DAERAH
Pasca Proyek Irigasi CV Putra Jaya Perkasa Makan Korban Jiwa, Kabid Bina Marga Sebut Sedang Investigasi dan Klarifikasi Lapangan
DETAIL.ID, Jambi – Usai ramai jadi sorotan terkait proyek pembangunan parit Jalan TP Sriwijaya yang memakan korban jiwa, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi Agus menyampaikan ucapan duka cita.
“Kami dari Dinas PUPR kota Jambi turut berduka cita atas musibah yang menimpa saudara kita. Saat ini kami sedang melakukan investigasi dan klarifikasi lapangan menyangkut kejadian tersebut,” ujar Agus, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Agus juga mengklaim bahwa Dinas PU akan memfasilitasi pihak rekanan dan keluarga korban untuk menyelesaikan musibah ini.
Namun Agus tak menyampaikan lebih lanjut terkait kondisi proyek garapan CV Putra Jaya Perkasa senilai Rp 4,4 miliar tersebut yang disinyalir mengabaikan aspek K3 hingga berakibat fatal menimbulkan korban jiwa.
Kalau berdasarkan penuturan istri korban yakni Itus – nama panggilannya, pihak rekanan, PU, Pemkot Jambi sudah menjalin komunikasi pasca insiden yang mengakibatkan suaminya meninggal dunia.
Ada sinyal itikad baik atau pertanggungjawaban yang dimunculkan, namun untuk langkah-langkah konkret penyelesaian masalahnya belum ada kejelasan. Itu pun tak banyak berkata-kata lagi.
“Tadi sudah datang orang proyek dari Pemerintah Kota juga, intinya ada iktikad baiklah dari orang itu,” ujarnya.
Di sisi lain, persoalan penerapan K3 yang minim dalam pelaksanaan proyek sebesar Rp 4,4 miliar oleh CV Putra Jaya Perkasa kian mengemuka, hal ini pun sebagaimana terpantau di lokasi proyek sepanjang Jalan TP Sriwijaya pasca insiden tragis yang dialami Roni.
Padahal berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek gede Rp 4.455.000.385 itu mencantumkan SMKKK dalam RAB pekerjaan lengkap hingga biaya peringatan K3-nya.
Namun pada kenyataan lapangannya, hal itu sama sekali tak berwujud. Dengan tidak adanya papan peringatan K3 ditambah lagi dengan kondisi areal sekitar lokasi proyek yang minim penerangan di malam hari, kian memperbesar risiko bagi para masyarakat yang melintas maupun para pekerjanya.
“Minimnya sarana K3 di lapangan menunjukkan rendahnya pemahaman dan kepedulian dari Dinas PUPR Kota Jambi terhadap keselamatan masyarakat di sekitar proyek. Mereka terkesan masa bodoh. Pemerintah Kota Jambi dan CV Putra Jaya Perkasa harus bertanggung jawab atas insiden ini,” ujar seorang sumber.
Sementara jika ditilik kebelakang, proyek konstruksi Parit TP Sriwijaya itu disinyalir memang sudah bermasalah sejak awal. Dimana sudah disanggah oleh 2 perusahaan peserta tender, karena dari proses tender sudah ada dugaan pengaturan dan keraguan dari peserta tender lainnya bahwa CV Putra Jaya Perkasa tidak ada kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan.
Namun dengan segala dinamika yang terjadi, CV Putra Jaya Perkasa tetap dimenangkan oleh panitia lelang atas 2 badan usaha yang turut melakukan penawaran. Dan di tengah proyek berjalan malah timbul pula korban jiwa yang tak lain adalah masyarakat sekitar.
Lalu dengan catatan riwayat buruk pada pekerjaannya, apakah CV Putra Jaya Perkasa akan dijatuhi sanksi? Soal ini belum ada jawaban pasti. Namun pihak rekanan atau pelaksana kegiatan diharapkan benar-benar menerapkan K3 serta prinsip pekerjaan yang baik dan benar dalam setiap proyeknya demi menekan kerugian materiil dan juga memastikan keselamatan pekerja dan warga sekitar.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Segarkan Birokrasi, Bupati M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftarnya
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 80 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin pada Kamis, 7 Mei 2026.
Para pejabat yang dilantik mencakup posisi strategis, mulai dari Camat, Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid), hingga tingkat Kasubbag dan Kasi.
