Connect with us
Advertisement

DAERAH

Empat Jurnalis Diusir Sekretaris PN Sarolangun Saat Liputan Tahanan Kabur, AJI Jambi Desak Instansi Terkait Evaluasi Pelaku

Published

on

AJI Jambi saat aksi Tolak RUU Penyiaran di DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Empat orang jurnalis mengalami tindakan pengusiran dan penghalangan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun, Adri Helver Roniarta ketika meliput kasus tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi pada Rabu, 10 Juli 2024.

Mereka para jurnalis ini ialah Hasbi Sabirin (jurnalis Tribun Jambi), Surya Abadi (jurnalis Jambi TV), Abdurahman Wahid (jurnalis Kabar Sarolangun), dan Padhil Kusairi (Jambi Teliti).

Mereka awalnya mendapatkan informasi tentang tahanan kabur di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun sekitar pukul 16.47 WIB. Empat jurnalis itu kemudian ke PN dan langsung meliput.

Setelah memperoleh dokumentasi dan membuat berita awal, mereka berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Sarolangun. Alih-alih mendapatkan keterangan, para jurnalis ini malah diprotes Sekretaris PN Sarolangun Adri Helver Roniarta, sekitar pukul 18.40 WIB. Hasbi dan kawannya berupaya menjelaskan tetapi dibantah oleh sekretaris itu.

“Eh saya bilang tidak mau berdebat. Kau, informasi kau saja tidak jelas, kau bikin-bikin berita kau. Nanti kami cari informasi dari humas, oke,” kata Adri di hadapan para jurnalis tadi.

Hasbi sudah berupaya menjelaskan bahwa dia tidak membuat berita secara sembarangan. Dia sudah mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi, penjelasan ini tidak digubris.

“Kita mendapatkan informasi. Kita sudah ke lokasi, melihat peristiwa dan kejadian ini,” ujar Hasbi.

“Oi, mau berdebat kau ya. Sini kau,” kata Adri mengintimidasi.

“Bukan mau berdebat. Ini seolah-olah menghalangi kerja jurnalistik,” ujar Hasbi menjawab.

Para jurnalis itu kemudian diusir dari PN Sarolangun. Pengusiran ini disaksikan Kapolres Sarolangun, Kasat Reskrim Sarolangun, Wakil Kepala PN Sarolangun, dan pihak kejaksaan. Kasat Reskrim Sarolangun yang mengenal mereka, sempat berupaya menenangkan atau mendinginkan suasana. Namun, saat sudah di depan halaman, para jurnalis ini terus diusir hingga benar-benar keluar pintu pagar.

“Bahkan Sekretaris PN itu mengusir kami sampai di halaman depan, Kantor PN Sarolangun. Di situ ada Kapolres Sarolangun dan Kasat Reskrim Polres Sarolangun mencoba mendinginkan,” kata Hasbi pada Kamis malam, 11 Juli 2024.

Padhil mengatakan Adri saat itu memang tidak bisa diajak komunikasi dan terkesan arogan. Para jurnalis tidak bisa mendapatkan keterangan dan konfirmasi untuk diberitakan.

“Tidak mau diajak komunikasi lagi. Perkataan tidak ada konfirmasi, dari mananya? Sedangkan kami memberitakan peristiwa, bukan persidangan tertutup. Kita kan ada kebebasan pers. Jadi sangat menyayangkan sikap seperti itu,” katanya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi menyesalkan tindakan pengusiran dan penghalangan kerja jurnalis tersebut. Tindakan yang menimpa empat jurnalis ini telah mencederai kebebasan pers.

Ia menjelaskan, pertama, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kemerdekaan pers sebagaimana dengan amanat Pasal 28f UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 UU Pers menyatakan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”. Tindakan penghalangan kegiatan jurnalistik terhadap empat jurnalis tadi jelas-jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers.

Kedua, tindakan intimidasi verbal yang dilakukan Sekretaris PN Sarolangun terhadap Hasbi, Surya, Wahid, dan Padhil, merupakan tindakan merusak citra demokrasi Indonesia, khususnya terkait perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Bahkan tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran UU Pers Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.

Dengan ini, AJI Kota Jambi menyatakan sikap:

  1. Mengecam tindakan pengusiran dan upaya menghalangi kerja jurnalistik saat meliput tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun.
  2. Mendesak agar pelaku meminta maaf secara langsung terhadap empat jurnalis yang telah diusir secara tidak terhormat.
  3. Mendesak instansi terkait agar mengevaluasi atau menindak pelaku atas perbuatan yang telah dilakukan.
  4. Mendorong semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Jurnalis memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya yang dijamin Pasal 8 UU Pers. Perlindungan hukum itu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.
  5. Mendesak semua pihak termasuk penegak hukum dan pemerintah berhenti menghalang-halangi dan membatasi pertanyaan jurnalis yang berujung menghambat kegiatan jurnalistik. (*)
Advertisement Advertisement

DAERAH

Pukul Bedug dan Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suara gema takbir membahana di pusat Kota Bangko saat Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka perayaan malam kemenangan.

Prosesi ini ditandai dengan pemukulan bedug dan pelepasan rombongan pawai takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Jumat malam, 20 Maret 2026.

Acara yang dipusatkan di jalur dua depan Kantor Diskominfo Merangin ini dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda, termasuk Ketua DPRD Merangin, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Agama, Danyon Brimob, serta Para Kepala OPD, tokoh masyarakat dan pemuka agama Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan bahwa malam takbiran merupakan momentum sakral untuk merayakan kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Namun, di balik kemeriahan lampu dan konvoi kendaraan, ia menekankan pentingnya esensi silaturahmi.

“Malam takbiran ini bukan hanya tentang kemeriahan atau pawai yang indah. Ini adalah momentum bagi kita untuk mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan, dan menjaga kekompakan seluruh masyarakat Merangin,” ujar M. Syukur.

Secara khusus, Bupati menitipkan pesan mendalam bagi generasi muda di Kabupaten Merangin. Ia berharap pemuda tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan, tetapi menjadi aktor intelektual yang mampu menyeimbangkan nilai luhur dengan modernitas.

“Kepada para pemuda-pemudi Merangin, saya titip pesan: jadilah generasi yang kreatif dan menjaga tradisi, namun tetap membawa kemajuan bagi daerah kita tercinta ini,” katanya.

Selain memberikan arahan terkait pembangunan daerah, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Merangin, M. Syukur juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh lapisan masyarakat jika terdapat kebijakan atau sikap pemerintah yang kurang berkenan selama ini.

Menutup arahannya, Bupati mengimbau agar para peserta pawai tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Ia meminta agar euforia kemenangan tidak lantas membuat masyarakat abai terhadap keamanan diri sendiri maupun orang lain.

Usai sambutan, bupati melepas keberangkatan iring-iringan kendaraan hias yang disambut antusias oleh warga yang memadati sepanjang jalur protokol Kota Bangko. (*)

Continue Reading

DAERAH

Monitoring Malam Takbir, Sekda Zulhifni Hadiri Zoom Meeting Bersama Kapolri dan Panglima TNI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Mewakili Bupati Merangin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, menghadiri kegiatan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) secara virtual melalui zoom meeting pada malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026.

Kegiatan yang berpusat di Pos Pelayanan (Posyan) Operasi Ketupat 2026, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan ini, merupakan bagian dari koordinasi nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri bersama Panglima TNI dari Polda Sumatera Utara.

Dalam pantauan tersebut, Sekda Zulhifni didampingi oleh Kasat Binmas Polres Merangin AKP Karto, Kasi Was Iptu Saipudin, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Merangin.

Berdasarkan laporan di lapangan, situasi menjelang Idul Fitri di Kota Bangko dan wilayah Kabupaten Merangin secara umum terpantau aman dan kondusif.

Arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, khususnya di titik krusial Desa Sungai Ulak, tercatat ramai namun tetap lancar.

“Alhamdulillah, rangkaian kegiatan malam takbir di Kabupaten Merangin berjalan dengan lancar. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri terus kita perkuat untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dengan nyaman,” ujar Zulhifni.

Guna menjamin keamanan pemudik dan warga lokal, Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Polres Merangin telah menyiagakan beberapa titik strategis Pos Pelayanan (Posyan) Ketupat, di antaranya Posyan Kota Bangko, Posyan Sungai Ulak, Posyan Kecamatan Pamenang dan Posyan Kecamatan Tabir.

Di sela-sela kegiatan, Sekda Zulhifni memberikan imbauan khusus bagi para pemudik yang melintasi wilayah Merangin maupun warga Merangin yang sedang dalam perjalanan menuju kampung halaman.

“Saya berharap kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan mudik agar selalu berhati-hati di jalan. Jangan memaksakan diri jika lelah, tetap jaga kesehatan agar bisa berkumpul bersama keluarga dalam keadaan sehat walafiat,” katanya.

Hadir dalam pemantauan tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala BPBD Sahiri, Kadis DKUMPP Andre Fransusman, Kadinkes dr. Irwan, Kadis PUPR Risdiansyah, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta perwakilan dari Damkar, Parpora, Perhubungan, dan Kesbangpol. (*)

Continue Reading

DAERAH

Modal Rp 35 Juta Jadi Rp 700 Juta, Bupati M. Syukur Dorong Desa Durian Rambun Raih Penghargaan Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Prestasi gemilang yang ditunjukkan Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, menuai apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Merangin.

Betapa tidak, lewat pengelolaan dana ketahanan pangan yang efisien sebesar Rp 35 juta, desa Durian Rambun mampu memanen padi ladang dengan nilai ekonomi mencapai Rp 700 juta.

Keberhasilan fantastis ini disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di hadapan ratusan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Merangin.

Menurut Bupati, capaian ini merupakan bukti bahwa kreativitas dalam mengelola anggaran desa dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga.

Atas dedikasi tersebut, Desa Durian Rambun kini menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Merangin yang dipercaya menerima bantuan dari pemerintah pusat dalam program penyelamatan kelestarian hutan.

Bupati M. Syukur pun menegaskan komitmennya untuk membawa prestasi ini ke tingkat nasional.

“Keberhasilan ini akan segera saya laporkan kepada Menteri Pertanian. Saya ingin Desa Durian Rambun mendapatkan penghargaan resmi dari Kementerian atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mendukung program ketahanan pangan nasional secara mandiri,” ujar M. Syukur dengan nada bangga.

Bupati juga meminta seluruh kepala desa di Merangin menjadikan Durian Rambun sebagai motivasi dan tolak ukur dalam pemanfaatan anggaran desa. Ia menekankan bahwa dana desa tidak hanya sekadar dihabiskan, tetapi harus mampu diputar menjadi motor penggerak ekonomi.

“Yang pemerintah butuh saat ini adalah kreativitas dalam memanfaatkan peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Desa Durian Rambun ini adalah contoh yang baik. Potensinya sangat besar, apalagi jika nanti dikolaborasikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi fokus pemerintah,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs