ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Apresiasi Kepada Semua yang Terlibat Dalam Ajang Parade Perahu Hias
Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengatakan bahwa Parade Perahu Hias merupakan ajang dalam melestarikan tradisi nenek moyang terdahulu.
Hal ini diucapkan Gubernur Al Haris pada Pembukaan Parade Perahu Hias dalam rangka Festival Batanghari Tahun 2024, bertempat di Dermaga Sungai Batanghari belakang Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Sabtu, 6 Juli 2024 pagi.
“Mudah-mudahan parade ini dapat mengingatkan tradisi nenek moyang kita dahulu kala, dimana Sungai Batanghari ini adalah sarana transportasi yang dulu digunakan ketika orang memulai masuk ke Provinsi Jambi. Ini kita lestarikan dan berharap kedepannya dapat menjaga kebersihan Sungai Batanghari yang kita cintai ini,” ujar Gubernur Al Haris.
“Kita juga berharap nanti fungsinya tidak hanya fungsi biasa saja tetapi juga fungsi kebudayaan, perdagangan, bisnis, investasi dan lain sebagainya yang dapat memberikan kontribusi untuk Jambi yang kita cintai ini,” kata Gubernur Al Haris.
Dalam kata sampaiannya, Gubernur Al Haris mengatakan, sejarah sebagian besar masyarakat Provinsi Jambi sangat dekat dengan sungai.
Sungai memegang peranan penting membentuk kebudayaan dan peradaban masyarakat Provinsi Jambi. Kapal, perahu, ketek dan sejenisnya adalah moda transportasi utama masyarakat sungai sebelum akses jalan dan jembatan dibangun.
“Parade Kapal Hias ini juga menjadi upaya kita bersama menjaga budaya dan kearifan lokal masyarakat, melestarikan nilai-nilai luhur kebudayaan masyarakat disepanjang aliran Sungai Batanghari. Saya berharap event ini dapat menjadi ikhtiar kita untuk mem-branding tradisi lokal masyarakat pesisir Sungai Batanghari dalam kemasan festival bertaraf nasional, sehingga kearifan lokal kapal khas Jambi dan budaya masyarakat sungai di Provinsi Jambi dapat dinikmati masyarakat nasional hingga warga global, menjadi pengungkit pergerakan perekonomian masyarakat dan daerah,” kata Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Provinsi Jambi ini juga memberikan apresiasi kepada semua pihak dan seluruh peserta yang turut mendukung dan berkontribusi sehingga Parade Kapal Hias sebagai rangkaian kegiatan Festival Batanghari 2024 ini dapat terselenggara.
Dengan harapan kegiatan parade kapal hias ini dapat menjadi upaya untuk mempromosikan kekayaan pariwisata sungai yang dimiliki Provinsi Jambi, sehingga bisa memicu percepatan pembangunan khususnya disektor pariwisata.
Sementara itu, Gubernur Al Haris mengajak Masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam menjaga Sungai Batanghari.
“Dengan tumbuhnya kesadaran sebagai masyarakat sungai, besar harapan kita bersama dapat mendorong kepedulian dan gerakan kolektif seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Sungai Batanghari, mengoptimalkan kekayaan hayati maupun non hayati untuk kemajuan dan kesejahteraan tanpa merusak lingkungan sungai, agar keberadaan Sungai Batanghari ini tidak menjadi dongeng dan sejarah masa lalu bagi generasi masa depan,” kata Gubernur Al Haris.
“Akhir kata saya berharap, Parade Kapal Hias ini dapat menumbuhkan dan menguatkan kembali hubungan keharmonisan manusia dengan alam, masyarakat Provinsi Jambi dengan sungai, mendorong sinergisitas dan kolaborasi semua komponen masyarakat untuk memberi perhatian serius dan turut bertanggung jawab dalam menjaga dan memperbaiki kualitas sungai, demi kelestarian Sungai Batanghari dan beragam kebudayaan masyarakat yang hidup dan berkembang disekitarnya,” ujar Gubernur Al Haris.
Sebelumnya, Panitia Pelaksana sekaligus Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Imron Rosyadi, S.Sos., M.SI., melaporkan bahwa kegiatan parade kapal hias dalam memeriahkan Festival Batanghari 2024 ini diikuti 30 kapal hias yang terdiri dari Kapal Hias kabupaten/kota, OPD Pemprov Jambi, Swasta, dan BUMN.
ADVERTORIAL
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi digital.
“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan pada kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Karena arsip ini bukan sekadar dokumen lama, tetapi di negara ini arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” katanya.
Menurutnya, dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan.
“Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan keputusan, pengambilan pembuatan kebijakan pasti melihat arsip-arsip yang lama seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” katanya.
Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum.
“Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital.
“Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, diserahkan pula arsip statis kepada ANRI sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa.
Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.
“Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.
Kegiatan webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di seluruh Indonesia, baik di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, secara luring dan daring. (*)
ADVERTORIAL
Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
DETAIL.ID, Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu, 6 Mei 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” ujar Ossy Dermawan.
Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.
Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.
Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.
Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (*)
ADVERTORIAL
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah
Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menjamu para peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dalam acara makan malam bersama yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis malam, 7 Mei 2026.
Dalam suasana penuh keakraban, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dan peserta Rakernas yang telah berada di Jambi sejak beberapa hari terakhir. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta membawa manfaat besar bagi daerah penghasil migas di Indonesia.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Jika selama berada di Jambi terdapat kekurangan dalam penyambutan dan pelayanan kami sebagai tuan rumah, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa amanah yang diemban sebagai kepala daerah, khususnya di wilayah penghasil minyak dan gas, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya memperjuangkan hak daerah, termasuk Participating Interest (PI), sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, potensi minyak dan gas di daerah sangat besar, namun untuk memperoleh hak yang semestinya tidaklah mudah. Oleh karena itu, diperlukan perjuangan bersama serta dukungan regulasi yang berpihak kepada daerah.
“Kita berharap ada terobosan dan kebijakan yang lebih memudahkan daerah dalam memperoleh haknya, termasuk Participating Interest. Ini penting agar penerimaan negara meningkat dan bagi hasil ke daerah juga semakin baik,” katanya tegas.
Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh anggota ADPMET untuk terus memperkuat solidaritas dan sinergi antar daerah penghasil migas. Momentum Rakernas ini dinilai sebagai ruang strategis untuk menyatukan langkah, bertukar gagasan, serta merumuskan karya dan kebijakan yang dapat dikenang masyarakat.
Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris berharap seluruh peserta kembali ke daerah masing-masing dengan semangat baru untuk terus berjuang membangun daerah.
“Kita semua satu rumah besar. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan menjadi bagian dari ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Acara makan malam berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, menjadi penutup rangkaian kegiatan hari itu sebelum para peserta melanjutkan agenda berikutnya dan kembali ke daerah masing-masing. (*)


