PERISTIWA
Jurnalis Terus Menolak Revisi UU Penyiaran
DETAIL.ID, Jambi – Ada yang berbeda di Tugu Pers, Kota Jambi pada Senin malam, 27 Mei 2024. Sejumlah jurnalis, seniman, aktivis serta pers mahasiswa, bersatu dalam Komunitas Penyelamat Pilar Demokrasi menggelar aksi penyalaan lilin serta bincang-bincang terkait draft revisi Undang Undang Penyiaran yang disinyalir bakal mengkebiri kebebasan pers.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Suwandi dalam sambutannya tak menutup kemungkinan bahwa draft revisi UU Penyiaran ini bakal diloloskan menjadi Undang Undang sebagaimana Ombibus Law.
“Bisa saja ini (UU Penyiaran) akan menjadi seperti UU Omnibus law,” ujar Suwandi.
Namun para jurnalis, seniman serta kelompok masyarakat yang pro terhadap kemerdekaan pers itu tak tinggal diam. Suara-suara penolakan terus didengungkan dengan aksi-aksinya.
“Harapannya memang kita berdiri malam ini adalah untuk memunajatkan doa-doa kita ke langit. Agar tugu Pers yang menjadi simbol kemerdekaan pers ini tetap berdiri kokoh di negeri ini,” ujar Suwandi.
Ismet Raja, salah seorang seniman yang dikenal vokal terhadap berbagai isu pun memimpin jalannya doa bersama, menolak pengesahan revisi UU Penyiaran.
Dalam bincang santai atau talkshow yang mereka gelar, Suwandi mengungkap bahwa dalam rentang 2 Minggu ke belakang aksi-aksi serupa dari berbagai pihak telah berlangsung di berbagai Kota. Pagi tadi, 27 Mei 2024 juga AJI Jambi, PFI, IJTI, Komunitas Pers Mahasiswa serta Komunitas Rambu House juga menggelar aksi demonstrasi menolak revisi RUU Penyiaran di DPRD Provinsi Jambi.
Sayangnya tak satupun anggota dewan yang turun menerima aspirasi mereka, hanya Ketua KPI Jambi yang turun menemui massa aksi KPPD.
“Tidak masalah, bagi kami karena kami sudah tegas menyuarakan tolak RUU Penyiaran,” ujar Suwandi.
Sementara itu, Irma Tambunan dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi mendapati beberapa poin dalam draft rancangan UU Penyiaran yang jelas bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999. Masalahnya, tahun ini disebut-sebut sebagai batas waktu pengesahan dari revisi UU tersebut. DPR pun seolah kejar tayang jadinya sebagaimana jika dilihat dari prosesnya sejauh ini.
“Bagaimana mereka kemudian menghasilkan pasal-pasal baru tersebut setelah dicermati, kita menemukan keanehan. Di antaranya adalah kekhawatiran bahwa RUU ini akan mengekang kebebasan Pers,” kata Irma.
Salah satunya Irma bilang, karna ada pada Pasal 50 b, di situ disebutkan adanya larangan peliputan jurnalisme investigatif secara eksklusif. Selain itu juga sengketa-sengketa pers diselesaikan oleh KPI.
“Ini sangat bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999,” katanya.
Tak cuman itu, menurut Ketua PFI Jambi tersebut pihaknya juga menemukan beberapa kejanggalan lain dalam pasal-pasal yang terkandung dalam draft revisi UU tersebut, dia pun mendesak agar RUU tersebut segera dicabut.
Suwandi pun beranggapan sama, bahwa draft revisi UU Penyiaran yang kini sudah disetor komisi 1 DPR RI ke Baleg DPR RI sarat akan pengekangan terhadap kegiatan pers. Yang seperti ini menurut Suwandi seharusnya tak perlu dibahas oleh DPR.
“Dikembalikan ke Komisi 1, tidak usah dibahas. Atau kalau mau lanjut, pasal-pasal yang dapat mengkriminalisasi itu dihilangkan,” katanya.
“Itu yang jadi poin pentingnya. Kalau memang itu tidak bisa dilakukan. Ya kami berharap itu ditunda, bahkan juga tidak disahkan sama sekali gitu. Agar jangan terjadi lagi DPR mengesahkan UU di tengah malam,” katanya lagi.
Kalau berdasarkan penuturan Ketua PFI, Irma, dia sebenarnya tak menyangkal bahwa UU Penyiaran perlu diperbaharui. Karena ada tuntutan seiring perkembangan media dari analog ke digital. Namun dia menggarisbawahi DPR cukup perbaharui apa yang perlu diperbaharui. Bukannya mengekang kebebasan pers dengan modus memperbaharui UU Penyiaran.
“Kami tidak menolak bahwa UU penyiaran itu perlu diperbaharui, tetapi perbaharuilah apa yang perlu diperhabarui tanpa mengekang kebebasan pers. Jika pers sudah dikungkung kemerdekaannya. Maka tandanya demokratisasi itu akan segera mati,” katanya.
Wandi pun menyampaikan kekhawatiran yang serupa, dia bilang bahwa menjadi kekhawatiran bersama ketika pers dibungkam maka otoritarianisme baru yang akan muncul dan menguat.
“Ketika pers ini dibungkam maka tidak ada lagi gawang terakhir. Masyakat akan bingung mana informasi yang bernar, yang bukan hanya propaganda pemerintah. Ketika investigasi dilarang. Investigasilah harapan terahir kita untuk membongkar kebohongan-kebohongan yang ada,” katanya.
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026
Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.
Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.
“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.
Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.
“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Mutasi Besar-besaran, Sejumlah PJU Polda Jambi dan 4 Kapolres Diganti
DETAIL.ID, Jambi – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran di lingkungan organisasi melalui rotasi dan promosi jabatan strategis.
Pejabat Utama dan Kapolres di jajaran Polda Jambi turut mengalami pergantian posisi sebagai bagian dari kebijakan pembinaan karier dan peningkatan kinerja institusi uang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri.
Pada ST/2781A/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember. Kombes Pol. Darno, S.H., S.I.K Kabid Propam Polda Papua Barat menjadi Kabid Propam Polda Jambi.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jambi. Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono , S.I.K., M.H menjadi Kapolres Tanjab Barat.
Kasubdit Gakkum Ditpolairrud Polda Jambi AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K
menjadi Kapolres Tanjab Timur.
Pada ST/2781B/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember. Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol.Tofik Sukendar, S.I.K., M.H menjadi Karolog Polda Jambi.
Kombes Pol. Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si yang sebelumnya di Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Polda Riau menjadi Dir Pamobvit Polda Jambi.
Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, S.I.K. Dir Intelkam Polda Jambi menjadi Agen Kepolisian Intelejen Madya TK. II Baintelkam Polri.
Kombes Pol. Yuli Haryudo, S.E Agen Kepolisian Intelejen Madya TK. III Baintelkam Polri menjadi Dirintelkam Polda Jambi.
Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol. Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H menjadi Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya TK. II Bareskrim Polri. Adapun penggantinya adalah AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si yang sebelumnya bertugas sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Riau.
Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Santoso, S.I.K., M.I.k menjadi Wadirpolairud Polda Kalsel. Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K menjadi Kapolres Batanghari. AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K, M.H Kasubbag Verifperkapda Bagverivkumpol Divkum Polri menjadi Kapolres Kerinci.
Karo OPS Polda Jambi Kombes Pol. M Edi Faryadi, S.H., S.I.K., M.H menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra Stamaops Polri.
Kombes Pol. Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H Analis Kebijakan Madya Bidang Korlantas Polri menjadi Karo Ops Polda Jambi.
Pada ST/2781C/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember, Kabid Keu Polda Jambi Kombes Pol. Eko Yudyanto, A.Md., S.Si menjadi Kabid Keu Polda Kaltim. Penggantinya Kombes Pol. Erwin Fardiansyah Tossin, S.I.K sebelumya Kabid Keu Polda Kalsel.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K menjadi Dir Samapta Polda Jambi. Kombes Pol. Erlan Munaji , S.I.K., M.Si Kabid Humas Polda Kalsel menjadi Kabid Humas Polda Jambi.
Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol. Yohannes Wong Niti Harto Negoro, S.I.K menjadi Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri.
Mutasi ini secara resmi ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari strategi organisasi dalam meningkatkan kapasitas SDM dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi Jabatan adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran dalam organisasi dan pembinaan karier serta untuk menambah pengalaman dan wawasan bagi setiap personel Polri,” ujar Kombes Mulia.
Dengan rotasi ini, diharapkan jajaran Polda Jambi semakin siap dan adaptif dalam menjawab tantangan tugas serta semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Jambi. (*)

