ADVERTORIAL
Wagub Sani Buka Pembahasan Penyaluran Dana Insentif Berbasis Kinerja Program BIOCF ISFL Untuk Desa Potensi Penerima Manfaat

Jambi – Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menjelaskan, Provinsi Jambi memiliki tipe ekosistem yang paling lengkap di Pulau Sumatera bahkan Indonesia, mulai dari ekosistem pegunungan, hutan dataran rendah sampai ke ekosistem pesisir dan laut.
Hal tersebut disampaikan Wagub saat membuka Pembahasan Penyaluran Dana Insentif Berbasis Kinerja Program BIOCF ISFL Untuk Desa Potensi Penerima Manfaat, bertempat di Sanubari Hotel Jambi, Jalan M. Husni Thamrin No. 18 Komplek Mall Kapuk Kebun Jahe Kota Jambi, Senin, 12 Agustus 2024.
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang setingi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang telah banyak membantu dan mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam upaya mendukung aksi mitigasi dan perubahan iklim di Provinsi Jambi.
“Saat ini, Provinsi Jambi memiliki tipe ekosistem paling lengkap di Pulau Sumatera bahkan Indonesia, mulai dari ekosistem pegunungan, hutan dataran rendah hingga ekosistem pesisir dan laut. Ketiga tipe ekosistem itu tersebar ke dalam 4 (empat) taman nasional yakni, Taman Nasional Kerinci Sebelat, Taman Nasional Bukit Dua Belas, Taman Nasional Bukit Tigapuluh serta Taman Nasional Berbak Sembilang. Selain itu, Jambi juga memiliki hutan lindung seperti Taman Hutan Rakyat (TAHURA) dan Hutan Adat terbesar di penjuru wilayah Provinsi Jambi yang memiliki fungsi ekologi yang sangat penting. Aset lingkungan dan kebanggan ini haruslah kita jaga, pelihara dan pertahankan ekosistemnya serta dipulihkan dari kondisi kerusakan,” ucap Wagub Sani.
Wagub Sani juga mengatakan, untuk selalu menjaga ekosistem yang dimiliki serta dalam melaksanakan Pembangunan daerah yang berkelanjutan. Maka Pemerintah Provinsi Jambi sudah berupaya dan berkomitmen untuk mengimplementasikan konsep REDD+ di Provinsi Jambi.
“Semua ini diwujudkan dengan mengintegrasikan Road Map Pertumbuhan Ekonomi Hijau Tahun 2019- 2045 dengan Dokumen Perencanaan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026. Hal inipun diperkuat dengan adanya Regulasi Provinsi Jambi melalui Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau,” kata Wagub Sani.
“Dengan adanya komitmen kami dalam mewujudkan ekonomi hijau Jambi melalui implementasi REDD+ besar harapan akan memberikan kontribusi positif bagi pencapain target pertumbuhan ekonomi hijau, pertumbuhan pembangunan yang inklusif dan merata, terciptanya ekosistem yang sehat sehingga target pengurangan emisi gas rumah kaca dapat tercapai dan mampu mengatasi dampak perubahan iklim,” kata Wagub Sani.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Pemprov Jambi oleh KLHK RI dan dunia internasional dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca Provinsi Jambi salah satunya melalui Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi.
“Program ini menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 14 juta CO2 dengan pemberian insentif sebesar USD 70 juta. Sehingga jika dintegrasikan dengan pencapaian target NDC Indonesia melalui Indonesia FOLU NET Sink 2030, maka Provinsi Jambi akan memberikan Kontribusi langsung sebesar 10 % melalui Program/ aksi Penurunan Emisi GRK yang dibiayai dari APBD, serta dukungan dari APBN dan Penerusan Hibah Luar Negeri,” ujar Wagub Sani.
“Provinsi Jambi sedang mengimplementasikan fase Pre Investment Program BioCF-ISFL Tahun 2022 sampai Tahun 2025, dimana saat ini telah memasuki tahun Ketiga melalui metode On Granting. Program ini merupakan salah satu sumber pendapatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Melalui Implementasi Program BioCF-ISFL Fase Pre Investment yang dimulai pada Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2023 Total Nilai Reimbursement yang telah ditransfer oleh DJPK Kemenkeu RI ke RKUD Provinsi Jambi sebesar 40,92 Miliar Rupiah. Diwaktu yang bersaaman, saat ini sedang dilakukan verifikasi kembali oleh DJPK untuk Reimbursement Semester I Tahun 2024 dengan pengajuan Reimbursement sebesar 11, 82 Miliar Rupiah,” tutur Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan, Tahapan Pre-Invesment sudah menunjukkan hasil yang cukup signifikan dalam memenuhi kelengkapan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengunduh fase Result Based Payment (RBP).
“Saat ini untuk menuju fase RBP Pemerintah Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi sedang menunggu jadwal penandatanganan Kontrak Emission Reduction Payment Agrement (ERPA), term sheet ERPA telah dibahas dan disepakati dimana salah satunya telah disepakati harga per 1 ton CO2e sebesar 7 USD,” tutur Wagub Sani.
Sementara itu, Wagub Sani mengatakan Pembagian Manfaat Insentif Berbasis Kinerja Program BioCF-ISFL berdasarkan prinsip dasar berkeadilan maka harus memperhatikan 3 hal.
“Ada 3 hal yang perlu diperhatikan yaitu Riwayat kehilangan tutupan hutan, Riwayat Kinerja Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Resiko Deforestasi dan Degradasi Hutan. Dengan demikian maka semakin baik terjaga tutupan hutan alam di suatu wilayah maka akan semakin besar proporsi penerima manfaatnya pun demikian sebaliknya, semakin kecil tutupan hutan alam yang tersisa di suatu wilayah maka akan semakin kecil pula proporsi penerima manfaatnya (Insentif & Disisentif),” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani juga menjelaskan, dalam mempercepat pengunduhan fase RBP maka harus segera memfinalkan Dokumen Benefit Sharing Plan BioCF-ISFL.
“Salah satu penyempurnaan dokumen tersebut perlu menyepakati alur mekanisme pendanaan ke tingkat desa, sehingga diperlukan saran dan masukan dari berbagai pihak serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan Para Koordinator Pendamping Desa se-Provinsi Jambi dalam menentukan alur mekanisme pendanaan insentif berbasis kinerja Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi ke Desa. Semoga fase RBP cepat terlaksana sehingga dana RBP yang telah disepakati dapat diimplementasikan oleh masyarakat sebagai insentif dalam menjaga kawasan hutan dan lahan dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara yang juga merupakan Kepala Bappeda Provinsi Jambi Ir. Agus Sunaryo, M.Si. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Wakil Gubernur Jambi, Jajaran Direktur KLHK RI, Tim World Bank Indonesia, Direktur BPDLH Kemenkeu RI, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendesa PDTT RI, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, APDESI Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Koordinator Pendamping Desa se-Provinsi Jambi atas kehadirannya diruangan Sanubari Hotel Jambi sebagai upaya dalam menginformasikan terkait Impelementasi Program BioCF-ISFL di Provinsi Jambi, kesiapan Provinsi Jambi dalam mengunduh Fase Insentif Berbasis Kinerja serta meningkatkan peran serta para pihak dalam mendukung Program BioCF-ISFL di Provinsi Jambi.
“Tujuan pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan peran serta para pihak dalam mendukung Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi baik fase Pre-Investment maupun Fase RBP. Adapaun output kegiatan yang diharapkan pada kegiatan hari ini adalah Mekanisme Penyaluran dana Insentif Berbasis Kinerja BioCF-ISFL Provinsi Jambi ke Desa,” kata Agus Sunaryo.
ADVERTORIAL
Syafartidah Jarmin Resmi Dilantik sebagai TP PKK dan TP Posyandu Kabupaten Natuna 2025-2030

DETAIL.ID, Natuna – Syafartidah Jarmin yang merupakan istri dari Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Natuna masa jabatan 2025-2030 oleh Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kegiatan pelantikan ini bertempat di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjung Pinang bersama dengan Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun Keputusan Tim Penggerak PKK Kepri Nomor 001/Kep/II/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan TP PKK pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau menjadi dasar bagi Syafartidah untuk membina organisasi pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga tersebut.
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar dalam sambutannya menuturkan PKK saat ini dengan 10 Programnya berfokus pada upaya mendukung program makan siang bergizi pada anak usia dini dan sekolah, ibu hamil serta menyusui.
“PKK dan Posyandu menjadi garda terdepan dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat,” tutur Dewi Kumalasari
TP PKK merupakan mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Selain bertugas membantu pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, fungsi dari TP PKK ini juga bisa melakukan supervisi, monitoring, evaluasi dan bimbingan serta memberikan tanggapan/umpan balik kepada TP PKK Kecamatan dalam pelaksanaan program.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Bupati Asahan Taufik ZA Ikuti Sosialisasi Jaksa Garda Desa

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin, 10 Maret 2025. Selain di hadiri oleh Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI poin7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh Kajari asahan.
“Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat,” ujar Kajari Asahan.
Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.
“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan trenggiling.
“Mari kita lestarikan hewan trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian trenggiling adalah kewajiban kita semua,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Tingkatkan Kenyamanan Transformasi Udara, Pemda Natuna Ajak 2 Maskapai Penerbangan Audiensi Bersama

DETAIL.ID, Natuna – Dalam menciptakan kenyamanan untuk masyarakat Natuna yang ingin menggunakan transportasi udara di wilayah Kabupaten Natuna, Pemerintah Daerah menggelar audiensi bersama maskapai penerbangan Nam Air dan Wings Air.
Bertempat di Ruang Kerja Bupati Natuna, Kantor Bupati Natuna, Jl. Batu Sisir, Bukit Arai, Natuna Kepulauan Riau pada Senin, 10 Maret 2025.
Audiensi bertujuan agar pemerintah ingin mendengarkan laporan lapangan tentang kondisi terkini tentang jadwal penerbangan 2 maskapai ini.
Dalam laporannya, Station Manager Perwakilan Nam Air Natuna, Tatik, menyampaikan kepada Bupati dan jajarannya bahwa mulai 1 sampai 15 Maret 2025 pihak Nam Air hanya melayani 1 kali penerbangan dalam seminggu yakni pada hari Sabtu.
“Sebelumnya, dalam seminggu kami melayani tiga kali penerbangan, yaitu pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, mulai 1 hingga 19 Maret, kami hanya melayani satu penerbangan dalam seminggu, yakni pada hari Sabtu, ini dikarenakan tingkat pembelian tiket dan jumlah penumpang itu menurun, ini biasa diakibatkan kurangnya kegiatan masyarakat Natuna keluar, baik itu kegiatan liburan, atau kegiatan dari Pemerintah Daerah, ini bisa jadi akibat dampak efisiensi anggaran. Karena melihat kondisi ini, kami memutuskan untuk dari tanggal 1 – 19 Maret 2025 kami hanya satu kali penerbangan, setelah itu tanggal 20 – 29 Maret 2025 sebelum lebaran kami kembali 3x seminggu lagi,” ucapnya.
Sementara Station Manager Natuna Maskapai Penerbangan Wings Air, Samsul, menyampaikan pengaktifan penjualan tiket pesawat Wings Air dikarenakan penurunan jumlah penumpang yang signifikan.
“Untuk penerbangan maskapai penerbangan Wings Air kami menyesuaikan yang ada, karena selama satu bulan sebelumnya kami mencapai 80% penerbangan, sementara saat ini kami hanya mencapai 14% sekitar 6 kali penerbangan, dari Natuna, ke Natuna. Itu makanya dari yang kami aktif sekarang tidak aktif lagi membuka penjualan tiket. Untuk per 20 Maret 2025 nanti kami mencoba kembali penjualan tiket, mudah-mudahan dengan mendekati lebaran ini penumpang ada kembali,” ujarnya.
Respon laporan dari 2 maskapai penerbangan Nam Air dan Wings Air itu, membuat Bupati Natuna Cen Sui Lan memaklumi dengan penurunan jumlah penumpang itu mempengaruhi nilai perolehan keuntungan bisnis penerbangan, tapi dirinya menanggapi perihal jadwal yang terlalu menumpuk di wekeend sehingga untuk mencapai ke hari jadwal penerbangan selanjutnya memakan 4 hari ke kosong.
“Saya mengerti bisnis ini sangat harus menguntungkan, tapi harus juga melihat kondisi daerah, memang maskapai sekarang ini mengalami penurunan jumlah penumpang, tapi cobalah untuk mengatur jadwal penerbangan jangan sampai dekat dengan waktunya Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, kita maunya ada kekosongan di 4 hari itu. Mungkin bisa digeser maskapai Nam di hari Selasa, jadi antara Minggu ke jadwal penerbangan gak lama kekosongan harinya,” kata Bupati.
Oleh sebab itu beliau meminta para maskapai penerbangan yang ada di Natuna untuk meriset ulang jadwal penerbangan karena beliau mengatakan bahwa pihak investor tidak mau datang ke Natuna karena mereka terlalu lama menunggu jadwal penerbangan dari Minggu ke Kamis lagi.
“Sebab saya mengharapkan investasi juga, karena saya berfikir kalau sampai nyangkut 4 hari, para investor ini tidak mau datang ke Natuna, kemarin itu ada investor datang ke sini nyangkut sampai 4 hari, mereka kalau udah 4 hari dia keliling di sini, saya rasa sudah hapal mereka. Saya ingin dalam seminggu 3 hari itu jangan menumpuk kalau bisa ada pergeseran jadi tidak menumpuk di wekeend saja,” ujarnya.
Di akhir sambutannya Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan harapan semoga jadwal penerbangan akan normal kembali dan meminta maskapai penerbangan yang ada di Natuna bisa meriset ulang jadwal penerbangan.
“Harapan kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna untuk jadwal penerbangan bisa kembali normal kembali, untuk penjadwalan penerbangan tadi yang saya sampaikan tolong di riset kembali ya, mengingat kita Kabupaten Natuna ingin menggaet para investor dari luar untuk menanamkan modalnya ke Natuna membangun Natuna agar lebih maju,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Perhubungan, dan pihak Bandara Ranai.
Reporter: Saipul Bahari