ADVERTORIAL
Sekda Muhamad Azan Buka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) PPID se-Kabupaten Batanghari Tahun 2024
Batanghari – Sekretaris Daerah Batanghari, Muhamad Azan, SH secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) PPID se-Kabupaten Batanghari tahun 2024 yang diselenggarakan di ruang pola kantor Bupati Batanghari pada Kamis, 1 Agustus 2024.
FGD ini diselenggarakan dalam rangka memaksimalkan penetapan terhadap informasi yang Dikecualikan (DIK) pada PPID.
Sekda Muhamad Azan menyampaikan, bahwa PPID mempunyai peran yang cukup strategis dalam rangka untuk menetapkan informasi tersebut bisa diberikan atau tidak. Fungsi tersebut sangat krusial karena potensi sengketa ada disitu, karena ada kepentingan yang berbeda. Dasarnya adalah Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mencakup pengklasifikasian informasi dimana terdiri dari informasi yang harus disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan informasi publik yang dikecualikan.
Sekda mengatakan, bahwa badan publik mempunyai hak menolak untuk memberikan informasi akan tetapi penolakan tersebut harus ada dasar hukumnya, alasannya jelas dan harus ada argumentasi yang rasional. Proses untuk menetapkan suatu informasi tersebut dikecualikan atau tidak harus dilakukan uji konsekuensi. Uji konsekuensi bertujuan untuk mengetahui konsekuensi apa yang timbul apabila informasi itu diberikan, dampak bagi publik bagaimana. Jika informasi yang diberikan memberikan dampak yang buruk bagi publik maka informasi itu ditutup dan sebaliknya. Uji konsekuensi tersebut menghasilkan surat penetapan klasifikasi, dalam surat penetapan terdapat Item-item yang tercantum didalamnya seperti, jenis klasifikasi informasi, identitas pejabat, badan publik, jangka waktu, alasan kemudian tempat dan penetapan.
”Hendaknya dalam melakukan Uji Konsekuensi, PPID pelaksana berkoordinasi dengan pejabat pada unit kerja yang menguasai dan mengelola informasi tertentu untuk melakukan pengklasifikasian informasi publik,” ujar Sekda.
Di akhir sambutannya, Sekda mengharapkan dengan adanya FGD PPID terhadap penetapan informasi yang dikecualikan ini agar proses uji konsekuensi dapat dilakukan sehingga proses pengecualian sudah melalui prosedur baik secara formal maupun materi nya. Dalam penetapan informasi yang dikecualikan ini diharapkan mampu dipersiapkan dengan baik. Karena saat ini sudah banyak dari lembaga lembaga masyarakat dan lembaga yang lain meminta informasi kepada kita. Walaupun kadang orang yang meminta informasi itu tidak tahu bahwa informasi yang dicari tersebut merupakan informasi yang dikecualikan. Sehingga dapat diputuskan bahwa informasi itu dikecualikan, jika alasannya sudah sesuai dengan kondisi yang ada saat ini.
”Ada tiga waktu yang diberikan dalam rangka untuk menetapkan suatu informasi bisa dikecualikan atau tidak, yang pertama uji konsekuensi dilakukan sebelum adanya peminta informasi/tidak ada sengketa, lalu dilakukan pada saat ada orang meminta informasi dan pada saat adanya sengketa informasi,” tutur Sekda.
Kegiatan FGD ini diikuti oleh Kepala OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Batanghari,, serta para Sekretaris OPD selaku PPID Pelaksana, para Camat dan Kepala Bagian Setda Batanghari. Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jambi, yaitu Ahmad Taufik Helmi dan Siti Masnidar, serta Narasumber dari Kejaksaan Batanghari, yaitu Rudi Firmansyah. (EPR/*)
ADVERTORIAL
Peringatan Hari Jadi Pasuruan ke-1.097, Bupati Rusdi Tejo Ingatkan Kerja Sama Lintas Sektor
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan merayakan hari jadi Pasuruan yang ke-1.097 tahun yang jatuh pada Jumat, 18 September 2026. Upacara peringatan hari jadi yang digelar di depan halaman kantor Dinas Pendidikan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan dihadiri sejumlah pejabat mulai Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, Kepala kejaksaan Pasuruan serta Kapolres Pasuruan dan anggota Forpimda, Ketua TP PKK Mela Rusdi Sutejo dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Pasuruan menegaskan, setelah melewati berbagai tantangan, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan, dirinya percaya dengan sinergi dan melalui kerja sama lintas sektor, atau yang biasa disebut sebagai pendekatan kolaboratif penthahelix.
Ia berharap seluruh pihak, mulai dari seluruh instansi pemerintah dan negeri sipil harus semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat juga bersinergi dan transparan untuk merumuskan solusi merancang inovasi dan mengeksekusi kebijakan secara inklusif dan partisipatif. Utamanya dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan investasi di Kabupaten Pasuruan.
“Saya mengimbau agar program yang ada di Kabupaten Pasuruan bangkit dan melaju menuju kemajuan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa momentum penting peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1.097 harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. “Hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1.097 memiliki cerita sejarah yang panjang kita bisa mengetahui sejarah terbentuknya Pasuruan,” katanya.
Di akhir upacara, Bupati Rusdi Pasuruan menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada pejabat hingga staf yang telah bekerja selama 10 tahun lebih.
Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah dengan tidak melakukan flexing dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menginginkan ketidaknyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
“Kita ciptakan Pasuruan nyaman aman dan damai agar investasi dan kemajuan perekonomian masyarakat berjalan dengan baik. Kita semua punya peran, kita semua punya tanggung jawab. Pasuruan bangkit bukan karena satu orang, tapi karena kita semua bergerak bersama. Bersama, kita pasti bisa,” katanya.
Reporter: Tina
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Rotasi 36 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya!
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Pengawas, serta Penyerahan SK Penugasan Kepala Puskesmas di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu, 16 September 2026 malam.
Langkah penyegaran struktur birokrasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, sebagai bentuk percepatan pelaksanaan program daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama pengentasan kemiskinan dan optimalisasi layanan dasar.
Pergeseran posisi di lingkungan pemerintahan daerah dilakukan guna mendorong efektivitas kinerja organisasi.
Penataan kali ini berfokus pada penempatan figur-figur muda untuk memimpin kawasan wilayah, sementara para pejabat senior dipercayakan memperkuat jajaran pimpinan pada tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).
“Perombakan ini hal biasa. Kinerja pejabat sebelumnya sudah bagus, namun kita membutuhkan percepatan. Oleh karena itu, banyak pejabat muda yang kita tempatkan di wilayah seperti camat, sementara para senior kami posisikan di organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Gus Fawait.
Pada bidang pelayanan kesehatan, penugasan Kepala Puskesmas yang baru diarahkan untuk memperluas jangkauan program strategis daerah, termasuk pengobatan gratis dan program homecare.
Target penerima manfaat dari layanan kesehatan gratis tersebut diarahkan agar meningkat dari 25 ribu sasaran menjadi 50 ribu sasaran, hingga dapat mencapai 100 ribu sasaran pada tahun mendatang.
“Jangkauan program homecare dan pengobatan gratis harus diperluas secara masif. Dari yang sebelumnya menjangkau sekitar 25 ribu sasaran, kami targetkan naik menjadi 50 ribu, hingga menembus 100 ribu sasaran pada tahun depan,” ujar Gus Fawait.
Mengenai pengisian formasi jabatan di lingkungan Pemkab Jember, penataan posisi terus berlanjut secara bertahap.
Untuk posisi kepala dinas yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), pimpinan daerah mengagendakan proses seleksi terbuka (open bidding) pada rentang bulan November atau Desember mendatang.
“Bulan November atau Desember mendatang, kami rencanakan menggelar open bidding untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong atau diisi oleh Plt,” tutur Gus Fawait.
Berikut daftar 36 ASN yang resmi menempati posisi baru di lingkungan Pemkab Jember:
1. Nurul Aini Dwi Kusumawati, S.E., M.M. – Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD
2. Lia Dani Sapitri, A.St., M.Si. – Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD
3. David Yanuar Menertja, S.E., M.M. – Sekretaris Dinas Tenaga Kerja
4. Sandi Cahyono, S.P., M.T. – Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
5. Arif Riyantono, S.T. – Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
6. Dany Alqolin, A.Md. L.L.A.J., S.T., M.Si. – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
7. Dwi Sunu Arinugroho, S.Sos. – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika
8. Bagas Wahyudi Wicaksono, S.E., M.Si. – Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
9. Farikul Masudi, S.Sos. – Sekretaris Dinas Perhubungan
10. Wahyu Setyo Handayani, S.K.M., M.Si. – Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan
11. Didi Eko Pramono, S.E., M.Si. – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
12. Nuryadi, S.STP., M.M. – Camat Balung
13. Choirul Dwi Cahyanto, S.T. – Camat Gumukmas
14. Agus Sujahyo, S.Sos. – Camat Jenggawah
15. Alfi Fauzi, S.Sos., M.Si. – Camat Jombang
16. Farisa Jamal Taslim, S.STP., M.M. – Camat Kaliwates
17. Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si. – Camat Kalisat
18. Leon Ambar Lazuardi, A.Md. L.L.A.J., S.T. – Camat Kencong
19. Ervan Setiawan, S.STP. – Camat Silo
20. Drs. Rusdiyanto, M.Si. – Camat Sukowono
21. Sucipto, S.P. – Camat Sumberejo
22. Haroni Arfianto, S.E. – Camat Sumberbaru
23. Mochamad Farid Wazdi, S.Sos. – Camat Tanggul
24. Kukuh Hidayat, S.Kep. – Kepala Bidang Penetapan dan Keberatan Pendapatan Daerah, Badan Pendapatan Daerah
25. Arif Guguh Prasetyo, S.T. – Kepala Bidang Keselamatan, Dinas Perhubungan
26. Arif Yoni Setiawan, S.K.M., M.P.H. – Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
27. Kurnia Widyastuti, S.T., M.Si. – Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
28. Arif Rahman Noya, S.T. – Kepala Bidang Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
29. Ratna Sari Wulan, S.Pd., M.Pd. – Kepala Bidang Layanan Media dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika
30. Rizky Nur Wijaya, S.T. – Kepala Bidang Jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
31. Neni Suhartini Putri, S.T. – Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja
32. Erni Rahmawati, S.E. – Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
33. Madonna Malik Kumbara, S.T. – Sekretaris Kecamatan Wuluhan
34. Febri Ardyansons Ginting, S.S.T.P. – Sekretaris Kecamatan Puger
35. Sri Andayani Margiatining, S.E. – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial, Kecamatan Jelbuk
36. Gatut Purnomo, S.T. – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. (*)
ADVERTORIAL
Puskesmas Umbulsari Raih Juara 1 Nasional, Bukti Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Peserta JKN
DETAIL.ID, Jakarta – BPJS Kesehatan mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak hanya berorientasi pada jumlah pelayanan, tetapi juga manfaat kesehatan yang dirasakan peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan luasnya cakupan kepesertaan JKN perlu diikuti dengan peningkatan terhadap mutu yang diberikan oleh fasiltas kesehatan.
Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Pujo, peningkatan pemanfaatan layanan menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat.
Hal ini terlihat dari jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Per 1 September 2026, terdapat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hingga 7.180 sarana penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Lebih dari itu, jumlah tersebut juga perlu diikuti dengan pelayanan yang sesuai kebutuhan medis dan memberikan hasil kesehatan yang optimal.
Tak hanya itu, sepanjang tahun 2014-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun ke fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan.
Menurut Pujo, itu bukanlah biaya yang sedikit.
Ada banyak masyarakat yang bergantung JKN untuk berobat, apalagi jika penyakitnya berbiaya mahal atau membutuhkan waktu pengobatan panjang.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” kata Pujo.
Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan peran aktif fasilitas kesehatan Karena itu, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan bertajuk Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujar Pujo.
Ia menambahkan, penguatan mutu layanan juga perlu dirasakan langsung oleh peserta ketika berada di fasilitas kesehatan.
Untuk itu, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses layanan kesehatan.
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Melalui skema ini, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan dengan koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT, sehingga peserta tidak perlu menanggung out-of-pocket di luar ketentuan.
KAPJ juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.
“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, JKN merupakan wujud nyata gotong royong bangsa dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit. Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan baik, menjaga keaktifan kepesertaan, memberikan pelayanan sesuai standar, menggunakan sumber daya secara tepat, serta membangun budaya integritas, transparansi, dan pengawasan bersama. Dengan gotong royong yang kuat, kita optimistis JKN akan terus tumbuh dan memberikan perlindungan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Cak Imin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Puskesmas Umbulsari Kabupaten Jember yang meraih Juara 1 Kategori Puskesmas dan drg.
Fitri Eka Rahmafuri yang meraih Juara 1 Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi dalam Apresiasi Fasilitas Kesehatan Berkomitmen Dalam Pelayanan Kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2026.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen fasilitas kesehatan di Kabupaten Jember dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan berfokus pada kebutuhan peserta JKN.
“Kami berharap penghargaan tingkat nasional ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di Kabupaten Jember untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga manfaat Program JKN semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujar Yessy.
Kepala Puskesmas Umbulsari, dr. Nur Ahmad Santoso, menyampaikan bahwa penghargaan Juara 1 Kategori Puskesmas Tingkat Nasional Tahun 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh tenaga kesehatan dan dukungan masyarakat.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat mutu pelayanan serta memastikan manfaat dari prestasi yang diraih dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Puskesmas Umbulsari sekarang sudah berbenah dan semakin baik. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunggu sakit baru datang ke puskesmas, tetapi memanfaatkan layanan skrining kesehatan, edukasi, dan pencegahan penyakit karena mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” tutur Nur. (*)



