Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wagub Sani Sambut Kepulangan Jemaah Haji Asal Provinsi Jambi Kloter 24 di Asrama Haji

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menyambut kepulangan jemaah haji asal Provinsi Jambi Kloter 24, yang merupakan pemulangan ketiga dengan jumlah jemaah 447 yang berasal dari Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin setelah lebih dari 43 hari berada di tanah suci, Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam kelima, bertempat di Asrama Haji Jambi, Kamis, 18 Juli 2024 sore.

Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani mengucapkan selamat kembali ketanah air dengan selamat.“Allhamdulilaah puji dan syukur kepada Allah karena dengan rahmat dan ridhonya kita bisa bertemu kembali ditanah air setalah bapak ibu menunaikan ibadah haji ditanah suci Mekkah. Semoga bapak ibu sekalian menjadi haji dan hajjah yang mabrur,” ucap Wagub Sani.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Jambi saya mengucapkan selamat kembali ketanah air dan menjadi haji Mabrur hendaknya semuanya, semoga lelah selama ini terbalaskan dengan kembali ketanah air. Berangkat haji karena taqwa dan kembali semakin taqwa dan bisa menjadi panutan ditengah masyarakat. Untuk itu, mari kita bersama mendo’akan para pemimpin kita agar mudah melaksanakan program kerjanya masing-masing dengan ridho Allah dapat melaksanakan semua program yang diagendakannya,” ujar Wagub Sani.

Abdullah Sani berharap jemaah haji tetap menjaga kesehatan setelah 43 hari berada ditanah suci.

“Kesehatan ini patut kita syukuri karena ada saudara-saudara kita yang saat ini masih terbaring sakit ditanah suci dan juga ada yang wafat. Kami berharap sekembalinya ketanah air para jemaah haji dapat menjadi agen-agen kesehatan dengan berbagi tips kepada calon-calon jemaah haji sehingga mereka memiliki persiapan saat nanti akan berhaji,” kata Wagub Sani.

Wagub Sani juga mendo’akan kepada jemaah haji semua, untuk senantiasa istqomah dalam beribadah. Bahkan mesti harus lebih meningkat lagi. Karena tentu masyarakat banyak berharap mendapatkan kesempatan menunaikan rukum Islam ke lima tersebut.

“Dengan telah kembali lagi ke tengah-tengah keluarga dan juga masyarakat, jemaah haji diharapkan terus menjaga sikap baik dan akhlak terpuji seperti yang telah dilakukan selama berhaji, selain itu jangan lupa mendo’akan para pemimpin negeri ini juga agar dilancarkan semua pembangunan yang kami rencanakan atau sudah diprogramkan Pemerintah Provinsi Jambi ini,” ujar Wagub Sani.

Sementara itu, Wagub Sani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah turut serta menyukseskan proses keberangkatan dan pemulangan jemaah haji Provinsi Jambi tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

“Kepada panitia, Penyelenggara Ibadah Haji beserta Petugas Haji Daerah, Petugas Kesehatan Haji Daerah, dan seluruh pihak yang telah berkerja keras mencurahkan waktu, tenaga, pikiran, materil dan moril, dalam memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan dalam penyelenggaraan haji sehingga berjalan baik dan optimal, dari keberangkatan hingga pemulangan jemaah haji ini, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar Wagub Sani.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi H. Zoztafia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang telah memberikan fasilitasi terbaik bagi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Provinsi Jambi.

“Bapak Gubernur sangat peduli dengan jemaah haji ini, setiap kali pertemuan, beliau selalu menanyakan tentang kondisi jemaah dan secara rutin saya laporkan kepada pak gubernur, baik secara lisan maupun melalui media sosial,” kata Zoztafia.

“Pada saat shalat Idul Adha, Gubernur Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jemaah Provinsi Jambi, agar mereka dapat meraih haji yang mabrur,” katanya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para petugas yang telah mendampingi jemaah Kloter 24.

“Kami paham dan yakin bahwa banyak kendala yang dihadapi dalam ibadah haji ini, namun alhamdulillah, kami melihat jemaah pulang dalam keadaan baik meski ada yang sedikit batuk-batuk,” katanya.

Sementara itu juga, Pj. Bupati Kerinci Asraf menyampaikan rasa syukurnya dimana Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Pemerintah Provinsi Jambi pada hari ini menerima pemulangan jemaah haji asal Kerinci. Dirinya juga menyampaikan selamat datang kembali ketanah air kepada seluruh jemaah haji Kabupaten Kerinci dengan selamat.

“Dari sekian yang berangkat ada satu jemaah haji asal Kerinci yang meninggal dunia di Mekkah, yaitu H. Syahrial Kaharudin Zakaria jemaah kloter BTH 24 yang wafat pada 18 Juni 2024, tadi kita juga sudah melihat ada 2 orang jemaah kita yang masih sakit. Insya Allah bisa berangkat pulang Kerinci hari ini,” katanya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam penyelenggaraan ibadah haji tersebut, selamat datang kepada seluruh jemaah haji kembali ketanah air, semoga menjadi haji yang mabrur, disini kami juga berterima kasih kepada seluruh pihak terkait yang membantu dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024 ini. Semoga mendapatkan keberkahan dan pahala yang berlimpah,” tuturnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.

Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.

Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.

Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.

“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.

Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.

Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.

Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.

Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan

DETAIL.ID

Published

on

Prosesi pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Jember, Sabtu (23/5/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.

Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.

Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.

“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.

Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.

Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).

Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.

Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.

“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.

Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.

Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.

Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.

“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs