Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pengelolaan DAK Diknas Tebo 2023 Diduga Menyimpang, DPC GMNI Jambi Akan Gelar Aksi Depan Kejati Jambi

Published

on

Pamflet aksi yang akan digelar di depan Kejati pada pekan depan. (ist)

DETAIL.ID, Tebo – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi dikabarkan bakal menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.

Ketua DPC GMNI Jambi, Hendro Silaban melalui Koordinator Aksi, Ludwig Sarif membenarkan rencana aksi yang akan digelar di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi tersebut dalam waktu dekat

“Surat pemberitahuan aksi sudah kami masukkan langsung ke Mako Polda Jambi hari ini,” kata Ludwig pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Dijelaskan Ludwig, pada tahun 2023, Disdikbud Tebo mendapat kucuran DAK senilai Rp 11.931.959.000. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk PAUD senilai Rp 606.485.000, untuk SD senilai Rp 7.463.129.000 dan untuk SMP senilai Rp 3.862.345.000.

Adapun dugaan yang dimaksud yakni, pelaksanaan kegiatan fisik sesuai Juknis DAK Bidang Pendidikan yang seharusnya melalui swakelola dilakukan oleh pihak Disdikbud Tebo melalui pemilihan langsung kepada pihak rekanan (kontraktor).

Bukan itu saja, lanjut Ludwig, dari hasil investigasi mereka di lapangan didapat informasi banyaknya dugaan kekeliruan dalam teknis pembangunan infrastruktur fisik, salah satunya beberapa titik pembangunan ruang kelas baru yang dibangun dalam lokasi kawasan hutan produksi.

Untuk itu, mereka meminta kepada Kepala Kejakasaan Tinggi Jambi memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Ade Nofriza, S.Stp beserta Kepala Bidang Dikdas, M. Rasyidi, SE dan PPTK untuk diperiksa terkait adanya dugaan pembangunan fisik Ruang Kelas Baru (RKB) yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2023.

“Kuat dugaan bahwa pembangunan tersebut ada kekeliruan dan menyalahi aturan, dimana dari hasil investigasi dan observasi langsung tim kami menemukan lokasi di beberapa sekolah termasuk ke dalam wilayah kawasan Hutan Produksi yang mana hal tersebut harus dilengkapi dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan Republik Indonesia untuk Fasilitas Sosial dan Pendidikan,” ucapnya.

Kemudian, kata Ludwig, mereka juga meminta Kepala Kejakasaan Tinggi Jambi memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Ade Nofriza, S.Stp beserta Kepala Bidang Dikdas, M.Rasyidi, SE dan PPTK untuk diperiksa terkait dugaan pembangunan Ruang Kelas Baru tersebut tanpa dilengkapi dengan Sertifikat Layak Fungsi dan Persetujuan Bangunan Gedung.

“Hal tersebut tentunya sudah menjadi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Ludwig.

Kemudian, sambung Ludwig, dalam pelaksanaan kegiatan fisiknya, mereka menduga tanpa mempertimbangkan kelayakan fungsi lingkungan hidup yang baik dan sehat dan memedomani ketentuan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup serta tanpa dilengkapi dengan Dokumen Lingkungan Hidup.

Terakhir dikatakan Ludwig, dari dana yang dikucurkan dengan nominal fantastis tersebut, mereka menduga bahwa indikasi terjadinya praktik korupsi sangat besar dalam pengelolaannya.

“Melalui aksi ini, kami optimis pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi merespons dan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo beserta Kabid Dikdas dan PPTK-nya untuk diperiksa terkait hal tersebut,” katanya.

Reporter: Hary Irawan

Advertisement Advertisement

DAERAH

HPN 2026, Bupati Jember Sebut Pers Fondasi Ekonomi Berdaulat

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan menyebut pers sebagai fondasi bagi terwujudnya ekonomi berdaulat dan bangsa yang kuat, Senin, 9 Februari 2026.

Peringatan HPN 2026 mengusung tema nasional Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat dan menjadi ruang refleksi peran pers di tengah perkembangan ekosistem digital yang terus bergerak cepat.

Gus Fawait menyampaikan bahwa pers menjalankan fungsi strategis dalam demokrasi karena menghubungkan kebijakan pemerintah dengan aspirasi masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Tema HPN tahun ini menegaskan bahwa pers yang independen, profesional, dan berintegritas merupakan fondasi penting bagi tumbuhnya ekonomi yang berdaulat dan bangsa yang kuat,” kata Gus Fawait.

Ia menilai kualitas kerja jurnalistik berpengaruh langsung terhadap kesadaran publik dan daya tahan bangsa, terutama dalam situasi global yang dinamis.

“Pers memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui kerja jurnalistik yang berimbang, pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran publik, memperkuat kepercayaan sosial, serta mendorong kemajuan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Gus Fawait juga mengaitkan arah pembangunan di Kabupaten Jember dengan kebijakan nasional yang menempatkan pers sebagai bagian dari ketahanan nasional dan kemandirian ekonomi.

“Pemerintah Kabupaten Jember memandang komitmen tersebut sebagai landasan bersama untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan konstruktif,” kata Gus Fawait.

Mengakhiri pernyataannya, Gus Fawait menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang terus bekerja menjaga ruang publik yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jember, kami mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian seluruh insan pers bagi masyarakat, daerah, dan bangsa Indonesia,” tutur Gus Fawait.

Penulis: Dyah Kusuma

Continue Reading

DAERAH

Wabup A. Khafidh Pergoki dan Tegur Pejabat yang Buang Sampah Sembarangan dari Mobil Dinas, Bupati M. Syukur: Tarik Mobilnya, Tahan Gajinya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Disela-sela kegiatan Gotong Royong Serentak seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin pada Senin, 9 Februari 2026, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh menyampaikan bahwa sempat melihat ada pejabat membawa mobil dinas yang membuang sampai sembarangan.

Kata Wabup, tindakan tersebut merupakan tindakan yang memalukan dan tak mencerminkan seorang pejabat sebagai tauladan bagi masyarakat.

“Pejabat itu sudah saya tegur. Dia bawa mobil dinas, nomor seri plat nya masih kecil,” ujar Wabup disambut gelak tawa para ASN.

“Ini tidak baik, tidak layak ditiru. Ini harus menjadi pembelajaran untuk kita semua agar tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.

Pernyataan Wabup tersebut langsung direspons secara spontan diiringi tawa namun penuh ketegasan oleh Bupati Merangin, M. Syukur. Menurut Bupati, teguran lisan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap perilaku yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

“Seharusnya jangan hanya ditegur, tapi tarik mobilnya, tahan gajinya untuk bayar denda sesuai dengan Perda,” ucap Bupati M. Syukur.

Bupati menyayangkan masih rendahnya kesadaran menjaga kebersihan, bahkan di kalangan pegawai negeri. Ia menyoroti fenomena warga atau pegawai yang membuang sampah sambil lalu menggunakan kendaraan tanpa mau turun ke tempat sampah yang tersedia.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah dalam mengelola lingkungan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan keteladanan aparatur sipil negara (ASN).

“Apa susahnya turun sebentar, masukkan sampah ke dalam tong. Padahal itu sampah rumah tangga kita sendiri, tapi buang ke tong saja tidak mau,” katanya menyindir.

Bupati juga memperingatkan para pegawai agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Ia mengancam akan memberlakukan denda melalui pemotongan gaji jika ada ASN yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

“Bapak dan Ibu harus menjadi duta kebersihan di lingkungannya masing-masing. Jika kita tidak bisa memberi contoh, daerah ini tidak akan pernah berubah sebaik apa pun program yang kita buat,” tuturnya.

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Sumbangkan Enam Bulan Gaji untuk “Perangi Sampah”

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Perang terhadap sampah menjadi instruksi lisan Presiden Prabowo kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia. Instruksi itu disampaikan saat Presiden Prabowo memimpin Rakor bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia baru-baru ini.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyumbangkan enam (6) bulan gajinya untuk “Perang terhadap Sampah”.

Dukungan itu diwujudkan dalam bentuk lomba kebersihan tingkat OPD di Kabupaten Merangin. Uang sumbangan diserahkan langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafrani disaksikan oleh Wabup A. Khafidh, Sekda Zulhifni dan para ASN lintas OPD di halaman Kantor Dinas Kominfo, Senin, 9 Februari 2026 pagi.

“Seperti janji saya, saya sumbangkan enam bulan gaji untuk dinas yang menang lomba kebersihan. Gaji saya Rp 5,8 juta, jadi totalnya Rp 34,8 juta, tapi saya ambil Rp 30 juta untuk hadiah. Sisanya buat saya beli tisu,” ujar M. Syukur dengan nada berseloroh saat menyerahkan bantuan tersebut.

Bupati menegaskan bahwa penentuan pemenang dilakukan oleh tim penilai independen untuk menjaga objektivitas. Ia menjamin tidak ada intervensi maupun praktik KKN dalam penilaian ini.

“Dinas LH saja tadi saya tanya hanya dapat juara harapan tiga. Ini bukti penilaian objektif dan tidak ada monopoli,” katanya.

Kata Bupati, Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah beberapa waktu lalu menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, TNI, dan Polri untuk memprioritaskan kebersihan lingkungan.

“Presiden meminta minimal 10 hingga 15 menit sebelum masuk kerja, kita harus membersihkan lingkungan masing-masing. Masalah sampah bukan lagi urusan lokal Merangin, tapi sudah menjadi isu nasional,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, M. Syukur juga memberikan teguran keras terkait rendahnya kesadaran masyarakat, termasuk oknum ASN, dalam membuang sampah. Ia mengaku masih sering melihat warga membuang sampah sembarangan dari jendela mobil atau motor.

“Saya dengar ada pegawai negeri yang kalau keluar rumah main lempar saja sampahnya dari motor atau mobil. Jangan sampai ketahuan Bupati, karena ada Perda-nya. Kalau tidak mau bayar denda, gajinya saya tahan,” ujar Bupati mengingatkan.

Ia berharap para ASN dapat menjadi duta kebersihan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Menurutnya, program pemerintah sehebat apa pun tidak akan berhasil tanpa dukungan dan perubahan perilaku dari masyarakat.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs