DETAIL.ID, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan segera melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Proses perekrutan ini bertujuan untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali kota dan Wakil Wali kota, serta Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Jambi.
Deni Rahmat, Ketua KPU Kota Jambi, menyatakan bahwa perekrutan Pantarlih akan dimulai pada tanggal 13 hingga 19 Juni 2024. “Kami akan memastikan bahwa proses perekrutan berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya. Pantarlih Pilkada 2024 bertanggung jawab dalam memutakhirkan data pemilih, termasuk verifikasi dan validasi data pemilih secara langsung di lapangan.
Dalam Pilkada 2024 ini, KPU Provinsi Jambi berencana merekrut sebanyak 9.913 petugas Pantarlih yang akan bertugas di 6.336 TPS hasil pemetaan dan sinkronisasi daftar pemilih dari DP4 dan DPT terakhir pada pemilu 2024. Pemetaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar dengan benar dan akurat.
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih akan dimulai pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Deni menambahkan, “Kami mengharapkan kerjasama yang baik dari masyarakat untuk menyukseskan proses coklit ini.” Tugas Pantarlih sangat penting untuk menjamin akurasi data pemilih sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Selain itu, KPU Kota Jambi akan mengadakan sosialisasi berkelanjutan untuk memastikan kelancaran Pilkada setelah pelantikan Pantarlih. “Sosialisasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis dan etika kerja bagi para petugas Pantarlih,” kata Deni. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh petugas Pantarlih memahami tanggung jawab mereka dengan baik.
Dengan persiapan yang matang ini, KPU Kota Jambi optimis bahwa Pilkada serentak 2024 akan berlangsung sukses dan sesuai dengan harapan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan,” ujar Deni Rahmat.
Reporter: Jorgi Pasaribu
Discussion about this post