Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Abdllah Sani Hadiri Haflah Akhirussanah Khotmil Qur’an Bil Ghoib dan Alfiyah Ibnu Malik di Ponpes Irsyadul ‘Ibad

Published

on

Batanghari – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengatakan, santriwan dan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Irsyadul ‘Ibad dapat menjadi cikal bakal generasi penerus bangsa yang terbaik dan memberikan contoh kepada masyarakat dan generasi yang lainnya, agar ilmu agama yang telah didapatkan diterapkan, sehingga membentuk karakter sumber daya manusia yang berakhlakul karimah, sebagaimana salah satu cita-cita pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal tersebut dituturkan oleh Wagub saat menghadiri Haflah Akhirussanah Khotmil Qur’an Bil Ghoib dan Alfiyah Ibnu Malik, bertempat di Ponpes Irsyadul ‘Ibad yang terletak di Jalan Jambi – Muara Bulian, Desa Simpang Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Rabu, 8 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Abdullah Sani juga menyampaikan ucapan permohonan maaf dari Gubernur Jambi, dimana disaat waktu bersamaan tidak bisa hadir untuk mengikuti acara yang diselenggarakan.

“Saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Gubernur Jambi Al Haris dimana disaat waktu bersamaan tidak bisa hadir dikarenakan beliau juga melaksanakan tugas diluar daerah. Mari bersama kita do’akan beliau agar tetap sehat, diberikan keberkahan istiqomah dan dipermudahkan dalam memimpin Provinsi Jambi ini,” ucap Wagub Abdullah Sani.

Wagub Abdullah Sani menjelaskan, tidak ada majelis yang paling mulia selain dari masjid, majelis taklim dan juga ditempat-tempat menimba ilmu yang bermanfaat khususnya di Ponpes.

“Berkah kemuliaan akan berimbas kepada kita semua, baik itu Desa Simpang Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung dan Kabupaten Batang Hari, juga Provinsi Jambi akan mendapatkan semua keberkahannya,” katanya.

“Perkembangan Pondok Pesantren Irsyadul ‘Ibad ini semenjak berdiri 20 tahun yang lalu, sudah banyak mengeluarkan santriwan dan santriwati yang tersebar diseluruh Provinsi Jambi, artinya sudah ikut meningkatkan kecerdasan bangsa tingkatkan SDM di Provinsi Jambi. Untuk itu atas nama Pemerintah Provinsi Jambi saya ucapkan terima kasih atas dedikasi Pondok Pesantren ini telah membantu pemerintah,” katanya.

Wagub Abdullah Sani juga menyampaikan ucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh santriwan dan santriwati serta kepada orang tua wali dan pihak Ponpes.

“Barakallah, saya ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh santriwan dan santriwati dan orang tua wali murid serta pihak Pondok Pesantren Irsyadul ‘Ibad atas penutupan kegiatan pengajaran ditahun ajaran ini. Semoga semua proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, selain sebagai evaluasi bagi pihak Pondok Pesantren dalam penyelenggaraan pembelajaran, juga diharapkan dapat semakin mempertajam dan memperdalam pemahaman para santri, yang kelak ketika terjun kemasyarakat dapat berlaku sebagai da’i atau imam yang bisa menjadi tempat bertanya masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan keagamaan yang ada dimasyarakat,” ujarnya.

“Saya berharap agar ilmu agama yang telah didapatkan diterapkan, sehingga membentuk karakter sumber daya manusia yang berakhlakul karimah, sebagaimana salah satu cita-cita pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang agamis,” ujar Wagub Abdullah Sani.

Dikatakan Wagub Abdullah Sani, penguasaan ilmu-ilmu agama yang lebih luas dan mendalam dapat menjadi sumber persuasif berarti selain melaksanakan kewajiban dalam bidang pekerjaannya nanti. “Santri diharapkan senantiasa menerapkan nilai-nilai agama dalam profesi yang digelutinya, dalam rangka menjalankan tugas fungsi secara amanah penuh tanggung jawab, sekaligus membawa perubahan dalam cara bersikap dan berpikir lingkungannya menjadi jauh lebih baik,” kata Wagub Abdullah Sani.

Selain itu, Wagub Abdullah Sani juga berharap Ponpes dapat menyesuaikan diri dan merespon dinamika perubahan kehidupan agar tetap eksis menjadi salah satu mitra strategis pemerintah untuk membentuk karakter generasi muda yang unggul dan berkualitas.

“Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh pengajar dan pengelola Pondok Pesantren Irsyadul ‘Ibad atas dedikasi dan pengabdiannya mendidik generasi muda, sumber daya manusia Provinsi Jambi, menjadi insan yang berkarakter, berilmu pengetahuan sekaligus berakhlakul karimah. Saya berharap Pondok Pesantren Irsyadul ‘Ibad dapat terus eksis, menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan zaman, tetap memegang teguh tradisi positif,” tuturnya.

“Dinamika dan perubahan sosial yang sangat cepat tentu memerlukan respon yang tepat, untuk membentuk manusia yang memiliki kesadaran yang tinggi akan nilai-nilai agama, Pondok Pesantren hendaknya melengkapi santri dengan kemampuan untuk merespon berbagai tantangan dan tuntutan hidup sesuai dengan masanya. Pondok Pesantren sesungguhnya dapat menjadi prototipe model Pendidikan ideal karena berupaya menyeimbangkan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, sebagai upaya untuk menciptakan SDM yang berpengetahuan sekaligus berperikemanusiaan,” ujarnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs