ADVERTORIAL
Turut Dihadiri Presiden Jokowi, Bupati Fadhil Arief Ikuti Penyampaian LHP LKPP Tahun Anggaran 2023 di Jakarta

Jakarta – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE menghadiri undangan Penyampaian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023.
Acara yang bertemakan “Menguatkan Pondasi Keuangan Negara Menuju Indonesia Emas” ini, berlangsung di Jakarta Convention Center yang turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Jajaran Kabinet pada Senin, 8 Juli 2024.
Dalam acara tersebut, Ketua BPK RI Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA memaparkan hasil pemeriksaan mereka yang mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan negara. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Tema yang diusung, “Menguatkan Pondasi Keuangan Negara Menuju Indonesia Emas,” menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, untuk itu dalam penggunaan uang negara yang mengalir di pemerintah pusat hingga daerah pasti akan di audit dan pertanggungjawaban harus dilakukan secara baik serta harus dipastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan tentang situasi dunia yang saat ini memanas karena kondisi geopolitik sehingga pertumbuhan ekonomi dunia kini melambat. Meski begitu, kondisi ekonomi Indonesia kini masih stabil, begitu juga inflasi yang tetap terjaga di setiap daerah. Presiden Jokowi juga memberikan apresiasi kepada BPK atas kerja keras mereka dalam mengawasi dan memeriksa keuangan negara, juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah peraih WTP dan mengungkapkan predikat WTP bukan sebuah prestasi melainkan kewajiban semua lembaga.
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi nya terhadap kinerja BPK dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara. Hasil pemeriksaan BPK merupakan alat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di tingkat daerah.
“Kami akan terus berkomitmen untuk mengikuti rekomendasi BPK demi perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di daerah khususnya Kabupaten Batanghari, untuk itu pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keuangan negara agar temuan-temuan yang dipaparkan oleh BPK dapat menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing, kemudian yang tak kalah penting adalah penggunaan anggaran di semua level baik Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat harus memberi dampak kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Menurut Bupati Fadhil, WTP bukan prestasi, tetapi WTP adalah kewajiban, kewajiban menggunakan APBN secara baik.
“Ini uang rakyat, uang negara, kita mesti menyadari bahwa setiap tahun pasti di audit, pasti diperiksa. Jadi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD dengan baik dan juga menjalankan APBN dan APBD dengan baik, serta mempertanggungjawabkan nya dengan baik pula,” tutur Bupati. (EPR/*)
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.
Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.
“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.
Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.
“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.
SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.
“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.
Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.
“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.
“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.
“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.
Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.