Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Momen Mengkokohkan Semangat Nasionalisme

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2024 tingkat Provinsi Jambi, Senin, 20 Mei 2024 bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.

Dalam kata sampaiannya, Gubernur Al Haris mengatakan bahwa Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini dijadikan momen untuk mengokohkan semangat nasionalisme.

Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkompimda, TNI/Polri, PNS, Mahasiswa dan Pelajar serta para tamu undangan lainnya.

“Hari ini kita melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, artinya bangsa kita inikan sudah luar biasa perjuangannya, dimulai dari pergerakan Boedi Oetomo dan lain sebagainya, dan sampailah pada hari ini Indonesia masih tetap tegak berdiri. Oleh karena itu upacara ini mengingatkan kita kembali semangat bahwa negara ini harus diteruskan perjuangannya, perjuangan membangun negara ini dilanjutkan oleh kita-kita generasi hari ini,” ujar Al Haris.

Al Haris kembali mengatakan bahwa dari Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini artinya adalah untuk mengkokohkan kembali semangat nasionalisme yang telah dibangun oleh para pendahulu.

“Semangat inilah yang akan terus kita harapkan dimana generasi muda anak bangsa menyadari dan mengokohkan kembali semangat kita dan selalu melihat serta mempertahankan keberlangsungan NKRI ini masih tetap jaya dan utuh selama-lamanya,” kata Gubernur Al Haris.

Sebelumnya,  Al Haris membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Budi Arie Setiadi. Dalam sambutannya Menteri menyatakan bahwa hari-hari ini dihadapkan pada suatu realitas yang terpampang terang yakni, kemajuan teknologi yang melesat cepat.

“Kita sudah memilih bukan hanya ikut-serta, tetapi lebih daripada itu, menjadi pemain penting agar dapat menggapai dunia. Hari-hari ini hingga dua dekade ke depan merupakan momen krusial yang akan sangat menentukan langkah kita dalam mewujudkan itu semua. Refleksi atas pilihan tersebut bisa kita rujuk dengan “berkunjung kembali” kepada gagasan awal menjadikan dan membentuk Indonesia. Bagaimana sejarah telah membentuk kebangsaan kita,” ujar Menteri.

Menteri menuturkan bahwa  sejarah diperlukan bukan karena sensasi politiknya. Juga bukan sebagai sumber keteladanan nilai semata-mata. Tetapi pada percakapan terus menerus tentang kemajuan, kemanusiaan dan kesejahteraan. Keteladanan tidak harus diikatkan pada masa lalu. Namun dapat dikaitkan dengan masa depan, yaitu pada ide-ide yang membuka ruang imajinasi peradaban.

“Lebih dari seabad lalu, tepatnya pada 20 Mei 1908, lahir organisasi Boedi Oetomo, yang di masa itu telah menumbuhkan bibit bagi cita-cita mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Hari berdirinya Boedi Otomo inilah yang kelak menjadi simbol dari Hari Kebangkitan Nasional yang kita rayakan hari ini,” kata Menteri.

Apa yang telah dirintis Boedi Otomo dilanjutkan oleh banyak organisasi lain yang muncul belakangan. Nasionalisme Jawa khas Boedi Oetomo diperluas menjadi nasionalisme yang mencakup keseluruhan orang-orang di Hindia Belanda.

Pendidikan yang hanya ditujukan pada priayi Jawa diperluas menjadi pendidikan untuk seluruh rakyat Bumiputera. Perjuangan memajukan kebudayaan Jawa diperluas menjadi perjuangan politik mengusir penjajahan Belanda. Perluasan dari cita-cita yang telah ditumbuhkan oleh Boedi Oetomo mencapai titik puncaknya pada proklamasi kemerdekaan.

“Hari ini, kita berada pada fase kebangkitan kedua, melanjutkan semangat kebangkitan pertama yang telah dipancangkan para pendiri bangsa. Berbeda dengan perjuangan yang telah dirintis lebih dari seabad yang lalu, kini kita menghadapi beragam tantangan dan peluang baru. Kemajuan teknologi menjadi penanda zaman baru. Kemajuan teknologi telah menghampiri kehidupan kita sehari-hari dan menjadi bagian dari peradaban kita hari ini. Inovasi-inovasi teknologi telah mendorong perubahan kehidupan manusia secara revolusioner,” tutur Menteri.

Banyak kesulitan yang berhasil disolusikan oleh teknologi. Adagium di zaman ini jelas, dia yang menguasai teknologi, dia pula yang akan menguasai peradaban. Di titik ini, gambarannya makin jelas, penguasaan atas teknologi merupakan keniscayaan bagi kita untuk menyongsong “Indonesia Emas”.

Inovasi teknologi digital bertumbuh setiap hari. Kecepatannya bak lompatan kuantum. Dalam dua dekade terakhir, perubahannya demikian pesat. Teknologi digital, misalnya, telah melesat jauh melampaui bayangan banyak orang.

Setidaknya, tak terbayangkan dalam tiga dekade yang lalu, bahwa hari ini akan seperti ini. Teknologi digital telah menebas banyak keterbatasan manusia. Dunia seakan mengerdil. Semua seperti mendekat, terpampang didepan mata. Jarak bagai tak lagi relevan. Kehadiran visual menyempurnakan kehadiran suara.

“Kebangkitan kedua merupakan momen terpenting bagi kita hari ini. Kita harus menatap masa depan dengan penuh optimisme, kepercayaan diri, dan keyakinan. Kemajuan telah terpampang di depan mata. Momen ini mesti kita tangkap agar kita langgeng menuju mimpi sebagai bangsa,” tuturnya.

“Tidak mungkin lagi bagi kita untuk berjalan lamban, karena kita berkejaran dengan waktu. Di titik inilah, seluruh potensi sumber daya alam kita, bonus demografi kita, potensi transformasi digital kita, menjadi modal dasar menuju “Indonesia Emas 2045”,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika RI. (MM/*)

Advertisement

ADVERTORIAL

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.

“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida dalam keterangannya.

Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.

Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.

Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan. SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.

“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” ucap Ana Anida.

Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan. Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

TPA Pakusari Segera Setop Sistem ‘Open Dumping’, Gus Fawait Rombak Tata Kelola Sampah Jember Jadi Lebih Hijau

DETAIL.ID

Published

on

Warga memilih sampah di TPA Pakusari. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat merespons instruksi Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping).

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, berkomitmen untuk menutup cara lama tersebut dan merombak total tata kelola pembuangan akhir di TPA Pakusari demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Kami juga melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju controlled landfill,” kata Gus Fawait.

Melalui sistem baru ini, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk terbuka, melainkan diratakan, dipadatkan menggunakan alat berat, lalu ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala.

Pembenahan infrastruktur hilir ini juga mencakup penghijauan kawasan, relokasi pemulung, hingga perbaikan instalasi lingkungan.

“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Namun, penghentian sistem konvensional di TPA tidak akan sukses tanpa adanya pemangkasan volume sampah dari hulu.

Oleh karena itu, Gus Fawait menginstruksikan seluruh elemen masyarakat, instansi, hingga pelaku usaha untuk mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Langkah pertama difokuskan pada pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam, dimulai dari lingkungan birokrasi hingga aktivitas harian warga.

“Caranya, dengan membawa kantong/tas belanja saat melaksanakan aktivitas, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan snack, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” ucap bupati.

Gerakan ini diperkuat dengan penyediaan dispenser di ruang kerja serta imbauan membawa botol minum isi ulang.

Sektor industri dan pelaku usaha di Jember juga dituntut memikirkan siklus daur ulang produk mereka agar tidak memperparah tumpukan sampah di hilir.

“Misalnya, menggunakan kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin, menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang melalui mekanisme pengumpulan mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” kata Gus Fawait.

Pada tahap penanganan, pemilahan sampah kini menjadi kewajiban yang mengikat bagi semua instansi dan tempat usaha di Jember.

“Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemdes, BUMN, BUMD, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) dan melakukan pengolahan sampah mandiri,” ucapnya.

Pemkab Jember juga menerapkan skema penanganan sampah domestik yang terbagi dalam dua klaster wilayah.

“Untuk Kawasan perkumiman perkotaan, dilakukan pengangkutann sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh dinas PRKP dan lingkungan hidup,” tutur bupati.

Warga perkotaan diarahkan mengolah sampah organik menggunakan metode lubang biopori, compost bag, atau ember tumpuk.

Sementara untuk wilayah pinggiran, polanya disesuaikan dengan kearifan lokal.

“Untuk Kawasan permukiman pedesaan, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur dengan menggunakan metode pembuatan juglangan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tinjau Calon Pusat Kuliner Jember, Gus Fawait: Proyek Street Food Baru 30 Persen!

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember meninjau pembangunan street food di Jl. RA Kartini, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta masyarakat bersabar terkait realisasi kawasan wisata kuliner malam (street food) baru di sepanjang Jalan RA Kartini hingga Jalan Gatot Subroto.

Dari hasil peninjauan langsung di lapangan pada Selasa, 19 Mei 2026 malam, ia menegaskan bahwa proyek estetika kota ini masih berada di tahap sangat awal.

Meski hamparan paving block baru untuk pedestrian sudah mulai tertata, komponen utama yang akan menghidupkan atmosfer wisata malam di sana justru belum tampak.

Fasilitas seperti deretan lampu dekoratif melengkung, ornamen khas, hingga gerobak dagangan seragam untuk para pelaku UMKM masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau dibilang selesai, masih jauh. Pembangunannya baru sekitar 25 sampai 30 persen. Lampu-lampunya belum semua, gerobaknya juga belum datang. Nanti konsepnya ada nuansa Nusantara dan dunia,” kata Fawait, Rabu, 20 Mei 2026.

Menariknya, kawasan ini tidak akan dibangun monoton.

Pemkab Jember membagi zona kuliner berdasarkan karakteristik wilayah, salah satunya di area depan Gereja Katolik Paroki Santo Yusuf Jember.

Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan rumah ibadah, wilayah tersebut dipastikan steril dari aktivitas berjualan, melainkan disulap menjadi ruang publik santai beraksen Eropa lama.

“Di depan gereja tidak ada PKL. Kami buat tempat duduk santai supaya tetap nyaman dan rapi. Nanti dari pertigaan sampai sana nuansanya Eropa Klasik. Gerobaknya juga menyesuaikan tema,” ucap Fawait.

Di samping fokus pada infrastruktur, Pemkab Jember juga ingin masyarakat ikut ambil bagian dalam pembangunan ini.

Warga Jember ditantang untuk mengirimkan ide-ide nama yang unik dan menjual untuk kawasan street food ini sebelum peresmian dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.

“Silakan kasih usulan nama yang menarik. Yang penting jangan marah kalau usulannya kalah,” tutur Gus Fawait di akhir penjelasannya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs