DAERAH
Aktivis Ini Sorot Penunjukan Adik Kandung Bakal Calon Bupati Tebo Sebagai Ketua DPRD Tebo Sementara, Ini Alasannya
DETAIL.ID, Tebo – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, resmi dilantik di aula utama kantor DPRD Tebo pada Senin, 2 September 2024.
Acara pelantikan ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, dan unsur pimpinan daerah.
Setelah pelantikan, Khalis Mustiko dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua DPRD Tebo sementara.
Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana partai dengan perolehan suara terbanyak mendapatkan hak untuk menunjuk Ketua DPRD sementara.
Namun, penunjukan Khalis Mustiko sebagai Ketua DPRD sementara ini tidak lepas dari kontroversi.
Salah satunya aktivis Tebo Ahmad Firdaus, memberikan sorotan khusus terhadap keputusan tersebut.
Menurut dia, penunjukan ini diduga sarat dengan nuansa politik dinasti.
Hal ini dikarenakan Khalis Mustiko merupakan adik kandung dari Agus Rubyanto, yang saat ini bakal ikut bertarung sebagai calon Bupati Tebo di Pilkada Tebo 2024.
Menurut aktivis gondrong ini, posisi strategis yang dipegang oleh Khalis Mustiko sebagai Ketua DPRD sementara dapat memberikan keuntungan politik bagi Agus Rubyanto.
Dia juga menilai, meskipun belum tentu terbukti, ada potensi konflik kepentingan yang besar jika situasi ini dibiarkan tanpa pengawasan ketat.
Diapun khawatir bahwa keberpihakan dan pengaruh politik dari Khalis Mustiko dapat mempengaruhi kebijakan dan keputusan di DPRD Tebo demi kepentingan pribadi atau keluarga.
Dia menegaskan bahwa tidak menentang hak politik individu, termasuk Khalis Mustiko, untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Tebo sementara. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses politik, terutama dalam situasi yang melibatkan hubungan keluarga dekat seperti ini.
“Kita berharap agar publik dan lembaga pengawas pemilu lebih memperhatikan situasi ini untuk mencegah terjadinya praktik politik yang tidak sehat,” kata aktivis yang aktif pada program pemberdayaan masyarakat ini.
Dia pun menegaskan bahwa pekan ini, pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi di DPRD Tebo, serta bagaimana pengaruhnya terhadap dinamika politik di kabupaten tersebut.
“Bagi kami dan masyarakat Tebo, kestabilan politik dan kebijakan yang pro-rakyat tentu menjadi harapan utama dalam menghadapi pemilihan kepala daerah tahun ini,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Tebo sementara, Khalis Mustiko dalam sambutannya mengatakan sebagai pimpinan dan anggota DPRD Tebo bukanlah jabatan, tapi adalah sebagai amanah masyarakat sesuai UUD 1945.
Untuk itu, dia mengajak kerja sama semua elemen masyarakat, dan sebagai anggota DPRD Tebo baru bertekad untuk berbuat yang lebih baik untuk Kabupaten Tebo.
“Dengan amanah rakyat ini, kita akan menampung aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan,” kata dia.
Kedepannya, Khalis mengajak seluruh elemen masyarakat dan anggota DPRD Tebo yang baru dilantik untuk sama-sama berbenah demi kemajuan Kabupaten Tebo lebih baik.
“Apa yang sudah baik kita lanjutkan, mana yang belum baik, mari kita sama-sama berbenah untuk bisa lebih baik. Semoga ke depannya Kabupaten Tebo lebih baik, lebih sejahtera dan maju,” ujarnya.
DAERAH
Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
DETAIL.ID, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya; Kepala BNNK Pasuruan, Masduki; Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dan undangan kehormatan lain.
Dalam pantauan awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti berupa ponsel, timbangan elektrik, alat isap dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi, dan pil berlogo Y dimusnahkan dengan diblender, serta minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.
Seluruh barang bukti berasal dari 86 perkara yang berlangsung sejak November 2025 hingga Mei 2026.
Rinciannya terdiri dari 1.335,23 gram alias sabu-sabu seberat 1 kg yang dikumpulkan dari 64 perkara. Kemudian ekstasi sebanyak 1 perkara berjumlah 12 butir serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. Kemudian 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus 33 timbangan elektrik, 7 buah alat isap serta 17 buah sajam, juga turut dihancurkan.
Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 30 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat.
Kepala Kejari Bangil, Rustandi Gustawirya menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sesuai dengan aturan yang ada, jikalau seluruh barang bukti hasil tindak pidana sudah dinyatakan incraht alias berkekuatan hukum tetap, maka kejaksaan sebagai eksekutor harus segera melaksanakan pemusnahan tersebut.
“Hari ini kami musnahkan seluruh BB hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.
Rustandi menyebut bahwa keberhasilan menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk bisa membantu masyarakat. Terima kasih seluruh Forkopimda dan lintas sektor lain yang sudah sama-sama membantu dalam hal ini,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Pengamat Singgung Anggaran Baru di Tengah Mangkraknya Pelabuhan Ujung Jabung
DETAIL.ID, Jambi – Kelanjutan proyek mangkrak Pelabuhan Ujung jabung yang menelan dana ratusan milliar, masih terus menuai pertanyaan. Pengamat kebijakan publik di Tanjungjabung Timur menduga bahwa masih terdapat beberapa bagian skandal korupsi atas proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai kawasan ekonomi terpadu itu.
Salah satunya, kejanggalan pada proyek yang ditenderkan pada September 2025 lalu dengan paket pekerjaan yang diberi nama Penyusunan Dokumen Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Bappeda Provinsi Jambi. Nilainya lumayan, Rp 1 miliar. Digarap CV Mitra Yenuko Pratama pasca tandatangan kontrak pada Oktober 2025.
”Ada review ulang terhadap perencanaan. Harusnya kita pertanyakan 1 dekade ini apa kerjanya? Tiba-tiba dianggarkan Rp 1 miliar,” ujar Arie Suryanto pada Selasa kemarin, 12 Mei 2026.
Munculnya penyusunan dokumen review pasca proyek Ujung Jabung dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, menguatkan dugaan bahwa proyek yang dicanangkan sejak 2010 lalu tidak punya perencanaan yang matang.
Sementara penyidikan dugaan korupsi yang bermuara pada penetapan 2 tersangka yakni mantan pejabat BPN Tanjungjabung Timur, dinilai belum optimal. Sebab bagian inti dugaan korupsi terdapat pada megaproyek kawasan pelabuhan ujung jabung sendiri.
”Itu korupsi pengadaan tanah untuk jalan kan masih bagian kecil. Bagian terbesarnya kan pelabuhan yang mangkrak 1 dekade itu. Cuman saya kira jaksa paham lah mengurainya,” katanya.
Kalau berdasarkan data dan informasi yang Arie himpun, sudah Rp 300 milliar lebih dana APBN dan APBD yang dikucurkan sedari tahun 2014 pemasangan tiang-tiang pancang laut Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu itu.
Arie pun menekankan bahwa sejak awal, pelabuhan ujung jabung merupakan harapan besar bagi masyarkat Tanjungjabung Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menanti kejelasan. Apakah proyek bakal lanjut, atau tetap dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Sembari jadi bancaan oknum pejabat nakal.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 388 Jamaah Haji, Ibu Tumirah jadi Jamaah Tertua
DETAIL.ID, Merangin – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Baitul Makmur pada Senin, 11 Mei 2026 subuh.
Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.
Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.
Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.
Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.
“Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat,” ucapnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.
Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. (*)



