Muarojambi – Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono, S.Sos., MT membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pelaksanaan Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) dalam Program Jaminan Kesehatan Kabupaten Muarojambi.
Dalam rangka perluasan cakupan kepesertaan minimal 98% dari penduduk dengan tingkat keaktifan minimal 75% dan sebagai upaya mendukung percepatan UHC Kabupaten Muarojambi, telah ditunjuk 5 (lima) desa di wilayah Kabupaten Muarojambi untuk melaksanakan perluasan kepesertaan Program JKN sampai tingkat Desa/Kelurahan melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) sehingga dapat memastikan seluruh penduduk terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Muarojambi pada Selasa pagi, 16 Juli 2024 terlihat hadir Kepala Cabang BPJS Jambi Dr. Shanti Lestari, MKM, AAK , Kepala Cabang Muarojambi Anggi Dahlan, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi, dan perwakilan dari 5 Desa yakni Desa Pematang Jering, Desa Nagasari, Desa Bukit Makmur, Desa Kasang Kumpeh, Desa Trimulya Jaya.
Discussion about this post