Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Buka Kegiatan Temu Pengrajin Dekranasda Provinsi Jambi

Published

on

Jambi – Secara resmi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membuka kegiatan Temu Pengrajin Dekranasda Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu, 11 September 2024 pagi.

Kegiatan ini merupakan pertemuan dengan para perajin binaan Dekranasda Provinsi Jambi, memberikan ruang bagi para perajin untuk berkomunikasi langsung dengan Dekranasda, dan melalui pertemuan ini diharapkan bisa mendengarkan langsung berbagai tantangan yang dihadapi para perajin.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Dekranasda Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, para pengurus Dekranasda kabupaten/kota serta para perajin binaan. Dekranasda juga menghadirkan narasumber diantaranya adalah mantan Ketua Dekranasda Hj. Ratu Munawaroh.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris memberikan apresiasi atas kehadiran para perajin pada pertemuan ini, dan sangat menghargai peran para perajin yang selain berusaha atau berjuang untuk perekonomian keluarga, pekerjaan yang juga berdampak terhadap peningkatan perekonomian daerah, serta turut mengenalkan daerah ke luar Provinsi Jambi melalui kriya-kriya yang dihasilkan.

“Dunia perajin sangat lekat dengan kreativitas. Kreativitas tanpa batas yang adaptif terhadap dinamika zaman, yang bisa membaca dan memenuhi selera pasar, sangat menentukan bisa tidaknya perajin bertahan (survive). Oleh karena itu, saya berpesan agar melalui program kerja dan kegiatan-kegatan yang dilakukan oleh Dekranasda bisa menstimulus, mendorong dan memacu munculnya kreativitas para perajin, agar produk-produk atau kriya yang dihasilkan bisa kompetitif dengan produk para perajin dari daerah lain se-Indonesia, bahkan kriya dari mancanegara,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan Kick off Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan/operasionalisasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia tersebut, yang merupakan upaya kolektif Pusat dan Daerah untuk meningkatkan perekonomian daerah dan nasional Indonesia.

“Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan semua pemangku kepentingan melakukan berbagai Upaya pendampingan bagi UMKM untuk mengembangkan produk-produk kerajian Jambi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menumbuh kembangkan ekonomi kreatif dan ekonomi kerakyatan Provinsi Jambi, sebagai upaya pengungkit untuk mendukung keberhasilan ekonomi kreatif dan ekonomi kerakyatan,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga berharap agar seluruh perajin bisa meningkatkan kualitas produk atau kriya yang dihasilkan, produk-produknya terjual lebih banyak dan mendapat pasar yang lebih luas, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan para perajin.

“Untuk itu, saya berpesan agar perajin tetap semangat untuk meningkatkan kemampuan dan terus asah kreativitas, terus meningkatkan kualitas produk atau kriya, adaptif dengan kondisi pasar, baik pasar lokal, nasional maupun global, dan mengadakan promosi yang memikat, dengan pengemasan produk yang menarik dan harga yang kompetitif,” ujar Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris dalam sambutannya berpesan agar para perajin tetap bersemangat terus mengasah kreativitas belajar melalui berbagai hal baik kepada orang yang lebih paham terutama kepada pelaku usaha belajar melalui buku belajar, melalui internet termasuk YouTube dan lain-lain yang bisa meningkatkan keterampilan dan menambah wawasan.

“Selain itu bapak ibu juga harus peka dan jeli membaca kondisi dan selera pasar, hal ini juga sangat penting untuk memunculkan ide-ide baru dan selanjutnya bisa menghasilkan kriya baru yang sesuai dengan selera pasar tersebut. Saya berharap seluruh perajin bisa meningkatkan kualitas kriya, kita memiliki pasar yang lebih luas dan memperoleh keuntungan yang jauh lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan perajin,” ujar Hj. Hesnidar Haris.

Hj. Hesnidar Haris juga meminta agar Ketua Dekranasda kabupaten/kota dapat menghasilkan produk atau kriya dengan lebih menggali kekhasan dan kearifan potensi Jambi yang mungkin bisa menjadi salah satu pembeda dengan kriya dari daerah lain sekaligus dicari atau dibeli.

“Guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan para perajin serta meningkatkan kualitas produk atau kriya yang dihasilkan Dekranasda sudah terbuka menerima masukan-masukan dari para perajin yang pada akhirnya kita harapkan bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan para perajin yang berdampak terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan daerah,” kata Hj. Hesnidar Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.

Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.

Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.

“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”

Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.

Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.

“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs