PERISTIWA
Demo Massal di Jambi: Masyarakat Sungai Bungur Perjuangkan Hak atas Tanah 1.500 Hektare
DETAIL.ID, Jambi – Persoalan lahan SK ToL (Tanah Objek Land Reform) seluas 1.500 hektare yang diberikan negara untuk masyarakat Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, masih belum menemukan titik terang. Berdasarkan Surat Keputusan BPN Pusat No. 25-XI-2002, lahan ini seharusnya menjadi milik masyarakat sejak 23 April 2002. Namun, hingga saat ini, masyarakat belum pernah memiliki lahan tersebut.
Forum Masyarakat, Mahasiswa, dan Pemuda Desa Sungai Bungur (FORMMAS MUDA SUNGAI BUNGUR) menyatakan aksi unjuk rasa akan berlangsung dari 22 Juli hingga 12 Agustus 2024. “Kami akan menginap sampai ada kejelasan mengenai lahan ini,” ujar Rahmat, Ketua FORMMAS.
Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diperkirakan melibatkan sekitar 500 orang. “Rute aksi meliputi DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi, Kesbangpol Provinsi Jambi, dan Kanwil BPN Provinsi Jambi,” kata Samian, koordinator lapangan FORMMAS pada Senin, 22 Juli 2024.
Masyarakat Desa Sungai Bungur merasa kecewa karena SK ToL yang dijanjikan sejak 2002 tidak pernah terealisasi. “Kami sudah lelah menunggu janji yang tak kunjung terpenuhi,” tutur salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pada tanggal 20 Juli 2022, sekitar 700 orang dari Desa Sungai Bungur melakukan aksi unjuk rasa di kantor ATR/BPN Provinsi Jambi. “Aksi ini bertujuan untuk mengklarifikasi lokasi lahan SK ToL tersebut,” ujar Rahmat. Mereka diterima oleh Kabid V Bidang Konflik Kanwil ATR/BPN Provinsi Jambi yang berjanji akan menindaklanjuti masalah ini.
Pertemuan lebih lanjut diadakan pada 22 Juli 2022 antara perwakilan warga Desa Sungai Bungur dan Menteri ATR/BPN di Swiss Bell Hotel. “Kami berharap ada solusi konkret dari pertemuan ini,” kata Samian.
Pada 11 November 2022, identifikasi lahan SK ToL dilakukan dengan melibatkan sekitar 600 warga. “Hasilnya, sebagian lahan ditemukan berada di PT. PHL Pembibitan KUD Usaha Berkah seluas 54,41 hektare dan KUP Mekar Jaya seluas 247 hektare,” ujar Rahmat.
Identifikasi tersebut menunjukkan bahwa lahan redistribusi berada di luar HGU PT. PHL dan Pembibitan KUD Usaha Berkah. “Selama ini, lahan tersebut diduga dikuasai oleh pihak yang tidak berhak,” kata Rahmat.
Pada 22 Juli 2023, sekitar 500 orang kembali melakukan aksi di Kantor Gubernur Jambi. “Kami menginap dari 22 hingga 28 Juli 2023 untuk mendapatkan kejelasan,” ujar Samian. Pertemuan dengan perwakilan Gubernur dan instansi terkait diadakan pada 28 Juli 2023.
Masyarakat Desa Sungai Bungur berharap agar pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini. “Kami meminta DPRD, Gubernur Jambi, dan Kanwil ATR/BPN untuk segera menetapkan lahan yang telah diidentifikasi,” kata Rahmat.
FORMMAS juga mendesak agar identifikasi lanjutan terhadap sisa lahan segera dilakukan. “Ini harus segera diselesaikan untuk mengakhiri ketidakjelasan yang sudah berlangsung lama,” tutur Samian.
Reporter: Jorgi Pasaribu
PERISTIWA
Tiga Hari Hilang, Warga Jember Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Tanggul
DETAIL.ID, Jember — Iqbal Khoirul Anwar (18), warga Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di muara Sungai Tanggul, Dusun Paseban, Desa Paseban, Kecamatan Kencong pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah dilaporkan hilang saat mencari biawak.
Korban sebelumnya hanyut dan tenggelam di Sungai Tanggul pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pencarian dilakukan selama tiga hari oleh tim gabungan.
Kapolsek Kencong, AKP Sunarto, mengatakan jenazah korban ditemukan pada dini hari oleh tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan BPBD. “Korban kami temukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.
Setelah ditemukan, tim gabungan melakukan evakuasi dan menghubungi pihak keluarga korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan meminta korban segera dimakamkan.
“Sehingga sesaat setelah kami temukan, korban langsung kami bawa kerumah duka di Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember,” ucapnya.
Reporter: Dyah
PERISTIWA
Pengemudi Pajero Sport Tabrak Lari Sejumlah Pemotor, Kini Ditangani Ditlantas dan Ditresnakorba Polda Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Seorang pengendara roda 4 jenis Pajero Sport dengan plat nomor B 1989 PRS kini ditangani oleh 2 Direktorat di Polda Jambi yakni Dit Lantas dan Dit resnarkoba Polda Jambi, setelah aksi tabrak larinya terhadap sejumlah pengendara sepeda motor di berbagai titik, pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026 sekira pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Polda Erlan Munaji menyampaikan sosok pelaku berinisial DK (20) warga Kotoboyo, Batanghari. Awalnya Polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan DK di daerah Tugu Keris, Kota Baru yang berujung lalantas.
Polisi menyebut di Kota Baru awalnya DK terlibat laka lantas dengan 2 pengendara sepeda motor. Namun bukannya berhenti dan tanggungjawab ia malah lari, banting setir ke arah Kebun Kopi.
”Pada saat mengarah ke daerah Kebun Kopi, mobil tersebut kembali menabrak 1 kendaraan, kemudian mengarah ke jalan Sudirman. Kemudian di depan Mapolda sempat mengarah ke jalur seberang. Dsitu sempat menabrak lagi 3 penendara motor,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu 18 Januari 2026.
Mobil Pajero Sport yang dikemudikan DK itu kemudian disebut masuk ke Mapolda Jambi dengan cara menabrak gerbang, lantaran panik setelah berbagai insiden tabrakan. Lalu keluar dengan menabrak pintu keluar dan kembali masuk dan terakhir berhenti di lapangan hitam Polda Jambi.
”Informasi sementara yang bersangkutan positif met amfetamin. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim dari Dit resnarkoba,” ujarnya.
Pihak Ditlantas Polda Jambi disebut telah mengevakuasi para korban tabrak lari DK ke RS Siloam, jumlah sementara terdapat 4 korban luka-luka dari peristiwa tabrak lari oleh DK. Sementata DK sendiri kini masih dalam tahap diperiksaan lebih lanjut.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
DPC ISKA Kota Jambi menggelar Musyawarah Cabang
DETAIL.ID, Jambi – Bertempat di Cafe Cemara, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Thehok, Kota Jambi digelar Musyawarah (Musyawarah Cabang) DPC ISKA Kota Jambi (Ikatan Sarjana Katolik Indonesia).
Adapun agenda yg digelar yaitu pemilihan ketua baru periode 2026-2030 dan pembahasan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dari kepengurusan lama periode 2022 – 2026 yang diketuai oleh Oenang Satya Putra, S.T.
Berdasarkan musyawarah dan mufakat, terpilih secara aklamasi yaitu Franksidis Widiyanto, S.Kom.
“Buat para pengurus lama kami ucapkan terima telah menjadi pengurus di DPC ISKA Kota Jambi. Telah banyak berbagai kegiatan yang telah digelar DPC ISKA kota Jambi kepada masyarakat seperti aksi donor darah dan Acara bincang sehat yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Mahkota – Melaka – Malaysia,” kata Oenang Satya Putra S.T. saat memberi kata sambutan dan LPJ.
“ISKA Kota Jambi ke depan diharapkan lebih banyak berkegiatan dan berkontribusi ke masyarakat Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi baik dalam bentuk sumbangsih pemikiran, ide, gagasan ataupun berkegiatan dengan bekerjasama dengam berbagai pihak baik dengan pemerintah, lokal Jambi ataupun dari luar Kota Jambi,” ujar Franksidis Widiyanto, S.Kom sebagai ketua terpilih dalam kata sambutannya.
Menurutnya, langkah selanjutnya akan dibentuk juga kepengurusan di tingkat kabupaten seperti Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Muara Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Setelah dilantik kepengurusan ISKA tingkat kabupaten/kota, berdasarkan AD/ART ISKA, maka wajib dibentuk kepengurusan tingkat Provinsi Jambi guna menjembatani antara Pengurus Pusat ISKA dengan ke DPC ISKA di kabupaten dan kota.

