Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Kerinci

Published

on

Jambi – Dalam rangka menghadiri dan menyaksikan pengukuhan perpanjangan 2 tahun masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Kerinci oleh Pj Bupati Kerinci, Asraf, pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Pengukuhan ini dalam masa perpanjangan 285 Kades menjadi 8 tahun ini berlangsung di Depan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Senin, 15 Juli 2024.

Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan selamat kepada ratusan Kades di Bumi Sakti Alam Kerinci yang jabatannya resmi telah diperpanjang menjadi 8 tahun.

“Ini semua patut kita syukuri, mudah-mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menuturkan bahwa dirinya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah menandatangani kesepakatan didepan Mendagri, KPK, BPK, Kejaksaan dan Polri terkait penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Jadi kedepannya apapun penggunaan dana baik di desa itu APIP yang lebih dahulu mengaudit, itu kesempatan saya selaku ketua APPSI, Ketua APKASI dan APEKSI sudah menandatangani penguatan APIP di depan Mendagri, KPK, BPK, ada juga Kejaksaan dan Polri. Jadi yang dipakai adalah audit APIP,” kata Gubernur Al Haris.

“Meski demikian Kades dalam bekerja ada rambu-rambu dalam menggunakan anggaran desa, silahkan lakukan inovasi untuk membangun desa, silahkan konsultasi dengan Polisi atau Kejaksaan dalam penggunaan anggaran desa. Jangan sampai anggaran desa sengaja diselewengkan, itu kita tidak bisa melakukan pembinaan,” tutur Gubernur Al Haris lagi.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan semangat bekerja untuk membangun desa.

“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.

“Banyak orang yang ingin jadi Kades dan BPD, tapi tidak semua orang diberikan kesempatan. Oleh karena itu syukuri dan gunakan kesempatan itu untuk masyarakat, karena kita diberikan kesempatan untuk merubah desa,” ujar Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Pj. Bupati Kerinci Asraf menyampaikan, dengan disahkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 dimana salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun.

“Ini patut kita syukuri, saya berharap dengan ini Kades dapat terus bekerja dengan penuh profesional, tingkatkan pelayanan dan ciptakan inovasi dalam melayani masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung Kades dan BPD bekerja bersinergi dalam membangun desa. Selamat kepada Kades yang telah dikukuhkan, semoga memberikan manfaat bagi masyarakat didesanya masing-masing,” kata Asraf.

Advertisement

ADVERTORIAL

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan pembangunan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Terpadu. Kementerian ATR/BPN akan mengawal dari segi tata ruang, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta pengadaan tanah.

“Ada tiga hal dukungan kami dari Kementerian ATR/BPN, yang pertama adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) dengan rencana induk, agar proyek ini tidak hanya _visible_ secara teknisnya, tetapi juga sesuai secara spasial dan legalnya,” ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu, di Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin, 4 Mei 2026)m.

Wamen Ossy menjelaskan, saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) tengah dalam proses revisi dan telah mengakomodasi program perlindungan pesisir, termasuk rencana pembangunan Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall). Penyesuaian juga akan dilakukan pada tingkat daerah agar selaras dengan rencana induk yang telah disusun.

Kementerian ATR/BPN juga siap mempercepat proses perizinan KKPR, sesuai kewenangan yang berlaku.

“Kami siap membantu percepatan penerbitan KKPR, khususnya apabila proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian, baik di wilayah laut, kawasan hutan, maupun di luar kedua kawasan tersebut,” tutur Wamen Ossy.

Dalam hal pengadaan tanah, ia juga menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh guna mendukung pembangunan infrastruktur tersebut. Wamen Ossy menyebut, dukungan dari Kementerian ATR/BPN tetap membutuhkan penguatan dari lintas sektor.

“Kami mendorong agar working group lintas kementerian dan lembaga semakin diperkuat, sehingga integrasi dan overlay peta dapat dilakukan secara optimal,” kata Wamen Ossy.

Dalam pertemuan ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi pelaksanaan program ini.

“Pendekatan yang kita lakukan tidak bisa parsial. Harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dari darat hingga laut, serta melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Menteri/Kepala Lembaga serta Wakil Menteri/Wakil Kepala dalam Kabinet Merah Putih; serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah. Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam acara ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LAK-PB MUI) pada Jumat , 1 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyoroti pentingnya keseimbangan dalam perencanaan penanggulangan bencana di Indonesia.

“Karena kalau kita perencanaannya kuat, implementasinya tidak kuat, dananya tidak kuat, nanti juga dampaknya tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik,” ujar Menteri Nusron di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Jawa Barat.

Sejalan dengan tema Raker, yaitu “Membangun Sistem Penanggulangan Bencana: Sinergi, Cepat, dan Tangguh”, Menteri Nusron menggarisbawahi pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Untuk membuat sistem penanggulangan bencana yang tangguh, ia juga mendorong agar setiap lembaga bekerja sesuai fokus dan keunggulannya masing-masing

“Dalam hal penanggulangan bencana adalah terlebih dahulu selain perencanaan ini adalah pertama saya minta pelatihan SDM,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Di hadapan para Pengurus MUI, Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, menjelaskan tahapan penanganan bencana secara garis besar. “Kalau kita lihat bencana itu kan ada tahap-tahapnya, pertama evakuasi, kedua tanggap darurat dan ketiga adalah recovery dan rehabilitasi,” katanya.

Melihat kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan rawan bencana, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyadari betapa pentingnya membangun sistem penanggulan bencana. “Seperti kita ketahui bahwa Indonesia ini jalur cincin api pasifiknya begitu sangat kental sekali. Karena itu kenapa Indonesia bencana tinggi,” tuturnya.

Untuk itu, dengan dukungan Kementerian ATR/BPN, lembaga keagamaan ini berharap dapat berkontribusi mempermudah penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah. Terutama, dalam hal penanggulangan bencana banjir, longsor, cuaca ekstrem, dan bencana geologi seperti tsunami.

Usai pembahasan materi selesai, di akhir Raker kali ini, dilakukan penyerahan atribut dari Ketua Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana MUI, Hasan Basri Sagala, kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Hadir dalam Raker ini, Bendahara Umum MUI, Misbahul Ulum, beserta jajaran Pengurus MUI lainnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Penguatan Sinergi Tata Ruang, Kantor Pertanahan dan PUPR Laksanakan Koordinasi Intensif RTRW Kabupaten Merangin Terbarukan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang terpadu dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melaksanakan koordinasi intensif bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin, pada Selasa, 28 April 2026.

Bertempat di Ruang Pertemuan, Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keselarasan antara kebijakan pertanahan dengan arah perencanaan tata ruang daerah, seiring dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan pemanfaatan ruang yang terus berkembang.

Tim dari Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Merangin diterima langsung mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin yang diwakili Suroso, S.SiT., M.H., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran yang didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Karnila, S.P.

Pada Koordinasi ini dilakukan pembahasan terhadap sinkronisasi data spasial dan yuridis, termasuk kesesuaian antara status penguasaan tanah dengan rencana pola ruang yang telah disusun. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang dan pemberian hak atas tanah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu,Suroso, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa pembaruan RTRW harus didukung oleh data pertanahan yang valid dan terintegrasi, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat.

Koordinasi ini juga diharapkan dapat memperkuat fungsi pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kawasan budidaya dan kawasan lindung, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.

Dengan adanya pembaruan RTRW yang terintegrasi dan akurat, Kabupaten Merangin diharapkan mampu menghadirkan tata kelola ruang yang lebih baik, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta menjadi landasan yang kuat dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs