DAERAH
Masalah Tak Berujung RTH Putri Pinang Masak, Perbaikan Kembali dan Tak Kunjung Serah Terima
DETAIL.ID, Jambi – Angan-angan pemerintah dan masyarakat Provinsi Jambi untuk punya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang benar-benar dapat menjadi tempat wisata kawasan terbuka hijau sekaligus wadah buat para pelaku ekonomi kreatif, seakan jauh panggang dari api.
Lihat saja kondisi RTH Putri Pinang Masak buatan PT Delta Bumi Hatten, yang berlokasi di eks Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Selain kondisinya yang gersang dan seolah jadi proyek terbengkalai, mega proyek Dinas PUPR Provinsi Jambi senilai Rp 35 miliar dari APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022 tersebut masih menyimpan sejumlah masalah dan tanda tanya besar.
Setelah masuk ke dalam temuan pemeriksaan BPK RI pada tahun 2023 lalu, sampai saat ini pun masalah-masalah RTH garapan PT Delta Bumi Hatten itu belum kelar juga. Kalau berdasarkan penjelasan Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Herianto beberapa waktu lalu, temuan BPK tersebut yakni kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 884.69 juta dan perbaikan kembali senilai Rp 3,42 miliar telah ditindaklanjuti oleh kontraktor pelaksana. Sampel juga disebut telah diambil untuk diuji laboratorium di Palembang.
“Ya karena hasil lab-nya itu belum keluar, jadi laporan kita belum bisa kita tuntaskan,” kata Agus Herianto pada 24 Juni 2024 lalu.
Kala itu Kepala Inspektorat tersebut tak menjelaskan secara rinci sampel apa saja yang diujikan ke lab maupun berapa lama hasil uji lab atas perbaikan kembali proyek bermasalah tersebut keluar. Sementara upaya konfirmasi lebih lanjut dari Selasa lalu, 16 Juli 2024 tidak mendapat respons.
Masalahnya pantauan tim awak media pada RTH Putri Pinang Masak, tampak berbagai spesifikasi dengan kondisi yang miris. Mulai dari spek tanaman hingga beton. Semuanya tampak suram. Bayangkan rumput yang tumbuh malah rumput liar, ditambah lagi dengan keretakan pada berbagai titik lantai/keramik yang sudah mulai bermunculan.
Informasi juga diperoleh dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, yang jelas-jelas mengakui adanya ketidaksesuaian spesifikasi sejumlah pekerjaan mulai dari pasangan grass block dengan nilai total sebesar Rp 1.980.445.544,00.
“Betonnya tidak masuk spek K-250,” ujar sumber itu.
Spek rumput gajah mini seluas 25.209 meter persegi dengan nilai total sebesar Rp 1.371.284.645,67 juga diungkap tak sesuai spek. Alhasil memang tampak di lapangan bahwa rumput liar yang mendominasi di RTH senilai Rp 35 miliar itu.
Hal yang sama dengan vegetasi tanaman, nilai ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan vegetasi dengan nilai total sebesar Rp 68.496.750,00. Ini juga jelas, lihat saja tanaman-tanaman di RTH itu, tanamannya malah banyak mati.
Namun atas semua masalah itu, total ketidaksesuaian spek senilai Rp 3,4 miliar sebagaimana temuan BPK, tidak diinstruksikan agar dikembalikan ke negara. Tapi diminta untuk diperbaiki. Klaim pemerintah yang menyatakan bahwa perbaikan kembali sudah diragukan pun serasa sulit diterima akal sehat. Apalagi dengan kondisi RTH yang tampak tidak ada perubahan sama sekali, sejak proyek itu selesai pada tahun 2023 lalu.
Benarkah proyek tersebut telah diperbaiki sebagaimana mestinya oleh PT Delta Bumi Hatten? Soal ini belum ada jawaban pasti sebab upaya konfirmasi terhadap Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi belum membuahkan hasil. Yang pasti saat ini hanya proyek bermasalah tersebut belum sama sekali diserahterimakan.
Atas semua masalahnya, ada hal menarik bahwa hampir 200 item pekerjaan yang nilainya sama persis dengan HPS dan peralatan berupa ekskavator dan buldozer pada proses lelang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Hal ini pun semakin mengarahkan dugaan bahwa proyek Rp 35 miliar tersebut memang sudah sengaja diatur sedemikian rupa sedari awal demi meraup cuan. Dengan tawaran angan-angan ruang terbuka hijau sekaligus wadah buat para pelaku ekonomi kreatif.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Tak Ada Lagi Kesalahpahaman, Bupati M. Syukur dan Delapan Temenggung Gelar Audiensi
DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya berhasil menyelesaikan kesalahpahaman dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).
Bupati Merangin, M. Syukur, menggelar audiensi langsung bersama delapan Temenggung SAD di ruang kerja Kepala Dinas Sosial pada Senin, 25 Mei 2026.
Pertemuan ini dilakukan guna meluruskan miskomunikasi terkait bantuan keramba ikan serta insiden kericuhan yang sempat terjadi di Kantor Bupati Merangin beberapa waktu lalu.
Para pemimpin adat SAD yang hadir diantaranya Temenggung Jhon Edward, Temenggung Carak, Temenggung Ngapas, Temenggung Pak Jang, Temenggung Jamal, Temenggung Stampung, Temenggung Sikar, dan Temenggung Jon.
Sementara, para pejabat yang turut mendampingi Bupati diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, Kepala Dinas Sosial A. Lazik, sejumlah kepala OPD, perwakilan Forkopimda, Kepala BIN Daerah Merangin, serta Camat Tabir Ulu dan Camat Nalo Tantan.
Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni karena adanya miskomunikasi. Menurutnya, para Temenggung SAD sengaja datang karena ingin mendengarkan penjelasan langsung dari kepala daerah yang mereka anggap sebagai “Rajo”.
“Ini kan hanya ada miskomunikasi dan hari ini sudah kita selesaikan. Tadi sudah kita jelaskan semua, dan kami sudah saling memaafkan hal-hal yang mengganjal. Semua pihak bisa menerima dengan baik,” ujar Bupati M. Syukur saat diwawancarai usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, Bupati juga mengklarifikasi isu mengenai tuntutan honor para Temenggung yang sempat memicu polemik. M. Syukur meluruskan bahwa secara aturan pemerintah, tidak ada alokasi anggaran untuk honorarium jabatan Temenggung secara khusus.
“Kita masih punya rekaman pertemuan sebelumnya. Saya tidak pernah menjanjikan honor. Yang saya katakan waktu itu, gaji saya pribadi selama satu bulan silakan diambil untuk dibuatkan baju. Kalau honor dari pemerintah, aturan tidak memperbolehkan lagi,” ucap Bupati.
Ia menambahkan, jika para pemimpin SAD ingin mendapatkan honorarium resmi dari daerah, mereka harus masuk ke dalam struktur administrasi pemerintahan desa.
“Kalau mau ada honor, harus menjadi Kades, Kepala Dusun, atau Ketua RT. Nah, kalau mereka masuk dalam kepengurusan RT, baru bisa mendapatkan gaji. Tadi mereka sudah memahami hal tersebut dan meminta maaf,” tuturnya.
Ke depan, Pemkab Merangin berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang intens dan persuasif dengan masyarakat SAD. Bupati berharap agar kehidupan ekonomi, sosial, dan pendidikan anak-anak warga SAD dapat terus meningkat secara bertahap.
Di akhir wawancara, M. Syukur juga memberikan imbauan tegas agar tidak ada pihak-pihak luar yang mencoba memanfaatkan masyarakat SAD demi kepentingan tertentu yang justru dapat merugikan mereka.
“Saya berharap komunikasi terus dijaga. Jangan sampai ada pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, kasihan masyarakat kita. Kita ingin warga SAD punya kehidupan dan citra baru yang lebih bagus ke depannya. Proses perbaikan kebiasaan lama ini memang bertahap, tapi alhamdulillah hari ini semua berjalan sangat baik dan saling berjiwa besar,” ujarnya. (*)
DAERAH
Ada Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Bulukandang, Biaya Pengurusan Sertifikat Dimintai Rp 600 Ribu
DETAIL.ID, Pasuruan – Biaya pengurusan sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur sebenarnya hanya Rp 150 ribu. Namun ada warga yang dimintai biaya Rp 600 ribu.
Salah seorang warga mengatakan, dia tak pernah diundang untuk sosialiasi soal PTSL. Menurutnya, hanya perwakilan saja yang diundang. “Saya sendiri tidak pernah diundang untuk sosialisasi akan tetapi saya mengikuti arahan sesama warga di untuk bayar Rp 600 ribu kalau ingin mendaftarkan progam PTSL,” kata warga berinisial Ubii itu pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia mengaku sudah membayar. “Pembayaran sudah saya lakukan sewaktu ada informasi sewaktu di tahun 2025 padahal saya dengar dari desa sebelah ada yang bayar Rp 400 ribu atau Rp 500 ribu itu agar cepat selesai saya tidak bertanya lagi,” ujarnya.
Salah satu rekan media mencoba menghubungi melalui telepon ke salah satu pemohon sekaligus oknum wartawan yang memback up program PTSL di Desa Bulukandang. Inisial Ti memaparkan melalui telepon menyebutkan kalau sekarang dialihkan ke anak media berinisial Nas. “Hubungi dia saja sekarang dia yang memback up progam PTSL,” ucapnya.
Kepala Desa Bulukandang, sewaktu hendak dikonfirmasi awak media tepatnya di lokasi perbaikan jembatan langsung menghindar pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ia tidak mau dikonfirmasi awak media dan langsung melarikan diri dari tim media.
Ketua PTSL, Tajuli yang hendak dikonfirmasi di kantor balai desa ternyata sedang tidak berada di tempat. Salah satu perangkat desa menyarankan agar langsung menghubungi kepala desa.
Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak terkait.
Reporter: Tina
DAERAH
Samsat Bangil Rutin Mengedukasi Pajak Kendaraan kepada Masyarakat Sebelum Dilayani
DETAIL.ID, Pasuruan – Pelayanan pengurusan surat kendaraan telah tersedia di kantor Samsat Bangil Kabupaten Pasuruan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang pajak atau balik nama unit motor atau mobil.
Demi meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memberikan pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangil.
Baur Cek Fisik Samsat Bangil, Aiptu Harid Kurniawan siap memberikan pelayanan prima serta memberikan edukasi langsung kepada para wajib pajak. “Saya secara langsung di saat bertugas di setiap hari menyapa masyarakat Pasuruan atau luar daerah yang datang ke Samsat memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan cepat, tertib, dan transparan,” kata Harid pada Jumat, 22 Mei 2026.
Tidak hanya sekadar menyelesaikan tugas administrasi, ia juga meluangkan waktu untuk menjelaskan secara rinci mengenai tata cara pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan lima tahunan, persyaratan berkas yang wajib dibawa, hingga dampak dan risiko jika menunggak pembayaran pajak kendaraan.
“Kami dari Satlantas Polres Pasuruan ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya dilayani dengan baik akan tetapi harus paham betul pentingnya membayar pajak tepat waktu. Karena dari pembayaran pajak masyarakat anggaran yang sudah terkumpul bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat sendiri,” ujarnya.
Harid memaparkan mengenai kemudahan layanan digital yang tersedia, agar wajib pajak semakin mudah dan tidak perlu mengantre lama.
“Kami memberikan pendekatan pelayanan yang humanis dan informatif ini agar masyarakat mendapatkan respons positif agar warga merasa terbantu supaya dalam pengurusan sesuai prosedur tidak lagi kata kebingungan yang baru dalam pengurusan perpajakan,” tuturnya.
Ia berharap semangat pelayanan seperti ini terus dipertahankan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan layanan publik semakin meningkat.
Reporter: Tina



