Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Momen Mengkokohkan Semangat Nasionalisme

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2024 tingkat Provinsi Jambi, Senin, 20 Mei 2024 bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.

Dalam kata sampaiannya, Gubernur Al Haris mengatakan bahwa Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini dijadikan momen untuk mengokohkan semangat nasionalisme.

Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkompimda, TNI/Polri, PNS, Mahasiswa dan Pelajar serta para tamu undangan lainnya.

“Hari ini kita melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, artinya bangsa kita inikan sudah luar biasa perjuangannya, dimulai dari pergerakan Boedi Oetomo dan lain sebagainya, dan sampailah pada hari ini Indonesia masih tetap tegak berdiri. Oleh karena itu upacara ini mengingatkan kita kembali semangat bahwa negara ini harus diteruskan perjuangannya, perjuangan membangun negara ini dilanjutkan oleh kita-kita generasi hari ini,” ujar Al Haris.

Al Haris kembali mengatakan bahwa dari Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini artinya adalah untuk mengkokohkan kembali semangat nasionalisme yang telah dibangun oleh para pendahulu.

“Semangat inilah yang akan terus kita harapkan dimana generasi muda anak bangsa menyadari dan mengokohkan kembali semangat kita dan selalu melihat serta mempertahankan keberlangsungan NKRI ini masih tetap jaya dan utuh selama-lamanya,” kata Gubernur Al Haris.

Sebelumnya,  Al Haris membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Budi Arie Setiadi. Dalam sambutannya Menteri menyatakan bahwa hari-hari ini dihadapkan pada suatu realitas yang terpampang terang yakni, kemajuan teknologi yang melesat cepat.

“Kita sudah memilih bukan hanya ikut-serta, tetapi lebih daripada itu, menjadi pemain penting agar dapat menggapai dunia. Hari-hari ini hingga dua dekade ke depan merupakan momen krusial yang akan sangat menentukan langkah kita dalam mewujudkan itu semua. Refleksi atas pilihan tersebut bisa kita rujuk dengan “berkunjung kembali” kepada gagasan awal menjadikan dan membentuk Indonesia. Bagaimana sejarah telah membentuk kebangsaan kita,” ujar Menteri.

Menteri menuturkan bahwa  sejarah diperlukan bukan karena sensasi politiknya. Juga bukan sebagai sumber keteladanan nilai semata-mata. Tetapi pada percakapan terus menerus tentang kemajuan, kemanusiaan dan kesejahteraan. Keteladanan tidak harus diikatkan pada masa lalu. Namun dapat dikaitkan dengan masa depan, yaitu pada ide-ide yang membuka ruang imajinasi peradaban.

“Lebih dari seabad lalu, tepatnya pada 20 Mei 1908, lahir organisasi Boedi Oetomo, yang di masa itu telah menumbuhkan bibit bagi cita-cita mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Hari berdirinya Boedi Otomo inilah yang kelak menjadi simbol dari Hari Kebangkitan Nasional yang kita rayakan hari ini,” kata Menteri.

Apa yang telah dirintis Boedi Otomo dilanjutkan oleh banyak organisasi lain yang muncul belakangan. Nasionalisme Jawa khas Boedi Oetomo diperluas menjadi nasionalisme yang mencakup keseluruhan orang-orang di Hindia Belanda.

Pendidikan yang hanya ditujukan pada priayi Jawa diperluas menjadi pendidikan untuk seluruh rakyat Bumiputera. Perjuangan memajukan kebudayaan Jawa diperluas menjadi perjuangan politik mengusir penjajahan Belanda. Perluasan dari cita-cita yang telah ditumbuhkan oleh Boedi Oetomo mencapai titik puncaknya pada proklamasi kemerdekaan.

“Hari ini, kita berada pada fase kebangkitan kedua, melanjutkan semangat kebangkitan pertama yang telah dipancangkan para pendiri bangsa. Berbeda dengan perjuangan yang telah dirintis lebih dari seabad yang lalu, kini kita menghadapi beragam tantangan dan peluang baru. Kemajuan teknologi menjadi penanda zaman baru. Kemajuan teknologi telah menghampiri kehidupan kita sehari-hari dan menjadi bagian dari peradaban kita hari ini. Inovasi-inovasi teknologi telah mendorong perubahan kehidupan manusia secara revolusioner,” tutur Menteri.

