PERISTIWA
Ada Penangkapan dan Korban Meninggal, Preservasi Jalan di Mestong Terkesan Abaikan Sejumlah Hal
DETAIL.ID, Jambi – Setelah sempat diblokir oleh warga pada Sabtu sore, 4 Mei 2024. Proyek preservasi jalan Jalan Lintas Jambi – Palembang yang berada di kawasan Muaro Sebapo, Muarojambi kembali berlangsung.
Sebelumnya lokasi ini viral di media massa karena 3 orang pemuda setempat diamankan aparat kepolisian, masyarakat pun tak terima dan memblokir jalan hingga menimbulkan kemacetan parah, hingga ada warga yang meninggal.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah masyarakat di sana, aksi pemblokiran jalan berlangsung dari sore hingga malam hari. Pemblokiran pun berakhir usai 3 pemuda yang sempat ditangkap polisi, dilepaskan kembali.
Soal ini Ketua RT setempat, Sidik tak mau berkomentar banyak dengan alasan kondisi warganya yang masih dalam keadaan berduka usai shock dan meninggal dalam insiden tersebut.
Sementara salah satu tokoh pemuda setempat mengungkap bahwa sedari awal, kurang lebih 2 pekan proyek preservasi jalan nasional di kampung halamannya itu berjalan semuanya aman-aman saja.
Para pemuda yang membantu melakukan pengaturan lalu lintas atau buka tutup jalan di lokasi proyek itu pun diakui sudah atas koordinasi dan persetujuan pelaksana pekerjaan dan semuanya kelengkapan kerjanya dilengkapi oleh kontraktor.
“APD ado lengkap. 11 hari sudah berjalan itu normal dakdo hal terjadi apopun. Baru Sabtu kemarin ada kejadian,” kata Ir pada Senin kemarin, 6 Mei 2024.
Kalau pada peristiwa 3 orang pemuda yang diamankan aparat kepolisian dari Polres Muarojambi itu, Ir mengaku bahwa saat itu ia memang tidak berada di lokasi. Namun belakangan berdasarkan keterangan warga-warga setempat dan juga Kapolsek Mestong peristiwa ini dianggap hanya salah paham.
Kondisinya saat itu disebut sedang macet namun terdapat mobil patroli kepolisian yang melaju dari arah Sungai Bahar menuju Kota Jambi, menerobos masuk. Tak terima disetop oleh para pemuda itu, cekcok pun berujung pada penangkapan hingga pemblokiran di ruas jalan nasional itu.
“Mereka lengkap pakai APD (sewaktu diamankan). Malamnya pas waktu itu saya depan Alfamart. Kapolsek ngasih penjelasan ado orangtuonyo, ado Pak RT, maka di situ selesai. Karena ada yang ninggal saya langsung balek,” katanya.
Namun Ir tak dapat menjelaskan terkait dengan adanya warga yang meninggal pada kejadian tersebut. Apa karena shock dengan penangkapan 3 pemuda tersebut atau ada hal lain.
Usai kejadian tersebut, aparat kepolisian dari Polres Muarojambi mengantikan para pemuda mengatur lalu lintas di sekitar lokasi proyek.
Namun pantauan awak media di lokasi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pekerjaan preservasi pada Jl Lintas Jambi – Palembang yang berada di kawasan Muaro Sebapo itu memang seolah diabaikan oleh pihak pelaksana dan pengawas kegiatan.
Para pekerjanya yang mengaku dari PT Sumber Cahaya Selara saja terlihat tak ada mengenakan APD dan tak cuma itu, bahkan papan informasi proyek pun tidak tahu entah dipasang dimana.
Sementara hasil rapat lebih lanjut dengan pihak kepolisian termasuk pihak pelaksana pada Senin kemarin, disepakati bahwa untuk pengaturan lalu lintas dikembalikan pada masyarakat.
“Penjagaan kembali ke masyarakat setempat,” kata Ir.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Masyarakat Demo Pertamina! Tuntut Sidak dan Beri Sanksi Pengelola SPBU
DETAIL.ID, Jambi – Dugaan penyimpangan BBM subsidi di sejumlah SPBU, kembali disuarakan oleh kelompok masyarakat di Kantor Pertamina Jambi, Kasang, Jambi Timur pada Kamis, 11 Desember 2025.
Kali ini sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi menyoroti terkait dugaan manipulasi barcode hingga maraknya aktivitas pelansiran BBM, seperti yang terjadi di SPBU 24.372.23 milik PT Rimutha Jaya Mandiri di Jalan Jambi – Bungo, Kecamatan Tebo Tengah.
Selain itu, SPBU 24.372.40 milik PT Tembesu Jaya yang terletak di Desa Sungai Bengkal, Tebo Ilir. Di sini 2 kendaraan pelansir terbakar pada 27 November lalu. Namun hingga kini tampak seolah tidak ada tindak lanjut berarti.
Kemudian SPBU 24.372.44 milik PT Deeoz Sinar Energi yang berlokasi di Pal 3 Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Pasar, Bungo. Dimana sempat viral dengan aksi penggerebekan para pelansir, oleh Kapolres Bungo.
Hingga SPBU 24.361.58 milik PT Rudy Lidra Agung, yang berlokasi di Pal 7, Kota Baru, Jambi. Dimana sejumlah kendaraan turut diamankan saat Kapolsek Kota Baru, turun memimpin razia para pelansir pada Sabtu lalu, 6 Desember 2025.
“Pemandangan memalukan di SPBU tersebut, mulai dari kendaraan pelansir yang bebas antre, dugaan manipulasi barcode, hingga buruknya pelayanan untuk warga biasa. Ini sudah keterlaluan,” ujar Ismail.
Massa Geram pun mendorong agar Pertamina Fuel Terminal Jambi, untuk turun tangan memastikan distribusi BBM subsidi di tiap-tiap SPBU berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, alias tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan dari aktivitas pelansiran.
“Hari ini kita beri waktu pada Pertamina untuk turun mengecek sendiri distribusi BBM dibawah. Kalau kedepan tidak ada pembenahan yang terjadi dibawah, kita siap kembali turun menyuarakan ini maupaun membuat laporan resmi pada penegak hukum,” kata Rukman, massa Geram Jambi.
Kepada Pertamina Jambi, massa Geram kembali menegaskan tuntutannya yakni; sidak mendadak SPBU-SPBU bermasalah diatas, kemudian sangsi tegas pada pengelola SPBU, hingga penertiban kendaraan pelansir. Hal tersebut tak lain, demi kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat umum.
Sementara itu, Manager Comunication and Relation Pertamina Jambi, Rusminto ketika dikomfirmasi lewat pesan WhatsApp belum ada merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kuasa Hukum Somasi Kurator PT Persada Alam Hijau, Geram Jambi Gelar Aksi di PN Jakarta Pusat
DETAIL.ID, Jakarta — Polemik dugaan upaya penguasaan lahan yang melibatkan Tim Kurator PT Persada Alam Hijau (dalam pailit) terus bergulir. Setelah kuasa hukum Hariyanto melayangkan somasi resmi, kini Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025.
Aksi tersebut digelar untuk menuntut klarifikasi dan meminta pengadilan menindak dugaan tindakan intimidatif serta dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan kurator terhadap lahan milik Hariyanto di Kabupaten Tebo, Jambi.
Beberapa saat setelah melakukan orasi, perwakilan massa aksi diterima oleh Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Khusaini.
“Nanti kami panggil kurator untuk diklarifikasi,” ujar Khusaini saat menerima perwakilan massa.
Khusaini juga menginstruksikan Panitera Pengganti, Saiful untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Tim Kurator PT Persada Alam Hijau agar menghadiri klarifikasi terkait laporan dan somasi yang telah disampaikan sebelumnya.
Latar Belakang Somasi
Somasi yang disampaikan kuasa hukum Hariyanto menyoroti dugaan tindakan intimidasi dan beberapa percobaan masuk ke lahan yang telah dinyatakan sah milik Hariyanto melalui putusan pengadilan inkracht.
Tim Kurator diduga masih berupaya menguasai lahan, meski Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No 16 atas nama PT Persada Alam Hijau telah dibatalkan oleh serangkaian putusan PTUN hingga Mahkamah Agung.
Selain itu, kuasa hukum juga menilai kurator melanggar prinsip independensi karena tetap menganggap lahan tersebut sebagai bagian dari harta pailit, meski secara hukum sudah tidak lagi menjadi aset perusahaan.
Dalam aksinya, massa Geram Jambi meminta Pengadilan Niaga untuk memberikan pengawasan penuh terhadap kerja kurator dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang selama proses pemberesan harta pailit berlangsung.
Sebagaimana tuntutan massa Geram, yakni meminta Hakim Pengawas Perkara Pailit No. 95/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst untuk memeriksa dan memecat Tim Kurator PT Persada Alam Hijau karena diduga tidak independen, menggunakan cara premanisme, dan memihak pihak lain.
Aksi berlangsung kondusif hingga massa membubarkan diri setelah memperoleh kepastian bahwa pengadilan akan memanggil kurator untuk klarifikasi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
GMS–MSP dan Polri Salurkan 110 Paket Sembako di Kota Jambi dalam Program Christmas Movement
Jambi — Gereja Mawar Sharon (GMS) dan Yayasan Mawar Sharon Peduli (MSP) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyalurkan 110 paket sembako kepada warga Kota Jambi melalui program sosial “Christmas Movement”. Kegiatan digelar serentak di beberapa kota di Indonesia, termasuk Jambi, pada Selasa 9 Desember 2025.
Pembagian sembako di Kota Jambi berlangsung di GMS dan melibatkan puluhan relawan dari GMS, MSP, Polsek Jelutung, serta sejumlah pihak pendukung lainnya. Perwakilan Polri, tokoh masyarakat, dan pejabat Pemerintah Kota Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pimpinan GMS Jambi, Pdm. Edi Riyanto Ong, menyampaikan apresiasi kepada Polri dan pemerintah daerah atas dukungan dalam pelaksanaan acara. Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya ditujukan bagi umat Kristiani, tetapi terbuka untuk seluruh warga.
“Tujuan kami adalah berbagi kasih dan mempererat kebersamaan di tengah masyarakat. Kegiatan ini ingin menghadirkan suasana harmonis menjelang Natal,” ujarnya.
Perwakilan Polri, Nando menyatakan dukungan atas kegiatan sosial tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarwarga. “Kami mengapresiasi kepedulian GMS dan MSP. Kami mengajak masyarakat terus menumbuhkan sikap saling menghargai dan menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Ketua RT 11 Jelutung, Ali Yusro turut memberikan apresiasi atas bantuan yang dinilai membantu meringankan kebutuhan warga. “Kami berterima kasih kepada GMS dan MSP yang telah memperhatikan kebutuhan warga melalui program sosial ini. Pemerintah Kota Jambi akan terus mendukung kegiatan yang memberi dampak positif,” ujarnya.
Warga menyambut baik penyaluran paket sembako tersebut. Isi paket yang terdiri dari kebutuhan pokok disebut sangat membantu memenuhi konsumsi rumah tangga sehari-hari.
Program “Christmas Movement” merupakan agenda tahunan yang mengusung semangat kepedulian sosial dengan slogan “Everyone Can Give”, yang mendorong masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan berbagi sesuai kapasitas masing-masing. (*)

