PERISTIWA
Demo! Anggota Koperasi Produsen Fajar Pagi Desa Betung Desak Bupati Muarojambi Sepakati Rekomendasi TORA
DETAIL.ID, Muarojambi – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan anggota Kelompok Tani Koperasi Produsen Fajar Pagi Desa Betung, Kumpeh menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Muarojambi pada Selasa, 17 September 2024.
Massa aksi mendesak agar Pemkab Muarojambi segera menyelesaikan persoalan yang terjadi antara Koperasi Produsen Fajar Pagi dengan Kepada Desa Betung dan juga warga Desa Betung dalam hal proses Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Sebagaimana menurut massa aksi, saat ini lahan Koperasi Fajar Pagi Desa Betung sudah masuk ke dalam peta indikatif penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTPKH) dan sumber tanah berdasarkan SK KLHK No.6132 tahun 2024.
Namun SK KLHK tersebut memerlukan bukti penguasaan fisik lahan (Sporadik) yang harus ditandatangani oleh Kades Betung, M Rafai. Dalam hal ini Koperasi Produsen Fajar Pagi mengaku telah berupaya meminta tanda tangan M Rafai terhadap 450 Sporadik. Namun Rafai disebut-sebut tidak bersedia tanpa penjelasan lebih lanjut.
Usut punya usut, Rafai ternyata telah membuat 117 dokumen sporadik palsu diatas lahan Koperasi Produsen Fajar Pagi. Tak berhenti disitu, ia juga mendaftarkan 117 Sporadik tersebut pada program PPTPKH dan TORA yang dilaksanakan oleh KLHK, yang pada proses pendaftarannya dilakukan lewat Pemkab Muarojambi.
“Bahwa kemudian 117 Sporadik palsu yang dibuat oleh saudara M Rafai difasilitasi oleh Pemda Kab Muarojambi dengan cara memfasilitasi proses konsinyering antara pemohon TORA Illegal M Rafai dengan tim dari Kemen LHK yang dilaksanakan dikantor Bupati Muarojambi,” dikutip dari rilis pers massa aksi.
Perwakilan masa aksi pun melawan dengan mencegah proses konsinyasi tersebut, hasilnya kala itu bahwa permohonan Rafai yang memakai dokumen palsu itu tidak akan di proses oleh Tim dari KLHK sampai ada kejelasan dari Bupati Muarojambi.
“Atas dasar itu pula, Koperasi Produsen Fajar Pagi menginisiasi pertemuan dengan Bupati Kabupaten Muarojambi namun yang bersangkutan tidak bersedia untuk ditemui tanpa alasan,” katanya.
Massa aksi pun menyayangkan siap Pj Bupati Muarojambi yang terkesan enggan menyelesaikan persoalan Koperasi Fajar Pagi. Padahal proses TORA memiliki limit waktu yang jika limit waktu yang ditentukan habis maka lahan yang diperjuangkan Koperasi Produsen Fajar Pagi Desa Betung selama ini yang sudah masuk dalam peta indikatif PPTPKH dan TORA akan kembali pada kawasan hutan.
Dari segala intrik yang ada, Pemkab Muarojambi dinilai sengaja mengabaikan permasalahan Koperasi Produsen Fajar Pagi agar proses PPTPKH dan TORA habis waktu dan Koperasi Produsen Fajar Pagi kembali menjadi lahan hutan.
Pun dengan aksi demonstrasi pada Selasa pagi, 17 September 2024, setelah beberapa saat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kantor Bupati Muarojambi, massa aksi diterima oleh Kepala Kesbangpol dan Kabag Hukum Pemkab Muarojambi. Namun lagi-lagi tidak ada jawaban konkrit dari pemerintah bagi massa aksi Koperasi Produsen Fajar Pagi.
“Persolan ini tidaklah harus rumit jika pemerintah daerah tidak menyetujui KUD Fajar Pagi membentuk KUD tandingan di objek yang sama. Kuat dugaan kami ada keterlibatan Pemda Kabupaten Muarojambi dalam konflik lahan yang terjadi di tubuh KUD Produsen Fajar Pagi,” ujar salah satu massa aksi.
Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan rasa kecewa, namun mereka tetap menyuarakan beberapa poin yang menjadi tuntutannya yakni;
- Mendesak Bupati Muarojambi untuk segera menandatangani rekomendasi pengajuan TORA dari Koperasi Fajar pagi Desa Betung.
- Mendesak Bupati Muarojambi melalui inspektorat Muarojambi untuk segera mengeluarkan teguran keras dan/atau rekomendasi ‘pecat’ pada Kades Betung.
- Mendesak Kapolres Muarojambi segera melakukan tindakan kongkret dan terukur terhadap laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan 117 buah sporadik yang dilakukan Kades Betung.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Cinta Polisi! GMPC Polri Demo Kasus Oknum PJU Polda Jambi di Kompolnas RI
DETAIL.ID, Jambi – Skandal dugaan hubungan terlarang oknum PJU Polda Jambi dengan oknum Polwan yang dibongkar oleh sang anak, kembali disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC). Kali ini GMPC Polri menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Kepolisian (Kompolnas) RI pada Senin, 1 Desember 2025.
Koorlap aksi, Syachril dalam orasinya menyorot kinerja Divisi Propam Mabes Polri, dimana sejak kasus dugaan pelanggaran etik ini dikawal oleh pihaknya kemudian dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri. Namun seolah tak ada progres berarti.
“Hari ini kita minta Kompolnas RI, untuk turut mengawal kasus oknum PJU Polda Jambi ini, ” ujar Syachril, Senin, 1 Desember 2025.
Syahcril menyandingkan kasus dugaan pelanggaran etik oknum PJU Polda Jambi tersebut dengan kasus yang menimpa eks Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krisna Murti. Dimana Kompolnas, lewat salah satu Komisionernya sempat memberikan perhatian atas penanganan kasus itu, hingga akhirnya yang bersangkutan dimutasi dari jabatan lewat putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dia pun lanjut menekankan, kepada Ketua Kompolnas agar memberikan rekomendasi atau atensi kepada Kapolri agar Divisi Propam Polri bekerja secara profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Oknum PJU Polda Jambi.
Beberapa saat melakukan orasi di depan gedung Kompolnas, perwakilan massa aksi diterima oleh Kompol Nasrul selaku
Kasubag Klarifikasi dan Pengaduan Masyarakat Kompolnas. Nasrul meyakinkan bahwa aspirasi diterima dan bakal diteruskan pada pimpinan.
“Terkait hal ini kami menerima aspirasinya, kemudian nanti akan kami sampaikan pada pimpinan. Baru kita akan klarifikasi kesana,” ujar Nasrul.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Binaan Perkara Narkoba Gantung Diri di Lapas Jambi, Berikut Penjelasan Pihak Lapas…
DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi inisial HN (52) ditemukan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menyebut HR mengakhiri hidupnya di kamar mandi Lapas pada Minggu dini hari, 30 November 2025.
Kepala Lapas IIA Jambi, Batara Hutasoit mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Batara, HR ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama warga binaan pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.
“Di kamar mandi, jadi teman-temannya itu curiga kenapa lama sekali. Kan terkunci tu dari dalam, didobraklah. Nah dia ditemukan sudah meninggal,” ujar Batara Hutasoit, Minggu 30 November 2025.
Terungkap bahwa sosok HR diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gandung diri menggunakan kain-kain panjang.
“Itu semua sudah kita serahkan pada pihak Kepolisian. Karena tadi juga dari pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi maka jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan hal tersebut. Menurut Jimi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang bersangkutan.
“Tidak ada tanda tanda kekerasan dari luar pada tubuh jenazah,” kata Kompol Jimi.
Adapun HN sendiri merupakan warga komplek Bougenville, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi yang sedang menjalani pidana penjara atas perkara narkotika.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.
Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.
Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.
“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.
Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.
Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.
Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.
“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.
Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.
“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.
Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:
- Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
- Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
- Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.
Reporter: Juan Ambarita

