Jambi – Partai Kebangkitan Bangsa secara resmi menyerahkan SK Rekomendasi kepada Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jambi di Pilgub Jambi 2024 pada Selasa, 2 Juli 2024 malam.
Penyerahan SK Rekomendasi itu dilakukan langsung di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Haris-Sani menerima SK dari Ahmad Iman Sukri, tim Desk Pilkada DPP PKB.
“Kami sami’na waatokna, semoga Haris-Sani semakin mantap,” ujar Iman Sukri saat penyerahan SK tersebut.
Dengan didapatkannya SK Rekomendasi dari PKB ini, itu berarti Haris-Sani sudah mengantongi 26 kursi.
Yakni, PAN 10 kursi di DPRD Provinsi Jambi, PPP 5 kursi, PKS 5 kursi dan PKB 6 kursi.
Salah satu orang terdekat Al Haris membenarkan bahwa SK Rekomendasi PKB memang sudah diterima Haris-Sani.
Dengan begitu, partai yang tersisa adalah 29 kursi lagi dari total 55 kursi di DPRD Provinsi Jambi yakni partai Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra dan PDI Perjuangan.
Discussion about this post