DAERAH
Pasca Proyek Irigasi CV Putra Jaya Perkasa Makan Korban Jiwa, Kabid Bina Marga Sebut Sedang Investigasi dan Klarifikasi Lapangan
DETAIL.ID, Jambi – Usai ramai jadi sorotan terkait proyek pembangunan parit Jalan TP Sriwijaya yang memakan korban jiwa, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi Agus menyampaikan ucapan duka cita.
“Kami dari Dinas PUPR kota Jambi turut berduka cita atas musibah yang menimpa saudara kita. Saat ini kami sedang melakukan investigasi dan klarifikasi lapangan menyangkut kejadian tersebut,” ujar Agus, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Agus juga mengklaim bahwa Dinas PU akan memfasilitasi pihak rekanan dan keluarga korban untuk menyelesaikan musibah ini.
Namun Agus tak menyampaikan lebih lanjut terkait kondisi proyek garapan CV Putra Jaya Perkasa senilai Rp 4,4 miliar tersebut yang disinyalir mengabaikan aspek K3 hingga berakibat fatal menimbulkan korban jiwa.
Kalau berdasarkan penuturan istri korban yakni Itus – nama panggilannya, pihak rekanan, PU, Pemkot Jambi sudah menjalin komunikasi pasca insiden yang mengakibatkan suaminya meninggal dunia.
Ada sinyal itikad baik atau pertanggungjawaban yang dimunculkan, namun untuk langkah-langkah konkret penyelesaian masalahnya belum ada kejelasan. Itu pun tak banyak berkata-kata lagi.
“Tadi sudah datang orang proyek dari Pemerintah Kota juga, intinya ada iktikad baiklah dari orang itu,” ujarnya.
Di sisi lain, persoalan penerapan K3 yang minim dalam pelaksanaan proyek sebesar Rp 4,4 miliar oleh CV Putra Jaya Perkasa kian mengemuka, hal ini pun sebagaimana terpantau di lokasi proyek sepanjang Jalan TP Sriwijaya pasca insiden tragis yang dialami Roni.
Padahal berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek gede Rp 4.455.000.385 itu mencantumkan SMKKK dalam RAB pekerjaan lengkap hingga biaya peringatan K3-nya.
Namun pada kenyataan lapangannya, hal itu sama sekali tak berwujud. Dengan tidak adanya papan peringatan K3 ditambah lagi dengan kondisi areal sekitar lokasi proyek yang minim penerangan di malam hari, kian memperbesar risiko bagi para masyarakat yang melintas maupun para pekerjanya.
“Minimnya sarana K3 di lapangan menunjukkan rendahnya pemahaman dan kepedulian dari Dinas PUPR Kota Jambi terhadap keselamatan masyarakat di sekitar proyek. Mereka terkesan masa bodoh. Pemerintah Kota Jambi dan CV Putra Jaya Perkasa harus bertanggung jawab atas insiden ini,” ujar seorang sumber.
Sementara jika ditilik kebelakang, proyek konstruksi Parit TP Sriwijaya itu disinyalir memang sudah bermasalah sejak awal. Dimana sudah disanggah oleh 2 perusahaan peserta tender, karena dari proses tender sudah ada dugaan pengaturan dan keraguan dari peserta tender lainnya bahwa CV Putra Jaya Perkasa tidak ada kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan.
Namun dengan segala dinamika yang terjadi, CV Putra Jaya Perkasa tetap dimenangkan oleh panitia lelang atas 2 badan usaha yang turut melakukan penawaran. Dan di tengah proyek berjalan malah timbul pula korban jiwa yang tak lain adalah masyarakat sekitar.
Lalu dengan catatan riwayat buruk pada pekerjaannya, apakah CV Putra Jaya Perkasa akan dijatuhi sanksi? Soal ini belum ada jawaban pasti. Namun pihak rekanan atau pelaksana kegiatan diharapkan benar-benar menerapkan K3 serta prinsip pekerjaan yang baik dan benar dalam setiap proyeknya demi menekan kerugian materiil dan juga memastikan keselamatan pekerja dan warga sekitar.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bupati dan Wabup Hadiri Halalbihalal KBBM Merangin, Ingatkan Pentingnya Kebersihan Lingkungan
Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, bersama Wakil Bupati (Wabup) A. Khafidh, menghadiri acara Halalbihalal Keluarga Besar Batak Muslim (KBBM) Kabupaten Merangin.
Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut digelar di Desa Sungai Ulak, RT 10 RW 05, Minggu, 12 April 2026.
Selain Bupati dan Wabup, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni, Kabag Kesra Agus Salim Idris, sejumlah tokoh masyarakat, serta pengurus organisasi paguyuban lainnya, seperti Himpunan Keluarga Kerinci (HKK).
Dalam sambutannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap eksistensi organisasi kedaerahan seperti KBBM.
Menurutnya, acara halalbihalal bukan hanya ajang berkumpul, melainkan sarana krusial untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga.
“Organisasi seperti ini sangat positif. Selain untuk mempererat silaturahmi, kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling berinteraksi dan menjaga keaktifan sosial, yang tentu baik untuk kesehatan,” ujar A. Khafidh.
Di tengah suasana keakraban, Wabup A. Khafidh juga menyelipkan pesan penting terkait isu kebersihan lingkungan yang kini tengah menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Merangin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah gencar mengampanyekan kesadaran membuang sampah pada tempatnya sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi pemerintah pusat.
“Indonesia, termasuk Merangin, sedang ‘berperang’ dengan sampah. Saya mohon kepada Bapak dan Ibu sekalian, jika selama ini masih ada yang membuang sampah tidak pada kotaknya, ke depan mohon untuk lebih tertib,” katanya tegas.
Ia juga memberikan arahan khusus kepada warga terkait pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga agar memudahkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengangkutan.
“Kami minta kerja samanya. Bagi warga yang kebetulan memiliki pekerjaan sebagai pemulung sampah, tolong diingatkan agar tidak mengacak-acak sampah yang sudah berada di dalam tong, sehingga kebersihan lingkungan tetap terjaga dengan rapi,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menanggapi rencana KBBM yang ingin membangun gedung sekretariat atau pusat kegiatan. Ia memberikan dukungan penuh dan mendoakan agar rencana tersebut dapat segera terealisasi.
“Saya ucapkan selamat atas kegiatan halalbihalal ini. Terkait rencana pembangunan gedung untuk KBBM, mudah-mudahan bisa cepat terlaksana, dan saya yakin dengan gotong royong, hal itu bisa diwujudkan,” tuturnya.
DAERAH
Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala KPPN Bangko
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko yang baru, Adnan Agung Nugraha, di Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin, 13 April 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat. Adnan Agung Nugraha, yang sebelumnya bertugas di Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan, memanfaatkan momentum ini untuk menjalin sinergi awal dengan Pemerintah Kabupaten Merangin terkait program-program strategis nasional.
Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak fokus membahas upaya penguatan ekonomi daerah, khususnya di sektor pertanian, ketahanan pangan, dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain isu ekonomi, Bupati M. Syukur dan Adnan turut membahas langkah-langkah konkret pemerintah daerah dalam pendataan, penertiban, serta revitalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Adnan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh upaya pemerintah daerah agar proses revitalisasi aset dapat berjalan maksimal dan akuntabel.
Adnan menjelaskan, sebagai instansi vertikal, KPPN memiliki fungsi utama dalam penyaluran dana transfer ke daerah, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Desa.
“Selain fungsi penyaluran, kami juga memiliki tugas financial advisory dan pengembangan special mission seperti pendampingan UMKM. Tentu, ke depan kami akan terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Merangin,” ujar Adnan.
Bupati M. Syukur menyambut baik kehadiran Kepala KPPN yang baru ini. Ia berharap kunjungan tersebut menjadi titik awal kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan.
“Alhamdulillah, hari ini kita berdiskusi banyak terkait pengembangan ekonomi kerakyatan dan program pemerintah pusat. Semoga dari pertemuan ini terjalin sinergi yang solid demi mencapai target pembangunan menuju Merangin Baru 2030,” tutur Bupati.
Dalam menerima kunjungan tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, serta Asisten I Setda Merangin, Sukoso. (*)
DAERAH
Emas dan Alat Berat Rampasan Kajari Bangko Terjual Lewat KPKNL Jamb
DETAIL.ID, Merangin – Excavator merk Hitachi 210 dan emas seberat 552,89 gram berhasil terjual pada Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Jambi.
Dua jenis barang rampasan hasil putusan Pengadilan Negeri Bangko ini, dilelang secara online pada hari Jumat, 10 April 2026 dan langsung terjual dengan harga di atas nilai limit, seperti satu Unit Excavator Merek Hitachi 210 F Warna Orange:
Kode lot lelang: FH32IO
Nilai Limit: 160.226.000
Laku terjual: 215.226.00
Satu kantong plastik berisi butiran emas seberat 552,89 gram:
Kode lot lelang: 6S5UPT
Nilai limit: 1.005.789.000
Laku terjual: 1.269.789.000
Satu kantong plastik berisi butiran emas seberat 687,44 gram:
Kode lot lelang: WGOZT3
Nilai limit: 1.250.854.000
Laku terjual: 1.573.854.000

Seperti yang disampaikan oleh Kajari Merangin melalui Kasi Intel Kejaksaan Merangin, Tri Sutrisno, bahwa lelang barang hasil rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dilakukan lelang melalui kantor KPKNL Jambi.
“Berdasarkan surat Nomor: B- 605/L.5.14/BPApa.1/04/2026, pada hari Jumat tanggal 10 April 2026, pukul 13.00 WIB di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kasi PAPBB bersama Staff melaksanakan Kegiatan Lelang Online Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Merangin yang bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi,” ucap Tri Sutrisno pada Jumat, 10 April 2026.
Menurut Tri Sutrisno, hasil lelang tersebut merupakan penerimaan negara bukan pajak dan langsung masuk ke dalam kas negara.
“Uang hasil lelang nya langsung masuk ke kas negara, ini sebagai bentuk tanggung jawab Kejari Merangin dalam melaksanakan putusan pengadilan,” ujarnya.
Waktu lelang hanya satu hari saja, dibuka pada hari Jumat dan ditutup lelang secara online pada pukul 15.00 WIB dan pukul 17.00 WIB langsung mendapatkan pemenang lelang.
“Lelang ini terbuka secara online dan kita hanya melihat penawaran lelang melalui situs lelang online, jadi tidak ketemu langsung dengan pemenang lelang. Ini merupakan bentuk transparansi dari ketentuan lelang yang dibuat oleh kantor KPKNL Jambi,” katanya.
Sementara itu, dalam kegiatan lelang yang dilakukan di aula E-Auction KPKNL Jambi dihadiri langsung oleh Kasi PAPBB Kejaksaan Merangin, Nofry Hardi, S.H., M.H., dan Risman, S.H., M.Ak., selaku pejabat lelang dari KPKNL Jambi, telah berhasil melakukan pelelangan 3 lot barang rampasan dari tindak pidana umum. Ketiga lot tersebut telah laku terjual dengan total sebesar Rp 3.058.869.000.
Reporter: Daryanto



