DAERAH
Empat Jurnalis Diusir Sekretaris PN Sarolangun Saat Liputan Tahanan Kabur, AJI Jambi Desak Instansi Terkait Evaluasi Pelaku
DETAIL.ID, Jambi – Empat orang jurnalis mengalami tindakan pengusiran dan penghalangan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun, Adri Helver Roniarta ketika meliput kasus tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi pada Rabu, 10 Juli 2024.
Mereka para jurnalis ini ialah Hasbi Sabirin (jurnalis Tribun Jambi), Surya Abadi (jurnalis Jambi TV), Abdurahman Wahid (jurnalis Kabar Sarolangun), dan Padhil Kusairi (Jambi Teliti).
Mereka awalnya mendapatkan informasi tentang tahanan kabur di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun sekitar pukul 16.47 WIB. Empat jurnalis itu kemudian ke PN dan langsung meliput.
Setelah memperoleh dokumentasi dan membuat berita awal, mereka berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Sarolangun. Alih-alih mendapatkan keterangan, para jurnalis ini malah diprotes Sekretaris PN Sarolangun Adri Helver Roniarta, sekitar pukul 18.40 WIB. Hasbi dan kawannya berupaya menjelaskan tetapi dibantah oleh sekretaris itu.
“Eh saya bilang tidak mau berdebat. Kau, informasi kau saja tidak jelas, kau bikin-bikin berita kau. Nanti kami cari informasi dari humas, oke,” kata Adri di hadapan para jurnalis tadi.
Hasbi sudah berupaya menjelaskan bahwa dia tidak membuat berita secara sembarangan. Dia sudah mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi, penjelasan ini tidak digubris.
“Kita mendapatkan informasi. Kita sudah ke lokasi, melihat peristiwa dan kejadian ini,” ujar Hasbi.
“Oi, mau berdebat kau ya. Sini kau,” kata Adri mengintimidasi.
“Bukan mau berdebat. Ini seolah-olah menghalangi kerja jurnalistik,” ujar Hasbi menjawab.
Para jurnalis itu kemudian diusir dari PN Sarolangun. Pengusiran ini disaksikan Kapolres Sarolangun, Kasat Reskrim Sarolangun, Wakil Kepala PN Sarolangun, dan pihak kejaksaan. Kasat Reskrim Sarolangun yang mengenal mereka, sempat berupaya menenangkan atau mendinginkan suasana. Namun, saat sudah di depan halaman, para jurnalis ini terus diusir hingga benar-benar keluar pintu pagar.
“Bahkan Sekretaris PN itu mengusir kami sampai di halaman depan, Kantor PN Sarolangun. Di situ ada Kapolres Sarolangun dan Kasat Reskrim Polres Sarolangun mencoba mendinginkan,” kata Hasbi pada Kamis malam, 11 Juli 2024.
Padhil mengatakan Adri saat itu memang tidak bisa diajak komunikasi dan terkesan arogan. Para jurnalis tidak bisa mendapatkan keterangan dan konfirmasi untuk diberitakan.
“Tidak mau diajak komunikasi lagi. Perkataan tidak ada konfirmasi, dari mananya? Sedangkan kami memberitakan peristiwa, bukan persidangan tertutup. Kita kan ada kebebasan pers. Jadi sangat menyayangkan sikap seperti itu,” katanya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi menyesalkan tindakan pengusiran dan penghalangan kerja jurnalis tersebut. Tindakan yang menimpa empat jurnalis ini telah mencederai kebebasan pers.
Ia menjelaskan, pertama, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kemerdekaan pers sebagaimana dengan amanat Pasal 28f UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 UU Pers menyatakan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”. Tindakan penghalangan kegiatan jurnalistik terhadap empat jurnalis tadi jelas-jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers.
Kedua, tindakan intimidasi verbal yang dilakukan Sekretaris PN Sarolangun terhadap Hasbi, Surya, Wahid, dan Padhil, merupakan tindakan merusak citra demokrasi Indonesia, khususnya terkait perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Bahkan tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran UU Pers Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.
Dengan ini, AJI Kota Jambi menyatakan sikap:
- Mengecam tindakan pengusiran dan upaya menghalangi kerja jurnalistik saat meliput tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun.
- Mendesak agar pelaku meminta maaf secara langsung terhadap empat jurnalis yang telah diusir secara tidak terhormat.
- Mendesak instansi terkait agar mengevaluasi atau menindak pelaku atas perbuatan yang telah dilakukan.
- Mendorong semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Jurnalis memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya yang dijamin Pasal 8 UU Pers. Perlindungan hukum itu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.
- Mendesak semua pihak termasuk penegak hukum dan pemerintah berhenti menghalang-halangi dan membatasi pertanyaan jurnalis yang berujung menghambat kegiatan jurnalistik. (*)
DAERAH
Hasil Uji Lab Keracunan MBG Sudah Keluar, Namun Tak Dijelaskan Secara Rinci
DETAIL.ID, Jambi – Dua minggu lebih pasca insiden keracunan massal yang terjadi di sejumlah sekolah di Kecamatan Sekernan dan Sengeti, Muarojambi. Hasil uji lab terhadap sampel makanan dan air dikabarkan telah keluar.
Sekretaris Satgas Pangan Provinsi Jambi, Johansyah mengonfirmasi hal tersebut namun ia tidak merinci lebih lanjut.
Kalau menurut Johansyah, hasil uji lab terhadap sampel makanan dari dapur SPPG Yayasan Aziz Rukiah Amanah tersebut disampaikan langsung pada Pemkab Muarojambi.
”Hubungi Satgas MBG Kabupaten Muarojambi, ya,” kata Johansyah pada Rabu, 18 Febuari 2026.
Masalahnya, pihak BGN Wilayah Jambi tak bisa dikonfirmasi. Pihak Dinkes Muarojambi pun terkesan menutup akses informasi, Kadinkes Muarojambi, Aang Hambali dikonfirmasi belum merespons hingga berita ini terbit.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 30 Januari lalu, usai para pelajar mengonsumsi makanan yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti.
Korban keracunan massal tersebut berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari pelajar, guru, hingga balita. Para korban mengalami keluhan berupa mual, muntah, dan diare tak lama setelah menyantap makanan tersebut.
Dinas Kesehatan Muarojambi mencatat, setidaknya terdapat 152 orang mendatangi instalasi gawat darurat di RSUD Ahmad Ripin Sengeti.
Dari jumlah itu, 45 pasien menjalani rawat jalan, sementara 101 orang sempat dirawat inap secara intensif. Dua pasien balita bahkan dirujuk ke RSUD Raden Mattaher.
Meski jumlah korban terbilang besar, seluruh pasien kini telah dipulangkan dan tidak ada lagi yang menjalani perawatan. Namun, kepastian soal penyebab keracunan masih belum terungkap.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
4 KM Jalan Kencong Rusak Parah, Bupati Jember Temui Gubernur Jatim, Warga Pasang Ratusan Banner Edukasi
DETAIL.ID, Jember – Kerusakan parah terjadi di ruas Jalan Raya Provinsi di Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sepanjang kurang lebih 4 kilometer, kondisi jalan di sisi kiri dan kanan dipenuhi lubang yang membahayakan pengendara.
Sejumlah warga yang melintas di ruas tersebut dilaporkan terjatuh akibat lubang jalan.
Situasi ini memicu keresahan warga Kencong yang menilai penanganan dari Dinas PU Bina Marga Provinsi berjalan lambat.
Menyikapi kondisi itu, Bupati Jember Muhammad Fawait bergerak menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menyampaikan langsung keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut.
“Kami sudah menyampaikan kepada gubernur Jawa Timur dan secepatnya penanganan jalan rusak ini segera di perbaiki,” kata Gus Fawait, Rabu, 18 Februari 2026.
Video pertemuan Bupati Jember bersama Gubernur Jawa Timur pun viral di media sosial sebagai bentuk upaya percepatan penanganan jalan rusak tersebut.
Di sisi lain, puluhan warga Kecamatan Kencong turun langsung ke jalan dengan memasang ratusan baliho dan banner berukuran besar di sepanjang ruas jalan yang rusak.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada para pengguna jalan sekaligus sentilan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera melakukan perbaikan.
“Kami melakukan ini dengan cara yang humanis, karena masyarakat pengguna jalan tidak hanya warga Kencong saja. Maka dari itu, kami pasang ratusan baliho banner agar masyarakat tahu dan membaca dan berhati hati sambil menunggu berbaikan segera dilakukan,” ucap Ketua kegiatan pemasangan edukasi baliho dan banner, M Rochul Ulum, saat di konfirmasi di sela-sela kegiatan.
Pria yang akrab disapa Mas Pitix ini menegaskan, pemasangan banner tersebut juga bertujuan menekan angka kecelakaan, terutama di musim hujan ketika genangan air menutup lubang jalan.
“Ini musim hujan, terjadi genangan dan akibatnya fatal. Maka kami edukasi dengan cara ini untuk menekan angka kecelakaan dan memberikan informasi jalan alternatif bagi pelintas di jalan raya kencong,” ucapnya.
DAERAH
Kunjungi Pospol Tambang Emas, Ini Janji Kapolres Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Kunjungan kerja Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi ke Pospol Tambang Emas menjadi harapan besar bagi warga masyarakat di Kecamatan Pamenang Selatan, Renah Pamenang dan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin.
Pasalnya keberadaan Pospol yang ada di Desa Tambang Emas itu merupakan lokasi strategis untuk memberikan pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat. Selama ini jika ada kejadian kejahatan harus lapor ke Polsek Pamenang yang sangat jauh.
“Saat ada kejadian kejahatan di sini, warga harus lapor ke Polsek yang jaraknya sangat jauh, apalagi bicara waktu tentu sangat menyita waktu dan keburu pelaku kejahatannya kabur,” kata Kades Tambang Emas, Juarno pada Selasa, 17 Februari 2026.
Juarno juga mengatakan bahwa, Pospol Tambang Emas menjadi satu-satunya tempat yang paling dekat untuk melaporkan kejahatan yang terjadi di wilayah Renah Pamenang dan Pamenang Selatan.
“Pospol ini sangat penting untuk pelayanan masyarakat, apalagi wilayah kita berdekatan dengan Kabupaten Sarolangun, sehingga sangat memungkinkan pelaku kejahatan berasal dari luar Kabupaten Merangin,” ujarnya.
Pihaknya sangat berharap agar Pospol bisa dinaikkan menjadi Polsubsektor Tambang Emas dan masyarakat siap untuk swadaya membangun kantornya.
“Harapan kami Pospol ini bisa naik jadi Polsubsektor, dan bisa jadi Polsek Tambang Emas sebab Polsek Pamenang membawahi 29 desa satu kelurahan, sementara saat ini desa yang di tiga kecamatan ada 11 desa yang di bawah Pospol Tambang Emas. Kami siap swadaya untuk membangun gedung Polsek Tambang Emas,” ucapnya.
Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi mengatakan, ada tahapan yang akan dilakukan agar harapan masyarakat di 11 desa bisa terwujud, salah satunya akan diusulkan dulu dari Pospol menjadi Polsubsektor, baru bisa diajukan ke Mabes Polri jadi Polsek.
“Kami akan segera ajukan ke Polda terkait dengan harapan masyarakat di sini, semoga saja Pospol ini bisa jadi Polsubsektor dan bisa dapat nomenklatur jadi Polsek, apalagi masyarakat juga siap swadaya untuk membangun kantor Polsek,” ujar Kapolres.
Dari data yang ada jumlah penduduk yang di bawah Polsek Pamenang lebih dari 80 ribu jiwa, jika ada 11 desa yang bisa dilayani Polsubsektor Tambang Emas maka tingkat kriminalitas di wilayah Pamenang bisa ditekan.
“Data-data yang ada bisa kita jadikan acuan untuk ajuan kita agar bisa segera terwujud jadi Polsubsektor. Hapan kita secepatnya bisa jadi Polsek agar angka kriminalitas di wilayah Polsek Pamenang bisa kita tekan, saya juga mengimbau agar masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan menjelang bulan Ramadan, jika ada yang mencurigakan segera laporkan ke polisi terdekat,” katanya.
Kunjungan Kapolres merangin ke Pospol Tambang Emas disambut langsung oleh Kapolsek Pamenang AKP David Pul Tampubolon dan juga anggota Bhabinkamtibmas se-Polsek Pamenang dan anggota unit Intel Polsek Pamenang.
Reporter: Daryanto


