ADVERTORIAL
H Mukti Diberi Gelar Adat Datuk Setio Dirajo Oleh Masyarakat Kecamatan Tabir Ulu
Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, H. Mukti, diberi gelar adat oleh masyarakat Kecamatan Tabir Ulu, yaitu Datuk Setio Dirajo. Prosesi pemberian gelar adat itu dilakukan pada acara Hari Ulang Tahun Kecamatan Tabir Ulu ke-24 pada Selasa, 21 Mei 2024.
Pemberian gelar adat yang dihadiri Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani di halaman kantor Camat Tabir Ulu itu, dilakukan Ketua Lembaga Adat Desa Muara Jernih, Azhar dan jajarannya.
Sebelumnya, masyarakat Tabir Ulu menyambut kedatangan Wakil Gubernur Jambi dan Pj Bupati Merangin bersama rombongan dengan atraksi Pencak Silat dan Tarian Sekapur Sirih.
“Secara pribadi dan Pemerintah, saya berterimakasih kepada masyarakat Tabir Ulu, para tokoh-tokoh, alim ulama dan cerdik pandai, yang telah memberikan gelar adat kepada saya,” ujar Pj Bupati.
Diakui H. Mukti, pemberian gelar adat tersebut merupakan kali pertama bagi dirinya. “Alhamdulillah yang memberikan gelar adat masyarakat Tabir Ulu pada hari yang sangat berbahagia ini,” tutur H. Mukti.
Dikatakan Pj Bupati, ada dua perasaan dalam dirinya saat menerima gelar adat tersebut, pertama beliau merasa bangga, kedua merasa beban. Sebab menurut H. Mukti, karena sudah memegang gelar adat ini harus betul-betul dipahami soal adat itu.
“Kalau kita sudah diberi gelar adat, kita harus tinggi adat, oleh karena itu merupakan kehormatan besar bagi saya ke masyarakat Tabir Ulu. Insya Allah ini akan selalu saya kenang. Terimakasih masyarakat Tabir Ulu,” ucap H. Mukti.
Gelar adat ini lanjut Pj Bupati, akan melekat selamanya. Gelar yang diberikan merupakan kehormatan masyarakat kepada pemimpin, tidak hanya kepada H. Mukti, tapi juga kepada pemimpin-pemimpin yang akan datang. Pemimpin sebagai pembina Lembaga Adat.
Terkait HUT Tabir Ulu, Pj Bupati menilai Kecamatan Tabir Ulu pada usia ke-24 telah mengalami banyak kemajuan. Hal ini merupakan suatu kebanggaan, tentunya kemajuan, kebersamaan itu, tidak terlepas dari kekompakan masyarakat Tabir Ulu.
“Kita semua mengharapkan Tabir Ulu menjadi kecamatan yang maju, masyarakatnya kompak selalu, aman, tentram dan ekonominya meningkat,” kata H. Mukti diamini masyarakat yang hadir.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani pada kesempatan tersebut, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melupakan penggagas, pejuang dan pendiri Kecamatan Tabir Ulu.
“Bagi beliau yang masih ada, mari sama-sama kita doa-kan tetap sehat walafiat, tetap lancar dalam urusan dunia dan akhirat, bisa membimbing kita memberi masukan-masukan kita dalam membangun kecamatan yang kita cintai ini,” ujar H. Abdullah Sani.
Jika para penggagas, pejuang dan pendiri Tabir Ulu ini sudah tiada lanjut Wagub, mudah-mudahan beliau-beliau diampuni Allah SWT dan di tempatkan di tempat yang sebaik-baiknya disisi Allah SWT.
Wagub mengajak masyarakat berdoa untuk berubah keadaan Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi ke keadaan yang lebih baik lagi. Mudah-mudahan dengan doa-doa dan usaha bersama, Tabir Ulu akan semakin berharga. (EPR/*)
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



