DAERAH
Meleset! Ternyata Pemprov Belum Kebagian Apa-apa dari Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Lihat Pemeriksaan BPK Ini!

DETAIL.ID, Jambi – Ternyata, Pemerintah Provinsi Jambi belum mendapatkan bagi hasil keuntungan usaha atas kerja sama pemanfaatan aset tanah yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Thaha Syaifuddin. Hal ini terungkap dalam LHP Pemprov Jambi TA 2023, yang diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, belum lama ini.
Padahal kerja sama pemanfaatan tanah yang didasari oleh adendum II Perjanjian Kersa Sama (PKS) No 01 tanggal 4 Desember 2018 untuk jangka waktu 50 tahun terhitung sejak 26 Februari 2015 itu sudah mengatur kontribusi tetap PT AP II kepada Pemprov Jambi sebesar Rp 119.800.500 per tahun.
PKS antara kedua belah pihak juga mengatur adanya pembagian keuntungan usaha PT AP II kepada Pemprov Jambi setiap tahunnya dihitung berdasarkan persentase nilai investasi kedua belah dengan keuntungan usaha yang harus dibayarkan selambat-lambatnya bulan April tiap tahunnya, terhitung sejak tanggal ditandatanganinya berita acara operasional bandara oleh kedua belah pihak.
Namun auditor BPK mencatat Pemprov Jambi malah belum sama sekali mendapatkan bagi hasil keuntungan usaha PT AP II (persero) terhitung sejak berita acara operasional bandara ditandatangani oleh para pihak pada tahun 2018 lalu.
“Berita acara operasional bandara telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah dan Eksekutif General Manager Kantor Cabang PT AP II (Persero) Bandara Sultan Thaha Jambi pada 19 Februari 2018 dengan Nomor BAC.12.01/12/02/2018/0050 dan Nomor 432/SETDA.PBMD.2.2/II/2018. Namun dari 2018 hingga akhir 2023 Pemprov Jambi belum pernah mendapatkan bagi hasil keuntungan usaha PT AP II (persero),” tulis auditor BPK dalam LHP TA 2023 yang sudah diserahkan ke Pemprov Jambi, 24 Juni 2024.
Dari LHP BPK, diperoleh juga informasi bahwa dalam PKS para pihak sepakat bahwa keuntungan usaha pada tanah yang diusahakan berdasarkan total pendapatan usaha bandara atas tanah yang diperjanjikan dimuranghi biaya-biaya, dengan pendapatan diaudit oleh oleh BPK RI atau BPKP atau auditor independen yang disepakati oleh para pihak.
Pada 27 April 2018 BPKPD diketahui menyampaikan surat permintaan laporan keuangan (LK) 2016 dan 2017 kepada PT AP II Bandara Sultan Thaha. Berdasarkan laporan laba rugi unaudited tahun 2017 tercatat laba bersih sebesar Rp 21.218.854.070,00.
Namun BPKPD belum pernah berkoodinasi untuk perhitungan pembagian keuntungan usaha pada tahun 2017 dan tidak memperoleh LK 2018 s.d 2023, sehingga Pemprov Jambi tidak mengetahui pembagian keuntungan yang seharusnya. Pemprov Jambi juga disebut belum menghitung nilai investasi bangunan/fasilitas dan tanah yang dikerjasamakan.
Kasubbid Retribusi dan pendapatan menerangkan bahwa diatas tanah yang dikerjasamakan. Pemprov tidak ada melakukan investasi bangunan/fasilitas.
Berdasarkan CaLK unaudited TA 2023, Investasi Pemprov Jambi atas tanah seluas 79.867 meter persegi itu dicatat pada rekening properti investasi senilai Rp 1.597.340.000,00, sedangkan nilai investasi PT AP II (persero) atas bangunan/fasilitas diatas tanah yang dikerjasamakan belum diketahui.
Pemprov telah membentuk tim evaluasi atas penetapan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan terhadap pemanfaatan lahan milik pemprov oleh PT AP II berdasarkan Kepgub No 240/Kep.Gub/BPKPD-3.2/2023 tanggal 10 Maret 2023.
Dan pada saat ini, tim evaluasi sedang mendata luas aset tanah, sedangkan pendataan jumlah dan luasan bangunan/fasilitas yang diinvestasikan oleh PT AP II belum dikoordinasikan dengan PT AP II.
Eksekutif General Manager Kantor Cabang PT AP II Bandara STS Jambi menerangkan PT AP II Bandara STS Jambi mengalami kerugian dari tahun 2016 s.d 2023 karena pembangunan bandara memiliki depresiasi yang tinggi serta hingga sekarang pendapatan yang diperoleh masih rendah.
Sedangkan investasi tanah Pemprov Jambi mengalami kenaikan selaras dengan peningkatan NJOP.
Saat ini, PT AP II (persero) masih menunggu finalisasi BPKPD terkait hasil pengukuran ulang tanah yang menjadi nilai investasi pemprov jambi.
“Atas keterangan tersebut, BPK telah menyampaikan permintaan LK tahun 2018 s.d 2023 audited kepada Eksekutif General Manager Kantor Cabang Bandara AP II (persero) Bandara Sultan Thaha Jambi berdasarkan surat No 53/Terinci/LKPD/Prov.Jambi/5/2024 tanggal 16 Mei 2024, namun sampai dengan berakhirnya pemeriksaan tidak diperoleh, sehingga tidak dapat dikakukan pemeriksaan atas laporan laba rugi tahun 2018 s.d 2023,” tulis auditor BPK.
Sementara itu upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi belum membuahkan hasil, Agus dikonformasi via telfon tidak merespons. Via pesan WhatsApp dirinya berdalih lagi dinas. “Maaf saya sedang dinas,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
BSPJI Padang Tinjau Langsung Proses Produksi AMDK ‘SegarMu’ di Pesantren Kauman Muhammadiyah

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mendapat kunjungan penting dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang pada Senin, 7 Juli 2025. Agenda kunjungan meliputi silaturahmi dan pengecekan langsung kualitas produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ‘SegarMu’, yang diproduksi oleh Unit Usaha Kreatif (UEK) pesantren.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BSPJI Padang dalam mendukung pengembangan usaha berbasis pesantren sekaligus memastikan standar mutu produk lokal. Kepala BSPJI Padang, Dindin Syafruddin, S.T., M.Si., beserta tim turun langsung ke lokasi produksi AMDK ‘SegarMu’ untuk melakukan inspeksi fasilitas dan proses produksi.
Dalam sambutannya, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., menyampaikan apresiasi atas dukungan BSPJI.
“Ini momentum penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pasar. Dengan pendampingan BSPJI, kami optimis ‘SegarMu’ bisa bersaing secara profesional,” ujarnya.
Selama kunjungan, Dindin Syafruddin meninjau seluruh area produksi, mulai dari pengolahan air, proses sterilisasi, pengemasan, hingga penyimpanan. Beliau juga memberikan masukan teknis untuk peningkatan efisiensi dan standarisasi.
“Kami melihat keseriusan Pesantren Kauman dalam menjaga kualitas. Proses produksi sudah cukup baik, tapi tetap perlu terus ditingkatkan, terutama dalam dokumentasi standar operasional,” ucap Dindin.
Selain pengecekan produk, BSPJI Padang juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan lebih lanjut terkait sertifikasi halal, izin BPOM, dan standarisasi industri. Hal ini sejalan dengan visi UEK Pesantren Kauman yang ingin menjadikan ‘SegarMu’ sebagai merek AMDK unggulan berbasis pesantren di Sumatera Barat.
Manager UEK Pesantren Kauman, Ustadz Haris menambahkan, “Kami berharap kolaborasi ini bisa mempercepat pemenuhan legalitas produk dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas, termasuk ke jaringan ritel modern.” ujarnya.
Kunjungan ditutup dengan diskusi rencana tindak lanjut, termasuk jadwal pelatihan teknis untuk tim produksi dan pendampingan pengurusan sertifikasi.
BSPJI juga mengapresiasi model bisnis pesantren yang menggabungkan nilai keislaman dengan kewirausahaan.
Reporter: Diona
ADVERTORIAL
Terkait Pembangunan Infrastruktur di Merangin, H M Syukur: Alon-alon, Sitik-sitik Penting Sampai

DETAIL.ID, Merangin – Akses jalan di seluruh Kabupaten Merangin harus lancar, infrastruktur lima tahun ke depan betul-betul mantap, bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tahun ini walaupun sedikit, ada pembangunan jalan di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang, Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menghadiri Syukuran HUT ke-39 Seni Tari Kuda Lumping Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukuran atas terpilihnya pasangan Syukur-Khafidh (Suka), di Desa Tanah Abang pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Insya Allah pada 2026 nanti, juga dipastikan masuk pembangunan jalan di Desa Tanah Abang khusus ke arah Pamenang. Jadi pelan-pelan, alon-alon, sitik-sitik penting sampai bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Pada kesempatan itu, bupati minta tolong ke salah seorang warga Mas Tejo dan Grup Indegeng, kalau bisa muatan sawitnya diturunkan sedikit. Dari kapasitas 12 ton kalau bisa delapan ton saja.
Diakui H M Syukur, karena memang jalan kabupaten itu tidak akan mampu menampung muatan 12 ton. Apalagi kalau jalanya diaspal, kecuali nanti diupayakan jalannya dibangun beton.
“Tapi yang jelas sesuai visi misi Syukur-Khafidh, akses jalan seluruh Merangin harus lancar. Terpenting lancar dulu, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berkembang yang pada akhirnya membuat masyarakat bahagia,’” kata Bupati.
Pada acara yang dihadiri ribuan masyarakat Merangin asal Jawa itu, bupati tidak datang seorang diri langsung dari Kota Jambi, tapi di lokasi acara sudah ada Wabup H A Khafidh dan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Amir Ahmad.
Untuk menampung aspirasi masyarakat, H M Syukur juga membawa Kadis PUPR Zulhifni, Kepala BKPSDMD H Ferdi Firdaus, Kadis Dinkes drg Soni Prapesma, Kadis Pariwisata Sukoso, Kepala Balitbang Slamet Sudarsono dan Direktur PDAM Antoni.
Aspirasi masyarakat itu akan diserap, masuk ke Rencana Kerja (Renja) Pemkab Merangin. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terbanyak masalah perbaikan infrastruktur jalan.
Terpisah, Kades Tanah Abang Suyanto, berterimakasih kepada bupati, wabup dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir. “Terima kasih Pak Bupati atas pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tutur Kades.
Masyarakat lanjut kades, tidak terlalu banyak berharap jalan harus diaspal, tapi terpenting akses jalan itu lancar dilalui meskipun dalam kondisi hujan, karena bila hujan saat ini jalan susah dilalui. (*)
DAERAH
Dua Tahun Selesai Pengerjaan, RTH Putri Pinang Masak Belum Punya Pengelola Resmi

DETAIL.ID, Jambi – Dua tahun pasca selesai pengerjaan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang dibangun dengan duit Rp 35 miliar dari APBD Provinsi Jambi TA 2022 oleh pelaksana PT Delta Bumi Hatten, kini belum juga dioptimalkan fungsinya.
Aset yang belum dilakukan pemanfaatan secara efektif itu pun belum berpartisipasi terhadap PAD. Kini RTH masih berada di bawah naungan Sekda Provinsi Jambi dibantu pengelola aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi.
Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Agus Pirngadi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, baru-baru ini. “Itu kan di bawah Sekda, pembantu pengelola aset itu ada pada kami. Sehingga mau tidak mau karena fungsinya ada pada kami, semua aset-aset yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan efektif itu di kami,” kata Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurut Agus, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dengan skema fungsi pemanfaatan senilai 30 persen masuk ke dalam RTH. Sisanya pemanfaatan kerja sama guna meningkatkan PAD.
“Itu masih coba kita analisa,” ujarnya.
Disinggung terkait investor, Agus mengaku belum ada. Namun menurutnya sudah ada beberapa pihak swasta yang mulai membuka komunikasi.
“Saat ini belum, walaupun sudah ada kemarin yang sudah coba nanya-nanya ke kita. Tapi karena kita masih nyari aturan yang bisa digunakan itu berapa persen sehingga belum kita buka dan belum kita tindak lanjuti,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita