ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Buka Kegiatan Temu Pengrajin Dekranasda Provinsi Jambi
Jambi – Secara resmi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membuka kegiatan Temu Pengrajin Dekranasda Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu, 11 September 2024 pagi.
Kegiatan ini merupakan pertemuan dengan para perajin binaan Dekranasda Provinsi Jambi, memberikan ruang bagi para perajin untuk berkomunikasi langsung dengan Dekranasda, dan melalui pertemuan ini diharapkan bisa mendengarkan langsung berbagai tantangan yang dihadapi para perajin.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Dekranasda Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, para pengurus Dekranasda kabupaten/kota serta para perajin binaan. Dekranasda juga menghadirkan narasumber diantaranya adalah mantan Ketua Dekranasda Hj. Ratu Munawaroh.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris memberikan apresiasi atas kehadiran para perajin pada pertemuan ini, dan sangat menghargai peran para perajin yang selain berusaha atau berjuang untuk perekonomian keluarga, pekerjaan yang juga berdampak terhadap peningkatan perekonomian daerah, serta turut mengenalkan daerah ke luar Provinsi Jambi melalui kriya-kriya yang dihasilkan.
“Dunia perajin sangat lekat dengan kreativitas. Kreativitas tanpa batas yang adaptif terhadap dinamika zaman, yang bisa membaca dan memenuhi selera pasar, sangat menentukan bisa tidaknya perajin bertahan (survive). Oleh karena itu, saya berpesan agar melalui program kerja dan kegiatan-kegatan yang dilakukan oleh Dekranasda bisa menstimulus, mendorong dan memacu munculnya kreativitas para perajin, agar produk-produk atau kriya yang dihasilkan bisa kompetitif dengan produk para perajin dari daerah lain se-Indonesia, bahkan kriya dari mancanegara,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan Kick off Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan/operasionalisasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia tersebut, yang merupakan upaya kolektif Pusat dan Daerah untuk meningkatkan perekonomian daerah dan nasional Indonesia.
“Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan semua pemangku kepentingan melakukan berbagai Upaya pendampingan bagi UMKM untuk mengembangkan produk-produk kerajian Jambi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menumbuh kembangkan ekonomi kreatif dan ekonomi kerakyatan Provinsi Jambi, sebagai upaya pengungkit untuk mendukung keberhasilan ekonomi kreatif dan ekonomi kerakyatan,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga berharap agar seluruh perajin bisa meningkatkan kualitas produk atau kriya yang dihasilkan, produk-produknya terjual lebih banyak dan mendapat pasar yang lebih luas, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan para perajin.
“Untuk itu, saya berpesan agar perajin tetap semangat untuk meningkatkan kemampuan dan terus asah kreativitas, terus meningkatkan kualitas produk atau kriya, adaptif dengan kondisi pasar, baik pasar lokal, nasional maupun global, dan mengadakan promosi yang memikat, dengan pengemasan produk yang menarik dan harga yang kompetitif,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris dalam sambutannya berpesan agar para perajin tetap bersemangat terus mengasah kreativitas belajar melalui berbagai hal baik kepada orang yang lebih paham terutama kepada pelaku usaha belajar melalui buku belajar, melalui internet termasuk YouTube dan lain-lain yang bisa meningkatkan keterampilan dan menambah wawasan.
“Selain itu bapak ibu juga harus peka dan jeli membaca kondisi dan selera pasar, hal ini juga sangat penting untuk memunculkan ide-ide baru dan selanjutnya bisa menghasilkan kriya baru yang sesuai dengan selera pasar tersebut. Saya berharap seluruh perajin bisa meningkatkan kualitas kriya, kita memiliki pasar yang lebih luas dan memperoleh keuntungan yang jauh lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan perajin,” ujar Hj. Hesnidar Haris.
Hj. Hesnidar Haris juga meminta agar Ketua Dekranasda kabupaten/kota dapat menghasilkan produk atau kriya dengan lebih menggali kekhasan dan kearifan potensi Jambi yang mungkin bisa menjadi salah satu pembeda dengan kriya dari daerah lain sekaligus dicari atau dibeli.
“Guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan para perajin serta meningkatkan kualitas produk atau kriya yang dihasilkan Dekranasda sudah terbuka menerima masukan-masukan dari para perajin yang pada akhirnya kita harapkan bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan para perajin yang berdampak terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan daerah,” kata Hj. Hesnidar Haris.
ADVERTORIAL
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu.
“Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada luasnya,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Agus Apriawan menjelaskan, alas hak lama pada dasarnya merupakan bukti administrasi penguasaan atau riwayat tanah yang berasal dari pencatatan desa maupun sistem perpajakan pada masa lalu.
“Dokumen-dokumen tersebut bukan merupakan bukti hak kepemilikan yang diterbitkan melalui sistem pendaftaran tanah nasional,” katanya.
Di masa lalu ada kalanya pengukuran tanah masih menggunakan alat sederhana, seperti pita ukur atau meteran. Alat itu memiliki keterbatasan jika digunakan di medan dengan topografi tertentu. Seiring perkembangan teknologi, metode dan alat pengukuran tanah kini menjadi jauh lebih modern dan banyak alternatif.
Menurut Agus Apriawan, saat ini pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi berbasis satelit melalui global positioning system (GPS) dengan metode real time kinematic (RTK) yang mampu menghasilkan tingkat ketelitian hingga lima sentimeter. Dengan teknologi tersebut, hasil pengukuran terkini menjadi lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.
Perbedaan luas antara data pada alas hak lama dengan sertipikat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan alat ukur terdahulu, kondisi geografis saat pengukuran, hingga kemungkinan perubahan batas fisik tanah di lapangan.
“Selama batas-batas tersebut jelas dan disepakati, perbedaan luas yang masih dalam batas toleransi ketelitian merupakan hal yang dapat diterima,” tutur Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.
Agus Apriawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran atau pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.
“Melalui pendaftaran tanah, dokumen lama, seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemilik tanah,” ucapnya. (*)
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)
ADVERTORIAL
DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
DETAIL.ID. Jakarta – Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta yang menyaksikan prosesi penyerahan sertipikat.
Sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun. Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah ini tidak hanya sebagai bentuk kepastian hukum, namun juga sebagai instrumen penting dalam melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.
Wamen Ossy mengatakan, sertipikasi aset dapat memberikan berbagai manfaat. Beberapa di antaranya memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, perlindungan dari potensi konflik pertanahan, pencegahan kerugian keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Di tengah suasana perayaan HUT DKI Jakarta, Wamen Ossy menyampaikan harapannya untuk ibu kota agar terus berkembang menjadi kota yang modern dan berdaya saing. Ia juga berharap, kota ini dapat berkembang dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi warganya.
“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” ucap Wamen Ossy.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak. Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono Anung Wibowo.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)



