ADVERTORIAL
H Mukti Beri Instruksi Camat Laksanakan 13 Poin Penting

Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, H. Mukti, menginstruksikan 13 poin penting kepada 24 orang Camat dalam Kabupaten Merangin, untuk segera dilaksanakan dan diterapkan di wilayah kerjanya masing-masing.
Instruksi penting itu diungkapkan secara gamblang oleh Pj Bupati, saat memimpin jalannya rapat koordinasi (Rakor) camat se-Kabupaten Merangin, yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin pada Selasa, 14 Mei 2024.
“Pertama, Camat harus bisa menciptakan situasi yang aman dan kondusif di daerahnya masing-masing, sehingga pada Pilkada serentak nanti Kabupaten Merangin tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Pj Bupati.
Selanjutnya camat diminta untuk menjalin hubungan baik dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Fokompimcam), sehingga bila terjadi permasalahan maupun konflik sosial di masyarakat, bisa mengatasinya bersama-sama Forkompimcam.
Poin ketiga, Camat harus bisa membantu Pemerintah dalam upaya pencegahan, percepatan penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Merangin.
Camat juga diharapkan melalui berbagai inovasi ekonominya juga mampu turut serta membantu Pemerintah dalam mempercepat penurunan angka pengangguran dan terjadinya inflasi daerah di wilayah kerjanya masing-masing.
“Untuk menekan inflasi ini Camat bisa bekerjasama dengan pelaku UMKM dan berkoordinasi dengan Tim TPID, supaya camat mengetahui harga bahan pokok apa mengalami kenaikan di pasaran serta langkah-langkah apa yang akan diambil,” tutur H. Mukti.
Selain itu, Camat diminta melakukan ketentuan perudang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan, berkoordinasi terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat, mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.
Pada poin ke delapan, Camat diminta mengkoordinasikan penegakan peraturan daerah dan kepala daerah. Terus melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum, mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintah di tingkat kecamatan.
Disamping itu, Camat harus terus membina dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur desa/kelurahan di wilayah kerjanya masing-masing.
Camat juga diinstruksikan agar melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan unit kerja perangkat daerah kabupaten/kota yang ada di kecamatan.
Sedangkan pada poin terakhir, Pj Bupati minta agar Camat mampu melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Hadir pada rakor Camat itu, Asisten I, II dan III Setda Merangin dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Merangin. (EPR/*)
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief Resmi Melantik 1.077 Tahap I Formasi Tahun 2024

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief resmi melantik 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, di kawasan wisata Aek Meliuk, Kota Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pada Senin, 14 Juli 2025.
Pelantikan dimulai pukul 06.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Para PPPK yang dilantik ini terdiri atas 31 tenaga guru, 101 tenaga kesehatan, dan 945 tenaga teknis.
Seluruh peserta hadir dengan pakaian dinas harian warna khaki, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Batanghari, Fadhil Arief menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam melayani masyarakat.
“PPPK adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Saya minta kalian bekerja dengan hati,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar status, melainkan bentuk pengabdian nyata kepada bangsa dan daerah.
“Saya harap saudara-saudari sekalian dapat menjadi pelayan masyarakat yang amanah, disiplin, dan bekerja sepenuh hati,” ucap Fadhil Arief.
Pelantikan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam memperkuat kualitas layanan publik dan mendukung pembangunan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
ADVERTORIAL
Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.
Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.
“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.
Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.
Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.
“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.
Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Merangin H M Syukur Antar Anak ke Sekolah

DETAIL.ID, Merangin – Para ayah di Kabupaten Merangin sibuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) ini terjadi di SD Negeri 115, SMP Negeri 4 dan semua sekolah dalam Kabupaten Merangin pada Senin, 14 Juli 2025.
Tidak terkecuali Bupati Merangin H M Syukur, yang pukul 06.30 telah bertolak dari rumah dinasnya mengantar anak ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I Merangin, di kawasan Pasar Atas Bangko.
Bupati mengantar anaknya sampai ke gerbang sekolah, disambut para guru. Setelah berpamitan, H M Syukur membiarkan anaknya menyandang tas melangkahkan kaki masuk perkarangan sekolah.
Dari gerbang sekolah yang cukup apik itu, bupati sambil berjalan ke arah mobilnya, melambaikan tangan kepada Shafig Syufi Syukur (anak ketiga dari tiga bersaudara buah hati pasangan H M Syukur dengan Hj Lavita Syukur).
“GATI ini tidak hanya berdampak pada anak-anak secara emosional dan psikologis, tetapi juga menjadi simbol keterlibatan aktif seorang ayah dalam kegiatan sehari-hari anaknya,” kata Bupati.
Manfaat keterlibatan ayah mengantar anak ke sekolah lanjut bupati, si-anak akan jadi lebih percaya diri, motivasi belajar anak jadi meningkat, ikatan keluarga semakin kuat dan membentuk karakter positif dan mandiri pada anak.
Gerakan Ayah Teladan Indonesia di Kabupaten Merangin dimotori Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Program Pemerintah Pusat ini sukses dilaksanakan di semua sekolah di Kabupaten Merangin.
GATI dilaksanakan mengacu ke Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 10 tahun 2025, tentang pelaksanaan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan ramah pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran sekolah 2025-2026.
Selain itu, juga mengacu ke Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN nomor 07 tahun 2025 tentang himbauan ayah/wali murid mengantar anak hari pertama sekolah dalam mendukung GATI.
Disamping itu, juga diperkuat dengan Surat Imbauan Bupati Merangin H M Syukur nomor 005/168/DPPKB/2025, tentang Gerakan Ayah Mengantar di hari pertama masuk sekolah. (*)