ADVERTORIAL
Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Kerinci

Jambi – Dalam rangka menghadiri dan menyaksikan pengukuhan perpanjangan 2 tahun masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Kerinci oleh Pj Bupati Kerinci, Asraf, pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Pengukuhan ini dalam masa perpanjangan 285 Kades menjadi 8 tahun ini berlangsung di Depan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Senin, 15 Juli 2024.
Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan selamat kepada ratusan Kades di Bumi Sakti Alam Kerinci yang jabatannya resmi telah diperpanjang menjadi 8 tahun.
“Ini semua patut kita syukuri, mudah-mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menuturkan bahwa dirinya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah menandatangani kesepakatan didepan Mendagri, KPK, BPK, Kejaksaan dan Polri terkait penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Jadi kedepannya apapun penggunaan dana baik di desa itu APIP yang lebih dahulu mengaudit, itu kesempatan saya selaku ketua APPSI, Ketua APKASI dan APEKSI sudah menandatangani penguatan APIP di depan Mendagri, KPK, BPK, ada juga Kejaksaan dan Polri. Jadi yang dipakai adalah audit APIP,” kata Gubernur Al Haris.
“Meski demikian Kades dalam bekerja ada rambu-rambu dalam menggunakan anggaran desa, silahkan lakukan inovasi untuk membangun desa, silahkan konsultasi dengan Polisi atau Kejaksaan dalam penggunaan anggaran desa. Jangan sampai anggaran desa sengaja diselewengkan, itu kita tidak bisa melakukan pembinaan,” tutur Gubernur Al Haris lagi.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan semangat bekerja untuk membangun desa.
“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.
“Banyak orang yang ingin jadi Kades dan BPD, tapi tidak semua orang diberikan kesempatan. Oleh karena itu syukuri dan gunakan kesempatan itu untuk masyarakat, karena kita diberikan kesempatan untuk merubah desa,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Pj. Bupati Kerinci Asraf menyampaikan, dengan disahkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 dimana salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun.
“Ini patut kita syukuri, saya berharap dengan ini Kades dapat terus bekerja dengan penuh profesional, tingkatkan pelayanan dan ciptakan inovasi dalam melayani masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung Kades dan BPD bekerja bersinergi dalam membangun desa. Selamat kepada Kades yang telah dikukuhkan, semoga memberikan manfaat bagi masyarakat didesanya masing-masing,” kata Asraf.
ADVERTORIAL
Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Pasar Murah

DETAIL.ID, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menggelar pasar murah di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan, Selasa, 25 Maret 2025.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kajari Asahan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, OPD, Camat serta para tamu undangan lainnya.
Sambutan Bupati Asahan yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., mengatakan di Indonesia kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri menjadi langganan setiap tahunnya. Kenaikan harga di setiap jelang Idul Fitri diantaranya permintaan yang meningkat dari konsumen, kenaikan biaya distribusi, dan psikologi pasar menjelang Idul Fitri. Menjelang Idul Fitri akan terjadi pergeseran permintaan konsumen. Konsumen menjadi semakin konsumtif dibandingkan hari-hari biasanya.
Kenaikan harga menjelang Idul Fitri ini merupakan fenomena yang berulang setiap tahun, seharusnya sudah di antisipasi secara lebih maksimal oleh Pemerintah, baik terkait ketersediaan maupun distribusinya. Pemerintah berperan penting dalam mengantisipasi dan mengontrol kenaikan harga agar tidak semakin tinggi. Distribusi barang, pasokan, dan sistem kontrol terhadap harga harus tetap terjaga.
Ketua DPRD juga menyampaikan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) jelang Idul Fitri tahun 2025 serta menjaga stabilitasasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di Kabupaten Asahan ini merupakan momen untuk menggalang kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam mempermudah masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Bupati dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si bersama Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP ikuti Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 Kabupaten Asahan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan, yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada hari Selasa, 25 Maret 2025.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kominfo Asahan, Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, para Camat se-Kabupaten Asahan dan beberapa Kepala Desa.
Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar melaporkan Penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2025, tunggul dan piagam penghargaan PBB.P2 tahun 2024 untuk Kecamatan se-Kabupaten Asahan dengan menghadirkan para Camat se-Kabupaten Asahan yang juga didampingi 3 orang Kepala Desa di tiap Kecamatan yang pencapaian PBB berada pada peringkat 1, 2 dan 3 di tahun 2024.
Lebih lanjut, pada tahun 2025 ini, ketetapan PBB. P2 sebesar 19.762.431.441 (Sembilan Belas Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Empat Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) dengan jumlah SPPT sebanyak 218.489 (Dua Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan).
Kemudian PBB P2 merupakan pajak dengan karakteristik pengelolaan yang khusus, baik pendataan objek pajak, penetapan besaran pajak maupun penagihnya sehingga proses pemutakhiran data untuk mutasi nama, alamat, maupun pembetulan selalu mengalami perubahan. Untuk itu bagi SPPT yang masi terdapat permasalahan agar dapat diinventarisir untuk di ajukan penyelesaiannya ke Bappenda Kabupaten Asahan.
Bimbingan dan arahan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan dengan penyerahan SPPT PBB. P2, diharapkan SPPT dapat segera disampaikan dan diselesaikan sebelum tanggal jatuh tempo. Kemudian mendorong optimalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan dan Desa untuk memperkuat koordinasi dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2.
Lebih lanjut disampaikan agar para Camat dan Kepala Desa untuk dapat memastikan SPPT PBB didistribusikan kepada masyarakat setelah diterima dari Pemerintah Kabupaten serta menjaga distribusi SPPT tepat waktu untuk tidak terjadi keterlambatan pembayaran pajak.
Di akhir, Taufik mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dalam mensukseskan penagihan PBB P2 baik tingkat Desa, Kelurahan serta tingkat Kecamatan.
Sebagai rangkaian acara, dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Kecamatan dan Desa berprestasi dalam pengelolaan dan realisasi SPPT PBB-P2 tahun 2024 yang memperoleh peringkat 1, 2 dan 3 untuk Camat Aek Kuasan, Camat Sei Dadap, Camat Rahuning dan untuk Kepala di Desa memperoleh peringkat 1, 2 dan 3 diantaranya Kepala Desa Alang Bombon Kecamatan Aek Songsongan, Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap dan Kepala Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, Wabup Bakhtiar Tekankan Hal Ini dalam Lima Tahun ke Depan

Batanghari – Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2025-2029 pada Selasa, 25 Maret 2025.
Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batanghari ini menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan arah pembangunan jangka panjang (2025-2045) serta jangka menengah (2025-2029) yang akan menjadi pedoman dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Bakhtiar menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 telah disusun oleh Pemkab Batanghari dan masih membutuhkan masukan serta usulan dari berbagai pihak.
“Kami sangat mengharapkan usulan dan masukan dari Bapak, Ibu, serta saudara sekalian kepada tim penyusun, sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Batanghari Tahun 2025 – 2029,” ujar Wabup Bakhtiar.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan Kabupaten Batanghari dalam lima tahun ke depan akan difokuskan pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan daya saing, serta keberlanjutan pembangunan.
Sebagai bagian dari forum ini, dilakukan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 sebagai komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dalam acara tersebut turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, para Asisten Setda Kabupaten Batanghari, para Kepala OPD/yang mewakili di lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Batanghari, serta para tamu undangan lainnya.