DAERAH
Kosan 40 Pintu di Paal Lima Menuai Polemik, Izin Belum Lengkap Tapi Sudah Bangun, Masyarakat Gelar Musyawarah
DETAIL.ID, Jambi – Pembangunan kos-kosan sebanyak 40 kamar di Lorong Indah I, Perumahan Griyatri Paal Lima Indah, Kecamatan Kota Baru, Jambi menuai polemik dari warga sekitar yakni warga RT 23, 24, dan RT 35.
Masyarakat 3 RT tersebut lantas menggelar musyawarah bersama pihak pemilik atau pembangun kos yakni Nanda Lexmana beserta pihak kontraktor atau pemborong lengkap dihadiri oleh pihak pemerintah kelurahan, Babinkabtibmas dan Babinsa di rumah Ketua RT 35 pada Sabtu malam, 3 Agustus 2024.
Dalam rapat tersebut sejumlah warga menyampaikan keluhan atas dampak yang timbul dari pembangunan kos-kosan 40 kamar milik Nanda Lexmana tersebut. Di antaranya truk-truk angkutan material bertonase lebih dari 4 ton yang lalu lalang melewati jalan lingkungan ke lokasi pembangunan. Warga khawatir kondisi tersebut akan membuat kondisi jalan cepat rusak padahal sangat sulit mendapatkan perbaikan.
“Harapan kita untuk material berat itu sebaiknya di pecah, istilahnya supaya jalan yang barusan diaspal itu ada umurnya. Misal ada 4 ton, itu dibagi ke dalam 2 mobil kecil. Karena ini baru diperbaiki Pak, enggak gampang untuk dapat jalan ini. 14 tahun baru sekali ada perbaikan,” kata Ketua RT 35, Karimun Bangun dalam musyawarah.
Masalah lain juga diungkap oleh Purwari, warga RT 35 yang juga merupakan ASN pada Dinas PUPR Kota Jambi. Dimana pembangunan kos-kosan tersebut ternyata belum dapat izin dari warga sekitar dan dari Bagian Tata Ruang Dinas PUPR Kota Jambi. Namun proses pembangunan sudah dimulai.
“Pembangunan ini belum ada izin dari warga, seharusnya belum boleh dilaksanakan. Izin semua sudah keluar baru boleh bangun. Saya sampaikan ini sesuai peraturan,” ujar Purwati.
Sementara itu Nanda Lexmana mengaku kalau pihaknya sudah mengurus perizinan ke dinas terkait dan juga sudah meminta izin terhadap para Ketua RT. Memang dia mengakui kalau izin dari pemerintah belum terbit atas pembangunan kos-kosannya. Namun semuanya sedang berproses.
“Kabarnya kemarin itu suratnya sudah sampai di Kepala Bagian Pak Akbar. Dan kita melakukan prosedur. Jadi on proses,” ujar Nanda.
Namun apa yang membuat Nanda berani ngebut pekerjaan kos-kosannya tanpa disertai kelengkapan perizinan? Soal ini dia tak menyampaikan alasannya secara gamblang. Kemudian warga juga mengeluhkan persoalan limbah dari tahap konstruksi hingga pasca konstruksi ke depan, dimana kos-kosan tersebut diasumsikan akan menampung 80 orang penghuni dengan 1 kamar maksimal diisi 2 orang.
Menanggapi hal ini pihak pekerja kos-kosan Nanda bilang bahwa mereka akan menggunakan biofil, mereka yakin hal itu akan meminimalisir potensi pencemaran lingkungan. Untuk potensi masalah sosial yang mungkin timbul dari para penghuni kos-kosan ke depan, Nanda meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya akan selektif dalam menerima penghuni. Dia pun mengaku ada keinginan agar warga sekitar sama-sama mengawasi terhadap aktivitas para penghuni kos.
“Kita upayakan warga setempat yang mengelola kosan. Saya pengen orang-orang sekitar yang mengelola. Karena apa yang dapat pada kita bermanfaat bagi orang banyak,” katanya.
Perwakilan warga RT 23, Rimba menggarisbawahi bahwa pihaknya tak berniat sedikit pun menghalang-halangi pembangunan atau kegiatan usaha Nanda Lexmana di wilayahnya. Namun dia mengingatkan terkait hal-hal yang harus dijaga yakni kemananan dan kenyamanan warga sekitar.
Dicky selaku Bhabinkabtibmas pun menyampaikan bahwa berdasarkan alur cerita musyawarah, masyarakat tidak menolak pembangunan kos-kosan Nanda Lexmana. Namun terdapat tanggung jawab yang harus dipenuhi.
“Saya lihat beberapa masyarakat tidak menolak, namun ada tanggungjawab yang harus dilakukan oleh pemilik kos. Intinya Bapak kalau sudah memang itu perizinan semua lengkap, saya rasa tidak ada kendala,” ujarnya.
Terakhir Lurah Paal Lima Budiman pun mengajak para warga dan juga pembangun kos agar menaati regulasi yang berlaku baik perizinan PGB, Amdal, hingga tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
“Kita awasi sama-sama, karena kita tidak boleh menghalang-halangi kegiatan berusaha namun etika dari si pelaku usaha tadi. Makanya kita awasi sama-sama. Intinya Pak Nanda nyaman nyari duit. Lingkungan juga nyaman. Tidak terlalu banyak masalah,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.
Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.
Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Depok – Kepastian waktu proses pengukuran tanah adalah informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat saat sedang mengurus sertipikat. Kejelasan mengenai tahapan yang akan dilalui masyarakat coba dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal yang kini bisa didapati di 466 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui pasti kapan jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan dokumen hasil pengukuran.
“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah dengan alamat di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.
Kejelasan prosedur tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses yang harus dilalui dalam pengurusan layanan pertanahan. “Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” ujar Yulianti Azhari.
Pengalaman serupa dirasakan Venty, ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat miliknya. Ia mengaku puas karena proses pengukuran hingga pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diambil berlangsung dalam waktu singkat.
“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.
Venty menceritakan, ia menerima informasi bahwa PBT telah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari satu minggu sejak proses pengukuran dilakukan. “Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” katanya. (*)
DAERAH
Pemerintah Kabupaten Pasuruan Menggelar Carnival dengan Tema Mahakarya Pesona Budaya Nusantara
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun ini kembali menggelar Pasuruan Carnival pada Minggu pagi, 20 September 2026 di sepanjang jalan dari Alun-alun Bangil. Pawai ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1.907 dengan tema Mahakarya Pesona Budaya Nusantara.
Karnaval budaya, sejarah dan kearifan lokal kecamatan se-Kabupaten Pasuruan ini dibuka oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Carnival tahun ini diikuti sebanyak 39 peserta. Yakni dari 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, 11 kelurahan dan empat desa di Kecamatan Bangil.
Setiap peserta menampilkan aneka cerita dari daerah masing-masing. Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan ini mengajak generasi muda Kabupaten Pasuruan untuk tidak hanya menjadi penonton saja. Akan tetapi menjadi bagian penting dari proses pembangunan daerah.
“Terima kasih untuk semua peserta yang ikut Carnival ini. Saya sangat bangga pada Anda semua. Matur nuwon Camat, Kades, Lurah sampai sekolah atau lembaga yang tampil habis-habisan dalam Pasuruan Carnival 2026,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Rusdi berharap hadirnya Pasuruan Carnival 2026 tetap berlangsung tertib dan aman serta dapat memberikan banyak manfaat, khususnya perputaran ekonomi warga maupun peningkatan jumlah kunjungan wisata ke Kabupaten Pasuruan.
Ia berterima kasih kepada seluruh panitia, perangkat daerah, aparat keamanan, para peserta Carnival, komunitas, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pasuruan Carnival.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk bagi pelaku UMKM dan sektor ekonomi di sekitar lokasi kegiatan. Mari kita jadikan Pasuruan Carnival sebagai ruang untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa menjelaskan Pasuruan Carnival diikuti oleh perwakilan 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan, desa/kelurahan di Kecamatan Bangil yang di dalamnya ada beberapa, komunitas seni dan budaya, sekolah dan/atau lembaga pendidikan serta elemen masyarakat lainnya.
Reporter: Tina



