Connect with us
Advertisement

DAERAH

Empat Belas Paket Proyek Dinas PUPR Kota Jambi Tak Dikerjakan Sesuai Kontrak, BPK Temukan Kekurangan Volume Hampir Rp 1 Miliar

DETAIL.ID

Published

on

Gedung kantor Dinas PUPR Kota Jambi. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Sebanyak 14 paket proyek pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan di Dinas PUPR Kota Jambi disinyalir terdapat kekurangan volume. Nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.

Hal ini terungkap dalam salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2023.

Kalau dilihat berdasarkan hasil LHP yang sudah ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang dan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, 4 Mei 2024 tersebut.

Dari anggaran belanja modal gedung dan bangunan TA 2023 sebesar Rp 187.436.741.564,00 realisasinya mencapai Rp 184.015.001.376,00 atau 98,17%.

“Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik terhadap paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan di Dinas PUPR menunjukkan kekurangan volume pada 14 paket pekerjaan sebesar Rp 786.727.047,19,” kata auditor BPK, sebagaimana dikutip dari LHP Kota Jambi TA 2023.

Hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sub bab belanja pada LHP BPK tersebut pun mengungkap proyek pembangunan kantor Wali Kota Jambi (lanjutan) yang digarap oleh PT SEI jadi temuan dengan kekurangan volume terbesar yakni Rp 313.084.900,29.

Selain itu ada juga, proyek rehabilitasi ruangan swarnabhumi DPRD Kota Jambi garapan CV BP dengan temuan kekurangan volume sebesar Rp 153.134.242,32. Kemudian, Pedestrian Jl H Agus Salim (lanjutan) yang dikerjakan oleh CV RaD, pembangunan perluasan gedung Puskesmas Talang Bakung (CV STU).

Lanjut, relokasi puskesmas talang banjar ex graha lansia (CV Riz), peningkatan ruang rawat inap dan rehap puskesmas pakuan baru (PT ATK), penyertaan modal untuk pembangunan gedung Bank 9 Jambi (PT ATK), rehab gedung Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jambi (CV TJA), rehabilitasi SDN 68/IV Kota Jambi (CV PJ), pembangunan SMP 26 Kota Jambi (CV FrA).

Pembangunan gedung Dinas Perhubungan ex Disperindag (lanjutan) (CV TJA), rehabilitasi pemasangan interior Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (CV GMS), pembangunan perluasan gedung Puskesmas Kebun Kopi (CV TJA) hingga Rehabilitasi SDN 44/IV Kota Jambi (CV BKK).

Pemeriksaan BPK atas kondisi proyek-proyek Dinas PUPR Kota Jambi itu menyebutkan tak sesuai dengan sejumlah regulasi perundang-undangan. Begitu juga dengan klausul masing-masing kontrak pekerjaan yang menyangkut daftar kuantitas dan volume pekerjaan serta prestasi pekerjaan.

Alhasil BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 786.727.047,19 terhadap 11 badan usaha yang menggarap 14 paket pekerjaan tersebut. BPK menilai permasalahan tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas PUPR selaku PA kurang optimal mengawasi pelaksanaan anggaran belanja yang menjadi tanggung jawabnya.

Kemudian, Kabid Cipta Karya selaku KPA juga belum optimal mengendalikan pelaksanaan anggaran belanja modal gedung dan bangunan. Begitu juga dengan PPK hingga PPTK-nya, mereka dinilai tak optimal mengendalikan dan memonitoring pelaksana kontrak. Sementara penyedia jasa disebut tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

BPK pun merekomendasikan Wali Kota Jambi agar memerintahkan Kadis PUPR untuk menindaklanjuti dan memproses pemulihan kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp 786.727.047,19 atas 14 paket proyek yang digarap oleh 11 badan usaha tersebut.

Sementara itu Kadis PUPR Kota Jambi Momon Sukmana Fitra dikonfirmasi soal temuan atas 14 paket proyek bermasalah tersebut, belum ada merespons dari Rabu kemarin 12 Juni 2024 hingga berita ini tayang.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

DAERAH

Lagi, Pemkab Merangin Antar Bantuan untuk Bencana Sumatera

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dibawah pimpinan Bupati H M Syukur dan Wabup H A Khafid, kembali memberikan bantuan untuk bencana alam yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Bantuan berupa pangan, sandang dan perlengkapan sekolah bernilai Rp 135.655.500,- yang dibawa dua armada mobil tersebut, dilepas dari halaman depan rumah dinas bupati Merangin pada Sabtu, 17 Januari 2026.

“Bantuan ini kita antar langsung ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan dan ini merupakan bantuan kali ketiga yang kita antar langsung setelah Sumatera Barat dan Aceh,” ujar Bupati Merangin H M Syukur.

Bupati berharap bantuan tersebut bisa cepat sampai di Medan, untuk mengurangi beban penderitaan masyarakat yang terdampak bencana alam Hidrometerologi di beberapa wilayah di Provinsi Sumatera Utara.

Terpisah, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Merangin, Abdul Lazik saat dikonfirmasi Diskominfo mengatakan, iring-iringan dua kendaraan pengangkut bantuan baru sampai di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

“InsyaAllah bantuan ini akan kita serahkan ke Pemprov Sumatera Utara pada Selasa, 20 Januari 2026. Minta doa semua masyarakat Merangin, agar kami diberi keselamatan dalam perjalanan,” ujar Abdul Lazik ketua rombongan pengantar bantuan tersebut.

Sementara itu, Bendahara Korpri Pemkab Merangin Hasbi menjelaskan, bantuan tersebut digalang dari para pegawai di jajaran Pemkab Merangin, Tim Penggerak PKK Kabupaten Merangin dan dari pihak swasta.

Bantuan yang disampaikan Pemkab Merangin itu berupa, perlengkapan sekolah paket seragam SD dan SMP terdiri dari baju, celana, topi, dasi, kaos kaki dan ikat pinggang sebanyak 96 stel.

“Kita juga berikan perlengkapan rumah tangga, berupa piring dan cangkir sebanyak 48 lusin, kuali dan panci sebanyak 48 buah, tikar sebanyak 48 lembar, perlengkapan mandi dan cuci sebanyak 100 set,” kata Hasbi.

Iring-iringan dua mobil itu juga membawa makanan dan minuman, seperti beras sebanyak dua ton, mie instan sebanyak 200 kotak, paket sembako senilai Rp 150 ribu sebanyak 400 paket.

Continue Reading

DAERAH

Warga Perumahan Griya Makmur Jaya 2 Gelar Isra’ Mi’raj

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Warga perumahan Griya Makmur Jaya 2, Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengadakan peringatan Isra’ Mi’raj di Musholah An Nur pada Kamis, 15 Januari 2026.

Sebelum acara Isra’ Mi’raj berlangsung dilaksanakan salat magrib berjemaah, setelah selesai sholat magrib, ramah tamah di kediaman RT 10, Syahrul Fauzi, ST. Kemudian acara dilanjutkan salat Isya berjemaah di Musala An-Nur 2.

Acara tersebut dihadiri warga Perumahan Griya Makmur Jaya 2, dari berbagai kalangan baik anak-anak, ibu-ibu, bapak-bapak dan tamu imeriahkan dengan group rabbana dari Ibu-ibu Kelurahan Indralaya Mulya.

Peringatan Isra’ Mi’raj tersebut dengan tema “Perjalanan Agung Satu Malam Sejuta Umat” yang disampaikan penceramah Ustaz DR H Ahmad Tarmizi, LC, M Ed.

Penceramah Ustaz DR Ahmad Tarmiji, M.Ed dalam ceramahnya diawali dengan sejarah Nabi Muhammad SAW mendapatkan penolakan keras dari Kaum Quraisy, meliputi penyiksaan fisik (seperti dilempar kotoran saat salat), intimidasi psikologis (fitnah, cacian), dan lain lain.

Perjalanan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW adalah mukjizat perjalanan spiritual luar biasa dalam semalam dari Masjidil Haram (Makkah) ke Masjidil Aqsa (Yerusalem) (Isra) lalu naik ke langit ketujuh hingga Sidratul Muntaha (Miraj) untuk menerima perintah salat lima waktu dari Allah SWT, ditemani Malaikat Jibril dan menaiki Buraq, bertemu para nabi di setiap lapisan langit, menunjukkan kekuasaan Allah dan menguatkan iman.

Puncak peristiwa beliau (Nabi Muhmmad) menerima perintah langsung untuk melaksanakan salat lima waktu sehari semalam, yang menjadi kewajiban umat Islam.

Menurut Ketua Musolah An – Nur 2 Perumahan Griya Makmur Jaya 2, Ustaz H Darsi Ahmadan, LC, MH mengatakan Isra’ Mi’raj di Musolah An – Nur 2 (GMJ 2) kali ni sungguh luar biasa karena semua warga Perumahan Griya Maknur Jaya 2 hadir dan menyaksikan acara dari awal hingga akhir.

Reporter: Suhanda

Continue Reading

DAERAH

Bupati dan Wabup Merangin Lepas Kepergian M. Yani, Sosok Politisi Muda yang Berdedikasi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suasana duka menyelimuti Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai, saat Bupati Merangin, M. Syukur, bersama Wakil Bupati, A. Khafidh, menghadiri prosesi pemakaman almarhum M. Yani pada Jumat, 16 Januari 2026.

Almarhum merupakan anggota DPRD Merangin sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Merangin yang wafat pada usia 47 tahun.

Jenazah almarhum disalatkan di Masjid Baitul Makmur setelah pelaksanaan salat Jumat, sebelum akhirnya dihantarkan ke tempat peristirahatan terakhir di pemakaman umum desa setempat.

Ratusan pelayat yang terdiri dari anggota DPRD Merangin, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, Ketua KPU Albert Risman, Ketua Bawaslu Himun Zuhri, hingga tokoh agama karismatik Buya Satar Saleh turut hadir memberikan penghormatan terakhir.

Bupati M. Syukur menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya sosok yang ia kenal sangat konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Sepanjang saya mengenal beliau, beliau ini orang baik. Tutur katanya santun dan beliau adalah tokoh muda politik Merangin yang sangat konsisten dalam perjuangannya,” ujar M. Syukur di hadapan ratusan pelayat.

Bupati juga mengajak seluruh hadirin untuk memaafkan segala kekhilafan almarhum selama masa hidupnya, baik dalam kapasitas pribadi maupun tugas kedinasan.

“Kami atas nama pemerintah memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga. Kita semua bersaksi bahwa almarhum Muhammad Yani adalah orang yang baik,” ucapnya.

M. Yani dikenal memiliki rekam jejak yang panjang di parlemen Merangin. Beliau dipercaya mengemban amanah sebagai wakil rakyat selama dua periode, yakni pada masa jabatan 2019–2024 dan terpilih kembali untuk periode 2024–2029. Dedikasinya yang tinggi menjadikannya salah satu figur politik muda yang disegani di Kabupaten Merangin.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga dan rekan sejawat di legislatif, tetapi juga bagi masyarakat Batang Masumai yang selama ini ia wakili.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs