ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Hadiri Pengukuhan Masa Jabatan Anggota BPD Se-Kabupaten Bungo

Jambi – Selaku Gubernur Jambi, Al Haris hadir ditengah ratusan anggota BPD Bungo secara resmi diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun, Kamis, 19 September 2024.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bungo oleh Bupati Mashuri ini berlangsung di Ex MTQ.
Pengukuhan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Gubernur Jambi Al Haris menuturkan bahwa perpanjangan masa jabatan BPD merupakan amanah Undang-undang. Hal itu juga sama dengan masa jabatan Kades yang juga diperpanjang.
“Masa perpanjangan BPD dalam kabupaten Bungo ini adalah amanah dari pada tindak lanjut Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Al Haris.
“Artinya adalah semua anggota BPD di tambah masa periodenya 2 tahun, karena BPD juga bagian dari kita, kemajuan Jambi juga di tentukan oleh BPD, jika BPD-nya membangun desa dengan baik maka desanya akan maju dan insya allah Jambi juga akan maju,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bungo Mashuri mengucapkan selamat kepada seluruh BPD yang hari ini di kukuhkan perpanjangan masa jabatannya. Dia berharap anggota BPD bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
“Pada kesempatan kali ini izinkan saya ucapkan selamat perpanjangan kepada kawan kawan sekalian, mudah mudahan amanah yang di berikan menurut aturan undang undang ini dapat di jalankan sebaik-baiknya sebaik-baiknya untuk kemaslahatan dusun kita masing-masing,” kata Mashuri.
ADVERTORIAL
Lagi dan Lagi, Bupati Fadhil Arief Pertahankan Predikat WTP atas Laporan Keuangan Daerah

Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali secara berturut-turut, yang bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Senin, 16 Juni 2025.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E,M.Si menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.
Penyerahan tersebut diawali dengan Penandatanganan Berita Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Bupati Fadhil Arief didampingi Ketua DPRD Kabupaten Batanghari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kabupaten Batanghari meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Jambi.
Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian tugas konstitusional dari BPK, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini/tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh Pemerintah Daerah.
Selanjutnya Bupati Batanghari Fadhil Arief memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari beserta jajarannya, yang telah bekerja dengan baik dan tingginya sinergitas antar semua OPD hingga Kabupaten Batanghari meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Inspektur Kabupaten Batanghari, Kepala Bakeuda Kabupaten Batanghari, dan OPD terkait.
ADVERTORIAL
Bupati Syukur Pimpin Musrenbang RPJMD 2025-2029

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur memimpin jalannya musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin tahun 2025-2029, di Aula Bappeda Merangin, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dikatakan Bupati, Musrenbang merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan RPJMD tahun 2025-2029. Musrenbang ini untuk menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Di Musrenbang ini dijabarkan visi misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMD. Untuk itu saya minta masukan dan saran penyempurnaan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” ujar Bupati.
Hal ini lanjut Bupati, tentunya sesuai dengan program-program prioritas dan kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus upaya untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran dari rancangan awal RPJMD.
Visi Kabupaten Merangin tersebut “Menuju Merangin Baru 2030, dengan semangat baru, Merangin Berdaya saing, Akuntabel, Reformis dan Unggul”. Untuk mencapai visi daerah itu, ditempuh melalui empat misi.
Keempat misi tersebut yaitu, pertama, mengembangkan sumber daya manusia Merangin yang unggul dan berbudaya. Kedua, memantapkan infrastruktur daerah, ketiga, mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif dengan skema ekonomi hijau (green economic) berbasis keunggulan daerah (pertanian, pariwisata dan UMKM).
Sedangkan yang keempat, membangun tata kelola Pemerintahan Kabupaten Merangin yang baik dan bersih untuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat (berbasis teknologi informasi 5.0).
Pada pembukaan Musrenbang itu ditandatangani berita acara oleh Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkopimda Merangin, instansi vertikal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah/Kades, TP PKK Merangin dan tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan.(*)
ADVERTORIAL
Serahkan SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024, Ini Pesan dan Harapan Bupati Fadhil Arief

Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari, menyerahkan surat keputusan tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) formasi tahun 2024, yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Batanghari pada Senin, 16 Juni 2025.
Penyerahan surat keputusan tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief didampingi Pj Sekda Batanghari, Mula P Rambe.
Bupati Fadhil Arief mengatakan ketika surat keputusan pengangkatan ini sudah diterima, tentunya ada konsekuensi yang harus dijalankan serta pertanggungjawaban ke depannya.
Untuk itu, Bupati Fadhil mengharapkan kepada para CPNS yang baru sudah menerima SK pengangkatan untuk dapat mampu membuktikan dengan prestasi kerja yang lebih baik di masa yang akan datang.
“Selain itu, tetap jaga serta pertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas, tanggung jawab,” ucapnya.
“Teruslah memacu diri untuk tetap bersemangat, berdedikasi dan berprestasi dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Batanghari Super Tangguh,” ujarnya lagi.
Dapat diketahui, Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) formasi tahun 2024 sebanyak 96 orang yang terdiri dari dua orang kesehatan dan 94 orang tenaga teknis.
Sebelumnya, Kabupaten Batanghari membuka formasi CPNS sebanyak 110 kuota formasi dengan jumlah pelamar 2.538 orang, yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 7 orang dan tenaga teknis 2.531 orang.