Connect with us

DAERAH

Seharusnya Truk Batu Bara Dilarang Parkir di Jalan Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Polemik parkir kendaraan truk batu bara yang terjadi di Dusun Bangko, Kecamatan Bangko banyak menimbulkan masalah. Pasalnya dari surat edaran Bupati Merangin yang ditandatangani oleh Pj Bupati Merangin Mukti Said nomor 552.2/46/DISHUB/2024 tidak membenarkan atau melarang kendaraan truk batu bara parkir di jalan nasional.

Kendaraan truk batu bara sebelum pukul 06.00 WIB- pukul 20.00 WIB dilarang melintas dan wajib parkir di terminal truk Dusun Mudo.

Faktanya, kendaraan truk batu bara malah terlihat jelas terparkir di sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang berada di Kelurahan Dusun Bangko. Tentu saja dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.

Menurut Plt Kadishub Merangin, M. Yunus pihaknya sudah melakukan rapat internal untuk menertibkan kendaraan truk batu bara yang parkir di jalan nasional.

“Tadi sudah saya rapatkan staf saya terkait truk batu bara yang parkir di jalan nasional. Setahu saya hasil rapat dengan orang provinsi, untuk kendaraan truk batu bara tidak boleh parkir di jalan nasional,” kata M Yunus pada Jumat, 3 Mei 2024.

Untuk sementara penarikan TPR truk batu bara disetop dulu. Dan kendaraan truk batu bara yang melintas sebelum jamnya harus masuk terminal.

“Saya sudah perintahkan setop dulu penarikan TPR, dan semua kendaraan truk batu bara yang melintas sebelum jamnya wajib parkir masuk ke terminal truk di Susun Mudo,” ucapnya.

Sementara itu saat ditanya soal semrawutnya parkir truk batu bara di jalan lintas Sumatra tepatnya di Dusun Bangko, M. Yunus mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya tidak tahu makanya saya rapatkan dan tanya anak buah saya kenapa bisa terjadi, alasan mereka lokasi terminal truk tidak memungkinkan untuk parkir kendaraan truk batu bara, masalah ini akan saya laporkan ke Pj Bupati dan DPRD Merangin,” ujarnya.

Terkait dengan dugaan adanya karcis parkir yang diberikan kepada sopir truk batu bara. Ditegaskan Kadishub bahwa pihaknya tidak pernah memberikan karcis parkir untuk kendaraan truk batu bara yang di dusun Bangko, tetapi dirinya tidak menampik jika bisa saja ada oknum Dishub yang melakukan.

“Soal karcis tidak ada yang kami berikan di Dusun Bangko tapi bisa saja ada oknum Dishub yang melakukan. Saat ini karcis parkir truk batu bara sudah saya minta diserahkan ke kantor tidak diberikan lagi,” tuturnya.

Terpisah Pj Bupati Merangin, Mukti Said saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp akan meminta penjelasan dari Kadishub.

“Terima kasih infonya, Ndo. Saya akan panggil Kadishub,” kata Pj Bupati Merangin.

Reporter: Daryanto

ADVERTORIAL

Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.

“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.

Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.

Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.

“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.

Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.

Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.

Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).

Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.

Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.

“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.

Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.

Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Transformasi Pesantren Kauman Jadi Inspirasi PDM Langkat dalam Kelola Amal Usaha Muhammadiyah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang — Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menerima kunjungan silaturahmi dan studi tiru dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Rombongan berjumlah 29 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua PDM Langkat, Abdi Sukamto, M.Si.
Kunjungan diawali dengan sesi motivasi oleh Abdi Sukamto kepada lebih dari 300 santri baru Pesantren Kauman.

“Kami bangga dengan para santri yang sudah memilih Pesantren Kauman sebagai tempat menimba ilmu,” ujarnya.

Usai foto bersama dengan pimpinan pesantren, acara dilanjutkan dengan pertemuan formal di ruang majelis guru.

Dalam sambutannya, ayahanda Abdi Sukamto menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari PDM Pabasko (Padang Panjang-Batipuh-Sepuluh Koto) dan civitas akademika pesantren.

“Tujuan kami ke Padang Panjang adalah mempelajari teknik pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah, khususnya pesantren yang sudah maju seperti Pesantren Kauman,” ucapnya.

Ia juga mendoakan agar Pesantren Kauman semakin berkembang.

“Silaturahmi ini harus terus terjalin, dan kami berharap bisa membalas kunjungan ke Langkat,” ujarnya didampingi Sekretaris PDM Pabasko, Drs. Yandri Naga.

Dalam sesi ekspos tentang pesantren KAUMAN, Mudir Pesantren Kauman, Dr. Derliana, MA., memaparkan sejarah transformasi pesantren dari Tabligh School hingga menjadi Kulliyatul Muballighien.

“Dengan lahan terbatas, kami terus berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.

Dr. Derliana, MA juga mendorong sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk terus berkembang, terutama di era pemerintahan yang didukung tokoh-tokoh Muhammadiyah.

Kegiatan ditutup dengan pertukaran cenderamata dan kunjungan ke unit usaha pesantren. Rombongan PDM Langkat diajak melihat langsung praktik pengelolaan amal usaha yang menjadi contoh keberhasilan Pesantren Kauman.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs