DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi lewat SatgaswasGakum Provinsi Jambi menyetop operasional operasional tongkang batu bara sampai waktu yang belum ditentukan.
Pengumuman ini ditujukan pada pengusaha batu bara, Ketua PPTB, pemilik TUKS, dan pelaku usaha kapal tongkang, sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca insiden yang makin sering terjadi belakangan pada sejumlah jembatan-jembatan vital di Provinsi Jambi.
Sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan/jembatan, dengan ini diumumkan kepada seluruh angkutan batu bara melalui jalur sungai batanghari, dengan menggunakan kapal tongkang, termasuk kapal tongkang yang akan menuju lokasi TUKS di lokasi wilayah Batanghari.
“Untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi terhitung sejak Kamis 16 Mei 2024 pukul 06.00 WIB, sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Johansyah Wakil SatgaswasGakum Provinsi Jambi, sebagaimana dikutip dari pesan siaran yang dibagikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi pada Rabu malam, 15 Mei 2024.
Sementara bagi kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Talang Duku, diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai Minggu, 19 Mei 2024 pukul 00.00 WIB.
Pasca pengumuman tersebut ramai dan jadi perbincangan publik pada media massa, konfirmasi terhadap Wakil Ketua SatgaswasGakum Provinsi Jambi Johansyah via WhatsApp terkait jumlah angkutan tongkang yang mendapat izin operasional per haris sejauh ini. Namun Johansyah tak banyak berkata-kata, malah terkesan lempar tangan.
“Menurut BPJN ada 17 tongkang per hari,” kata Johansyah, berdalih.
Hal ini pun dibantah oleh Kepala BPJN IV Jambi, Ibnu Kurniawan. Ibnu bilang begini soal pernyataan Johansyah terkait jumlah tongkang yang dapat izin untuk beroperasi per hari.
“Kalau soal izin operasional kapal per hari, kami tidak mengetahuinya karena bukan tupoksi kami,” kata Ibnu.
Lalu bagaimana dengan jumlah operasional sebanyak 17 tongkang/per hari, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua SatgaswasGakum Provinsi Jambi tersebut? Kabalai BPJN IV Jambi itu tidak bisa memastikannya.
“Kalau dari hasil pengamatan kita ada sekitar 17 tongkang per hari yang lewat. Tapi untuk perizinan bukan tupoksi kami,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post