Connect with us

DAERAH

Kosan 40 Pintu di Paal Lima Menuai Polemik, Izin Belum Lengkap Tapi Sudah Bangun, Masyarakat Gelar Musyawarah

DETAIL.ID

Published

on

Nanda Lexmana (pegang mikrofon) dalam musyawarah 3 RT. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Pembangunan kos-kosan sebanyak 40 kamar di Lorong Indah I, Perumahan Griyatri Paal Lima Indah, Kecamatan Kota Baru, Jambi menuai polemik dari warga sekitar yakni warga RT 23, 24, dan RT 35.

Masyarakat 3 RT tersebut lantas menggelar musyawarah bersama pihak pemilik atau pembangun kos yakni Nanda Lexmana beserta pihak kontraktor atau pemborong lengkap dihadiri oleh pihak pemerintah kelurahan, Babinkabtibmas dan Babinsa di rumah Ketua RT 35 pada Sabtu malam, 3 Agustus 2024.

Dalam rapat tersebut sejumlah warga menyampaikan keluhan atas dampak yang timbul dari pembangunan kos-kosan 40 kamar milik Nanda Lexmana tersebut. Di antaranya truk-truk angkutan material bertonase lebih dari 4 ton yang lalu lalang melewati jalan lingkungan ke lokasi pembangunan. Warga khawatir kondisi tersebut akan membuat kondisi jalan cepat rusak padahal sangat sulit mendapatkan perbaikan.

“Harapan kita untuk material berat itu sebaiknya di pecah, istilahnya supaya jalan yang barusan diaspal itu ada umurnya. Misal ada 4 ton, itu dibagi ke dalam 2 mobil kecil. Karena ini baru diperbaiki Pak, enggak gampang untuk dapat jalan ini. 14 tahun baru sekali ada perbaikan,” kata Ketua RT 35, Karimun Bangun dalam musyawarah.

Masalah lain juga diungkap oleh Purwari, warga RT 35 yang juga merupakan ASN pada Dinas PUPR Kota Jambi. Dimana pembangunan kos-kosan tersebut ternyata belum dapat izin dari warga sekitar dan dari Bagian Tata Ruang Dinas PUPR Kota Jambi. Namun proses pembangunan sudah dimulai.

“Pembangunan ini belum ada izin dari warga, seharusnya belum boleh dilaksanakan. Izin semua sudah keluar baru boleh bangun. Saya sampaikan ini sesuai peraturan,” ujar Purwati.

Sementara itu Nanda Lexmana mengaku kalau pihaknya sudah mengurus perizinan ke dinas terkait dan juga sudah meminta izin terhadap para Ketua RT. Memang dia mengakui kalau izin dari pemerintah belum terbit atas pembangunan kos-kosannya. Namun semuanya sedang berproses.

“Kabarnya kemarin itu suratnya sudah sampai di Kepala Bagian Pak Akbar. Dan kita melakukan prosedur. Jadi on proses,” ujar Nanda.

Namun apa yang membuat Nanda berani ngebut pekerjaan kos-kosannya tanpa disertai kelengkapan perizinan? Soal ini dia tak menyampaikan alasannya secara gamblang. Kemudian warga juga mengeluhkan persoalan limbah dari tahap konstruksi hingga pasca konstruksi ke depan, dimana kos-kosan tersebut diasumsikan akan menampung 80 orang penghuni dengan 1 kamar maksimal diisi 2 orang.

Menanggapi hal ini pihak pekerja kos-kosan Nanda bilang bahwa mereka akan menggunakan biofil, mereka yakin hal itu akan meminimalisir potensi pencemaran lingkungan. Untuk potensi masalah sosial yang mungkin timbul dari para penghuni kos-kosan ke depan, Nanda meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya akan selektif dalam menerima penghuni. Dia pun mengaku ada keinginan agar warga sekitar sama-sama mengawasi terhadap aktivitas para penghuni kos.

“Kita upayakan warga setempat yang mengelola kosan. Saya pengen orang-orang sekitar yang mengelola. Karena apa yang dapat pada kita bermanfaat bagi orang banyak,” katanya.

Perwakilan warga RT 23, Rimba menggarisbawahi bahwa pihaknya tak berniat sedikit pun menghalang-halangi pembangunan atau kegiatan usaha Nanda Lexmana di wilayahnya. Namun dia mengingatkan terkait hal-hal yang harus dijaga yakni kemananan dan kenyamanan warga sekitar.

Dicky selaku Bhabinkabtibmas pun menyampaikan bahwa berdasarkan alur cerita musyawarah, masyarakat tidak menolak pembangunan kos-kosan Nanda Lexmana. Namun terdapat tanggung jawab yang harus dipenuhi.

“Saya lihat beberapa masyarakat tidak menolak, namun ada tanggungjawab yang harus dilakukan oleh pemilik kos. Intinya Bapak kalau sudah memang itu perizinan semua lengkap, saya rasa tidak ada kendala,” ujarnya.

Terakhir Lurah Paal Lima Budiman pun mengajak para warga dan juga pembangun kos agar menaati regulasi yang berlaku baik perizinan PGB, Amdal, hingga tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

“Kita awasi sama-sama, karena kita tidak boleh menghalang-halangi kegiatan berusaha namun etika dari si pelaku usaha tadi. Makanya kita awasi sama-sama. Intinya Pak Nanda nyaman nyari duit. Lingkungan juga nyaman. Tidak terlalu banyak masalah,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

DAERAH

BSPJI Padang Tinjau Langsung Proses Produksi AMDK ‘SegarMu’ di Pesantren Kauman Muhammadiyah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mendapat kunjungan penting dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang pada Senin, 7 Juli 2025. Agenda kunjungan meliputi silaturahmi dan pengecekan langsung kualitas produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ‘SegarMu’, yang diproduksi oleh Unit Usaha Kreatif (UEK) pesantren.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BSPJI Padang dalam mendukung pengembangan usaha berbasis pesantren sekaligus memastikan standar mutu produk lokal. Kepala BSPJI Padang, Dindin Syafruddin, S.T., M.Si., beserta tim turun langsung ke lokasi produksi AMDK ‘SegarMu’ untuk melakukan inspeksi fasilitas dan proses produksi.

Dalam sambutannya, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., menyampaikan apresiasi atas dukungan BSPJI.

“Ini momentum penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pasar. Dengan pendampingan BSPJI, kami optimis ‘SegarMu’ bisa bersaing secara profesional,” ujarnya.

Selama kunjungan, Dindin Syafruddin meninjau seluruh area produksi, mulai dari pengolahan air, proses sterilisasi, pengemasan, hingga penyimpanan. Beliau juga memberikan masukan teknis untuk peningkatan efisiensi dan standarisasi.

“Kami melihat keseriusan Pesantren Kauman dalam menjaga kualitas. Proses produksi sudah cukup baik, tapi tetap perlu terus ditingkatkan, terutama dalam dokumentasi standar operasional,” ucap Dindin.

Selain pengecekan produk, BSPJI Padang juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan lebih lanjut terkait sertifikasi halal, izin BPOM, dan standarisasi industri. Hal ini sejalan dengan visi UEK Pesantren Kauman yang ingin menjadikan ‘SegarMu’ sebagai merek AMDK unggulan berbasis pesantren di Sumatera Barat.

Manager UEK Pesantren Kauman, Ustadz Haris menambahkan, “Kami berharap kolaborasi ini bisa mempercepat pemenuhan legalitas produk dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas, termasuk ke jaringan ritel modern.” ujarnya.

Kunjungan ditutup dengan diskusi rencana tindak lanjut, termasuk jadwal pelatihan teknis untuk tim produksi dan pendampingan pengurusan sertifikasi.

BSPJI juga mengapresiasi model bisnis pesantren yang menggabungkan nilai keislaman dengan kewirausahaan.

