DAERAH
Kosan 40 Pintu di Paal Lima Menuai Polemik, Izin Belum Lengkap Tapi Sudah Bangun, Masyarakat Gelar Musyawarah
DETAIL.ID, Jambi – Pembangunan kos-kosan sebanyak 40 kamar di Lorong Indah I, Perumahan Griyatri Paal Lima Indah, Kecamatan Kota Baru, Jambi menuai polemik dari warga sekitar yakni warga RT 23, 24, dan RT 35.
Masyarakat 3 RT tersebut lantas menggelar musyawarah bersama pihak pemilik atau pembangun kos yakni Nanda Lexmana beserta pihak kontraktor atau pemborong lengkap dihadiri oleh pihak pemerintah kelurahan, Babinkabtibmas dan Babinsa di rumah Ketua RT 35 pada Sabtu malam, 3 Agustus 2024.
Dalam rapat tersebut sejumlah warga menyampaikan keluhan atas dampak yang timbul dari pembangunan kos-kosan 40 kamar milik Nanda Lexmana tersebut. Di antaranya truk-truk angkutan material bertonase lebih dari 4 ton yang lalu lalang melewati jalan lingkungan ke lokasi pembangunan. Warga khawatir kondisi tersebut akan membuat kondisi jalan cepat rusak padahal sangat sulit mendapatkan perbaikan.
“Harapan kita untuk material berat itu sebaiknya di pecah, istilahnya supaya jalan yang barusan diaspal itu ada umurnya. Misal ada 4 ton, itu dibagi ke dalam 2 mobil kecil. Karena ini baru diperbaiki Pak, enggak gampang untuk dapat jalan ini. 14 tahun baru sekali ada perbaikan,” kata Ketua RT 35, Karimun Bangun dalam musyawarah.
Masalah lain juga diungkap oleh Purwari, warga RT 35 yang juga merupakan ASN pada Dinas PUPR Kota Jambi. Dimana pembangunan kos-kosan tersebut ternyata belum dapat izin dari warga sekitar dan dari Bagian Tata Ruang Dinas PUPR Kota Jambi. Namun proses pembangunan sudah dimulai.
“Pembangunan ini belum ada izin dari warga, seharusnya belum boleh dilaksanakan. Izin semua sudah keluar baru boleh bangun. Saya sampaikan ini sesuai peraturan,” ujar Purwati.
Sementara itu Nanda Lexmana mengaku kalau pihaknya sudah mengurus perizinan ke dinas terkait dan juga sudah meminta izin terhadap para Ketua RT. Memang dia mengakui kalau izin dari pemerintah belum terbit atas pembangunan kos-kosannya. Namun semuanya sedang berproses.
“Kabarnya kemarin itu suratnya sudah sampai di Kepala Bagian Pak Akbar. Dan kita melakukan prosedur. Jadi on proses,” ujar Nanda.
Namun apa yang membuat Nanda berani ngebut pekerjaan kos-kosannya tanpa disertai kelengkapan perizinan? Soal ini dia tak menyampaikan alasannya secara gamblang. Kemudian warga juga mengeluhkan persoalan limbah dari tahap konstruksi hingga pasca konstruksi ke depan, dimana kos-kosan tersebut diasumsikan akan menampung 80 orang penghuni dengan 1 kamar maksimal diisi 2 orang.
Menanggapi hal ini pihak pekerja kos-kosan Nanda bilang bahwa mereka akan menggunakan biofil, mereka yakin hal itu akan meminimalisir potensi pencemaran lingkungan. Untuk potensi masalah sosial yang mungkin timbul dari para penghuni kos-kosan ke depan, Nanda meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya akan selektif dalam menerima penghuni. Dia pun mengaku ada keinginan agar warga sekitar sama-sama mengawasi terhadap aktivitas para penghuni kos.
“Kita upayakan warga setempat yang mengelola kosan. Saya pengen orang-orang sekitar yang mengelola. Karena apa yang dapat pada kita bermanfaat bagi orang banyak,” katanya.
Perwakilan warga RT 23, Rimba menggarisbawahi bahwa pihaknya tak berniat sedikit pun menghalang-halangi pembangunan atau kegiatan usaha Nanda Lexmana di wilayahnya. Namun dia mengingatkan terkait hal-hal yang harus dijaga yakni kemananan dan kenyamanan warga sekitar.
Dicky selaku Bhabinkabtibmas pun menyampaikan bahwa berdasarkan alur cerita musyawarah, masyarakat tidak menolak pembangunan kos-kosan Nanda Lexmana. Namun terdapat tanggung jawab yang harus dipenuhi.
“Saya lihat beberapa masyarakat tidak menolak, namun ada tanggungjawab yang harus dilakukan oleh pemilik kos. Intinya Bapak kalau sudah memang itu perizinan semua lengkap, saya rasa tidak ada kendala,” ujarnya.
Terakhir Lurah Paal Lima Budiman pun mengajak para warga dan juga pembangun kos agar menaati regulasi yang berlaku baik perizinan PGB, Amdal, hingga tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
“Kita awasi sama-sama, karena kita tidak boleh menghalang-halangi kegiatan berusaha namun etika dari si pelaku usaha tadi. Makanya kita awasi sama-sama. Intinya Pak Nanda nyaman nyari duit. Lingkungan juga nyaman. Tidak terlalu banyak masalah,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Desa Empang Benao Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 826 Kg
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerima bantuan kemasyarakatan berupa satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Prosesi serah terima bantuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Ruang Ruang MPC Bappeda Kabupaten Merangin.
Sapi kurban yang diberikan merupakan jenis Simental dengan bobot pakan mencapai 826 kilogram. Bantuan ini dialokasikan untuk masyarakat di Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, dan akan disalurkan melalui pengurus Masjid Jami’ Nurul Falah.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Daryanto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden atas perhatian yang diberikan kepada warga Merangin.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas pemberian sapi Bantuan Masyarakat (Banmas) ini. Sapi tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar masjid sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” ujar Daryanto.
Daryanto juga menambahkan bahwa sapi jenis Simental tersebut tidak didatangkan dari luar daerah, melainkan dibeli langsung dari peternak lokal Merangin, yaitu Irwanto, warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan.
“Semoga dengan adanya kegiatan Banmas ini akan memacu para peternak lokal untuk terus mengembangkan peternakannya. Kami juga berharap di tahun-tahun mendatang Kabupaten Merangin bisa kembali mendapatkan program bantuan ini,” tuturnya. (*)
DAERAH
Tak Ada Lagi Kesalahpahaman, Bupati M. Syukur dan Delapan Temenggung Gelar Audiensi
DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya berhasil menyelesaikan kesalahpahaman dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).
Bupati Merangin, M. Syukur, menggelar audiensi langsung bersama delapan Temenggung SAD di ruang kerja Kepala Dinas Sosial pada Senin, 25 Mei 2026.
Pertemuan ini dilakukan guna meluruskan miskomunikasi terkait bantuan keramba ikan serta insiden kericuhan yang sempat terjadi di Kantor Bupati Merangin beberapa waktu lalu.
Para pemimpin adat SAD yang hadir diantaranya Temenggung Jhon Edward, Temenggung Carak, Temenggung Ngapas, Temenggung Pak Jang, Temenggung Jamal, Temenggung Stampung, Temenggung Sikar, dan Temenggung Jon.
Sementara, para pejabat yang turut mendampingi Bupati diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, Kepala Dinas Sosial A. Lazik, sejumlah kepala OPD, perwakilan Forkopimda, Kepala BIN Daerah Merangin, serta Camat Tabir Ulu dan Camat Nalo Tantan.
Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni karena adanya miskomunikasi. Menurutnya, para Temenggung SAD sengaja datang karena ingin mendengarkan penjelasan langsung dari kepala daerah yang mereka anggap sebagai “Rajo”.
“Ini kan hanya ada miskomunikasi dan hari ini sudah kita selesaikan. Tadi sudah kita jelaskan semua, dan kami sudah saling memaafkan hal-hal yang mengganjal. Semua pihak bisa menerima dengan baik,” ujar Bupati M. Syukur saat diwawancarai usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, Bupati juga mengklarifikasi isu mengenai tuntutan honor para Temenggung yang sempat memicu polemik. M. Syukur meluruskan bahwa secara aturan pemerintah, tidak ada alokasi anggaran untuk honorarium jabatan Temenggung secara khusus.
“Kita masih punya rekaman pertemuan sebelumnya. Saya tidak pernah menjanjikan honor. Yang saya katakan waktu itu, gaji saya pribadi selama satu bulan silakan diambil untuk dibuatkan baju. Kalau honor dari pemerintah, aturan tidak memperbolehkan lagi,” ucap Bupati.
Ia menambahkan, jika para pemimpin SAD ingin mendapatkan honorarium resmi dari daerah, mereka harus masuk ke dalam struktur administrasi pemerintahan desa.
“Kalau mau ada honor, harus menjadi Kades, Kepala Dusun, atau Ketua RT. Nah, kalau mereka masuk dalam kepengurusan RT, baru bisa mendapatkan gaji. Tadi mereka sudah memahami hal tersebut dan meminta maaf,” tuturnya.
Ke depan, Pemkab Merangin berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang intens dan persuasif dengan masyarakat SAD. Bupati berharap agar kehidupan ekonomi, sosial, dan pendidikan anak-anak warga SAD dapat terus meningkat secara bertahap.
Di akhir wawancara, M. Syukur juga memberikan imbauan tegas agar tidak ada pihak-pihak luar yang mencoba memanfaatkan masyarakat SAD demi kepentingan tertentu yang justru dapat merugikan mereka.
“Saya berharap komunikasi terus dijaga. Jangan sampai ada pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, kasihan masyarakat kita. Kita ingin warga SAD punya kehidupan dan citra baru yang lebih bagus ke depannya. Proses perbaikan kebiasaan lama ini memang bertahap, tapi alhamdulillah hari ini semua berjalan sangat baik dan saling berjiwa besar,” ujarnya. (*)
DAERAH
Ada Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Bulukandang, Biaya Pengurusan Sertifikat Dimintai Rp 600 Ribu
DETAIL.ID, Pasuruan – Biaya pengurusan sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur sebenarnya hanya Rp 150 ribu. Namun ada warga yang dimintai biaya Rp 600 ribu.
Salah seorang warga mengatakan, dia tak pernah diundang untuk sosialiasi soal PTSL. Menurutnya, hanya perwakilan saja yang diundang. “Saya sendiri tidak pernah diundang untuk sosialisasi akan tetapi saya mengikuti arahan sesama warga di untuk bayar Rp 600 ribu kalau ingin mendaftarkan progam PTSL,” kata warga berinisial Ubii itu pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia mengaku sudah membayar. “Pembayaran sudah saya lakukan sewaktu ada informasi sewaktu di tahun 2025 padahal saya dengar dari desa sebelah ada yang bayar Rp 400 ribu atau Rp 500 ribu itu agar cepat selesai saya tidak bertanya lagi,” ujarnya.
Salah satu rekan media mencoba menghubungi melalui telepon ke salah satu pemohon sekaligus oknum wartawan yang memback up program PTSL di Desa Bulukandang. Inisial Ti memaparkan melalui telepon menyebutkan kalau sekarang dialihkan ke anak media berinisial Nas. “Hubungi dia saja sekarang dia yang memback up progam PTSL,” ucapnya.
Kepala Desa Bulukandang, sewaktu hendak dikonfirmasi awak media tepatnya di lokasi perbaikan jembatan langsung menghindar pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ia tidak mau dikonfirmasi awak media dan langsung melarikan diri dari tim media.
Ketua PTSL, Tajuli yang hendak dikonfirmasi di kantor balai desa ternyata sedang tidak berada di tempat. Salah satu perangkat desa menyarankan agar langsung menghubungi kepala desa.
Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak terkait.
Reporter: Tina



