DAERAH
Empat Jurnalis Diusir Sekretaris PN Sarolangun Saat Liputan Tahanan Kabur, AJI Jambi Desak Instansi Terkait Evaluasi Pelaku
DETAIL.ID, Jambi – Empat orang jurnalis mengalami tindakan pengusiran dan penghalangan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun, Adri Helver Roniarta ketika meliput kasus tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi pada Rabu, 10 Juli 2024.
Mereka para jurnalis ini ialah Hasbi Sabirin (jurnalis Tribun Jambi), Surya Abadi (jurnalis Jambi TV), Abdurahman Wahid (jurnalis Kabar Sarolangun), dan Padhil Kusairi (Jambi Teliti).
Mereka awalnya mendapatkan informasi tentang tahanan kabur di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun sekitar pukul 16.47 WIB. Empat jurnalis itu kemudian ke PN dan langsung meliput.
Setelah memperoleh dokumentasi dan membuat berita awal, mereka berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Sarolangun. Alih-alih mendapatkan keterangan, para jurnalis ini malah diprotes Sekretaris PN Sarolangun Adri Helver Roniarta, sekitar pukul 18.40 WIB. Hasbi dan kawannya berupaya menjelaskan tetapi dibantah oleh sekretaris itu.
“Eh saya bilang tidak mau berdebat. Kau, informasi kau saja tidak jelas, kau bikin-bikin berita kau. Nanti kami cari informasi dari humas, oke,” kata Adri di hadapan para jurnalis tadi.
Hasbi sudah berupaya menjelaskan bahwa dia tidak membuat berita secara sembarangan. Dia sudah mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi, penjelasan ini tidak digubris.
“Kita mendapatkan informasi. Kita sudah ke lokasi, melihat peristiwa dan kejadian ini,” ujar Hasbi.
“Oi, mau berdebat kau ya. Sini kau,” kata Adri mengintimidasi.
“Bukan mau berdebat. Ini seolah-olah menghalangi kerja jurnalistik,” ujar Hasbi menjawab.
Para jurnalis itu kemudian diusir dari PN Sarolangun. Pengusiran ini disaksikan Kapolres Sarolangun, Kasat Reskrim Sarolangun, Wakil Kepala PN Sarolangun, dan pihak kejaksaan. Kasat Reskrim Sarolangun yang mengenal mereka, sempat berupaya menenangkan atau mendinginkan suasana. Namun, saat sudah di depan halaman, para jurnalis ini terus diusir hingga benar-benar keluar pintu pagar.
“Bahkan Sekretaris PN itu mengusir kami sampai di halaman depan, Kantor PN Sarolangun. Di situ ada Kapolres Sarolangun dan Kasat Reskrim Polres Sarolangun mencoba mendinginkan,” kata Hasbi pada Kamis malam, 11 Juli 2024.
Padhil mengatakan Adri saat itu memang tidak bisa diajak komunikasi dan terkesan arogan. Para jurnalis tidak bisa mendapatkan keterangan dan konfirmasi untuk diberitakan.
“Tidak mau diajak komunikasi lagi. Perkataan tidak ada konfirmasi, dari mananya? Sedangkan kami memberitakan peristiwa, bukan persidangan tertutup. Kita kan ada kebebasan pers. Jadi sangat menyayangkan sikap seperti itu,” katanya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi menyesalkan tindakan pengusiran dan penghalangan kerja jurnalis tersebut. Tindakan yang menimpa empat jurnalis ini telah mencederai kebebasan pers.
Ia menjelaskan, pertama, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kemerdekaan pers sebagaimana dengan amanat Pasal 28f UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 UU Pers menyatakan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”. Tindakan penghalangan kegiatan jurnalistik terhadap empat jurnalis tadi jelas-jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers.
Kedua, tindakan intimidasi verbal yang dilakukan Sekretaris PN Sarolangun terhadap Hasbi, Surya, Wahid, dan Padhil, merupakan tindakan merusak citra demokrasi Indonesia, khususnya terkait perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Bahkan tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran UU Pers Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.
Dengan ini, AJI Kota Jambi menyatakan sikap:
- Mengecam tindakan pengusiran dan upaya menghalangi kerja jurnalistik saat meliput tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun.
- Mendesak agar pelaku meminta maaf secara langsung terhadap empat jurnalis yang telah diusir secara tidak terhormat.
- Mendesak instansi terkait agar mengevaluasi atau menindak pelaku atas perbuatan yang telah dilakukan.
- Mendorong semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Jurnalis memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya yang dijamin Pasal 8 UU Pers. Perlindungan hukum itu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.
- Mendesak semua pihak termasuk penegak hukum dan pemerintah berhenti menghalang-halangi dan membatasi pertanyaan jurnalis yang berujung menghambat kegiatan jurnalistik. (*)
DAERAH
Wabup A. Khafidh Serahkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Seling
DETAIL.ID, Merangin – Musibah kebakaran menimpa keluarga Hasyim (52) warga RT 01 Desa Seling, Kecamatan Tabir. Rumah yang menjadi tempat berteduh bagi keluarga kecilnya hangus jadi abu akibat konsleting arus listrik, tepat pada hari ke-2 lebaran, Minggu, 22 Maret 2026.
Menindaklanjuti musibah tersebut, Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh didampingi Kepala Dinas Sosial A. Lazik, Kabag Umum Ari Aniko menyalurkan bantuan sosial kepada Hasyim pada Rabu, 25 Maret 2026.
Bantuan yang diserahkan berupa beras, mie instan, minyak goreng, makanan siap santap, perlengkapan bayi, selimut, kasur, terpal dan bantuan lainnya.
“Pemerintah Kabupaten Merangin ikut merasa berduka dan prihatin atas terjadinya kebakaran ini. Kami memberikan bantuan yang mungkin jumlahnya tidak seberapa, namun ini adalah bentuk kepedulian kami kepada warga yang sedang tertimpa cobaan,” ujar A. Khafidh di lokasi penyerahan.
Ia menambahkan, momentum yang masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat sedikit terhibur dengan kehadiran pemerintah, sehingga keluarga korban tetap bisa merasakan suasana lebaran meski di tengah duka.
Berdasarkan laporan di lapangan, kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Menanggapi hal itu, Wabup memberikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, khususnya warga Desa Seling.
“Saya mengimbau kepada warga untuk memanfaatkan aliran listrik secara aman. Gunakan cara-cara yang baik dan pastikan instalasi listrik di rumah sesuai standar. Kita harap musibah akibat korsleting ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” tuturnya. (*)
DAERAH
Wabup A. Khafidh: Selalu Ada Juru Penyelamat di Setiap Sidak
DETAIL.ID, Merangin – Pasca libur hari raya idul Fitri, pemerintah Kabupaten Merangin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran ASN pada unit pelayanan masyarakat pada Rabu, 25 Maret 2026.
Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh yang memimpin jalannya sidak menemukan masih banyak ASN yang tidak hadir. Ada pula beberapa ASN yang datang terlambat.
Uniknya, di setiap instansi yang dikunjungi, Wabup A. Khafidh menemukan selalu ada juru penyelamat.
Juru penyelamat dimaksud adalah ASN yang hadir namun menyelamatkan kehadiran ASN yang tidak hadir atau terlambat.
“Ini ASN yang lain ke mana. Kok banyak yang tidak hadir,” kata Wabup A. Khafidh bertanya.
Sang juru penyelamat pun menjawab bahwa ASN yang lain ada yang masih dalam perjalanan dan ada pula yang sudah hadir namun keluar untuk keperluan mengisi BBM.
Tiba-tiba saja, ASN yang dimaksud datang dan menghadap Wabup A. Khafidh.
“Ibu baru datang ya?” kata Wabup.
“Iya pak,” jawab ASN.
Sontak Wabup A. Khafidh beserta Kepala OPD pun tertawa.
“Nah ini, selalu ada juru penyelamat. Tadi katanya sudah masuk terus ngisi minyak. Ternyata memang belum datang. Terlambat buk ya?” kata Wabup dijawab dengan anggukan sembari tersipu malu.
Dalam sidak tersebut, Wabup A. Khafidh yang didampingi oleh Kadis Kominfo Akhmad Khoirudin, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus, Kadinkes Iwan Kurniawan, Irban Inspektorat Junaidi mendatangi 5 unit pelayanan.
Diantaranya RSD Kolonel Abundjani, Puskesmas pematang Kandis, Puskesmas Bangko, Dinas Dukcapil dan PDAM Tirta Merangin.
“Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa para ASN sudah siap melayani masyarakat baik dibidang kesehatan, administrasi maupun kebutuhan air bersih,” ujar Wabup.
“Alhamdulillah, tingkat kehadiran sudah cukup bagus dan pemerintah Kabupaten Merangin dalam hal ini para ASN sudah siap melayani masyarakat,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDMD, Ferdi Firdaus menuturkan bahwa para ASN terbagi dalam pembagian kerja yakni Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala instansi
“Bagi yang WFO tapi tidak hadir, nanti akan ada teguran dari kepala dinas masing-masing yang kemudian disampaikan kepada BKPSDMD,” katanya. (*)
DAERAH
Gubernur Al Haris Gelar Open House di Rumah Pribadinya
DETAIL.ID, Merangin – Suasana hangat menyelimuti kediaman pribadi Gubernur Jambi, Al Haris di Lorong Kurnia, Kabupaten Merangin, Jambi pada Senin, 23 Maret 2026.
Bupati Merangin, M. Syukur didampingi Wakil Bupati A. Khafidh dan Sekda Zulhifni beserta istri hadir dalam acara halal Bihalal hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hadir pula Bupati Sarolangun H. Hurmin dan Sekda M. Arif beserta istri yang datang memenuhi undangan Gubernur Jambi, Al Haris.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi tahunan untuk menjaga tali silaturahmi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Ini adalah tradisi Idul Fitri, atau kerennya open house. Tujuannya agar kita bisa bersilaturahmi. Kami menyadari tidak mungkin bisa mendatangi rumah seluruh masyarakat di enam kabupaten/kota, maka forum inilah wadahnya,” ujar Al Haris.
Gubernur juga menyoroti kekompakan antara Merangin dan Sarolangun. Ia sempat berseloroh mengenai Sekda Sarolangun yang merupakan “produk” Merangin, yang menunjukkan betapa eratnya hubungan emosional kedua daerah tersebut.
Meski mengakui adanya keterbatasan anggaran, Al Haris menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan pembangunan di daerah.
Senada dengan Gubernur, Bupati Sarolangun H. Hurmin dalam sambutannya menekankan pentingnya menghormati sejarah dan hubungan kekeluargaan antar wilayah. Ia mengibaratkan Merangin sebagai “Kakak Tua” bagi Sarolangun yang merupakan daerah pemekaran.
“Sayo selalu hormat terus. Sebab kalau kito melawan kakak tuo, kito beduso (berdosa) kan,” kata H. Hurmin berkelakar yang disambut tawa para tamu undangan.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Forkopimda Merangin atas sambutan dan kerja sama yang baik selama ini. Menurutnya, kerukunan antar pemimpin daerah menjadi modal utama dalam membangun Provinsi Jambi ke depan.
Acara yang berlangsung di hari ketiga Idulfitri ini berjalan dengan khidmat dan penuh kekeluargaan. Selain pejabat teras, tampak hadir pula jajaran Forkopimda dari kedua kabupaten, termasuk Kapolres Merangin, yang turut memperkuat sinergitas antara ulama dan umara. (*)



