kemitraan.

“Dalam penanganan perkara kemitraan pun, para terlapor tidak langsung dijatuhi sanksi. Namun ada yang namanya peringatan tertulis 1, 2, dan 3,” tutur Ridho.

Tri Melasari juga mengatakan hal senada. Menurutnya, salah satu hasil evaluasi kemitraan tahun 2023 adalah kurang terbukanya informasi dari pelaku usaha terhadap data kemitraan.

Dengan demikian, kata dia, Satuan Tugas (Satgas) kemitraan di daerah sulit mendapatkan data kemitraan dari pelaku usaha peternakan.

Selain itu, ia menambahkan, perjanjian kemitraan harus disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip kemitraan, serta mencegah terjadinya eksploitasi yang merugikan salah satu pihak.

Perjanjian tertulis ditandatangani pihak yang bermitra dan diketahui oleh unsur pemerintah kabupaten dan kota sebagai pembina.

Kata dia, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama dengan dinas yang membidangi peternakan di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota bersama KPPU akan melakukan pengawasan.

“Baik secara langsung yakni dengan peninjauan ke lokasi usaha kemitraan minimal enam bulan sekali, maupun secara tidak langsung yaitu dengan meminta pihak yang bermitra untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kemitraan,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Peternak Closed House (APCHADA) Sumatera Barat, Marlis, menyebut draf perjanjian kemitraan berbentuk klausula baku yang diberikan oleh perusahaan inti.

Pihak plasma tidak memiliki kemampuan untuk meninjau ulang atau mengubah isi draf perjanjian kemitraan, melainkan hanya dapat memilih untuk menerima atau tidak.

Menanggapi hal tersebut, Tri Melasari menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan satgas kemitraan di daerah dan KPPU melakukan review terhadap perjanjian kemitraan baik yang sedang berjalan maupun yang akan dijalankan.

“Perlu dilakukan pembinaan terutama terkait perbaikan PKS (perjanjian kerja sama) agar sesuai dengan Permentan 13 Tahun 2017, yaitu dengan mencantumkan unsur minimal yang harus dituangkan secara jelas dalam perjanjian kemitraan,” ucap Tri Melasari.

Advertisement Advertisement

DAERAH

Turunkan Alat Berat, Pemkab Merangin Gotong Royong Massal di Tiga Titik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melaksanakan aksi gotong royong massal pada Jumat, 27 Maret 2026 guna memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga pasca libur panjang Lebaran

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik vital di pusat Kota Bangko yang menjadi konsentrasi tumpukan sampah sisa aktivitas hari raya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, hingga Sekretaris Daerah (Sekda).

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, BUMN, serta instansi vertikal lainnya juga turut dikerahkan untuk menyisir kebersihan kota.

Untuk efektivitas pembersihan, Pemkab Merangin juga menurunkan alat berat jenis Beko loader dan membagi personel ke dalam tiga titik utama.

Titik Pertama mencakup Kawasan Komplek Pertokoan Sungai Ulak. Titik Kedua menyasar Area Pasar Bawah dan kawasan Tugu Pedang. Sementara Titik Ketiga berada di wilayah Taman Kota Bangko, Taman Bujang Upik, Pasar Baru, hingga Pasar Rakyat.

Pantauan di lapangan, para peserta tampak antusias berjibaku membersihkan sampah plastik, sisa limbah rumah tangga, hingga membabat rerumputan liar yang mulai meninggi di bahu jalan. Alhasil, wajah Kota Bangko kembali terlihat asri dan nyaman dipandang mata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, memberikan apresiasi tinggi atas kekompakan seluruh elemen yang terlibat dalam agenda “Jumat Bersih” ini. Menurutnya, kesadaran kolektif adalah kunci dalam menjaga estetika kota.

“Kami sangat mengapresiasi semangat dan antusiasme baik dari unsur Forkopimda maupun seluruh OPD dan instansi terkait yang turun hari ini. Pasca Lebaran, volume sampah memang mengalami peningkatan. Kami sampai menurunkan alat berat untuk membersihkan sampah dan merapikan parit,” ujar Sekda Zulhifni.

Melalui goro ini, lanjutnya, Pemkab Merangin ingin memastikan bahwa Kota Bangko kembali bersih dan nyaman bagi masyarakat yang kembali beraktivitas normal.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk edukasi bagi warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, karena wajah kota ini adalah cerminan martabat kita bersama,” ucapnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Banjir Melanda 11 Kecamatan, Pemkab dan BPBD Pasuruan Bangun Dapur Umum di Shelter Bencana

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua jam pada Selasa malam, 24 Maret 2026 membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, terendam banjir hingga Rabu pagi, 25 Maret 2026.

Dari catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, setidaknya lebih dari 6.650 rumah di 11 kecamatan dilaporkan kebanjiran. Bahkan, ketinggian air sampai 1,5 meter lebih di beberapa wilayah.

Dari 11 kecamatan yang terkena dampak banjir, hampir 6 desa di Kecamatan Beji, airnya belum surut. Enam desa tersebut adalah Desa Beji, Kedungringin, Gununggangsir, Pagak, Kedungboto, dan Cangkringmalang. Khusus di Desa Beji, banjir paling parah terjadi di Dusun Pasinan, dimana ketinggian air mencapai 120 sentimeter dengan 72 rumah terendam.

Banjir juga melanda di Desa Jarangan dan Toyaning, Kecamatan Rejoso dengan ketinggian air antara 10-30 sentimeter. Berikutnya 4 kelurahan dan 3 desa di wilayah Kecamatan Bangil yang juga tergenang, yakni Kelurahan Kalianyar, Tambakan, Kauman, Kalirejo, Latek, serta Desa Manaruwi, Tambakan dan Masangan. Ketinggian air antara 20-60 sentimeter.

Di Kecamatan Winongan, setidaknya ada 8 desa yang terkena banjir yaitu Desa Menyarik, Mendalan, Gading, Minggir, Prodo, Winongan Lor, Winongan Kidul, dan Penataan. Ketinggian air paling tinggi di Menyarik, Gading dan Penataan hingga 80 sentimeter.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi mengatakan, banjir disebabkan karena intensitas hujan yang sangat lebat disertai angin kencang terjadi hampir di semua wilayah di Pasuruam dan berlangsung selama lebih dari dua jam.

“Kemarin sore sampai malam hujannya terus turun dengan intensitas sedang sampai lebat ditambah angin kencang. Intensitasnya juga cukup lama sampai lebih dari dua jam,” kata Sugeng melalui sambungan selulernya pada Rabu, 25 Maret 2026.

Usai kejadian, BPBD bersama relawan langsung ke lapangan untuk melakukan banyak hal. Mulai dari evakuasi korban, pembuatan dapur umum di shelter bencana hingga distribusi makanan siap saji seperti nasi bungkus dan lainnya.

“Kita evakuasi korban ke tempat yang lebih aman, kita bagikan sembako, makanan dan kita aktifkan tiga shelter di Bangil, Winongan dan Rejoso,” ujarnya.

Tak hanya bantuan, Pemkab Pasuruan menurut Sugeng juga menginventarisir kerusakan akibat banjir kali ini.

“Pak Bupati menugaskan kami dan OPD terkait lainnya untuk menginventarisir kerusakan infrastruktur akibat dampak banjir sekarang,” tuturnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Bakal Pasang Portal Jalan di Delapan Titik

DETAIL.ID

Published

on

Salah satu portal jalan yang dibangun oleh Dishub Kabupaten Probolinggo. (Dok. Dishub)

DETAIL.ID, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan rencana pembangunan alat pengendali dan pengaman jalan berupa portal di sejumlah ruas jalan kabupaten. Langkah ini diambil guna meningkatkan keamanan, keselamatan serta menjaga keawetan infrastruktur jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan dokumen resmi tertanggal 12 Maret 2026, pembangunan portal tersebut akan dimulai pada April 2026. Portal-portal ini akan dipasang dengan spesifikasi tinggi tiang 3,5 meter dan lebar yang menyesuaikan kondisi masing-masing ruas jalan. Material utama yang digunakan adalah besi WF dengan pengecatan warna hitam-kuning berbahan fosfor agar terlihat jelas oleh pengendara.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan pentingnya sinergi dalam kebijakan ini. “Kami mengharapkan kesediaan para stakeholder, terutama pemerintah kecamatan dan desa untuk mensosialisakan kebijakan ini kepada masyarakat serta pelaku usaha angkutan agar menyesuaikan dimensi kendaraannya sebelum melewati ruas jalan tersebut,” katanya pada Rabu, 25 Maret 2026.

Adapun delapan titik lokasi pembangunan portal tersebut meliputi Ruas Jalan Patalan-Patokan di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto, Ruas Jalan Tamansari-Banjarsawah di Desa Tamansari Kecamatan Dringu, Ruas Jalan Klaseman-Maron di Desa Klaseman Kecamatan Gending serta Ruas Jalan Condong-Manggisan di Desa Betek Kecamatan Krucil.

Selanjutnya, Ruas Jalan Pesawahan – Tiris di Desa Pesawahan Kecamatan Tiris, Ruas Jalan Jabung – Besuk di Desa Jabungsisir Kecamatan Paiton, Ruas Jalan Tiris – Tlogosari di Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Ruas Jalan Wonoasih – Bantaran di Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto.

Menurut Edy, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah guna mengutamakan keselamatan lalu lintas dan menjaga aset jalan kabupaten yang telah diperbaiki oleh Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

“Pelaku usaha angkutan kayu, tambang hingga bus pariwisata diimbau untuk segera menyesuaikan tinggi muatannya maksimal 3,5 meter agar tidak terhambat saat melintas,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs