Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Direktur Pendidikan Diniyah dan Ponpes Apresiasi Gubernur Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dr. H Basnang Said, M.Ag mengapresiasi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH atas kepeduliannya dalam membangun pondok pesantren di Provinsi Jambi.

Hal tersebut dikatakan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 09 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Pernyataan tersebut diucapkannya, dalam Halaqoh Pimpinan Pondok Pesantren se-Provinsi Jambi tahun 2024, bertempat di Aula Asrama Haji Provinsi Jambi, Selasa, 17 September 2024.

“Terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Gubernur Jambi karena dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia, hanya ada 13 Provinsi yang memiliki regulasi tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Akan tetapi dari 13 Provinsi yang memiliki perda tetapi belum menganggarkan, sementara Provinsi Jambi lengkap secara perda dan pendanaannya,” ujar Basnang.

“Insya Allah akan menjadi amal jariyah bagi Bapak Gubernur kita telah mengambil sebuah kebijakan yang monumental bagi perjalanan pondok pesantren di masa yang akan datang,” kata Basnang.

Basnang kembali mengatakannya, atas nama Kementerian Agama dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi karena telah mengeluarkan sebuah aturan yang bisa menjamin masa depan pesantren termasuk fasilitasi anggaran untuk keberlangsungan pondok pesantren di Provinsi Jambi.

Basnang mengungkapkan, Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pesantren, termasuk fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dimana salah satunya merupakan sumber pendanaan pesantren itu berasal dari dana abadi pendidikan yang berjumlah sebesar Rp 5 triliun.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur kepada pemerintah sekarang ini ada dana abadi untuk pondok pesantren sebesar Rp 5 triliun, lalu kemudian dana itulah yang dikelola oleh Kementerian Agama untuk memfasilitasi pesantren-pesantren kita untuk melanjutkan jenjang yang lebih lanjut baik itu S1, S2 dan S3 serta untuk lain sebagainya,” ujar Basnang.

Sementara itu, Gubernur Al Haris dalam sambutan dan arahannya mengatakan, Pemerintah sangat merasakan keberadaan pondok pesantren, dimana setiap tahunnya menyumbangkan anak-anak yang siap mengabdi di masyarakat.

“Alhamdulillah kita bersyukur bahwa pemerintah saat ini sangat merasakan keberadaan pondok pesantren yang setiap tahunnya selalu menyumbangkan anak-anak yang siap mengabdi di masyarakat misalnya menjadi imam dan memimpin do’a di masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.

“Jika tidak ada alumni pondok pesantren, sumber daya manusia ini tidak ada apa-apanya, kalau hari ini di SMA SMK belum tau itu tamat sekolah pada kuliah yo habis supaya dia balik ke dusun tetap menjadi makmum,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwasanya dirinya punya banyak mimpi untuk membangun pondok pesantren akan tetapi karena keterbatasan anggaran, termasuk untuk memberikan BPJS Kesehatan untuk guru-guru pondok pesantren.

“Saya ingin memberikan BPJS untuk guru pondok pesantren sebab banyak guru tidak mempunyai BPJS Kesehatan sangat besar tetapi belum disetujui dewan,” ujar Gubernur Al Haris.

“Insya Allah kedepan perkembangan pondok pesantren kita akan kita benahi mana yang kurang. Kita berharap pemerintah daerah terus memberikan sumbangsih terhadap perkembangan pondok pesantren di Provinsi Jambi,” tutur orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jambi Dr. H. Zostafia, S.Ag., M. Ag memuji Gubernur Al Haris atas kepedulian dan perhatiannya terhadap pondok pesantren di Provinsi Jambi.

“Kami berterima kasih kepada pak Gubernur, Alhamdulillah selama 3 tahun terakhir ini kami mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah itu luar biasa.

Zostafia menyebutkan, Gubernur Al Haris telah menyerahkan hibah kepada seluruh pesantren sesuai dengan jumlah santri dan rata-rata kebutuhan asrama. Selama 3 tahun terakhir Gubernur Al Haris menyerahkan hibah sebesar Rp 8,6 miliar.

“Selain itu dalam rangka satu desa satu Hafidz Gubernur Al Haris menyerahkan bantuan pada tahun 2022 sebesar Rp 300 juta, tahun 2023 sebesar Rp 3,3 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp 6,7 miliar,” kata Zostafia.

Selain itu, Zostafia juga menyebutkan bahwa Gubernur Al Haris telah menyerahkan bantuan asrama ruang belajar, masjid dan mushola 3 tahun terakhir masing-masing sebesar Rp. 15 miliar.

“Alhamdulillah dalam 3 tahun ini Gubernur Jambi sangat intens memberikan perhatian kepada pesantren di Jambi. Semoga ini menjadi amal jariyah bagi pak gubernur dan mendapat balasan dari Allah SWT,” tutur Zostafia.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Tinjau SPPG di Kecamatan Pemayung, Al Haris Tekankan Penggunaan Bahan dan Produk yang Ada di Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Gubernur Jambi, Dr. H Al Haris menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan program strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, pada Kamis sore, 11 September 2025, kedatangan Al Haris disambut oleh staf SPPG Pemayung dengan antusias dan rasa bahagia.

Pada kesempatan tersebut, Al Haris menekankan kepada para mitra pengelola SPPG agar membeli bahan-bahan pokok yang ada di Provinsi Jambi.

Itu dilakukan tak lain dan tak bukan adalah untuk meningkatkan perputaran perekonomian khususnya di Provinsi Jambi.

“Saya pesankan ke pengelola SPPG agar memanfaatkan atau membeli bahan-bahan pokok yang ada di Jambi, agar perputaran ekonomi di Jambi semakin meningkat,” katanya.

Bahkan, Al Haris juga meminta agar membeli beras yang dihasilkan dari petani lokal di Kabupaten Batanghari. Selain beras, minyak goreng juga ada yang produksi Jambi.

“Kemudian minyak (goreng) kalau bisa minyak Jambi, ada merek Vipco misalnya. Jangan beli di luar Jambi, supaya bergerak ekonomi kita,” ujarnya.

Selain meninjau dapur SPPG, Al Haris juga berdialog dan bercengkrama dengan para pekerja.

Terkait pemanfaatan bahan pokok asal Jambi telah disampaikan Al Haris jauh-jauh hari. Tepatnya saat meresmikan SPPG Yayasan Lazuardi Kendari bertempat di Jalan Nusa Indah 2 No. 23 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatam Telanaipura, Kota Jambi, pada Senin, 28 Juli 2025 lalu.

Saat itu, Al Haris mengimbau agar proses pengadaan bahan baku MBG sebaiknya dilakukan di Jambi, guna mengoptimalkan dampak positif terhadap perputaran ekonomi.

“Dengan mempertimbangkan kemitraan kita, jika mitra melakukan pembelian barang di luar Jambi dengan harga yang mungkin lebih kompetitif, hal ini tentu saja tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Jambi. Sebagai contoh, jika ada pembelian sayuran di Bengkulu yang mungkin lebih murah, hal ini tidak akan memberikan efek positif,” katanya.

“Dengan demikian, kami akan menjalin kemitraan strategis dengan petani lokal. Saya akan mengarahkan tim untuk memberikan rekomendasi mengenai komoditas yang potensial untuk dijamin dan didistribusikan kepada seluruh mitra. Beberapa contoh komoditas yang patut dipertimbangkan meliputi cabai, kentang, bawang, beras, serta minyak sayur,” ujarnya.

“Kami juga memiliki minyak goreng merek Vipco, produk lokal Jambi, yang dapat menjadi opsi menarik bagi mitra dengan potensi kerja sama khusus untuk memperoleh harga yang kompetitif. Pada intinya, kami berupaya agar dana yang dialokasikan oleh Bapak Presiden dapat berputar di wilayah Jambi, sehingga nilai sebesar 3,1 triliun rupiah tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan aspek lainnya di Jambi,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Safari Subuh Sekaligus Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di PKP Al Hidayah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris bersama pejabat Pemprov Jambi melaksanakan safari Subuh di Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al Hidayah, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 12 September 2025.

Usai melaksanakan subuh berjamaah, Gubernur Al Haris langsung mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang berlangsung di depan Asrama Putri PKP Al Hidayah. Kehadiran Gubernur disambut hangat oleh pimpinan pondok, serta santri PKP Al Hidayah.

Pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah tahun 2025 ini, PKP Al Hidayah menghadirkan penceramah Ustadz Derry Sulaiman.

Melalui momentum ini, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jamaah menjadikan momentum Maulid Nabi sebagai pengingat untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW.

“Peringatan Maulid Nabi bukan hanya tentang perayaan, tetapi bagaimana kita mengambil hikmah dari keteladanan Nabi Muhammad SAW. Dengan meneladani akhlak Rasulullah, kita bisa membangun masyarakat yang lebih baik,” ujar Al Haris.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan salat subuh berjamaah, dilanjutkan dengan pembacaan shalawat, tausiyah keagamaan, dan doa bersama. Gubernur juga mengapresiasi peran PKP Al Hidayah yang konsisten dalam membina santri serta menjaga tradisi keagamaan yang kuat di tengah masyarakat.

Acara berjalan khidmat dan penuh makna, menumbuhkan semangat kebersamaan serta memperkuat ikatan ukhuwah Islamiyah di Provinsi Jambi.

Sementara itu, pimpinan PKP Al Hidayah, Hasan Basri mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ustadz Derry Sulaiman di Pondok Pesantren milik Pemprov Jambi tersebut.

Hasan Basri dalam sambutannya melaporkan kondisi dan jumlah Santri di PKP Al Hidayah. Dia juga menyampaikan makna peringatan maulid Nabi Muhammad di PKP Al Hidayah dilaksanakan usai subuh.

“Sengaja kita melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW ini usai subuh, dimana diriwayatkan Nabi Muhammad lahir menjelang fajar atau masuknya waktu subuh,” tuturnya.

Sementara itu, Ustadz Derry Sulaiman dalam tausiyahnya menyampaikan agar senantiasa mengamalkan keteladanan atau Sunnah-sunah Rasulullah dan selalu berprasangka baik kepada Allah SWT.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 Radio Republik Indonesia di Halaman Kantor RRI Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris hadiri sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Radio Republik Indonesia, yang digelar di halaman kantor RRI Jambi pada Kamis pagi, 11 September 2025.

Dalam amanatnya, Gubernur mengatakan bahwa dengan usianya yang ke-80 tahun sama dengan usia Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, RRI sudah melalui perjalanan panjang turut serta berjuang bersama para pejuang dengan siaran radio menjaga persatuan dan kedaulatan rakyat.

Gubernur berpesan, di Era Digital saat ini, RRI tidak boleh lengah dan harus terus berinovasi dan mengembangkan diri menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

“RRI di hari ini dihadapkan dengan era digitalisasi, era kemajuan teknologi. Tetapi RRI tidak boleh lengah. Meskipun kita saingan ke depan, tantangan ke depan luar biasa dengan media-media lainnya. Tapi RRI tetaplah RRI. Sebagai alat perjuangan bangsa. Terus berjuang bagaimana rakyat sejahtera membantu pemerintah. Itu yang penting,” kata Gubernur Jambi Al Haris.

“Berikutnya, RRI karyawannya juga harus terus mengembangkan diri. Ini era teknologi, era digital. RRI karyawannya jangan sampai ketinggalan dengan era digital itu,” ujarnya lebih lanjut.

Upacara diikuti oleh seluruh angkasawan dan angkasawati, Dharmawanita dan mahasiswa serta pelajar yang magang di RRI. Turut hadir pula Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan Sebagai Transaksi CMS terbesar 1.754 transaksi untuk LPP RRI Jambi, penghargaan dari Lembaga Adat Melayu Jambi sebagai partisipasi dan dukungan Hari Adat Melayu Jambi untuk LPP RRI Jambi.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Kepala LPP RRI Jambi, Dadan Sutaryana. Diserahkan juga SK BUP atas nama Asril Ramli yang telah mengabdi selama 33 tahun di LPP RRI dan diserahkan oleh Gubernur kepada yang bersangkutan.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs