ADVERTORIAL
Wagub Sani Sambut Kedatangan BMKJ dan Ratusan Mahasiswa Jambi Dari Perantauan Bersama Program Mudik Gratis
Jambi – Mewakili Gubernur Jambi, Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan dan SDM H. Husairi dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME menyambut kedatangan Badan Musyawarah Keluarga Jambi (BMKJ) dan ratusan mahasiswa Jambi yang menimba ilmu di perantauan Pulau Jawa pulang ke Jambi bersama Program Mudik Gratis, yang di inisiasi Pemerintah Provinsi Jambi menjelang Idul Fitri 1445 H, 2024 M. Kedatangan rombongan ini disambut dihalaman Kantor Gubernur Jambi, Jum’at, 5 April 2024 pagi.
Dalam sambutannya Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan dan SDM H. Husairi mengatakan ucapan permohonan maaf dari Gubernur Jambi yang berhalangan hadir, karena dalam waktu bersamaan ada tugas lain.
“Pak Gubernur sampaikan permohonan maaf, dimana pada waktu bersamaan beliau tengah keliling Provinsi Jambi mengecek kondisi dan situasi jelang Idul Fitri.,” kata H. Husairi.
“Kami ditugasi sama Kadis kominfo karena beliau tidak sempat hadir, karena masih keliling persiapan untuk menyambut hari raya ini melihat kondisi Kota Jambi, untuk itu ditugaskan kepada kami untuk menerima adik-adik ini dan oleh karena itu beliau menyampaikan permohonan maaf dan juga selamat datang,” kata H. Husairi.
Dalam kesempatan ini, H. Husairi menanyakan kondisi kesehatan seluruh mahasiswa yang tiba di Kota Jambi.
“Sekarang apa kabarnya, semuanya sehat, alhamdulillah diberi kesehatan dan kekuatan. Semoga bisa berkumpul dengan keluarga dengan sehat dan selamat sampai di kampung halaman dan rumah masing-masing nantinya,” ujar H. Husairi.
Selain itu, H. Husairi juga menyampaikan titip pesan dari Gubernur Jambi H. Al Haris kepada keluarga para mahasiswa.
“Beliau juga menitipkan salam hormat khusus bagi adik-adik dan juga kepada keluarga, bapak, ibu atau kakak, adik dikampung halaman. Selamat datang di Provinsi Jambi, selamat bertemu dengan keluarga dan sanak famili serta selamat berhari raya Idul Fitri dikampung halaman masing-masing,” kata H. Husairi.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME saat dikonfirmasi mengatakan, selain pelepasan mudik gratis rute Jambi menuju Pulau Jawa, Pemprov Jambi juga melakukan penyambutan pemudik gratis dari Pulau Jawa pulang ke Jambi.
“Dari Jakarta menuju Jambi ada 8 bus, dengan penumpang sebanyak 328 orang, dan Jambi-Jawa 2 bus sebanyak 100 orang,” ujar Ariansyah.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Jambi Jakarta Raya (Permaja Jaya) masa bakti 2022-2024 Irpandi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi lebih khusus kepada Bapak Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, yang telah menfasilitasi balik mudik gratis, semoga program ini bisa berjalan dan berkelanjutan.
“Karena kami sebagai mahasiswa dirantau orang, merasa sangat terbantu dengan adanya program ini, semoga kedepannya berlanjut,” kata Irpandi.
“Terima kasih Pak Gubernur, semoga bapak sehat selalu dan Provinsi Jambi semakin maju, mantap dan sukses selalu,” kata Irpandi.
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.
Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.
Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.
“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.
Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).
Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.
Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.
“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.
Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.
Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.
Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.
Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.
“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