Kepada awak media, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa mutasi dan rotasi ini merupakan hal lumrah dalam organisasi pemerintahan. Ia memastikan bahwa kebijakan ini diambil murni untuk pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
“Ini kegiatan biasa, rutinitas bagian dari pembinaan dan promosi. Ada penyegaran, ada pergeseran. Tapi intinya, tidak ada pejabat yang dinonjobkan, dan tidak ada yang demosi (penurunan jabatan),” ujar M. Syukur usai acara pelantikan.
Ia menambahkan, pergeseran posisi ini penting dilakukan mengingat ada beberapa pejabat yang sudah menduduki posisi yang sama dalam waktu cukup lama. “Ada yang sudah 8 tahun, ada yang 1-2 tahun di dinas tertentu. Kita geser agar ada suasana baru di lingkungan pemerintah,” ucapnya.
Meskipun baru saja dilantik, Bupati menekankan bahwa kinerja para pejabat tersebut akan tetap dipantau secara ketat. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Terkait masih adanya jabatan yang kosong, Bupati M. Syukur menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan di birokrasi memerlukan waktu dan prosedur yang ketat sesuai regulasi pusat.
“Masih ada jabatan yang kosong karena ada yang pensiun dan faktor lainnya. Pengisiannya tidak bisa instan; harus melalui kajian, pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta harus mendapatkan izin dari Mendagri terlebih dahulu sebelum pelantikan dilakukan,” tuturnya.
Pelantikan ini didasarkan pada SK Bupati Merangin Nomor: 165/BKPSDMD/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin. Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di tingkat kecamatan maupun OPD dapat berlari lebih kencang dalam merealisasikan program kerja daerah.
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
1. Muhamad Nazori, S.Pd.I., M.Pd. dilantik sebagai Camat Sungai Manau
2. Fahmi, S.Pd. dilantik sebagai Camat Pamenang Selatan
3. Zulfahmi, SE dilantik sebagai Camat Muara Siau
4. Mahmudi, S.Pd.I. dilantik sebagai Lurah Pematang Kandis
5. Fazli, S.Sos. dilantik sebagai Lurah Pasar Bangko
6. Ardiansyahudi, S.Ag., MH dilantik sebagai Sekretaris Inspektorat
7. Ns. Khaidir, S.Kep. dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
8. Sailon, S.Pt., M.Si. dilantik sebagai Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura
9. Juhendri, S.Pd. dilantik sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
10. Fenny Yuliasari, SE dilantik sebagai Sekretaris Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi
11. Masyhur Effendi, ST dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
12. Midiyana, SE dilantik sebagai Kepala Bagian Perencanaan Dan Keuangan Setda Merangin
13. Abdullah Alamudi, S.Pd.I., M.Ag. dilantik sebagai Kepala Bagian Perekonomian Setda Merangin
14. Iwan Indrawan, S.Pd. dilantik sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Setda Merangin
15. Kismadi, S.Pd. dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Nalo Tantan
16. Sumarlin, S.Pd. dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Jangkat Timur
17. Fekhy Prawiana, ST., MT dilantik sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
18. Saut Maruli Pane, ST., M.M. dilantik sebagai Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Larulintas Dinas Perhubungan
19. Efri Darunanto, SE., M.Si. dilantik sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, Jaminan Sosial Dan Penanggulangan Kemiskinan
20. Herdison, M.A.P dilantik sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dinas Komunikasi Dan Informatika
21. Mushonif, SE dilantik sebagai Kepala Bidang Keolahragaan Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga
22. Feri Susanto Zen, S.M. dilantik sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan
23. Elza Fitrianty, SE., M.E. dilantik sebagai Kepala Bidang Pengembangan, Regulasi Dan Pelaporan Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi
24. Ira Gustia Ningsih, S.Psi., M.Psi. dilantik sebagai Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
25. Rika Elvuma, S.Pd., M.Pd. dilantik sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Anak
26. Irwan Toni, S.Pd. dilantik sebagai Kepala Bidang Pembinaan Paud Dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
27. Mustamin, SKM dilantik sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Dan Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan
28. Rafdi, S.Pd., MM dilantik sebagai Kepala Bidang Ketahanan Dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
29. Hindra Mashuri, S.Pd., M.Kom. dilantik sebagai Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
30. Sri Wahyuni, S.Hi., MM dilantik sebagai Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja
31. Affan Febriandi, S.AB dilantik sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
32. Supianto, S.Psi. dilantik sebagai Kepala Bidang Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja
33. Tri Wahyuni, S.Pd., S.ST. dilantik sebagai Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
34. Devi Eka Apriani, SP dilantik sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura
35. Suandra, SP dilantik sebagai Kepala Bidang Program Dinas Peternakan Dan Perkebunan
36. Eldawati Safitri, S.Pi. dilantik sebagai Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan
37. Eri Sandy, S.Pt, M.Si dilantik sebagai Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan
38. Desmantoro, M.Si dilantik sebagai Kepala Bidang Program dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
39. Nuraini Setiawati, S.Kom dilantik sebagai Kepala Bidang Penagihan dan Penghapusan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
40. Armal, SE dilantik sebagai Kepala Seksi Bina Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan
41. Mhd Juid, S.Pd dilantik sebagai Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
42. M. Roma Lader, S.STP, MM dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Protokol Setda Merangin
43. Riswanto, A.Md.Kep, SKM dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum Dinas Kesehatan
44. Susnita, SKM dilantik sebagai Kepala Seksi Sosial Kec. Jangkat Timur
45. Dosentron, S.IP dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kec. Tabir Selatan
46. Saendran, SKM, M.Kes dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kec. Jangkat
47. Firdaus Syofyan, SP, S.P dilantik sebagai Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Des/Kelurahan Kec. Jangkat
48. Sukron Hadi, S.Pd dilantik sebagai Kepala Seksi Sosial Kec. Jangkat
49. Sasmarita, S.Pd.SD dilantik sebagai Kepala Seksi Sosial Kec. Jangkat Timur
50. Joanche Alberto, S.S dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kec. Sungai Manau
51. Sahwardi, SP dilantik sebagai Kepala Seksi Sosial Kec. Lembah Masurai
52. Guruh Nugraha, S.Sos dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kec. Muara Siau
53. Azwar Rais, S.Pd dilantik sebagai Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Des/Kelurahan Kec. Bangko
54. Dovi Ovindra, S.Pd.I dilantik sebagai Kepala Seksi Sosial Kec. Bangko
55. Devi Amdeni, S.ST, M.Kes dilantik sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum Kec. Renah Pamenang
56. Hengki Yanori, S.IP dilantik sebagai Kepala Seksi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian
57. Revi Elvira, S.Ak dilantik sebagai Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
58. Efi Epitria Buana, S.Pd.SD dilantik sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
59. Mediawati dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kec. Bangko
60. Musriyandi, SP dilantik sebagai Kepala Balai Benih Utama Unit Pelaksana Teknis Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
61. Sundari, S.Sos dilantik sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Objek Wisata Geopark Nasional Merangin
62. Yusmawanti, S.Pd dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum Satuan Polisi Pamong Praja
63. Farizal, S.AB dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian Setda Merangin
64. Marissa Yuliyani, S.STP dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan
65. Ira Novioza, S.IP dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
66. Basrul Hamidi, S.Pd.I dilantik sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum Kec. Jangkat Timur
67. Eva Ruliyanti, SKM dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
68. Sukma Eryanti, S.Kom dilantik sebagai Sekretaris Kelurahan Dusun Bangko
69. Irwanto, S.Pd dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pengelola Pasar Unit Pelaksana Teknis Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian
70. Ahyanudin, S.Pd.I, M.Pd dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Kec. Tabir Lintas
71. Sarian, SKM dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Mampun
72. Kartika Safitri, M.Ak, SE dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Kec. Jangkat Timur
73. Halion Sutra, S.E dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kec. Jangkat
74. Henriyanto, SE dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Pematang Kandis
75. Dody Sinta, SE dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kec. Nalo Tantan
76. Armen, A.Md dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kec. Pamenang Barat
77. Susiyati, A.Md dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kec. Pamenang Selatan
78. Suharningsih, SE dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kec. Pamenang
79. Yuniza, S.Sy dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Kec. Tiang Pumpung
80. Hadi Sucipto, S.Pd dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kec. Jangkat Timur. (*)
DAERAH
Buang Sampah Sembarangan, Siap-siap Denda Rp 10 Juta atau Bui 3 Bulan
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin mulai “tancap gas” dalam membenahi wajah Kota Bangko. Tak main-main, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan kini dibayangi sanksi denda fantastis hingga Rp10 juta atau hukuman kurungan selama tiga bulan.
Ketegasan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi dan Pembinaan Ketertiban Umum di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa, 5 Mei 2026. Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Asisten 1 Setda Merangin, Sukoso, yang hadir mewakili Bupati Merangin, menyatakan bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar masalah lingkungan, melainkan sudah masuk dalam ranah urusan wajib pemerintah terkait ketertiban umum.
“Pak Bupati betul-betul mewanti-wanti. Beliau ingin mengubah wajah Kota Bangko menjadi indah dan nyaman. Regulasi sudah ada, sanksinya jelas, mulai dari denda Rp500 ribu sampai Rp10 juta, atau kurungan 3 bulan. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi demi ketertiban kita bersama,” kata Sukoso di hadapan para Ketua RT, RW, dan Lurah se-Kota Bangko.
Untuk mengawal aturan ini, Pemkab Merangin telah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah yang diperkuat melalui SK Bupati. Satgas ini memiliki dua fungsi utama yakni Bidang Pengelolaan yang fokus mengurus teknis pengurangan dan penanganan sampah (Dikoordinir Asisten 1) dan Bidang Pengawasan dan Penindakan yang bertugas menindak para pelanggar aturan di lapangan (Dikoordinir Kasat Pol PP).
Meski sanksi yang membayangi cukup berat, Sukoso menekankan pesan Bupati agar petugas di lapangan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Pesan Bapak Bupati, lakukan pendekatan humanis terlebih dahulu. Edukasi masyarakat, sentuh kesadarannya. Jika sudah diedukasi tapi tetap membandel, baru tindakan tegas sesuai Perda diambil,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Kasat Pol PP Merangin, Sayuti, mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama Ketua RT dan RW, untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan.
“Lokasi yang tertib itu biasanya bersih. Kami minta masyarakat jangan ragu melaporkan jika melihat pelanggaran. Mari kita sinergi agar tidak ada lagi sampah yang menyumbat saluran air atau menumpuk di pinggir jalan,” ujar Sayuti.
Sosialisasi yang dimulai pukul 10.10 WIB ini dihadiri oleh Camat Bangko, Camat Nalo Tantan, serta seluruh perangkat desa dan kelurahan setempat. Dengan adanya Satgas dan sosialisasi masif ini, Pemkab Merangin optimistis Kota Bangko akan segera terbebas dari kepungan sampah. (*)
DAERAH
Perkuat Sinergi APH, Korwas Polda Jambi Gelar Bimtek Polsus di Lapas Kelas IIB Sarolangun
DETAIL.ID, Sarolangun – Kepolisian Daerah Polda Jambi melalui fungsi Koordinator Pengawas (Korwas) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Polisi Khusus (Polsus) di Lapas Kelas IIB Sarolangun pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKBP Sesnopsa, P.P., S.E. selaku Kasubdit Binsatpam/Polsus didampingi jajaran Polres Sarolangun.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun dengan penuh antusias. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas petugas dalam menjalankan fungsi sebagai Polisi Khusus di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum (APH), khususnya antara Polri dan Lapas.
Dalam pemaparannya, AKBP Sesnopsa menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian dan peran kepolisian khusus, sebagai bagian dari sistem keamanan nasional yang memiliki kewenangan terbatas di bidang teknis sesuai instansi masing-masing.
“Kepolisian Khusus memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang utuh terhadap tugas dan fungsi, serta kemampuan teknis yang memadai agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal dan sesuai aturan,” ujar AKBP Sesnopsa.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, Amd.IP, S.Sos. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia petugas pemasyarakatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jambi beserta jajaran yang telah memberikan pembinaan melalui kegiatan Bimtek ini. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman petugas terkait Polsus, tetapi juga mempererat soliditas dan sinergi antara Lapas dan Polri sebagai sesama aparat penegak hukum,” ujar Ibnu Faizal.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang membahas berbagai permasalahan teknis di lapangan. Suasana diskusi yang hangat menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Dengan adanya Bintek seperti ini, menambah wawasan dan tupoksi kita di lapangan” ucapnya.
kegiatan diakhiri dengan pemberian cenderamata dari pihak Lapas Kelas IIB Sarolangun kepada tim Korwas Polda Jambi, serta penyerahan bantuan alat pengamanan berupa borgol dan tongkat T kepada pihak Lapas, sebagai penunjang tugas pengamanan dan kesiapsiagaan petugas.
Reporter: Daryanto