Banyak kesulitan yang berhasil disolusikan oleh teknologi. Adagium di zaman ini jelas, dia yang menguasai teknologi, dia pula yang akan menguasai peradaban. Di titik ini, gambarannya makin jelas, penguasaan atas teknologi merupakan keniscayaan bagi kita untuk menyongsong “Indonesia Emas”.

Inovasi teknologi digital bertumbuh setiap hari. Kecepatannya bak lompatan kuantum. Dalam dua dekade terakhir, perubahannya demikian pesat. Teknologi digital, misalnya, telah melesat jauh melampaui bayangan banyak orang.

Setidaknya, tak terbayangkan dalam tiga dekade yang lalu, bahwa hari ini akan seperti ini. Teknologi digital telah menebas banyak keterbatasan manusia. Dunia seakan mengerdil. Semua seperti mendekat, terpampang didepan mata. Jarak bagai tak lagi relevan. Kehadiran visual menyempurnakan kehadiran suara.

“Kebangkitan kedua merupakan momen terpenting bagi kita hari ini. Kita harus menatap masa depan dengan penuh optimisme, kepercayaan diri, dan keyakinan. Kemajuan telah terpampang di depan mata. Momen ini mesti kita tangkap agar kita langgeng menuju mimpi sebagai bangsa,” tuturnya.

“Tidak mungkin lagi bagi kita untuk berjalan lamban, karena kita berkejaran dengan waktu. Di titik inilah, seluruh potensi sumber daya alam kita, bonus demografi kita, potensi transformasi digital kita, menjadi modal dasar menuju “Indonesia Emas 2045”,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika RI. (MM/*)

Advertisement

ADVERTORIAL

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu.

“Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada luasnya,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Agus Apriawan menjelaskan, alas hak lama pada dasarnya merupakan bukti administrasi penguasaan atau riwayat tanah yang berasal dari pencatatan desa maupun sistem perpajakan pada masa lalu.

“Dokumen-dokumen tersebut bukan merupakan bukti hak kepemilikan yang diterbitkan melalui sistem pendaftaran tanah nasional,” katanya.

Di masa lalu ada kalanya pengukuran tanah masih menggunakan alat sederhana, seperti pita ukur atau meteran. Alat itu memiliki keterbatasan jika digunakan di medan dengan topografi tertentu. Seiring perkembangan teknologi, metode dan alat pengukuran tanah kini menjadi jauh lebih modern dan banyak alternatif.

Menurut Agus Apriawan, saat ini pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi berbasis satelit melalui global positioning system (GPS) dengan metode real time kinematic (RTK) yang mampu menghasilkan tingkat ketelitian hingga lima sentimeter. Dengan teknologi tersebut, hasil pengukuran terkini menjadi lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.

Perbedaan luas antara data pada alas hak lama dengan sertipikat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan alat ukur terdahulu, kondisi geografis saat pengukuran, hingga kemungkinan perubahan batas fisik tanah di lapangan.

“Selama batas-batas tersebut jelas dan disepakati, perbedaan luas yang masih dalam batas toleransi ketelitian merupakan hal yang dapat diterima,” tutur Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.

Agus Apriawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran atau pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.

“Melalui pendaftaran tanah, dokumen lama, seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemilik tanah,” ucapnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.

Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.

Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.

Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.

Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.

Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.

Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID. Jakarta – Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta yang menyaksikan prosesi penyerahan sertipikat.

Sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun. Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah ini tidak hanya sebagai bentuk kepastian hukum, namun juga sebagai instrumen penting dalam melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.

Wamen Ossy mengatakan, sertipikasi aset dapat memberikan berbagai manfaat. Beberapa di antaranya memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, perlindungan dari potensi konflik pertanahan, pencegahan kerugian keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Di tengah suasana perayaan HUT DKI Jakarta, Wamen Ossy menyampaikan harapannya untuk ibu kota agar terus berkembang menjadi kota yang modern dan berdaya saing. Ia juga berharap, kota ini dapat berkembang dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi warganya.

“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” ucap Wamen Ossy.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak. Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono Anung Wibowo.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs