ADVERTORIAL
Wagub Sani Hadiri Bimtek Peningkatan Kapabalitas dan Peran Serta Masyarakat Dalam Berantas Korupsi
Jambi – Wagub Sani hadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan di Swiss BelHotel Jambi, Rabu, 12 Juni 2024.
Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Abdullah Sani, mengatakan bahwa nilai kejujuran dan keteladanan orangtua (bapak/ayah dan ibu) sangatlah penting bagi anggota keluarga, diantaranya untuk mewujudkan keluarga berintegritas, yang anti dan menolak untuk melakukan tindakan-tindakan pidana korupsi.
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi dengan tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi” ini diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi berserta Istri.
Wagub Sani menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai upaya untuk memperkuat upaya terpadu dalam pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan atau bersifat preventif, termasuk dengan pelibatan peran keluarga, terutama suami dan istri.
“Bimbingan teknis ini juga sebagai upaya berkelanjutan dari upaya-upaya yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan sinergi KPK bersama Pemerintah Daerah dan seluruh instansi dan pihak terkait, untuk terus secara bersama-sama memberantas korupsi,” kata Wagub Sani.
Wagub Sani menuturkan, sebagai unit sosial terkecil, keluarga memiliki banyak fungsi yang amat penting, yang berdampak terhadap peningkatan kualitas masyarakat dan juga kualitas pembangunan.
“Pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan dalam keluarga sangat berpengaruh terhadap pembentukan/pembangunan karakter dan mental anggota-anggota keluarga, termasuk dalam tumbuhnya sikap integritas,” kata Wagub Sani.
“Keluarga memiliki fungsi yang sangat penting, yakni fungsi keagamaan, fungsi sosial dan budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan,” kata Wagub Sani.
“Fungsi perlindungan bukan hanya perlindungan secara fisik, tetapi juga melindungi dari perbuatan yang melanggar hukum. Demikian juga fungsi keagamaan diharapkan turut memperkuat paradigma dan sikap untuk menolak korupsi,” ujar Wagub Sani.
Selanjutnya, Wagub Sani menuturkan, mengingat begitu pentingnya peran keluarga sebagai unit sosial pertama dalam pemberantasan korupsi, maka bimbingan teknis ini merupakan kegiatan yang strategis, yakni untuk meningkatkan pemahaman dan menambah wawasan peserta bimbingan teknis tentang urgensi pemberantasan korupsi melalui peningkatan peran keluarga.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran bapak dan ibu peserta bimbingan teknis untuk mengikuti kegiatan ini. Tentunya, saya berharap agar seluruh peserta bimbingan teknis bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bimbingan teknis dengan saksama, dan selanjutnya menerapkan atau melaksanakan apa yang didapat dari bimbingan teknis ini dalam kehidupan keluarga sehari-hari,” tutur Wagub Sani.
Selain itu Wagub Sani juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung upaya KPK dan instansi/pihak terkait dalam pemberantasan korupsi, terutama penguatan pencegahan, demi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, daerah, dan nasional.
“Pemprov sangat mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di Provinsi Jambi. Semoga bimbingan teknis ini menghasilkan kemaslahatan besar bagi peserta, masyarakat, daerah, bangsa dan negara,” tutur Wagub Sani.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberatasan Korups Republik Indonesia Wawan Wardiana menyampaikan, bimbingan teknis peningkatan kapabilitas dan peran serta masyarakat dan pemberantasan korupsi bertujuan menanamkan nilai-nilai anti korupsi mulai dari sedini mungkin, mulai dari lingkungan atau rumah sendiri.
“Latar belakang diadakannya kegiatan ini yaitu untuk menyamakan persepsi pemahaman tentang apa itu kejahatan korupsi, dampak dan permasalahan. Kemudian peran serta yang dilakukan baik secara individu, keluarga, maupun secara organisasi,” ujarnya.
Menurut Wawan, pejabat yang menduduki jabatan, perlu diingatkan kembali tugas sebagai pemimpin disebuah organisasi agar dapat menjalankan kewenangannya, berperan serta dalam menjaga diri dan lingkungan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk mendapat dukungan dari pasangan.
Sementara itu juga, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada tim KPK-RI yang bersedia melakukan bimbingan teknis sebagai langkah pencegahan di Provinsi Jambi.
Ini menjadi bekal yang baik untuk diimplementasikan guna mencegah adanya korupsi dikalangan pemerintahan dan mampu membangun keluarga yang berintegritas.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi kami mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KPK-RI, khusus oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Kami juga berharap agar kepala OPD beserta istri atau suami dapat memperoleh pembekalan bagaimana membangun keluarga kita menjadi keluarga yang berintegritas,” kata Sekda Sudirman.
ADVERTORIAL
Anak Dirawat Lima Hari di Puskesmas, Warga Patrang Jember Bersyukur Seluruh Biaya Dijamin JKN
DETAIL.ID, Jember – Ketakutan akan bayang-bayang biaya tebus obat dan sewa kamar rawat inap yang mahal seketika sirna dari benak Benny Satria Indra Cahyadi (34).
Warga Desa Banjarsengon, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember ini mengaku sangat bersyukur karena status kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) miliknya menjadi penolong utama saat sang buah hati jatuh sakit.
Benny merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri.
Manfaat nyata dari program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini ia rasakan langsung saat anaknya mendadak mengalami diare akut disertai dehidrasi.
Tanpa berpikir panjang, ia melarikan anaknya ke Puskesmas Sukorambi.
Akibat kondisi fisik yang lemas, sang anak harus menjalani rawat inap selama lima hari berturut-turut.
Beruntung, seluruh tindakan medis, fasilitas kamar, hingga obat-obatan dijamin penuh tanpa ada pungutan biaya tambahan sepeser pun.
“Menurut saya, manfaat Program JKN sudah terbukti dan nyata dirasakan oleh masyarakat. Selama mengikuti prosedur yang berlaku dan status kepesertaan aktif, pelayanan kesehatan dapat diakses tanpa harus khawatir dengan biaya. Saya dan istri merasa lebih tenang karena telah terlindungi oleh Program JKN. Kehadiran program ini sangat membantu meringankan beban biaya pengobatan keluarga kami. Bahkan, saat ini anak kami telah menjalani rawat inap selama lima hari dan seluruh pelayanan yang dibutuhkan tetap dijamin sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Benny saat mendampingi anaknya.
Selama mendampingi buah hatinya di faskes, Benny juga mengapresiasi sistem pelayanan yang teratur.
Menurutnya, tidak ada sekat pembeda atau diskriminasi yang ia terima. Petugas medis memberikan penanganan yang setara, cepat, dan ramah seperti pasien umum lainnya.
Pengalaman berharga ini membuat Benny sadar bahwa program JKN merupakan bentuk nyata dari sistem gotong royong berskala nasional.
Ia pun mengetuk hati masyarakat Jember lainnya untuk tidak lalai dalam menunaikan kewajiban iuran bulanan demi menjaga status kepesertaan tetap aktif.
“Saya berharap masyarakat dapat terus menjaga kepesertaan JKN tetap aktif dengan membayar iuran secara rutin. Program JKN bukan hanya memberikan perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga menjadi wujud gotong royong. Ketika kita sehat, iuran yang kita bayarkan membantu peserta lain yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan. Sebaliknya, ketika kita sakit, kita juga akan mendapatkan perlindungan yang sama,” tutur Benny.
Penulis: Tim Redaksi DETAIL.ID
ADVERTORIAL
Warga Jember Rasakan Manfaat Layanan BPJS SATU! dan PIPP Rumah Sakit
DETAIL.ID, Jember – Langkah taktis BPJS Kesehatan Cabang Jember menempatkan petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU!) dan Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (PIPP RS) di area rumah sakit mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
Kehadiran mereka dinilai memangkas kebingungan pasien saat berhadapan dengan kendala administrasi faskes.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, mengungkapkan bahwa kehadiran para petugas ini krusial untuk mengurai benang kusut yang sering dihadapi peserta, terutama terkait status kepesertaan non-aktif dan miskomunikasi prosedur kedaruratan.
“Peserta JKN tidak perlu khawatir apabila mengalami kendala saat mengakses layanan di rumah sakit. Selain hadir secara langsung, petugas kami juga dapat dihubungi melalui nomor kontak yang tersedia di berbagai titik strategis rumah sakit. Dengan demikian, peserta tetap dapat memperoleh informasi, pendampingan, dan penyelesaian masalah secara cepat,” kata Yessy.
Manfaat pengawasan langsung di lapangan ini diakui oleh Andik (51), warga Jember yang juga merupakan peserta aktif JKN.
Baginya, komitmen pendampingan nyata ini memberikan rasa tenang yang luar biasa bagi pasien maupun keluarga yang sedang fokus pada penyembuhan.
Berkaca dari pengalaman pribadinya yang berulang kali terbantu oleh program proteksi kesehatan ini, Andik pun mengingatkan warga lainnya untuk tidak menunda urusan administrasi jaminan kesehatan mereka.
“Saya berharap masyarakat yang belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif dapat segera menjadi peserta JKN. Dari pengalaman yang saya rasakan, Program JKN memberikan banyak kemudahan, mulai dari proses pendaftaran yang praktis hingga akses pelayanan kesehatan yang lebih terjamin. Saya sudah beberapa kali memanfaatkan JKN saat berobat dan manfaatnya sangat besar, terutama dalam mengurangi beban biaya kesehatan yang terus meningkat,” tutur Andik.
Penulis: Tim Redaksi DETAIL.ID
ADVERTORIAL
Tak Ada Diskriminasi, Pasien PBI JKN di Puskesmas Sukorambi Jember Dapat Layanan Setara
DETAIL.ID, Jember – Stereotip mengenai adanya perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien jaminan kesehatan sosial di fasilitas medis kini terbantahkan.
Mutu layanan yang setara dan tanpa diskriminasi dirasakan langsung oleh masyarakat saat mengakses pengobatan di tingkat puskesmas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Intan Kurnia Andriani (23), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Sebagai pemegang kartu aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) yang dibiayai oleh pemerintah, ia mengaku mendapatkan hak pelayanan yang sama baiknya dengan pasien komersial.
“Saya merasakan bahwa pelayanan yang diberikan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, sama baiknya dan tidak membedakan peserta JKN dengan pasien lainnya. Proses pelayanannya juga cepat,” kata Intan saat mendampingi putranya berobat di Puskesmas Sukorambi.
Pengalaman tersebut ia dapati ketika sang anak membutuhkan penanganan medis darurat akibat gejala diare.
Begitu tiba di Puskesmas Sukorambi, petugas medis sigap melakukan tindakan kedaruratan tanpa menunda waktu hanya karena urusan administrasi, lalu mengarahkan alur perawatan ke poliklinik rawat jalan secara teratur.
Kemudahan ini kian optimal berkat pemanfaatan sistem antrean digital melalui Aplikasi Mobile JKN.
Mengingat perlindungan kesehatan telah mengover seluruh anggota keluarganya selama lima tahun terakhir, inovasi non-tunai dan non-fisik ini dinilai memberikan ketenangan finansial yang mutlak bagi masyarakat kelas pekerja di Jember.
Akses fasilitas kesehatan yang gratis, responsif, dan adil ini diharapkan dapat memicu kesadaran kolektif bagi generasi muda di wilayah Tapal Kuda untuk memastikan status kepesertaan JKN mereka tetap aktif sebagai bantalan proteksi dini.
Penulis: Tim Redaksi DETAIL.ID



