Jambi – Kabupaten Tanjungjabung Barat menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk ke-6 kalinya.
Pencapaian tersebut diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Jambi.
Penerimaan Opini WTP diselenggarakan di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa, 7 Mei 2024.
Kepala BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan Papemda dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi.
Ia juga menjelaskan tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan dan empat standarisasi yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan, termasuk pemeriksaan laporan SPI.
“Dengan pencapaian WTP ini, diharapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan meningkat, serta angka pengangguran dan kemiskinan di daerah akan turun, sejalan dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya
Sementara itu, Anwar Sadat, Bupati Tanjungjabung Barat menyampaikan rasa syukur karena kabupaten Tanjabbar berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya berturut-turut, mulai dari tahun anggaran 2018 hingga 2023.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya
Bupati berharap, bahwa pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Tanjabbar untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Bupati menambahkan, opini WTP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kabupaten, yang akan menjadi dasar penting dalam melanjutkan pembangunan dan reformasi birokrasi. (EPR/*)
Discussion about this post