DAERAH
Pemanfaatan Regsosek Bisa Bantu Sumut Atasi Problem Kemiskinan

DETAIL.ID, Medan – Pemanfaatan secara tepat registrasi sosial dan ekonomi (Regsosek) bisa membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk mengatasi kemiskinan dan problem sosial di masyarakat.
Karena itu, kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni kepada para wartawan di Medan pada Rabu, 31 Juli 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemanfaatan secara penuh Regsosek.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat meningkat dan visi Indonesia Emas tercapai pada tahun 2045,” kata dia yang didampingi oleh Sekretaris Utama Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappenas), Teny Widuriyanti.
Bahkan pihaknya pun telah menggelar diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (DKT/FGD) mengenai hal tersebut di Hotel JW Marriott, Medan pada Selasa, 30 Juli 2024.
Topik yang dibicarakan di acara DKT tersebut, kata Pj Gubsu, adalah ‘Penggunaan Regsosek Sebagai Basis Perencanaan Berbasis Bukti dalam Menumbuhkan Kelas Menengah di Sumut’.
“Melihat tantangan tersebut, kita mendukung pemanfaatan Regsosek yang disiapkan Pemerintah Pusat agar program tepat sasaran, kebijakan yang lebih baik dan efesien,” kata Fatoni.
Fatoni bilang, Pemprovsu memproyeksikan jumlah penduduk Sumut di tahun 2045 sekitar 18,8 juta jiwa dari 15,3 juta jiwa pada tahun 2023.
“Hal ini menjadi tantangan bagi Pemprov Sumut dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat,” ujar dia.
Ia menegaskan bahwa Regsosek sendiri bertujuan mereformasi sistem perlindungan sosial dan mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
Oleh karena itu, ucapnya, dibutuhkan keakuratan data dan komprehensif sehingga kebijakan pemerintah tepat sasaran serta efisien.
“Oleh karena itu saya mengajak agar kita saling mendukung untuk membentuk data yang akurat dan komprehensif,” ucap Fatoni .
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama Bappenas Teny Widuriyanti mengatakan butuh penguatan basis data yang valid dan akurat.
Menurutnya, keakuratan data tersebut melalui by name by address untuk mengetahui secara akurat sosial ekonomi masyarakat.
“Regsosek harus bisa digunakan untuk melihat perekonomian rumah tangga, sehingga program yang diberikan tepat, untuk itu kementerian, lembaga, Pemda, perlu bisa berbagi data yang komprehensif dan lebih terbuka,” tutur Teny.
Reporter: Jorgi Pasaribu
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)
DAERAH
Transformasi Pesantren Kauman Jadi Inspirasi PDM Langkat dalam Kelola Amal Usaha Muhammadiyah

DETAIL.ID, Padang Panjang — Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menerima kunjungan silaturahmi dan studi tiru dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Rombongan berjumlah 29 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua PDM Langkat, Abdi Sukamto, M.Si.
Kunjungan diawali dengan sesi motivasi oleh Abdi Sukamto kepada lebih dari 300 santri baru Pesantren Kauman.
“Kami bangga dengan para santri yang sudah memilih Pesantren Kauman sebagai tempat menimba ilmu,” ujarnya.
Usai foto bersama dengan pimpinan pesantren, acara dilanjutkan dengan pertemuan formal di ruang majelis guru.
Dalam sambutannya, ayahanda Abdi Sukamto menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari PDM Pabasko (Padang Panjang-Batipuh-Sepuluh Koto) dan civitas akademika pesantren.
“Tujuan kami ke Padang Panjang adalah mempelajari teknik pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah, khususnya pesantren yang sudah maju seperti Pesantren Kauman,” ucapnya.
Ia juga mendoakan agar Pesantren Kauman semakin berkembang.
“Silaturahmi ini harus terus terjalin, dan kami berharap bisa membalas kunjungan ke Langkat,” ujarnya didampingi Sekretaris PDM Pabasko, Drs. Yandri Naga.
Dalam sesi ekspos tentang pesantren KAUMAN, Mudir Pesantren Kauman, Dr. Derliana, MA., memaparkan sejarah transformasi pesantren dari Tabligh School hingga menjadi Kulliyatul Muballighien.
“Dengan lahan terbatas, kami terus berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Dr. Derliana, MA juga mendorong sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk terus berkembang, terutama di era pemerintahan yang didukung tokoh-tokoh Muhammadiyah.
Kegiatan ditutup dengan pertukaran cenderamata dan kunjungan ke unit usaha pesantren. Rombongan PDM Langkat diajak melihat langsung praktik pengelolaan amal usaha yang menjadi contoh keberhasilan Pesantren Kauman.
Reporter: Diona