ADVERTORIAL
H Mukti Diberi Gelar Adat Datuk Setio Dirajo Oleh Masyarakat Kecamatan Tabir Ulu
Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, H. Mukti, diberi gelar adat oleh masyarakat Kecamatan Tabir Ulu, yaitu Datuk Setio Dirajo. Prosesi pemberian gelar adat itu dilakukan pada acara Hari Ulang Tahun Kecamatan Tabir Ulu ke-24 pada Selasa, 21 Mei 2024.
Pemberian gelar adat yang dihadiri Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani di halaman kantor Camat Tabir Ulu itu, dilakukan Ketua Lembaga Adat Desa Muara Jernih, Azhar dan jajarannya.
Sebelumnya, masyarakat Tabir Ulu menyambut kedatangan Wakil Gubernur Jambi dan Pj Bupati Merangin bersama rombongan dengan atraksi Pencak Silat dan Tarian Sekapur Sirih.
“Secara pribadi dan Pemerintah, saya berterimakasih kepada masyarakat Tabir Ulu, para tokoh-tokoh, alim ulama dan cerdik pandai, yang telah memberikan gelar adat kepada saya,” ujar Pj Bupati.
Diakui H. Mukti, pemberian gelar adat tersebut merupakan kali pertama bagi dirinya. “Alhamdulillah yang memberikan gelar adat masyarakat Tabir Ulu pada hari yang sangat berbahagia ini,” tutur H. Mukti.
Dikatakan Pj Bupati, ada dua perasaan dalam dirinya saat menerima gelar adat tersebut, pertama beliau merasa bangga, kedua merasa beban. Sebab menurut H. Mukti, karena sudah memegang gelar adat ini harus betul-betul dipahami soal adat itu.
“Kalau kita sudah diberi gelar adat, kita harus tinggi adat, oleh karena itu merupakan kehormatan besar bagi saya ke masyarakat Tabir Ulu. Insya Allah ini akan selalu saya kenang. Terimakasih masyarakat Tabir Ulu,” ucap H. Mukti.
Gelar adat ini lanjut Pj Bupati, akan melekat selamanya. Gelar yang diberikan merupakan kehormatan masyarakat kepada pemimpin, tidak hanya kepada H. Mukti, tapi juga kepada pemimpin-pemimpin yang akan datang. Pemimpin sebagai pembina Lembaga Adat.
Terkait HUT Tabir Ulu, Pj Bupati menilai Kecamatan Tabir Ulu pada usia ke-24 telah mengalami banyak kemajuan. Hal ini merupakan suatu kebanggaan, tentunya kemajuan, kebersamaan itu, tidak terlepas dari kekompakan masyarakat Tabir Ulu.
“Kita semua mengharapkan Tabir Ulu menjadi kecamatan yang maju, masyarakatnya kompak selalu, aman, tentram dan ekonominya meningkat,” kata H. Mukti diamini masyarakat yang hadir.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani pada kesempatan tersebut, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melupakan penggagas, pejuang dan pendiri Kecamatan Tabir Ulu.
“Bagi beliau yang masih ada, mari sama-sama kita doa-kan tetap sehat walafiat, tetap lancar dalam urusan dunia dan akhirat, bisa membimbing kita memberi masukan-masukan kita dalam membangun kecamatan yang kita cintai ini,” ujar H. Abdullah Sani.
Jika para penggagas, pejuang dan pendiri Tabir Ulu ini sudah tiada lanjut Wagub, mudah-mudahan beliau-beliau diampuni Allah SWT dan di tempatkan di tempat yang sebaik-baiknya disisi Allah SWT.
Wagub mengajak masyarakat berdoa untuk berubah keadaan Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi ke keadaan yang lebih baik lagi. Mudah-mudahan dengan doa-doa dan usaha bersama, Tabir Ulu akan semakin berharga. (EPR/*)
ADVERTORIAL
Ringankan Beban Wali Murid, Bupati Bondowoso Serahkan 1.000 Seragam Gratis untuk Siswa SD–SMP
DETAIL.ID, Bondowoso – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyerahkan 1.000 seragam sekolah gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada Rabu, 17 Juni 2026, di Pendopo Kabupaten Bondowoso.
Anggaran pengadaan 1.000 seragam sekolah tersebut bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bondowoso.
Bupati Hamid menyampaikan apresiasi setinggi‑tingginya kepada BAZNAS atas terselenggaranya penyaluran bantuan 1.000 stel seragam sekolah tersebut.
“Ini merupakan bukti nyata kehadiran BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus meringankan beban wali murid menjelang tahun ajaran baru,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengemukakan bahwa bantuan seragam ini bukan sekadar pemberian barang semata, melainkan bentuk investasi sosial dan dorongan semangat bagi para siswa.
“Melalui seragam baru ini, kami berharap tumbuh rasa percaya diri pada diri anak‑anak, berkurangnya kesenjangan sosial di lingkungan sekolah, serta terpacunya semangat belajar agar mereka meraih cita‑cita setinggi langit,” katanya.
Bupati juga mengajak para wali murid untuk terus mendampingi, mengarahkan, dan mendoakan anak‑anaknya, agar kelak tumbuh menjadi generasi yang saleh‑salehah, berakhlak mulia, cerdas, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Bondowoso.
Reporter: Rehan
ADVERTORIAL
Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
DETAIL.ID, Tangerang – Sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses yang dijalani tidak terhambat kekurangan dokumen maupun kesalahan prosedur. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.
Hal itu yang dilakukan Andri saat datang untuk berkonsultasi terkait proses peralihan hak tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tangerang. Ia mengaku berkonsultasi di loket pelayanan pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk mencari kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.
“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.
Menurutnya, cara petugas loket BPN dalam menjelaskan juga membuat masyarakat lebih nyaman saat berkonsultasi. Suasana pelayanan yang tidak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait proses yang belum dipahami.
“Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri.
Pengalaman serupa dirasakan masyarakat asal Tangerang, Bukit Solomon Kusuma Negara ketika mengurus sertipikat tanah untuk rumah milik orang tuanya. Tak perlu buang waktu banyak, ia bisa mengurus dua urusan sekaligus dalam satu waktu. Ia mengurus validasi BPHTB di loket Bapenda dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di Loket BPN tanpa harus berpindah-pindah tempat.
“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara.
Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini dilaksanakan pada tiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. (*)
ADVERTORIAL
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 ditambah. Menurutnya, PTSL menjadi salah satu program strategis untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.
“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Menteri Nusron menjelaskan, PTSL ini menjadi program strategis karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap. Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.
“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” ujar Menteri Nusron.
Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan program sertipikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui program PTSL. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Untuk mendukung program tersebut, di tahun 2026 ini Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR. Dalam menjalankan program sertipikasi tanah ini, Menteri Nusron mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun Anggota DPR RI guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menjadi pimpinan rapat kerja kali ini pun menyampaikan dukungannya terhadap program Kementerian ATR/BPN, termasuk usulan penambahan target PTSL.
“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” katanya.
Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI ini, turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)



