DETAIL.ID, Merangin – Merasa menjadi korban penipuan oleh mantan Pj Bupati Merangin, Mukti Said akhirnya pengusaha bernama Hendi Tekun melaporkan Mukti Said ke Polres Merangin.
Dari informasi yang didapatkan bahwa salah satu pengusaha di Kabupaten Merangin itu dijanjikan oleh mantan Pj Bupati Merangin Mukti Said akan mendapatkan proyek mebeler senilai 2,3 miliar.
Dari data yang didapat DETAIL.ID, menyebutkan sekitar bulan Juli 2024, korban Hendi Tekun mengatakan jika saat itu dirinya dihubungi temannya Alfon Sihombing bahwa ada proyek mebeler di Dinas Pendidikan. Alfon mendapat informasi itu dari Epi salah satu Kasi di Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
Singkat cerita, akhirnya korban ditemani oleh Epi dan Alfon bertemu dengan Pj Bupati Merangin, Mukti Said di salah satu rumah makan di Pamenang. Saat itu Mukti mengatakan bahwa fee proyek tersebut 10 persen dan diminta separuhnya. Korban pun saat itu sepakat, dan esoknya mengantarkan uang sebesar Rp 100 juta ke rumah dinas Bupati Merangin, dan diterima langsung oleh Pj Bupati Merangin saat itu Mukti Said.
Namun berjalan waktu, proyek mebeler yang dijanjikan oleh Pj Bupati Merangin ternyata hanya isapan jempol. Berulang kali proyek tersebut ditanyakan, Epi yang merupakan perpanjangan tangan Pj Bupati hanya bisa memberi janji, namun tak pernah terbukti.
“Saya sudah datang ke Diknas dan diminta untuk menemui Kabid SD tapi ternyata pekerjaan tersebut sudah didapatkan oleh orang lain dan uang fee sudah diambil Pj,” kata Hendi Tekun.
Namun tiba-tiba Epi datang mengantarkan uang sebesar Rp 100 juta tersebut atas perintah Pj Bupati Mukti Said.
“Uangnya sudah saya antar ke Polres untuk barang bukti,” kata Hendi Tekun pada Senin, 23 September 2024.
Lebih lanjut Hendi Tekun mengatakan jika kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Merangin.
“Sekarang kasusnya sudah saya laporkan ke Polres Merangin. Intinya saya ini pengusaha, uang saya Rp 100 juta berbulan-bulan dipegang Pj Bupati dengan janji memberi proyek, tahu-tahu dikembalikan tanpa penjelasan, jelas saya dirugikan. Untuk itulah saya menuntut keadilan, dia ini pejabat tidak boleh seperti itu,” ujar Hendi Tekun.
Terpisah Epi, Kasi di Diknas saat dikonfirmasi terkait dengan laporan Hendi Tekun, nomornya bernada tidak aktif.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post