DETAIL.ID, Jambi – Pembangunan kos-kosan sebanyak 40 kamar di Lorong Indah I, Perumahan Griyatri Paal Lima Indah, Kecamatan Kota Baru, Jambi menuai polemik dari warga sekitar yakni warga RT 23, 24, dan RT 35.
Masyarakat 3 RT tersebut lantas menggelar musyawarah bersama pihak pemilik atau pembangun kos yakni Nanda Lexmana beserta pihak kontraktor atau pemborong lengkap dihadiri oleh pihak pemerintah kelurahan, Babinkabtibmas dan Babinsa di rumah Ketua RT 35 pada Sabtu malam, 3 Agustus 2024.
Dalam rapat tersebut sejumlah warga menyampaikan keluhan atas dampak yang timbul dari pembangunan kos-kosan 40 kamar milik Nanda Lexmana tersebut. Di antaranya truk-truk angkutan material bertonase lebih dari 4 ton yang lalu lalang melewati jalan lingkungan ke lokasi pembangunan. Warga khawatir kondisi tersebut akan membuat kondisi jalan cepat rusak padahal sangat sulit mendapatkan perbaikan.
“Harapan kita untuk material berat itu sebaiknya di pecah, istilahnya supaya jalan yang barusan diaspal itu ada umurnya. Misal ada 4 ton, itu dibagi ke dalam 2 mobil kecil. Karena ini baru diperbaiki Pak, enggak gampang untuk dapat jalan ini. 14 tahun baru sekali ada perbaikan,” kata Ketua RT 35, Karimun Bangun dalam musyawarah.
Masalah lain juga diungkap oleh Purwari, warga RT 35 yang juga merupakan ASN pada Dinas PUPR Kota Jambi. Dimana pembangunan kos-kosan tersebut ternyata belum dapat izin dari warga sekitar dan dari Bagian Tata Ruang Dinas PUPR Kota Jambi. Namun proses pembangunan sudah dimulai.
“Pembangunan ini belum ada izin dari warga, seharusnya belum boleh dilaksanakan. Izin semua sudah keluar baru boleh bangun. Saya sampaikan ini sesuai peraturan,” ujar Purwati.
Sementara itu Nanda Lexmana mengaku kalau pihaknya sudah mengurus perizinan ke dinas terkait dan juga sudah meminta izin terhadap para Ketua RT. Memang dia mengakui kalau izin dari pemerintah belum terbit atas pembangunan kos-kosannya. Namun semuanya sedang berproses.
“Kabarnya kemarin itu suratnya sudah sampai di Kepala Bagian Pak Akbar. Dan kita melakukan prosedur. Jadi on proses,” ujar Nanda.
Namun apa yang membuat Nanda berani ngebut pekerjaan kos-kosannya tanpa disertai kelengkapan perizinan? Soal ini dia tak menyampaikan alasannya secara gamblang. Kemudian warga juga mengeluhkan persoalan limbah dari tahap konstruksi hingga pasca konstruksi ke depan, dimana kos-kosan tersebut diasumsikan akan menampung 80 orang penghuni dengan 1 kamar maksimal diisi 2 orang.
Menanggapi hal ini pihak pekerja kos-kosan Nanda bilang bahwa mereka akan menggunakan biofil, mereka yakin hal itu akan meminimalisir potensi pencemaran lingkungan. Untuk potensi masalah sosial yang mungkin timbul dari para penghuni kos-kosan ke depan, Nanda meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya akan selektif dalam menerima penghuni. Dia pun mengaku ada keinginan agar warga sekitar sama-sama mengawasi terhadap aktivitas para penghuni kos.
“Kita upayakan warga setempat yang mengelola kosan. Saya pengen orang-orang sekitar yang mengelola. Karena apa yang dapat pada kita bermanfaat bagi orang banyak,” katanya.
Perwakilan warga RT 23, Rimba menggarisbawahi bahwa pihaknya tak berniat sedikit pun menghalang-halangi pembangunan atau kegiatan usaha Nanda Lexmana di wilayahnya. Namun dia mengingatkan terkait hal-hal yang harus dijaga yakni kemananan dan kenyamanan warga sekitar.
Dicky selaku Bhabinkabtibmas pun menyampaikan bahwa berdasarkan alur cerita musyawarah, masyarakat tidak menolak pembangunan kos-kosan Nanda Lexmana. Namun terdapat tanggung jawab yang harus dipenuhi.
“Saya lihat beberapa masyarakat tidak menolak, namun ada tanggungjawab yang harus dilakukan oleh pemilik kos. Intinya Bapak kalau sudah memang itu perizinan semua lengkap, saya rasa tidak ada kendala,” ujarnya.
Terakhir Lurah Paal Lima Budiman pun mengajak para warga dan juga pembangun kos agar menaati regulasi yang berlaku baik perizinan PGB, Amdal, hingga tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
“Kita awasi sama-sama, karena kita tidak boleh menghalang-halangi kegiatan berusaha namun etika dari si pelaku usaha tadi. Makanya kita awasi sama-sama. Intinya Pak Nanda nyaman nyari duit. Lingkungan juga nyaman. Tidak terlalu banyak masalah,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post