ADVERTORIAL
Pemkab Merangin Gelar Rapat Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, H Mukti Minta Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, H Mukti memimpin jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Merangin tahun 2024 yang berlangsung cukup santai di Auditorium rumah dinas Bupati Merangin pada Selasa, 10 September 2024.
Rapat tersebut diikuti Forkopimda Merangin, KPU Merangin, Banwaslu Merangin, Ketua sementara DPRD Merangin M Taufik, Danton Brimob AKP Sudartono, Kaban Kesbangpol Mulyono, Kadis Kominfo M Arif dan kepala OPD lainnya serta para Camat.
Pada Rakor itu, Pj Bupati menekankan pentingnya meningkatkan tingginya partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024. “Kita harapkan partisipasi masyarakat ini lebih tinggi dari pelaksanaan Pilpres tempo hari,” ujar Pj Bupati.
Ketahuilah jelas H Mukti, satu suara saja pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin nanti, akan sangat berharga sekali untuk proses kelanjutan pembangun Kabupaten Merangin kedepan.
Selain itu, Banwaslu, Polres Merangin, Dandim 0420/Sarko diminta untuk bersama-sama mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sehingga dengan sinergi itu mampu tercipta iklim yang kondusif.
“Saya juga mengharapkan peran pasangan Bakal Calon Bupati Merangin dengan timnya, untuk menciptakan suasana yang kondusif tersebut. Mereka jangan saling serang sana serang sini di media sosial,” ujar Pj Bupati berharap.
Pj Bupati berterimakasih kepada media massa di Kabupaten Merangin, baik media cetak maupun media elektronik yang telah berperan aktif, melalui pemberitaannya menciptakan suasana yang aman dan kondusif tersebut.
“Sejauh ini Dinas Kominfo Merangin memang belum bisa langsung mem-blacklist media sosial yang ‘nakal’. Wewenang itu baru hanya bisa dilakukan di Kementerian Kominfo,” kata Pj Bupati.
Untuk itu Pj Bupati berharap semua pihak untuk pandai-mandai dalam menggunakan media sosial. Jaga betul perasaan orang, sehingga tidak tersinggung dengan komen atau postingan yang dilakukan.
H Mukti juga minta Kesbangpol Merangin dan para intel dari sejumlah instansi mampu mendeteksi dini berbagai kemungkinan peristiwa yang akan terjadi, sehingga bisa cepat ditangani dan ditanggulangi.
Untuk Dinas Dukcapil Merangin diminta cepat menyelesaikan perekaman KTP yang belum tercapai target, baik itu perekaman KTP di sekolah-sekolah maupun di masyarakat mulai dari tingkat RT.
Kepada Dinas PUPR Merangin diminta untuk aktif melakukan perbaikan jalan-jalan yang rusak, sehingga pada saat pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 nanti, hal itu tidak menjadi kendala.
Sedangkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Merangin, diminta untuk selalu menjaga netralitasnya. Jangan sampai ASN terlibat langsung dalam politik praktis memihak salah satu pasangan bakal calon Bupati.
“Para Camat, Lurah yang langsung berhubungan dengan masyarakat dan ASN lainnya perlu waspada, karena akan banyak pihak-pihak yang memantau gerak-geriknya. Jangan sampai ASN keblablasan, karena yang kena pelanggaran nanti tidak hanya ASN tapi juga bakal calon pasangan Bupati nya,” kata H Mukti.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.
Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.
“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.
Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.
“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.
SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.
“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.
Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.
“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.
“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.
“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.
Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.