Reporter: Diona

Continue Reading

ADVERTORIAL

Terkait Pembangunan Infrastruktur di Merangin, H M Syukur: Alon-alon, Sitik-sitik Penting Sampai

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Akses jalan di seluruh Kabupaten Merangin harus lancar, infrastruktur lima tahun ke depan betul-betul mantap, bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tahun ini walaupun sedikit, ada pembangunan jalan di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang, Merangin.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menghadiri Syukuran HUT ke-39 Seni Tari Kuda Lumping Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukuran atas terpilihnya pasangan Syukur-Khafidh (Suka), di Desa Tanah Abang pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Insya Allah pada 2026 nanti, juga dipastikan masuk pembangunan jalan di Desa Tanah Abang khusus ke arah Pamenang. Jadi pelan-pelan, alon-alon, sitik-sitik penting sampai bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.

Pada kesempatan itu, bupati minta tolong ke salah seorang warga Mas Tejo dan Grup Indegeng, kalau bisa muatan sawitnya diturunkan sedikit. Dari kapasitas 12 ton kalau bisa delapan ton saja.

Diakui H M Syukur, karena memang jalan kabupaten itu tidak akan mampu menampung muatan 12 ton. Apalagi kalau jalanya diaspal, kecuali nanti diupayakan jalannya dibangun beton.

“Tapi yang jelas sesuai visi misi Syukur-Khafidh, akses jalan seluruh Merangin harus lancar. Terpenting lancar dulu, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berkembang yang pada akhirnya membuat masyarakat bahagia,’” kata Bupati.

Pada acara yang dihadiri ribuan masyarakat Merangin asal Jawa itu, bupati tidak datang seorang diri langsung dari Kota Jambi, tapi di lokasi acara sudah ada Wabup H A Khafidh dan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Amir Ahmad.

Untuk menampung aspirasi masyarakat, H M Syukur juga membawa Kadis PUPR Zulhifni, Kepala BKPSDMD H Ferdi Firdaus, Kadis Dinkes drg Soni Prapesma, Kadis Pariwisata Sukoso, Kepala Balitbang Slamet Sudarsono dan Direktur PDAM Antoni.

Aspirasi masyarakat itu akan diserap, masuk ke Rencana Kerja (Renja) Pemkab Merangin. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terbanyak masalah perbaikan infrastruktur jalan.

Terpisah, Kades Tanah Abang Suyanto, berterimakasih kepada bupati, wabup dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir. “Terima kasih Pak Bupati atas pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tutur Kades.

Masyarakat lanjut kades, tidak terlalu banyak berharap jalan harus diaspal, tapi terpenting akses jalan itu lancar dilalui meskipun dalam kondisi hujan, karena bila hujan saat ini jalan susah dilalui. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dua Tahun Selesai Pengerjaan, RTH Putri Pinang Masak Belum Punya Pengelola Resmi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dua tahun pasca selesai pengerjaan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang dibangun dengan duit Rp 35 miliar dari APBD Provinsi Jambi TA 2022 oleh pelaksana PT Delta Bumi Hatten, kini belum juga dioptimalkan fungsinya.

Aset yang belum dilakukan pemanfaatan secara efektif itu pun belum berpartisipasi terhadap PAD. Kini RTH masih berada di bawah naungan Sekda Provinsi Jambi dibantu pengelola aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi.

Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Agus Pirngadi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, baru-baru ini. “Itu kan di bawah Sekda, pembantu pengelola aset itu ada pada kami. Sehingga mau tidak mau karena fungsinya ada pada kami, semua aset-aset yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan efektif itu di kami,” kata Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menurut Agus, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dengan skema fungsi pemanfaatan senilai 30 persen masuk ke dalam RTH. Sisanya pemanfaatan kerja sama guna meningkatkan PAD.

“Itu masih coba kita analisa,” ujarnya.

Disinggung terkait investor, Agus mengaku belum ada. Namun menurutnya sudah ada beberapa pihak swasta yang mulai membuka komunikasi.

“Saat ini belum, walaupun sudah ada kemarin yang sudah coba nanya-nanya ke kita. Tapi karena kita masih nyari aturan yang bisa digunakan itu berapa persen sehingga belum kita buka dan belum kita tindak lanjuti,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs